We're open Closes at 5:00 pm

Tahun: 2025

Polda Jatim Kerahkan Tim Jatanras Buru Pelaku Curanmor di Lumajang

Polda Jatim, Jejak - Indonesia.id |  Menyikapi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memicu langkah cepat Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Personel dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim diterjunkan untuk memperkuat jajaran Polres Lumajang dalam memburu pelaku.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan Polda Jatim memberantas kasus kejahatan jalanan di wilayah Jawa Timur khususnya di Kabupaten Lumajang.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan pengerahan satu tim khusus Jatanras guna mempercepat pengungkapan kasus.

“Tim sudah bergerak untuk melacak keberadaan pelaku. Perbantuan personel ini untuk mendukung kinerja jajaran Satreskrim Polres Lumajang,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Sepekan terakhir, rentetan kasus curanmor di Lumajang menyedot perhatian publik. Beberapa kejadian bahkan berlangsung dalam waktu berdekatan.

Salah satunya menimpa dua mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso. Sepeda motor yang terparkir di kantor desa raib setelah pelaku berhasil masuk gedung kantor .

“Tim di lapangan bekerja siang dan malam. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membasmi kejahatan jalanan ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap 12 pelaku komplotan curanmor asal 4 Kabupaten, Malang, Pasuruan, Lumajang dan Probolinggo pada Jum’at (01/8/2025) lalu, diduga kuat sindikat yang beraksi di Lumajang belakang ini, adalah kelompok lain. (red)

Polres Pasuruan Gelar Pasar Murah di 17 Polsek untuk Bantu Ekonomi Warga

Pasuruan, Jejak - Indonesia.id |  Dalam rangka membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, Polres Pasuruan Polda Jatim menggelar program pasar murah di seluruh jajaran 17 Polsek wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan ini menindaklanjuti program pemerintah dalam mendistribusikan beras murah melalui Polri.

Pelaksanaan perdana digelar di Polsek Pandaan pada Minggu (10/8/2025) mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, dengan dihadiri Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucayo, Camat Pandaan, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, disediakan 1 ton beras yang dikemas dalam paket 5 kilogram. Dengan harga per paket Rp60.000, seluruh stok habis terjual hanya dalam waktu dua setengah jam.

“Alhamdulillah, masyarakat sangat antusias. Semua beras langsung habis terjual. Semoga kegiatan ini bisa membantu memenuhi kebutuhan pangan warga,” ujar Kompol Bambang Sucayo.

Di tempat terpisah, Kapolres Pasuruan AKBP Dani Jazuli menjelaskan bahwa pasar murah akan dilaksanakan secara bergilir di seluruh Polsek jajaran.

Masing-masing warga berhak membeli maksimal dua paket beras dengan menunjukkan KTP.

Program ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat di pelosok dan membantu menekan beban biaya hidup.

“Program pemerintah ini kami turunkan hingga ke Polsek jajaran, agar manfaatnya bisa langsung dirasakan warga. Semoga sedikit banyak dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat,” ujar AKBP Dani.

Salah satu warga penerima, Nina (54) menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Polri.

“Kami sebagai ibu rumah tangga sangat terbantu dengan adanya pasar murah ini. Semoga kegiatan seperti ini terus dilaksanakan,” ungkapnya. (red)

Subuh Keliling di Meunasah Syah Kuala, Polisi Ajak Warga Jadi “Polisi” untuk Diri Sendiri

Bener Meriah, Jejak - Indonesia.id |  Dalam upaya mempererat silaturahmi dengan masyarakat serta memperkuat sinergi menjaga keamanan dan ketertiban, Polres Bener Meriah menggelar kegiatan Subuh Keliling (Suling) di Meunasah Syah Kuala, Dusun Wih Kuning, Kampung Simpang Balik, Kecamatan Wih Pesam, Selasa (12/8/2025).

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K, hadir langsung memimpin kegiatan tersebut didampingi Kabag Ren Kompol Hamdani Syeh, para Perwira PJU Polres Bener Meriah, Waka Polsek Wih Pesam, personel Polres dan Polsek, serta jamaah setempat.

Usai menunaikan salat subuh berjamaah, Kasat Intelkam Polres Bener Meriah memberikan imbauan kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Ia mengingatkan pepatah “mulutmu harimau mu” yang kini relevan dengan jari di media sosial, karena informasi yang belum tentu benar bisa memicu masalah. Selain itu, ia menyoroti persoalan kenakalan remaja yang sebagian besar disebabkan kurangnya pengawasan dari orang tua.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, dalam kesempatan ngopi bersama jamaah, menegaskan bahwa program Suling akan rutin digelar di masjid dan meunasah seluruh wilayah Bener Meriah. Tujuannya, selain mempererat hubungan dengan masyarakat, juga sebagai sarana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung.

Kapolres juga mengungkapkan beberapa kasus menonjol yang terjadi di wilayah Bener Meriah, seperti kekerasan terhadap anak di bawah umur, kekerasan dalam rumah tangga, narkoba, penipuan, dan pencurian yang dipicu faktor ekonomi. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, tokoh agama, dan aparatur pemerintahan untuk bersama-sama menjaga keamanan.

