Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: Januari 2026

Kawal Kedaulatan Pangan, Kapolda Kaltara Hadiri Panen Raya Virtual Bersama Presiden Prabowo 

BULUNGAN || jejakindonesia.id - Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy S.I.K., menghadiri agenda "Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto" pada Rabu (07/01/2026).

Kegiatan panen raya ini berlokasi di lahan Kelompok Tani Subur, Desa Karang Agung Kecamatan Tanjung Palas Utara Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.

Acara yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ini dipimpin langsung oleh Presiden RI melalui virtual (via zoom). Selain Kapolda Kaltara, hadir pula Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang S.H., M.Hum., Bupati Bulungan Syarwani S.Pd., M.Si., jajaran Forkopimda Kaltara, pengurus Brigade Pangan, serta para penyuluh dan kelompok tani setempat.

Kegiatan ini merangkaikan dua agenda besar yaitu Panen Raya Padi musim tanam Oktober 2025 – Maret 2026 dan pencanangan Gerakan Tanam musim tanam 2026 oleh Presiden RI secara virtual kepada seluruh pemerintahan provinsi di Indonesia.

Berdasarkan data teknis, Kabupaten Bulungan menunjukkan performa luar biasa dalam mendukung kedaulatan pangan nasional. Realisasi Luas Tambah Tanam (LTT) Padi di Kabupaten Bulungan hingga Desember 2025 tercatat mencapai 7.972,52 hektar, atau sebesar 119,46 persen dari target awal yang ditetapkan sebesar 6.674 hektar. Angka ini mengalami kenaikan signifikan sebesar 39,79 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai 5.703 hektar. Keberhasilan ini didorong oleh kontribusi LTT padi reguler, optimalisasi lahan (Oplah), program CSR, serta dominasi Padi Gogo sebagai penyumbang terbesar.

Dalam arahannya, Presiden RI menegaskan bahwa swasembada pangan adalah prioritas nasional dan fondasi utama stabilitas bangsa. Kalimantan Utara dengan potensi lahan yang luas dan dedikasi petani yang tinggi, terbukti mampu mengambil peran strategis dalam peta pangan nasional.

Kehadiran Kapolda Kaltara dalam acara ini juga menegaskan peran Polri melalui program ketahanan pangan, dimana Kepolisian turut memberikan pendampingan dan memastikan distribusi sarana prasarana pertanian berjalan aman dan tepat sasaran di seluruh wilayah Kaltara.

Selaras Visi Presiden Prabowo, Menteri Agus Andrianto Luncurkan 15 Program Aksi Strategis Kemenimipas untuk Tahun 2026

JAKARTA || jejakindonesia.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., memberikan penguatan awal tahun 2026 kepada seluruh jajaran pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Sentra Mulia, Kuningan, Jakarta pada Senin (5/1) ini menjadi momentum krusial untuk menyatukan visi dan memperkuat komitmen aparatur dalam mengabdi kepada negara.

Dalam arahannya, Menteri Agus Andrianto menegaskan pentingnya mengawali tahun kerja dengan integritas, disiplin, dan semangat profesionalisme. "Melalui kegiatan ini, kami menegaskan kembali arah Kemenimipas untuk terus membangun institusi yang Profesional, Responsif, Berintegritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA)," ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen nyata, acara tersebut dirangkaikan dengan Deklarasi Janji Kinerja serta penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Langkah ini merupakan manifestasi tekad jajaran pimpinan dan staf dalam menjaga tanggung jawab moral serta profesionalisme yang akuntabel di hadapan publik dan negara.

Mengevaluasi perjalanan instansi, Menteri Agus Andrianto menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, sebagai kementerian baru, Kemenimipas telah berhasil menunjukkan kinerja dan peran strategis yang signifikan. Capaian positif tersebut kini menjadi fondasi utama untuk mengimplementasikan 15 Program Aksi Tahun 2026.

