We're open Closes at 5:00 pm

Tahun: 2025

Kapolresta Banyuwangi Serahkan Motor Hasil Ungkap 8 Kasus Curanmor, Warga Sambut Haru

Banyuwangi, Jejak - Indonesia.id | Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyerahkan langsung tiga unit sepeda motor hasil ungkap kasus Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) kepada para pemiliknya. Penyerahan dilakukan usai konferensi pers pengungkapan delapan kasus curanmor yang terjadi sepanjang Juli hingga Agustus 2025, di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (12/8/2025) siang.

Tiga warga yang menjadi korban pencurian, dihadirkan untuk menerima kembali kendaraan mereka yang sempat hilang. Momen ini berlangsung haru, disertai ucapan syukur dan terima kasih kepada jajaran Polresta Banyuwangi yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

Salah satu penerima motor, Suryanto (49), warga Kecamatan Bangorejo, menceritakan motornya hilang pada Sabtu (9/8/2025). “Waktu itu motor saya parkir di teras rumah, tapi kuncinya masih menempel. Saya tinggal sebentar, motor langsung raib,” ungkapnya.

Suryanto mengaku langsung melapor ke Polsek terdekat pada malam hari kejadian. Ia merasa lega setelah pihak kepolisian berhasil menemukan motornya. “Alhamdulillah sekarang motor saya kembali. Terima kasih kepada Polresta Banyuwangi,” ujarnya.

Korban lainnya, Totok (57), warga Kecamatan Bangorejo, kehilangan motor pada Senin lalu. “Saat itu motor saya parkir di belakang rumah, di luar pagar, dengan kunci masih menempel,” tuturnya.

Sementara itu, Irvan (30), warga Kecamatan Cluring, mengungkapkan bahwa motornya telah hilang sejak 17 Juli 2025. “Saat itu saya benar-benar bingung dan hanya bisa pasrah. Alhamdulillah, hari ini motor saya kembali. Terima kasih kepada Pak Kapolresta dan seluruh jajaran Polresta Banyuwangi,” ucapnya penuh rasa syukur.

Dalam dialog dengan para korban, Kapolresta menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat. “Kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Kalau kita memberikan kesempatan, pelaku akan memanfaatkannya,” ujar Kombes Pol Rama.

Ia mengimbau warga untuk selalu mengunci kendaraan, bahkan saat diparkir di rumah sendiri. “Gunakan kunci ganda dan parkir di tempat yang aman. Pencegahan adalah kunci,” tegasnya.

Kapolresta juga memastikan bahwa penyerahan motor hasil ungkap kasus curanmor dilakukan tanpa dipungut biaya. “Ini motornya saya serahkan. Gratis, tidak ada biaya apa pun. Untuk proses berikutnya silakan koordinasi dengan penyidik,” jelasnya.

Suasana penyerahan diwarnai rasa haru. Warga yang hadir tidak hanya mengucapkan terima kasih, tetapi juga mengapresiasi kerja keras aparat kepolisian. Pengungkapan delapan kasus curanmor dalam kurun dua bulan terakhir menjadi bukti keseriusan Polresta Banyuwangi dalam menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkas Kapolresta. (rag)

Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Curanmor, Enam Orang Ditangkap

Banyuwangi, Jejak - Indonesia.id |  Kepolisian Resor Kota Banyuwangi membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah sejak Juni hingga Agustus 2025.

Sebanyak enam orang tersangka berhasil diamankan, terdiri dari dua pelaku utama sebagai eksekutor dan empat penadah.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si.,M.H., dalam konferensi pers di Mapolresta, Selasa (12/8/2025), mengungkapkan bahwa modus yang digunakan tergolong tidak lazim. Para pelaku, berinisial DA (30) dan KR (40), tidak menggunakan kunci T seperti kebanyakan pencuri motor. Mereka memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci asli di tempat yang mudah ditemukan, seperti digantung atau disimpan di dalam jok motor.

“Pelaku melakukan hunting, mencari kendaraan yang kurang aman. Begitu menemukan kunci asli, mereka langsung membawa kabur motor tersebut,” ujar Kombes Pol. Rama.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita 10 unit sepeda motor—delapan di antaranya merupakan hasil curian dan dua digunakan pelaku saat beraksi. Polisi juga mengamankan sejumlah ponsel dan dokumen kendaraan sebagai barang bukti.

