Sorry, we're closed Opens Kamis at 9:00 am

Tahun: 2025

Kapolda Diminta Turun Tangan Mengatasi Tambang Emas Ilegal Di Kecamatan Linggabayu

Mandailing || jejakindonesia.id - Citra Kepolisian Sektor (Polsek) Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal tercoreng akibat maraknya pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan membackup dan menerima setoran dari para pemain tambang emas ilegal yang ramai di Kecamatan tersebut.

Dilansir dari sejumlah pemberitaan media online, salah satu oknum polisi yang bertugas di Polsek tersebut diduga menerima setoran dari penambang berkisar 20 juta rupiah perbulan bagi yang menggunakan alat berat, sementara yang menggunakan mesin diesel (dompeng) sebesar dan 500 ribu rupiah perminggu.

Jika benar, hal ini sudah sepatutnya menjadi atensi bagi Kapolda, karena sudah mencoreng nama baik institusi tersebut. Jangan karena satu petugas, citra baik institusi menjadi tercoreng.

Hal ini patut dicurigai karena di Kecamatan tersebut tambang emas ilegal begitu merajalela, tidak pernah ada tindakan dari aparat penegak hukum disana. Hasil investigasi dan penelusuran di Kecamatan Linggabayu, banyak ditemukan lokasi tambang emas ilegal yang di kelola oleh A alias BD, HLN, STG, dan OL.

‎Seperti diketahui bersama, pertambangan emas tanpa izin tentunya tidak dapat dibenarkan oleh hukum dan undang undang, karena selain melanggar hukum, juga berpotensi mengakibatkan bencana alam yang dapat merusak ekosistem lingkungan.

Diketahui, Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution telah mengeluarkan surat terkait penghentian pertambangan emas ilegal tanpa izin (PETI) dengan nomor surat 660/0698/DLH/2025, dan surat edaran tersebutpun juga ditembuskan kepada FORKOPIMDA Kabupaten Mandailing Natal.

Atas hal ini, salah satu tokoh pemerhati lingkungan di Kabupaten Mandailing Natal meminta agar Kapolda turun untuk melakukan pengecekan ke lokasi dan memanggil oknum polisi tersebut, agar citra kepolisian tidak rusak atas hal hal seperti ini.

Untuk mendapatkan pemberitaan yang berimbang, pihak media inipun mencoba menghubungi Kapolsek Linggabayu melalui sambungan telepon, namun hingga berita ini dimuat yang bersangkutan tidak mengangkat telepon dan tidak membalas pesan WhatsApp awak media.(Tim)

Wakil Bupati Banyuwangi Dukung Sertifikasi Kompetensi Jurnalis Demi Tingkatkan Profesionalisme Insan Media Di Banyuwangi

Banyuwangi || Jejak - Indonesia.id , Wakil Bupati Banyuwangi, Ir. Haji Mujiono S.H., M.Si, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan sertifikasi kompetensi jurnalis yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (DPD PWMOI) Banyuwangi. Kegiatan ini berkolaborasi dengan DPW PWMOI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan tujuan meningkatkan profesionalisme jurnalis di wilayah Banyuwangi.

Acara sertifikasi kompetensi jurnalis ini diadakan di Dinas Perikanan Banyuwangi selama dua hari 29,30 Agustus 2025 dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengurus DPD PWMOI Banyuwangi, perwakilan Forkopimda, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta mitra media yang menjadi peserta.

Dalam sambutannya, Ir. Haji Mujiono menekankan pentingnya kompetensi bagi seorang jurnalis di era digital saat ini. "Jurnalis yang kompeten akan mampu menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Sertifikasi ini adalah langkah positif untuk mewujudkan hal tersebut. Kami sangat mendukung inisiatif PWMOI untuk meningkatkan kualitas jurnalisme di Banyuwangi," jelasnya

"Media yang profesional adalah pilar penting dalam pembangunan daerah. Dengan jurnalis yang kompeten, informasi yang sampai ke masyarakat akan lebih berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan." imbuhnya

Ketua DPW PWMOI DIY M.Rofied dalam kegiatan diklat sebagai pemateri utama dalam Diklat Sertifikasi Kompetensi Jurnalis yang di adakan oleh DPD PWMOI Banyuwangi, dalam uraiannya bahwa warawan itu harus memiliki kompetensi dan mengenai pentingnya sertifikasi ini.

"Sertifikasi kompetensi jurnalis adalah upaya untuk memastikan bahwa jurnalis memiliki standar kualitas yang baik, benar serta dan bertanggungjawab.
Kami dari DPW PWMOI DIY sangat senang dapat berkolaborasi dengan DPD PWMOI Banyuwangi dalam meningkatkan kompetensi jurnalis di daerah, untuk itu kedepan diklat seperti ini harus di tingkatkaan" ujarnya.

Kegiatan sertifikasi ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme, bersama Forkopimda, SKPD dan Jurnalis di Banyuwangi, sehingga masyarakat dapat menerima informasi yang lebih baik dan terpercaya.

Sementara itu Ketua DPD PWMOI Banyuwangi Moch Supriyanto menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Wakil Bupati serta berbagai pihak yang telah membantu terselenggaranya acara ini.
"Kami berharap sertifikasi ini dapat menjadi bekal bagi para peserta untuk terus meningkatkan kualitas karya jurnalistiknya yang tentunya bisa bermanfaat di bidang nya masing-masing," pungkasnya

(red)

Tanah Gogol Desa Sawo Cangkring Wonoayu Beralih Fungsi,Diduga Lahan Alih Fuksi tidak masuk Pemdes

Sidoarjo || Jejak - Indonesia.id, Simpang siur aturan tanah Gogol Desa Sawo Cangkring Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo,jadi buah bibir warga desa. Salah satu tempat lahan tanah Gogol menjadi beralih fungsi warung lapak yang disewakan. Sabtu 30 Agustus 2025." Untuk didirikan warung, namun harus melalui prosedur yang benar, yaitu dengan sistem sewa menyewa atau pemanfaatan lainnya yang diatur oleh Peraturan Desa (Perdes) dan mendapatkan persetujuan dari pemerintah desa, karena tanah tersebut adalah aset desa yang tidak boleh diperjualbelikan.