Kelima belas program aksi tersebut meliputi:

* Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital;

* Penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi(TPI);

* Penyederhanaan regulasi visa dan izin tinggal investor;

* Penyuluhan hukum keimigrasian oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk pencegahan TPPO dan TPPM;

* Pemenuhan sarana dan prasarana pos lintas batas tradisional dan pos imigrasi lainnya serta penambahan autogate di TPI bandara, TPI pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN);

* Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan);

* Mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif;

* Kemandirian pangan melalui program pertanian, perikanan, dan peternakan di Lapas dan Rutan dengan memanfaatkan lahan-lahan tidur (idle);

* Pembangunan dapur sehat di Lapas dan/atau Rutan dengan memberdayakan Warga Binaan yang tersertifikasi untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis;

* Pemasaran produk hasil karya Warga Binaan melalui koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM);

* Pendidikan kesetaraan bagi Narapidana dan anak binaan;

* Efisiensi energi melalui Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan penggunaan solar cell dan bio gas untuk daerah 3T dan perbatasan;

* Layanan pemeriksaan kesehatan gratis dan bakti sosial bagi masyarakat di sekitar unit pelaksana teknis imigrasi dan pemasyarakatan;

* Fasilitasi Rumah ASN Kementerian Imipas; dan

* Peningkatan kompetensi SDM melalui penyelenggaraan Massive Open Online Course (MOOC) dan pendidikan vokasi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Agus Andrianto menekankan bahwa pelaksanaan 15 Program Aksi tersebut wajib berpedoman pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-63.OT.02.01 Tahun 2025 dan Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025, serta dilaporkan secara berjenjang dan berkala.

Program-program strategis tersebut dirancang selaras dengan visi dan program prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto. Seluruh program akan dilaksanakan secara terukur, dilaporkan secara berjenjang, dan dievaluasi secara berkala guna memastikan dampak nyata bagi masyarakat luas.

"Saya mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga marwah institusi dan amanah jabatan. Setiap kewenangan yang dimiliki harus digunakan sepenuhnya untuk memberikan pelayanan terbaik serta memperkuat kehadiran negara melalui fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan," tegas Menteri Agus Andrianto.

Penguatan awal tahun ini diharapkan menjadi pijakan bersama bagi Kemenimipas untuk menorehkan capaian yang lebih signifikan sepanjang 2026 melalui inovasi pelayanan, penguatan penegakan hukum, serta pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan.

Arena Judi Sabung Ayam di Desa Bercak, Kabupaten Bondowoso milik “Pak Tinggi Sukar dan Edi” Disorot, Warga Sebut APH Tak Berani Bertindak

Bondowoso, Jejak - indonesia.id || Kamis 8 Januari 2025, Aktivitas judi sabung ayam yang diduga berlangsung di wilayah Desa Bercak, Kabupaten Bondowoso terus menjadi perbincangan warga setempat. Lokasi yang berada di pinggir sungai setelah pasar yang diduga menjadi tempat praktik perjudian jenis 303 itu disebut telah beroperasi cukup lama tanpa adanya penanganan berarti dari aparat penegak hukum (APH).

Menurut informasi warga desa Bercak, arena yang ramai diperbincangkan itu dikabarkan dimiliki atau dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan panggilan milik “Pak Tinggi Sukar dan Edi”. Pada waktu-waktu tertentu, terutama saat akhir pekan, lokasi tersebut tampak lebih ramai dari biasanya, dengan hadirnya kendaraan serta orang-orang yang tidak dikenal oleh warga sekitar.

Warga menilai aktivitas tersebut berlangsung semakin terbuka, namun APH disebut seolah acuh dan belum memberikan respons yang jelas, meski informasi mengenai keberadaan arena ini telah lama beredar di lingkungan masyarakat. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi meningkatnya kerawanan sosial hingga peredaran uang taruhan dalam jumlah besar.

Diduga aparat penegak hukum (APH) “tutup mata” terhadap bos judi sabung ayam yang meraup untung besar. Keluhan masyarakat di daerah Desa Bercak seakan diabaikan, dan banyaknya pemberitaan di Media Sosial seakan tidak ada pengaruhnya, seakan kebal hukum dan adanya backing dari APH setempat.

Banyak laporan dari masyarakat yang resah karena praktik judi sabung ayam terus berjalan terang-terangan tanpa tindakan tegas dari APH setempat, yang menimbulkan dugaan adanya “RESTU” atau “PEMBIARAN”.

Dugaan adanya Aliran Dana yang masuk membuat Diamnya APH dalam beberapa kasus perjudian di kabupaten Bondowoso yang aman beroprasi menimbulkan pertanyaan di masyarakat mengenai kemungkinan adanya aliran dana atau “uang tutup mulut” dari bandar judi kepada oknum aparat.