Kedua pelaku utama dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara empat penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Kapolresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, selalu mengunci ganda kendaraan, serta memarkir di lokasi yang aman. “Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat, tetapi juga karena ada kesempatan,” pungkasnya. (red)

Polres Gresik Bongkar Jaringan Pengedar Sabu Tiga Orang Ditangkap, Buru Pemasok

Gresik, Jejak - Indonesia.id | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu lintas daerah. Penangkapan bermula dari seorang perempuan berinisial N (48) di Driyorejo, Gresik, yang kemudian mengantarkan polisi pada dua pelaku lain hingga wilayah Sidoarjo.

Kasus ini terungkap pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 14.15 WIB. Petugas meringkus N di rumahnya di Desa Karangandong, Driyorejo. Dalam penggeledahan, ditemukan empat paket sabu seberat total 0,748 gram yang disembunyikan di tempat sampah di samping rumahnya.

Dari keterangan N, barang haram tersebut ia peroleh dari seorang pria berinisial S (62). Tim Satresnarkoba bergerak cepat dan menangkap S di rumahnya di Desa Watestanjung, Wringinanom, Gresik.

Tak berhenti di situ, S mengaku mendapat pasokan sabu dari A (53). Petugas pun melanjutkan perburuan ke Sidoarjo dan berhasil menangkap A di rumahnya di Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, sekitar pukul 21.30 WIB di hari yang sama.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan tujuh paket sabu dengan total berat 1,339 gram yang disembunyikan dalam kaos kaki hitam, satu timbangan elektrik, satu pak plastik klip, dan satu unit ponsel. Dari hasil pemeriksaan, A mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial V yang kini berstatus buron (DPO).

Ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara berat.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, mengimbau masyarakat menjauhi narkoba dan aktif melaporkan setiap penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

“Masyarakat bisa melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres,” ujarnya.
(Redho)

LDII Dorong Regulasi Penguatan Sinergi UMKM, Ekonomi Syariah, dan Pengusaha Besar

Jakarta, Jejak - Indonesia.id |  Setiap 12 Agustus, rakyat Indonesia terutama pemerhati ekonomi kerakyatan merayakan Hari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Nasional. Peringatan itu menjadi simbol semangat para pelaku usaha dan pemangku kepentingan.

Sekretaris Umum DPP LDII Dody Taufiq Wijaya mengatakan, momen ini mengingatkan kepada masyarakat dan pemerintah untuk mendorong peran penting UMKM dan sinerginya dengan ekonomi syariah.

“Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia ekonomi syariah dapat memiliki dampak positif terhadap daya saing, peningkatan dan keberlanjutan UMKM Indonesia dalam jangka panjang,” ujar Dody.

Ia menambahkan, prinsip ekonomi syariah, seperti keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial, membantu UMKM meningkatkan kepercayaan dan loyalitas pelanggan, serta meningkatkan keberlanjutan bisnis. “Apalagi UMKM yang bergerak di sektor F&B (food and beverages) serta produk halal, tentunya semakin mendorong perkembangan ekosistem tersebut,” kata Dody.

Berdasarkan rilis resmi Kadin Indonesia, kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sekitar 60,5-61 persen dengan nilai sekitar Rp9.580 triliun. UMKM juga menyerap sekitar 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia, dengan kisaran 117 juta pekerja. Hal itu membantu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, UMKM juga membantu pemerataan pembangunan ekonomi hingga kawasan terpencil. Menurut Dody, UMKM meningkatkan daya beli masyarakat di berbagai daerah sehingga kesenjangan ekonomi antar wilayah berkurang. “Produk UMKM yang unik dan inovatif sudah bersaing di pasar lokal maupun internasional. Terbukti banyak yang berhasil menembus pasar ekspor,” kata dia.

Karenanya, kontribusi tersebut masih perlu peningkatan dengan dukungan yang tepat. Dody menambahkan, dukungan tersebut seperti akses ke pembiayaan, teknologi digitalisasi, serta pendampingan kualitas produk, dan pengembangan pasar.

