We're open Closes at 5:00 pm

Tahun: 2025

Harkamtibmas, Polres Kediri Kota Gelar Operasi Gabungan Amankan Puluhan Ranmor Tak Sesuai Spektek

KEDIRI || jejakindonesiamid - Polres Kediri Kota Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar Operasi Gabungan Cipta Kondisi yang digelar di Jalan Ahmad Yani Kota Kediri Sabtu (23/8/2025) malam.

Operasi yang berlangsung hingga Minggu (24/8/2025) dinihari itu melibatkan personel gabungan dari Polres Kediri Kota Polda Jatim, Sub Denpom V/2-2 Kediri, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri.

Setiap kendaraan yang melintas mulai dari roda dua hingga roda empat diperiksa satu persatu kelengkapan surat-suratnya.

Salah satu fokus utama dalam operasi gabungan ini adalah kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek).

"Salah satu fokus utama kami adalah penindakan terhadap penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir.

Dia mengaku, operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman.

Selain itu, juga mengantisipasi adanya aksi trek-trekan atau balap liar dan konvoi serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Kediri Kota Polda Jatim.

Tak hanya kelengkapan surat-surat, petugas turut memeriksa dan menggeledah barang bawaan secara prioritas untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Itu kami lakukan untuk mengantisipasi senjata tajam, obat terlarang, maupun benda berbahaya lainnya," ucapnya.

AkP Afandy mengungkapkan, petugas juga menemukan pengendara sepeda motor yang terindikasi dalam pengaruh alkohol.

Petugas kemudian memberikan imbauan kepada pengendara motor tersebut agar tidak mengendarai dalam keadaan terpengaruh alkohol.

"Saya mengimbau agar masyarakat tidak mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol karena berbahaya dapat mengakibatkan kecelakaan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ungkap AKP Afandy Dwi Takdir.

Dari hasil operasi ini, petugas menindak tilang sebanyak 165 pelanggar lalu lintas.

Sedangkan barang bukti kendaraan yang diamankan sebanyak 8 kendaraan roda empat dan 24 roda dua.

Adapun pelanggarannya terdiri dari kelengkapan surat-surat SIM, STNK, hingga kendaraan yang tidak sesuai spektek yakni knalpot brong.

Harkamtibmas, Polres Kediri Kota Gelar Operasi Gabungan Amankan Puluhan Ranmor Tak Sesuai Spektek

KEDIRI || jejakindonesia.id - Polres Kediri Kota Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar Operasi Gabungan Cipta Kondisi yang digelar di Jalan Ahmad Yani Kota Kediri Sabtu (23/8/2025) malam.

Operasi yang berlangsung hingga Minggu (24/8/2025) dinihari itu melibatkan personel gabungan dari Polres Kediri Kota Polda Jatim, Sub Denpom V/2-2 Kediri, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri.

Setiap kendaraan yang melintas mulai dari roda dua hingga roda empat diperiksa satu persatu kelengkapan surat-suratnya.

Salah satu fokus utama dalam operasi gabungan ini adalah kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek).

"Salah satu fokus utama kami adalah penindakan terhadap penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir.

Dia mengaku, operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman.

Selain itu, juga mengantisipasi adanya aksi trek-trekan atau balap liar dan konvoi serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Kediri Kota Polda Jatim.

Tak hanya kelengkapan surat-surat, petugas turut memeriksa dan menggeledah barang bawaan secara prioritas untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Itu kami lakukan untuk mengantisipasi senjata tajam, obat terlarang, maupun benda berbahaya lainnya," ucapnya.

AkP Afandy mengungkapkan, petugas juga menemukan pengendara sepeda motor yang terindikasi dalam pengaruh alkohol.

Petugas kemudian memberikan imbauan kepada pengendara motor tersebut agar tidak mengendarai dalam keadaan terpengaruh alkohol.

"Saya mengimbau agar masyarakat tidak mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol karena berbahaya dapat mengakibatkan kecelakaan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ungkap AKP Afandy Dwi Takdir.

Dari hasil operasi ini, petugas menindak tilang sebanyak 165 pelanggar lalu lintas.

Sedangkan barang bukti kendaraan yang diamankan sebanyak 8 kendaraan roda empat dan 24 roda dua.

Adapun pelanggarannya terdiri dari kelengkapan surat-surat SIM, STNK, hingga kendaraan yang tidak sesuai spektek yakni knalpot brong.

Satuan Polisi Perairan dan Udara Polresta Banyuwangi Melaksanakan Kegiatan Patroli Dikawasan Pesisir Pantai Meneng

Banyuwangi, Jejak - Indonesia.id | Polresta Banyuwangi melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara Polresta Banyuwangi jajaran Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli dikawasan pesisir pantai Meneng dan sekitarnya. Senin, (26/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut Kajaga Regu 1 Aiptu I Gede Eka D mengatakan giat patroli dan pemantauan yang dilaksanakan bersama Briptu Bintang dan Aipda Aditya WP dengan menyambangi masyarakat dan kelompok nelayan yang berada dikawasan pesisir pantai meneng Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro.