Saat awak wartawan mencoba konfirmasi pihak kades Nursio, kades tidak ada di tempat.

Tujuan kami untuk tanyakan prosedur yang berlaku di desa Wonoayu, mengenai pemanfaatan tanah kas desa, karena setiap desa bisa memiliki peraturan yang berbeda.

Lokasi Gogol Desa Sawo Cangkring dikelolah salah satu warga setempat,bernama Syaifudin atau di sapa Udin.pengelolah Udin saat di konfirmasi,mengatakan.kalau lahan Gogol memang kami sewakan kepada seseorang.sewa lapak tersebut berpariatif,ada yang satu tahunya 1.5 juta ada yang 2 juta.

Sampai brita ini diturunkan,pihak Kepala Desa Sawo Cangkring belum memberikan jawaban. (tim)

Kapolda Jatim Temui Massa Unras Aliansi BEM Nusantara di Depan Mapolda Jawa Timur

SURABAYA || jejakindonesia.id - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., turun langsung menemui massa aksi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Jawa Timur, saat menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Jatim, Sabtu (30/8/2025).

Dalam aksinya, ratusan mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain, meminta pengusutan tuntas terhadap oknum anggota Polri yang menabrak almarhum Affan Kurniawan, mendesak penyelesaian kasus tragedi Kanjuruhan, serta menuntut pembebasan mahasiswa yang ditangkap saat kerusuhan di Jawa Timur.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolda Jatim menyampaikan langsung pernyataan di hadapan massa.

Sekira pukul 12.45 WIB, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto keluar menemui massa aksi.

Di atas mobil komando yang digunakan massa aksi,Kapolda Jawa Timur itu menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi di Jakarta.

“Kami dari Polda Jatim menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga almarhum. Kami juga menyampaikan permintaan maaf, mudah-mudahan ini menjadi evaluasi bagi institusi kami agar kejadian serupa tidak terulang lagi,”ungkap Irjen Nanang.

Ia menegaskan, institusi kepolisian sudah mengambil langkah cepat terhadap kasus yang terjadi di Jakarta.

Dikatakan oleh Kapolda Jatim, sesaat setelah kejadian di Jakarta, pada hari itu juga oknum anggota yang menabrak driver ojol sudah diamankan, bahkan dipublikasikan di media.

"Itu adalah bukti kepatuhan hukum yang kami jalankan sesuai aturan pidana maupun kode etik,” tegas Irjen Pol Nanang.

Ia menekankan, peristiwa tersebut menjadi evaluasi penting bagi Polri agar tidak terulang kembali di kemudian hari.

Dalam dialog dengan mahasiswa, Kapolda menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan terbuka.

“Kepolisian sudah memberikan hal-hal yang transparan. Mari kita kawal bersama dan akan terus di-update perkembangannya, jadi jangan khawatir,” tegasnya.

Menjawab tuntutan pembebasan mahasiswa yang ditangkap, Kapolda Jatim memberi jaminan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Saya akan memberikan jaminan, kalau memang tidak bersalah akan saya lepaskan hari ini. Saya akan minta laporan dari anggota saya di Polrestabes Surabaya dan akan saya sampaikan langsung. Mari laksanakan kegiatan ini dengan baik dan tetap menjaga kondusifitas Jawa Timur,” pungkas Irjen Pol Nanang.

Aksi yang berlangsung di depan Mapolda Jatim tersebut berjalan kondusif, dengan Kapolda Jatim secara terbuka berdialog dan menyerap aspirasi para mahasiswa.

Humas Polresta Sidoarjo Ajak Masyarakat Bijak Bermedsos di Tengah Situasi Kamtibmas Saat Ini

SIDOARJO || jejakindonesia.id -Menyikapi seruan aksi di berbagai wilayah pasca terjadinya insiden kecelakaan kendaraan Rantis Brimob dengan salah satu driver ojol di Jakarta, warga dihimbau Polisi untuk tidak mudah terprovokasi ajakan turun ke jalan yang tersebar di media sosial.

Seperti disampaikan Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono, saat melakukan pertemuan dengan sejumlah netizen di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (29/8/2025).

Ia mengajak masyarakat dan terutama netizen untuk ikut serta menjaga situasi kamtibmas, khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo tetap aman dan kondusif. Himbauan ini disampaikannya, pasca situasi kamtibmas di Jakarta eskalase meningkat saat aksi penyampaian pendapat pada 28 Agustus 2025. Terlebih lagi adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

"Kami harap masyarakat dan netizen, tidak mudah terprovokasi informasi hoaks maupun seruan aksi turun ke jalan berkelanjutan. Sehingga dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat umum. Apa yang terjadi di Ibu kota mari kita percaya dan serahkan ke pihak yang lebih berwenang untuk menangani sesuai prosedur," pesan Iptu Tri Novi Handono.

Melalui penggunaan media sosial yang tepat dan bijak, terutama menyikapi informasi yang memprovokasi untuk aksi turun ke jalan bahkan penyebaran hoaks diharapkan situasi dapat segera membaik.
(Redho)

error: Content is protected !!