Sudah jekas Ancaman Hukuman Perjudian sabung ayam adalah ilegal di Indonesia dan pelakunya dapat dijerat Pasal 2 ayat (1) UU No. 9 Tahun 1974 atau Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp15 juta.

Dugaan “APH TUTUP MATA” ini mencerminkan adanya tantangan dalam penegakan hukum di lapangan, di mana dugaan praktik korupsi atau pembiaran oleh oknum tertentu memungkinkan kegiatan judi ilegal terus berlangsung dan menguntungkan bos-bos judi. Buktinya masih banyak Judi sabung ayam yang ada di Kabupaten Bondowoso masih beroprasi secara terang-terangan tanpa adanya tindakan dari APH setempat.

Sejumlah warga juga mengaku resah karena aktivitas yang diduga melanggar hukum itu dikhawatirkan dapat memicu perselisihan antar pemain maupun menimbulkan dampak negatif lainnya bagi lingkungan sekitar. Mereka berharap APH segera mengambil langkah konkret untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. (RED)

Danlanal Banyuwangi Hadiri Tasyakuran HUT Kowal ke-63, Tegaskan Peran Strategis Prajurit Wanita TNI AL

BANYUWANGI || jejakindonesia.id — Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Banyuwangi, Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso, M.Sc., menghadiri Tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal) ke-63 Tahun 2026 yang digelar secara virtual dari Wisma Bahari Mako Lanal Banyuwangi, Rabu (7/1/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Danlanal Banyuwangi bersama Ketua Cabang 6 Kodaeral V Gabungan Jalasenastri Koarmada RI, Ny. Dilla Puji Santoso, didampingi para perwira staf dan jajaran. Acara tasyakuran terpusat dipimpin oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma, S.E., M.M., M.Sc., mewakili Kepala Staf Angkatan Laut, dari Gedung Balai Samudra, Jakarta.

Dalam sambutan Kepala Staf Angkatan Laut yang dibacakan Wakasal, disampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi, profesionalisme, serta kontribusi nyata prajurit Kowal yang kini memegang peran strategis, sejajar dalam mendukung tugas operasional maupun non-operasional TNI Angkatan Laut.

Kasal menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penguasaan teknologi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan TNI Angkatan Laut yang modern, adaptif, dan berkelas dunia, tanpa meninggalkan nilai-nilai etika, disiplin, dan jati diri prajurit.

“Prajurit Kowal diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara profesionalisme sebagai prajurit dengan peran strategis dalam ketahanan keluarga,” pesan Kasal dalam sambutannya.

Senada dengan arahan pimpinan TNI AL, Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso, M.Sc. menegaskan bahwa prajurit Kowal Lanal Banyuwangi harus terus memperkuat karakter, integritas, dan loyalitas dalam setiap penugasan.

“Momentum HUT ke-63 Kowal ini menjadi pengingat bahwa prajurit wanita TNI AL harus semakin menunjukkan kontribusi nyata, tangguh menghadapi tantangan zaman, namun tetap menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan nilai-nilai keprajuritan,” tegas Danlanal.

Sebagai rangkaian acara tasyakuran, Danlanal Banyuwangi bersama Ketua Cabang 6 Kodaeral V Gabungan Jalasenastri Koarmada RI melaksanakan pemotongan tumpeng dan kue ulang tahun, yang kemudian diserahkan kepada perwakilan prajurit Kowal Lanal Banyuwangi sebagai simbol rasa syukur dan penghargaan atas pengabdian.

Kegiatan ini menjadi momentum refleksi 63 tahun pengabdian Korps Wanita Angkatan Laut, sekaligus mempererat silaturahmi, kebersamaan, dan soliditas keluarga besar TNI Angkatan Laut. Diharapkan, Kowal senantiasa diberikan kekuatan, keselamatan, dan keberhasilan dalam melanjutkan pengabdian terbaik kepada bangsa, negara, dan TNI Angkatan Laut. (rag)

Densus 88 AT Polri Temukan True Crime Community, Anak-anak Rentan Terpapar Kekerasan di Ruang Digital

JAKARTA || jejakindonesia.id — Densus 88 AT Polri mengungkap temuan serius terkait paparan konten kekerasan dan ideologi ekstrem di ruang digital yang menyasar anak-anak dan remaja. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers Penanganan Anak Terpapar Konten Kekerasan di Ruang Digital yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Kepala Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardana, S.I.K., menjelaskan bahwa pihaknya menemukan keberadaan komunitas digital yang berkembang secara masif di media sosial dan berpotensi mendorong kekerasan ekstrem, khususnya pada anak-anak.

