Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Tahun: 2025

SURABAYA || jejak-indonesia.id – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur kembali mengumumkan perkembangan hasil identifikasi korban tragedi robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo.

Hingga Jumat malam (10/10/2025), tim DVI Polda Jatim berhasil mengidentifikasi 3 kantong jenazah tambahan yang terdiri dari 2 jenazah utuh dan 1 body part.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast di RS Bhayangkara Surabaya, Jumat (10/10/25).

“Pada malam hari ini kami menyampaikan update penanganan jenazah korban robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo hasil operasi Tim DVI,” ujar Kombes Pol Abast.

Dikesempatan yang sama Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol Dr. dr. M. Khusnan Marzuki, selaku Komander DVI menjelaskan bahwa hasil identifikasi terbaru menunjukkan 3 kantong jenazah berhasil dikenali dengan metode medis, gigi, dan DNA.

“Kantong jenazah nomor PM RSB B-031 teridentifikasi melalui data gigi dan medis, cocok dengan nomor AM 051, atas nama Moh. Alfin Mutawakkilalallah (17 tahun), asal Desa Lomaer, Blega, Bangkalan,” terang Kombes Pol Khusnan.

Kantong jenazah nomor PM RSB B-049,lanjut Kombes Pol Khusnan teridentifikasi melalui gigi dan medis, cocok dengan nomor AM 004, atas nama Muhammad Iklil Ibrahim Al Aqil (15 tahun), asal Dusun Tegal Gebang, Sukorejo, Bangsalsari, Jember.

Sedangkan Satu body part nomor PM 056.1 teridentifikasi secara DNA dan medis, cocok dengan nomor PM 030, yang sebelumnya telah teridentifikasi sebagai Mochammad Haikal Ridwan (14 tahun), asal Dusun Barat Leke, Sendang Dajah, Labang, Bangkalan.

“Dengan tambahan ini, tim gabungan hingga malam ini telah berhasil mengidentifikasi total 50 korban dari 67 kantong jenazah yang diterima,” tambah Kombes Pol Khusnan.

Lebih lanjut, Kabid Dokkes Polda Jatim menyampaikan bahwa saat ini masih tersisa 14 kantong jenazah yang sedang dalam proses pemeriksaan.

Dari total 67 kantong yang diterima, 53 kantong sudah berhasil diidentifikasi menjadi 50 korban.

“Untuk jumlah akhir, kita masih menunggu hasil pemeriksaan DNA. Kami mohon kesabaran keluarga karena proses ini memerlukan ketelitian dan waktu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa keluarga korban yang telah teridentifikasi, termasuk keluarga Muhammad Haikal Ridwan, sudah dihubungi pihak kepolisian untuk proses penyerahan jenazah sesuai permintaan keluarga.

Sementara itu Kabid DVI Pusdokkes Polri, Kombes Pol Wahyu Hidayati menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap sisa kantong jenazah saat ini memasuki tahap yang lebih sulit karena kondisi sampel yang kurang baik.

“Semakin sedikit hasil yang dirilis bukan berarti kami berhenti bekerja, tetapi karena sampel DNA yang tersisa kualitasnya tidak sebagus sebelumnya,” tutur Kombes Pol Wahyu.

Menurutnya, proses identifikasi dengan DNA membutuhkan waktu lebih lama bila jumlah DNA yang dapat dideteksi sedikit.

“Sampelnya sudah mulai sulit, sebagian berupa body part. Karena itu kami tidak bisa memastikan jumlah pasti jenazah sebelum pemeriksaan selesai. Kami mohon keluarga bersabar,” ujarnya.

Kombes Pol Wahyu juga menegaskan bahwa dari total 67 kantong jenazah, jumlah korban yang dilaporkan hilang sebenarnya 63 orang.

“Kantong jenazah itu belum tentu sama dengan jumlah korban, karena bisa saja satu korban terdiri dari, lebih dari satu kantong jenazah,”pungkasnya.

Polda Jawa Timur bersama Pusdokkes Polri terus melanjutkan operasi DVI dengan dukungan ahli forensik dan laboratorium DNA untuk memastikan seluruh korban dapat teridentifikasi secara ilmiah.

MAKASAR || jejakindonesia.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara kreatif tanpa memberatkan masyarakat. Hal ini disampaikan Bima saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan dan Dialog Kebangsaan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Jumat (10/10/2025).

Bima menjelaskan, dinamika Transfer ke Daerah (TKD) perlu dijawab dengan langkah inovatif dan kolaboratif. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan potensi lokal untuk memperkuat PAD. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya menjembatani akses daerah terhadap berbagai program pusat, sekaligus mendorong Pemda berkolaborasi dengan unsur Pentahelix guna membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

“[Pemda] bisa menjemput peluang-peluang lain, peluang-peluang lain selain pajak. Tadi makanya penekanannya adalah Pendapatan Asli Daerah yang tidak memberatkan. Artinya selain pajak, apa saja. Nah, dilihat lokalnya seperti apa. Seperti [Kabupaten] Sidrap, misalnya, kan kuatnya di pangan gitu ya, dan [daerah] lain-lain itu punya kekhasan,” katanya.