LDII memandang bahwa regulasi yang efektif saat ini masih perlu penataan dan peningkatan dalam mendukung sinergi antara UMKM dengan pengusaha besar dan konglomerasi, juga dalam memperkuat dan mengembangkan ekosistem ekonomi syariah.

“Regulasi yang tepat, konsisten, serta memihak kepada UMKM dapat membantu UMKM naik kelas, baik pembiayaan maupun pengembangan bisnisnya,” kata dia.

Terkait ekonomi syariah, Koordinator Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat DPP LDII Ardito Bhinadi mengatakan, ekonomi syariah berdampak pada daya saing dan keberlanjutan UMKM dari dua sisi. Dari sisi ekonomi, UMKM menjadi nadi perekonomian nasional yang menyerap tenaga kerja lewat usaha kecil menengah. Sementara di sisi syariah, UMKM yang menerapkan prinsip syariah dalam proses bisnisnya menjadi lebih efisien dan tangguh serta berkelanjutan.

Daya saing meningkat karena efisiensi akan tercipta melalui keadilan dan kerjasama ekonomi. “Tidak ada pemburu rente, semua pihak menikmati hasil sesuai kerjanya. Dengan bekerjasama, efisiensi akan tercipta dalam proses produksi maupun distribusi pemasaran,” kata Ardito.

Skema pembiayaan, bagi hasil, dan perdagangan dalam ekonomi syariah mendorong hubungan yang saling menguntungkan antara pelaku usaha dan penyedia modal. “Ini membantu UMKM menjaga kesehatan arus kas, menghindari beban bunga yang tinggi, dan menciptakan usaha yang lebih resilien dalam jangka panjang,” kata Ardito melanjutkan.

Lebih dari itu, Dosen Ekonomi Syariah UPN Veteran Yogyakarta itu menambahkan, nilai-nilai syariah yang mengutamakan keberlanjutan sosial dan lingkungan, dapat menambah value UMKM ketika berhadapan dengan tren konsumen global yang semakin peduli pada aspek etika dan keberlanjutan.

Ekosistem pembiayaan syariah seperti mudharabah dan musyarakah menurutnya memberikan fleksibilitas, karena porsi keuntungan dan risiko dibagi secara proporsional. “Efektivitas ini akan maksimal jika diiringi pendampingan manajemen usaha, literasi keuangan syariah, serta digitalisasi proses pembiayaan agar pelaku usaha bisa mengaksesnya dengan cepat dan mudah,” paparnya.

UMKM yang memanfaatkan pinjaman berbasis bunga biasanya akan terbebani biaya bulanan di tengah siklus bisnis yang naik turun. Karena itu, Ardito melanjutkan, pelaku usaha perlu memastikan produk pembiayaan syariah memiliki biaya transaksi yang kompetitif dan jangkauan layanan yang luas, termasuk ke daerah yang belum terlayani.

Ardito berpendapat, perlu banyak variasi skema pembiayaan syariah bagi pelaku UMKM yang memilih hal tersebut. Skema pembiayaan syariah di perbankan syariah dan lembaga keuangan syariah lainnya saat ini masih didominasi akad murabahah (jual beli). “Porsi untuk pembiayaan dengan skema bagi hasil perlu ditingkatkan. Demikian pula dengan insentif fiskal bagi UMKM yang memilih pembiayaan syariah,” ujarnya.

LDII telah memiliki program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang fokus pada peningkatan kapasitas UMKM, mulai dari pemberdayaan ekonomi keluarga, pelatihan wirausaha, literasi keuangan syariah, pemanfaatan teknologi digital, hingga fasilitas akses permodalan.

“Kami membangun ekosistem bisnis syariah untuk mendorong integrasi berbagai pelaku ekonomi, mulai dari ekonomi rumah tangga, UMKM, lembaga pembiayaan syariah, hingga pemasaran digital. LDII mendorong penggunaan teknologi digital untuk pemasaran dan manajemen usaha berbasis syariah, serta memfasilitasi kemitraan dengan BMT, bank syariah, dan koperasi syariah,” ujar Ardito yang juga Ketua DPP LDII ini.