Selain melakukan patroli, pada kesempatan tersebut Aiptu I Gede Eka D menghimbau kepada masyarakat pesisir khususnya mereka yang berprofesi sebagai nelayan untuk menjaga kelestarian pesisir pantai dengan cara membuang sampah pada tempatnya dan menjaga biota ekosistem laut.

Mengingatkan kepada kelompok nelayan untu menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem laut, melarang menggunakan pukat harimau, bahan peledak, potasium, obat bius dan racun dalam melakukan kegiatan perikanan di laut," imbuhnya.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan menciptakan situasi yang kondusif kepada masyarakat pesisir, penyedia jasa perahu ojekan, kelompok nelayan dan ABK yang sedang membeli sembako.

Segera laporkan kepada pihak keamanan atau menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi call center Satpolairud di nomer telepon 08113448222 jika ada hal mencurigakan atau tindak kejahatan. (GP)

Kapolda Jatim Beri Penghargaan 73 Personel Berprestasi 4 Diantaranya Terima KPLB

SURABAYA || jejakindonesia.id - Sebanyak 73 personel Polda Jawa Timur mendapat penghargaan atas prestasi yang berhasil mengharumkan nama Polri di tingkat nasional maupun internasional.

Dari jumlah tersebut, Empat personel di antaranya menerima Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).

Upacara penghargaan digelar di Mapolda Jatim, dipimpin langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si pada hari Senin (25/8/2025).

Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang telah menunjukkan dedikasi dan integritas.

“Prestasi yang kalian torehkan sungguh membanggakan. Kalian adalah atlet-atlet terbaik yang dimiliki Polda Jatim,” ujar Irjen Pol Nanang.

Adapun rincian penerima penghargaan yakni 2 personel peraih medali cabang golf di World Police and Fire Games 2025; 7 personel cabang voli World Police and Fire Games 2025; 4 personel cabang tenis lapangan di Kapolri Cup 2025; 11 personel cabang bulutangkis di Kapolri Cup 2025;

Dicabang Beladiri, 1 personel cabang taekwondo World Police and Fire Games 2025; 8 personel cabang karate di Kapolri Cup 2025; 17 personel cabang taekwondo di Kapolri Cup 2025; 2 personel cabang taekwondo di Kasal Cup 2 International Open 2025; dan 21 personel cabang pencak silat di Piala Kemenpora Bali Arisaka Championship 2025.

Selain itu, Empat personel juga menerima KPLB setingkat lebih tinggi, yakni Kompol Rizkika Atmadha, Brigpol Henri Ade, Briptu Agil Angga, dan Briptu Rizky Anugrah.

Kapolda Jatim menegaskan, kenaikan pangkat ini bukan hanya penghargaan, tetapi juga amanah dan tanggung jawab lebih besar.

“Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,”tegas Irjen Pol Nanang.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Jatim juga mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan dan kelancaran kunjungan kerja Kapolri di Jawa Timur.

Mulai dari agenda silaturahmi ke pesantren, groundbreaking pembangunan SPPG, hingga peringatan Hari Juang Polri di Surabaya berjalan lancar tanpa kendala.

Dari Penangkapan Pemain di Jogja, Siber Bareskrim Polri Ringkus Pengelola dan Operator Jaringan Website Judi Online Internasional

JAKARTA || jejakimdonesia.id — Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar judi online internasional yang selama ini beroperasi melalui sejumlah website populer. Tiga orang tersangka berinisial AF, BI, dan MR ditangkap pada 20 Agustus 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Jakarta Utara.

Ketiganya berperan sebagai admin customer service (CS) serta leader operator/CS marketing dari situs judi online Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin, yang diketahui melayani pemain dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan lima tersangka pemain judi online oleh Ditreskrimsus Polda D.I. Yogyakarta pada 10 Juli 2025 lalu. Setelah dilakukan penelusuran digital mendalam, penyidik menemukan adanya keterkaitan langsung antara para pemain dan jaringan operator yang dikelola oleh AF, BI, dan MR.

“Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online yang saat ini telah menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat,” ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso.

Ketiga tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri sejak 21 Agustus 2025. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana, Pasal 303 KUHP, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukuman maksimal yang menanti mereka adalah 20 tahun penjara.

Pihak Dittipidsiber Bareskrim Polri menyampaikan bahwa keterangan lengkap terkait pengungkapan kasus ini akan dipaparkan dalam konferensi pers resmi di Bareskrim Polri dalam waktu dekat.

error: Content is protected !!