We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: Januari 2026

Polres Padang Lawas Amankan Terduga Pelaku Dugaan Persetubuhan Terhadap Anak

PADANG LAWAS || jejakindonesia.id — Kepolisian Resor Padang Lawas mengamankan seorang pria berinisial AMH (42) yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Terduga pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Lawas guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan penanganan perkara tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Polres Padang Lawas telah menerima laporan dan mengamankan terduga pelaku. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk melengkapi berkas perkara,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Jumat (9/1/2026).

Perkara ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 12.55 WIB. Laporan tersebut dibuat oleh seorang perempuan berinisial S (38), yang merupakan warga Desa Paya Baung, Kecamatan Aek Nabara Barumun.

Kombes Pol Ferry menambahkan, demi kepentingan penyidikan dan perlindungan terhadap korban, pihak kepolisian tidak mengungkapkan identitas korban secara rinci karena yang bersangkutan masih di bawah umur.

“Terduga pelaku telah dilakukan penahanan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penyidik menerapkan pasal dugaan persetubuhan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” jelasnya.

Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam menangani setiap laporan tindak pidana, khususnya yang menyangkut perlindungan perempuan dan anak, secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana serupa.

Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun Beraksi, Tanggapi Laporan Masyarakat soal Tambang Ilegal di Sungai Bah Bolon

SIMALUNGUN || jejakindonesia.id - Tim Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun kembali membuktikan kecepatannya merespons laporan masyarakat. Kali ini, mereka turun langsung menyelidiki dugaan tambang pasir ilegal yang meresahkan warga di pinggir Sungai Bah Bolon, Simponi, Desa Perdagangan I, Kecamatan Bandar. Aksi cepat tim berhasil mengungkap bukti kuat aktivitas penambangan tanpa izin.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang mengapresiasi kepedulian masyarakat yang berani melaporkan praktik ilegal ini. "Laporan masyarakat adalah aset berharga bagi kami. Polri hadir untuk melindungi rakyat dan lingkungan dari eksploitasi ilegal," ujar Herison tegas saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026) pukul 08.30 WIB.

Begitu menerima informasi dari warga, tim Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim langsung bergerak. Pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, mereka menuju lokasi yang dilaporkan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

"Kami tidak menunda-nunda. Begitu ada laporan, kami langsung terjun ke lapangan. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat," ungkap Herison menjelaskan kesigapan tim.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, mengingat tambang pasir ilegal termasuk dalam kategori tindak pidana yang merugikan negara dan merusak lingkungan hidup.

Kanit-II Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Gagas Dewanta Aji memberikan laporan lengkap hasil investigasi di lapangan. "Setiba di lokasi, tim langsung melakukan olah TKP di area pinggir Sungai Bah Bolon. Kami menemukan bekas galian pasir yang mencurigakan," jelas Gagas membuka penjelasannya.

Tim penyidik menemukan bukti nyata berupa lubang-lubang bekas galian yang tersebar di sepanjang tepi sungai. Kondisi tanah yang rusak menunjukkan telah terjadi eksploitasi dalam skala yang cukup besar.

"Dari bekas galian yang kami temukan, jelas terlihat aktivitas penambangan sudah berlangsung cukup lama. Volume tanah yang digali juga tidak sedikit," ungkap Gagas menggambarkan kondisi lokasi.

Namun yang menarik, saat tim tiba di lokasi, tidak ada satupun aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. "Kami tidak menemukan kegiatan penggalian saat penyelidikan. Excavator dan alat berat lainnya juga sudah tidak ada. Yang tersisa hanya bekas galian," ujar Gagas.

Untuk mendapatkan gambaran lengkap, tim kemudian melakukan wawancara dengan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tambang. Kesaksian warga memberikan informasi penting tentang operasi tambang ilegal tersebut.

"Dari keterangan masyarakat sekitar, kami mendapat informasi bahwa kegiatan galian pasir itu sudah tidak beroperasi sejak sekitar satu minggu lalu. Kemungkinan pelaku mendapat bocoran akan ada penyelidikan," jelas Gagas memaparkan hasil wawancara.

Herison mencurigai pelaku sengaja menghentikan operasi sementara untuk menghindari penangkapan. "Ini strategi umum pelaku tambang ilegal. Mereka stop sementara saat ada operasi, lalu kembali beroperasi setelah situasi aman. Tapi kali ini tidak akan kami biarkan," tegas Herison.

Untuk memastikan tambang ilegal ini tidak beroperasi lagi, Polres Simalungun telah menyusun rencana tindak lanjut (RTL) yang strategis dan terukur.

"Pertama, kami akan segera koordinasi dengan pemerintah setempat. Kami akan melibatkan camat, kepala desa, dinas ESDM, dan instansi terkait lainnya untuk bersama-sama mengawasi lokasi ini," ungkap Herison menjelaskan langkah pertama.

Gagas menambahkan, pengawasan ketat akan terus dilakukan di lokasi. "Tim kami akan rutin melakukan patroli ke area ini. Kami juga akan memasang informan di lapangan untuk memantau perkembangan," ujar Gagas.

Herison memberikan peringatan keras kepada siapa saja yang berniat melanjutkan aktivitas ilegal. "Jika kami menemukan kembali kegiatan tambang pasir ilegal, kami akan langsung melakukan penindakan tegas. Pelaku akan kami proses hukum tanpa pandang bulu," tegasnya dengan nada serius.

Semua hasil penyelidikan ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapat arahan strategis lebih lanjut. "Kami berkomitmen menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas. Masyarakat bisa percaya pada Polri," ucap Herison.

Tim Pidsus juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan. "Kami sangat mengharapkan masyarakat terus melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Hubungi kami kapan saja, kami siap melayani," ajak Gagas kepada warga.