LDII juga menandatangani kerjasama dengan bank umum syariah dan penyedia layanan uang elektronik syariah, untuk memfasilitasi UMKM yang diimplementasikan di berbagai daerah.

Upaya tersebut, kata Dody, sebagai langkah pengembangan ekonomi syariah di kalangan pelaku usaha sekaligus pendampingan untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM berbasis ekonomi syariah. “Perlu kerja sama pemerintah, lembaga asosiasi pengusaha, dan instansi terkait lainnya agar kesadaran mengenai keuangan syariah ini meningkat,” kata dia. Terlebih juga mengadvokasi regulasi yang mendukung sinergi UMKM dan ekonomi syariah.

Mengenai teknologi digital, bagi UMKM hal itu berperan penting dalam mendorong pertumbuhan UMKM hingga ke pasar regional atau ASEAN, kata Dody. Terutama menyentuh sektor potensial seperti industri pangan dan wisata halal, fesyen muslim, dan industri kreatif lainnya dengan memanfaatkan platform e-commerce, pembayaran digital syariah, dan sistem logistik yang terintegrasi, UMKM dapat memperluas pasar tanpa batas geografis.

Ardito juga mengamini, digitalisasi seperti penerapan smart contract berbasis syariah, memudahkan transaksi lintas negara di ASEAN. Meski demikian, implementasinya masih membutuhkan dukungan regulasi lintas batas, literasi digital yang memadai, dan infrastruktur teknologi yang merata.

Karena itu Ardito menambahkan, momen Hari UMKM ini menjadi bukti pengingat daya juang, kreativitas, dan ketekunan adalah modal yang tak tergoyahkan menghadapi berbagai tantangan. “UMKM bukan sekadar usaha, tetapi semangat kebersamaan dalam usaha yang menyalakan harapan bangsa, dari keluarga hingga korporasi, dari desa hingga kota, dan dari lokal hingga mendunia,” kata dia.
(Redho)

Polisi Gelar Gerakan Pangan Murah di Kota Probolinggo Dukung Stabilitas Harga Beras

Kota Probolinggo, Jejak - Indonesia.id |  Polres Probolinggo Kota Polda Jawa Timur (Jatim) bersama seluruh Polsek jajaran menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) berupa beras SPHP dari Bulog kemasan 5kg.

Hal ini merupakan upaya Polri dalam mendukung program stabilisasi pasokan dan harga pangan di pasaran.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menerangkan, Gerakan Pangan Murah ini berlangsung mulai hari ini sampai 7 hari kedepan yaitu 17 Agustus 2025.

Adapun syarat pembeliannya sangat mudah, masyarakat cukup datang ke Polres Probolinggo Kota atau 8 Polsek jajaran yang ada di bawah Polres Probolinggo Kota Polda Jatim yaitu Polsek Mayangan, Polsek Kademangan, Polsek Wonoasih, Polsubsektor Kanigaran, Polsubsektor Kedopok, Polsek Tongas, Polsek Sumberasih dan Polsek Wonomerto.

"Silahkan masyarakat khususnya Kota Probolinggo datang ke stand yang kami siapkan termasuk di seluruh Polsek jajaran yang ada,"terang Iptu Zainullah, Senin (11/08/25).

Beras SPHP produksi Bulog ini dibrandol dengan harga yang lebih murah yaitu Rp.57.000,- per sak ukuran 5kg sehingga per kilogram jatuh di angka Rp.11.400,-. Harga ini lebih rendah dari HET (Harga Eceran Tertinggi) sebesar Rp.12.500,-.

Iptu Zainullah menegaskan kegiatan bazar ini merupakan kerjasama Polres Probolinggo Kota Polda Jatim dengan Bulog Probolinggo dalam menjaga stabilisasi harga pangan khususnya beras.

"Harapannya, bisa membantu masyarakat agar bisa memperoleh beras dengan harga yang lebih murah, “ jelas Iptu Zainullah.

Ia mengatakan kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Polsek jajaran Polres Probolinggo Kota Polda Jatim sebagai bentuk komitmen Polri mendukung program pemerintah dalam stabilisasi harga pangan serta membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok berkualitas dengan harga terjangkau. (red)

error: Content is protected !!