“Jumlah personel kepolisian tidak sebanding dengan jumlah masyarakat, karena itu mari kita menjadi polisi bagi diri kita sendiri. Jika ada masalah, segera laporkan kepada Polres atau Polsek terdekat,” pesan Kapolres. (red)

Kanwil Kemenkum Aceh Edukasi Ratusan Siswa SMA 2 Meulaboh Soal Kekayaan Intelektual

Meulaboh, Jejak - Indonesia.id |  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh melalui program Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) menggelar sosialisasi kekayaan intelektual kepada ratusan siswa SMA Negeri 2 Meulaboh, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan dan menumbuhkan kesadaran pelajar tentang pentingnya perlindungan karya di tengah perkembangan ekonomi kreatif.

Materi yang disampaikan mencakup empat bidang utama kekayaan intelektual, yakni merek, hak cipta, desain industri, dan paten. Pemateri menjelaskan fungsi, manfaat, serta prosedur pendaftaran masing-masing jenis kekayaan intelektual.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, mengatakan bahwa edukasi kekayaan intelektual sejak dini sangat penting agar generasi muda memahami nilai karya mereka.

“Pelajar harus tahu bahwa ide, karya, dan inovasi yang mereka hasilkan memiliki nilai ekonomi dan patut dilindungi secara hukum,” ujar Meurah.

Menurutnya, banyak generasi muda menghasilkan karya kreatif, baik di bidang seni, teknologi, maupun produk inovasi, namun belum menyadari pentingnya perlindungan hukum. Akibatnya, tidak sedikit karya yang diambil atau digunakan pihak lain tanpa izin.

“Kesadaran ini menjadi benteng agar kreativitas tidak dirugikan,” kata Meurah.

Dengan memahami perbedaan antara merek, cipta, desain industri, dan paten, siswa diharapkan dapat menentukan langkah yang tepat saat menghasilkan karya.

Dalam sesi diskusi, siswa tampak antusias mengajukan pertanyaan, mulai dari proses pendaftaran merek untuk usaha kecil, perlindungan desain produk, hingga perlindungan ciptaan di media sosial. Pemateri menjawab pertanyaan dengan penjelasan yang mudah dipahami, termasuk prosedur daring melalui sistem DJKI Kemenkum.

Meurah juga menekankan bahwa pemahaman kekayaan intelektual berkaitan langsung dengan masa depan ekonomi kreatif daerah.

“Kalau kita bisa melindungi produk dan karya lokal, itu bukan hanya menjaga hak pencipta, tapi juga menguatkan ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Kanwil Kemenkum Aceh berkomitmen melanjutkan program serupa di berbagai sekolah di Aceh, sebagai bagian dari upaya memperluas perlindungan hukum dan meningkatkan daya saing generasi muda. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian besar peringatan Hari Pengayoman ke-80. Berbagai kegiatan positif lainnya juga akan digelar untuk memperingati hari jadi Kemenkum seperti, bakti sosial, donor darah, tabur bunga, hingga kegiatan yang bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

#KementerianHukum
#KemenkumAceh
#LayananHukumMakinMudah
#MeurahBudiman
#KanwilAcehPastiBereh

GERAKAN PANGAN MURAH POLRES ACEH TIMUR DISAMBUT ANTUSIAS WARGA

Aceh Timur, Jejak - Indonesia.id | Dalam upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, Polres Aceh Timur, Polda Aceh bersama jajaran polsek melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) dengan menyediakan total 26 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bagi masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Bekerja sama dengan Perum Bulog Kantor Cabang Langsa, GPM digelar mulai tanggal 12 Agustus sampai dengan 20 Agustus 2025 di Polres Aceh Timur dan 18 polsek (21 kecamatan) dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur.

Untuk hari pertama Polres Aceh Timur menyediakan total 4 empat ton beras SPHP yang didistribusikan ke 4 (empat) polsek, diantaranya Polsek Madat, Polsek Pantee Bidari, Polsek Simpang Ulim dan Polsek Julok masing-masing polsek menerima 1 (satu) ton beras SPHP dengan harga Rp. 60 ribu per sak kemasan 5 (lima) kilogram.

Kapolres Aceh Timur saat memantau kegiatan GPM di Polsek Julok, Selasa, (12/08/2025) pagi menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat.

“Masyarakat dapat membeli beras, dengan harga yang lebih terjangkau. Ini adalah wujud dari Polri untuk Masyarakat,” ungkapnya kata Kapolres.

Menurutnya, langkah ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, sekaligus menjaga daya beli dan kestabilan harga di pasaran.

Kapolres Aceh Timur juga mengajak warga untuk memanfaatkan kegiatan ini secara positif. “GPM ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam mengakses kebutuhan beras dengan harga yang lebih bersahabat dan GPM ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara aparat Kepolisian dan masyarakat.

“Selain harkamtibmas dan penegakkan hukum, Polri kini semakin aktif hadir dalam upaya sosial-ekonomi yang langsung menyentuh kebutuhan dasar warga.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

Respons masyarakat terhadap kegiatan ini pun cukup antusias. Salah satu warga Julok, Nilawati mengaku sangat terbantu dengan adanya GPM.

“Terima kasih Polres Aceh Timur, ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai ibu rumah tangga,”

Divisi Humas Polri
Bidhumas Polda Aceh

error: Content is protected !!