Aksi cepat Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun ini menjadi bukti nyata bahwa Polri senantiasa responsif terhadap laporan masyarakat demi menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.

Wakapolda Kalbar Tinjau Kesiapan Panen Raya Jagung 2026 di Kubu Raya: Perkuat Stabilitas Pangan Nasional

Kubu Raya || jejakindonesia.id - Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Roma Hutajulu, meninjau langsung kesiapan lokasi panen raya jagung kuartal pertama tahun 2026 di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis (8/1/2026). Dalam kunjungan tersebut, Wakapolda didampingi oleh Dansatbrimob Kombes Pol. Dede Rojudin dan Dirpolairud Polda Kalbar Kombes Pol. Agusman.

Pengecekan ini dilakukan dengan meninjau langsung kondisi lahan jagung serta berdialog dengan personel Satbrimob Polda Kalbar yang ditugaskan mengelola lahan, mulai dari tahap pembibitan hingga masa panen.

Brigjen Pol. Roma Hutajulu menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan strategi untuk memperkuat stabilitas pangan nasional serta mendukung kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Senada dengan hal tersebut, Dansatbrimob Polda Kalbar menegaskan kesiapan jajarannya dalam mendukung penuh program pemerintah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Ia memastikan Satbrimob akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah guna menyukseskan program ketahanan pangan secara berkelanjutan.

"Kegiatan ini adalah bentuk nyata dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan pemerintah Indonesia. Saya mengapresiasi kerja keras personel yang telah merawat tanaman jagung ini hingga siap dipanen pada kuartal pertama tahun 2026," ujar Kombes Pol. Dede Rojudin.

Melalui program ini, diharapkan stabilitas pasokan pangan di Kalimantan Barat tetap terjaga, sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi bagi warga setempat.

Kapolda Kalbar Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli Proliga 2026 di GOR Terpadu Pontianak

PONTIANAK || jejakindonesia.id - Turnamen Bola Voli Proliga 2026 secara resmi dibuka di GOR Terpadu Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis (8/1). Acara pembukaan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., bersama Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K., M.Si., PJU Polda Kalbar, Forkopimda Kalbar, M.H., Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) PBVSI Komjen Pol. (Purn) Dr. Imam Sudjarwo, M.Si., dan Presiden Asian Volleyball Confederation (AVC) Ramon Suzara.

Penyelenggaraan Proliga di luar Pulau Jawa ini dinilai menjadi momentum penting dalam pengembangan olahraga bola voli nasional. PBVSI menegaskan komitmennya untuk mendukung pembinaan prestasi atlet daerah sekaligus memperluas kesempatan berkompetisi di level elite. Turnamen ini menghadirkan persaingan dinamis dari sejumlah klub terbaik yang akan memperebutkan gelar juara.

Pembukaan Proliga 2026 di Kalimantan Barat mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan komunitas pecinta voli. Penyelenggaraan ini diharapkan semakin menginspirasi generasi muda untuk aktif dalam dunia olahraga serta turut mendorong terciptanya atlet-atlet berprestasi yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Dalam sambutannya, Ketua Umum PBVSI Pusat Imam Sudjarwo menyampaikan bahwa Proliga merupakan pilar utama dalam pembinaan dan pengembangan atlet voli nasional. "Kompetisi ini tidak hanya menjadi ajang persaingan antarklub, tetapi juga sebagai wadah lahirnya talenta-talenta muda yang mampu bersaing di level internasional," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., di depan awak media mengatakan bahwa Polda Kalbar mendukung pelaksanaan event tahunan ini. “Polda Kalbar telah menerjunkan personil untuk melaksanakan pengamanan, event olahraga tingkat nasional ini akan berlangsung di Pontianak mulai tanggal 8 hingga 11 Januari 2026.”, kata Kombes Pol Bambang.

Kehadiran Proliga 2026 di Pontianak diharapkan membawa dampak positif bagi Kalimantan Barat, tidak hanya dalam pembinaan olahraga, tetapi juga dalam peningkatan ekonomi kreatif dan pariwisata lokal, serta menginspirasi generasi muda untuk berprestasi. Tiket pertandingan tersedia bagi masyarakat umum dengan harga terjangkau: VIP 1 sebesar Rp150.000, VIP 2 Rp100.000, dan tiket reguler Rp50.000.

Pererat Silaturahmi, Kapolda Sulteng dan Gubernur Anwar Hafid Gelar Subuh Berkah di Masjid Al-Mujahidin

PALU || jejakindonesia.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr Endi Sutendi menghadiri kegiatan Subuh Berkah Polri bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan masyarakat, yang dilaksanakan pada Jumat 09/01/2026, bertempat di Masjid Al-Mujahidin, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu.

Kegiatan Subuh Berkah ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Anwar Hafid, M.Si., para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulawesi Tengah, serta masyarakat yang memadati masjid sejak waktu subuh.

Usai pelaksanaan salat Subuh berjamaah, Kapolda Sulteng menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada seluruh jamaah yang hadir.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Dr Endi Sutendi mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, mempererat silaturahmi, serta meningkatkan kepedulian sosial demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah.

Kapolda juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung tugas-tugas Kepolisian, khususnya dalam mencegah gangguan keamanan, menjaga toleransi antarumat beragama, serta menolak segala bentuk paham radikalisme dan hoaks yang dapat memecah persatuan.

“Kegiatan Subuh Berkah ini menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, sekaligus sebagai sarana memperkuat nilai-nilai keimanan dan kebersamaan,” ujar Kapolda.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah mengapresiasi kegiatan Subuh Berkah yang digagas Polri. Ia berharap kegiatan ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya membangun komunikasi yang harmonis antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan, serta ditutup dengan doa bersama untuk keamanan, kedamaian, dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.

error: Content is protected !!