“Kami membenarkan apa yang telah disampaikan Kepala BNPT, bahwa Densus 88 menemukan sebuah komunitas yang dibingkai dalam grup media sosial. Ini bukan satu-satunya, melainkan salah satu dari puluhan grup serupa yang telah kami identifikasi,” ujar Kombes Mayndra.

Ia menjelaskan, kelompok-kelompok tersebut mulai terdeteksi sejak tahun 2025 dan hingga kini masih terus dilakukan intervensi bersama kementerian dan lembaga terkait di berbagai daerah. Konten yang disebarkan dikemas secara menarik, mulai dari video pendek, animasi, meme, hingga musik, yang berpotensi menumbuhkan ketertarikan dan simpati terhadap ideologi kekerasan.

Menurutnya, kondisi ini menjadi sangat berbahaya ketika bersinggungan dengan psikologis anak-anak yang masih berada pada fase pencarian jati diri.

“Anak-anak belum memiliki kemampuan berpikir kritis yang matang dan cenderung mencari pengakuan. Paparan radikalisme dan kekerasan di media sosial dapat dengan cepat memengaruhi perilaku, emosi, dan pola pikir mereka,” jelasnya.

Salah satu fenomena yang menjadi perhatian serius adalah berkembangnya True Crime Community di kalangan remaja. Kombes Mayendra menegaskan, komunitas ini tumbuh secara sporadis tanpa tokoh atau organisasi resmi, namun memanfaatkan sifat ruang digital yang transnasional dan sensasional.

Ia juga memaparkan sejumlah kasus kekerasan global yang melibatkan remaja sepanjang tahun 2025, yang diketahui terinspirasi dari konten ekstrem di media sosial. Salah satu kasus terbaru terjadi di Moskow, Rusia, pada Desember 2025, di mana pelaku bahkan menuliskan frasa “Jakarta Bombing 2025” pada senjata yang digunakan.

“Tulisan itu diambil dan diunggah ke komunitas digital terkait. Ini menunjukkan bagaimana narasi kekerasan dapat melintasi batas negara dan menjadi inspirasi aksi nyata,” ungkapnya.

Kombes Mayndra menambahkan, Densus 88 sebenarnya telah mengidentifikasi potensi ancaman ini jauh sebelum insiden di SMA Negeri 72 Jakarta terjadi. Namun, karakter pelaku yang tertutup dan menarik diri dari lingkungan sosial membuat deteksi dini menjadi sulit.

Pasca insiden tersebut, Polri bersama kementerian dan lembaga terkait melakukan intervensi lanjutan di berbagai daerah, hingga pada 22 Desember 2025 dilakukan penanganan serentak terhadap lebih dari 70 anak yang teridentifikasi dalam komunitas ini.

“Dari hasil wawancara, kami menemukan adanya rencana aksi kekerasan ekstrem, termasuk pengeboman sekolah, penusukan, hingga rencana bunuh diri setelah melakukan aksi,” kata Kombes Mayndra.

Ia mengungkapkan, dari 70 anak yang tersebar di 19 provinsi, sebanyak 67 anak telah menjalani asesmen, pemetaan, konseling, dan pendampingan. Mayoritas berada pada rentang usia 11–18 tahun, dengan dominasi usia 15 tahun.

Faktor pemicu keterlibatan mereka beragam, mulai dari perundungan, kondisi keluarga tidak harmonis, trauma, minimnya perhatian orang tua, hingga paparan konten pornografi dan kekerasan.

Menutup keterangannya, Kombes Mayndra mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, untuk lebih waspada terhadap perubahan perilaku anak.

“Ciri-ciri yang perlu diwaspadai antara lain ketertarikan berlebihan pada simbol dan tokoh pelaku kekerasan, menarik diri dari pergaulan, menyukai konten sadistik, marah saat gawainya diperiksa, serta membawa benda yang identik dengan kekerasan ke sekolah,” pungkasnya.

error: Content is protected !!