Bima menekankan pentingnya Pemda untuk menyisir berbagai program peningkatan ekonomi yang disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing. Ia mencontohkan, kawasan kampung nelayan, misalnya, dapat dikembangkan menjadi destinasi pariwisata atau pusat ekonomi kreatif. Selain menggali potensi lokal, Bima meminta Pemda meninjau kembali pos-pos belanja yang masih bisa dihemat.

“Kami masih menekankan kepada pemerintah daerah untuk fokus pada efisiensi pos-pos yang memang masih bisa dihemat. Itu tolong disisir lagi, sekali lagi semuanya, seperti perjalanan dinas, makan-minum, dan lain-lain,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Bima, Kemendagri ingin memastikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tetap terpenuhi. Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa dana untuk pemenuhan SPM digunakan secara efisien, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan daerah. Oleh karena itu, kepala daerah diminta turun langsung melakukan peninjauan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan bagian keuangan.

“Kami menangkap tadi semangat dari teman-teman daerah sebetulnya kan selaras ya. Selaras, lebih sinkron dengan kebijakan pusat dan mendukung program-program pusat, termasuk efisiensi dan lain-lain,” ungkapnya.

Bima menambahkan, ke depan komunikasi antara Pemda, asosiasi wali kota, bupati, dan gubernur, dengan Kemendagri serta Kementerian Keuangan akan diperkuat. Langkah ini untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal sekaligus membuka ruang lebih luas bagi inovasi daerah.

“Kita dorong untuk berinovasi, tapi inovasi kan enggak bisa sendiri. Inovasi harus didukung oleh kampus, didukung juga oleh sektor swasta. Ya bisa juga kemudian bermitra dengan lembaga yang bisa memberikan modal,” terangnya.

Di sisi lain, Bima menekankan pentingnya meningkatkan realisasi belanja pemerintah (government spending) agar lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya. Langkah ini, katanya, diperlukan untuk memperkuat perputaran uang dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Jadi supaya perputaran uangnya lebih kuat lagi, kita dorong government spending,” tandasnya.

Turut hadir dalam forum itu di antaranya Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, serta sejumlah bupati dan wali kota di wilayah Sulawesi.

Puspen Kemendagri

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Sabtu (11/10) dini hari. Kali ini, kegiatan penggeledahan ditingkatkan dengan melibatkan unsur TNI dan Polri dalam rangka menciptakan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang terlarang.

Kegiatan gabungan ini melibatkan personil dari Polresta Banyuwangi yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Banyuwangi, serta personil dari Kodim 0825 Banyuwangi yang dipimpin oleh Kasdim Kodim 0825 Banyuwangi. Kehadiran kedua institusi ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung tugas dan fungsi Lapas

Petugas gabungan kemudian melakukan penggeledahan menyeluruh di dua blok hunian, yaitu Blok Griya Blambangan dan Blok Griya Ulupampang. Operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas, dengan fokus utama pada handphone dan narkotika.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa dalam pernyataannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif guna mendukung terciptanya Lapas Banyuwangi yang terbebas dari peredaran barang terlarang.

“Penggeledahan ini bertujuan untuk memberantas peredaran barang terlarang, khususnya handphone dan narkoba. Selain itu, ini juga merupakan bagian dari deteksi dini untuk meningkatkan kewaspadaan kami terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas,” ujarnya.

Wayan menyebut, keterlibatan TNI-Polri dalam penggeledahan kali ini dilakukan untuk meningkatkan kondisi keamanan selama penggeledahan berlangsung, sehingga penggeledahan dalam berjalan dengan optimal.

“Keterlibatan TNI-Polri menandakan bahwa sinergi antara Lapas dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya berjalan dengan sangat baik. Hal ini tentu akan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Lapas serta mewujudkan Lapas yang aman dan terbebas dari peredaran barang terlarang,” tambahnya.

Setelah dilakukan penggeledahan selama kurang lebih 60 menit, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba yang menjadi target utama dalam operasi kali ini.

Namun, kewaspadaan tidak berhenti di penggeledahan. Sebagai bentuk pencegahan lainnya, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 15 orang warga binaan yang dipilih secara acak.

“Hasilnya, seluruh warga binaan yang dites menunjukkan hasil negatif dari penggunaan narkotika,” ungkap Wayan.

“Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin dan mendadak agar Lapas Banyuwangi selalu berada dalam kondisi yang aman, kondusif, dan terbebas dari narkoba,” pungkasnya.

SURABAYA || jejakindonesia.id – Sejumlah purna tugas Perusahaan Umum DAMRI tahun 2024/2025 menuntut hak pesangon yang hingga kini belum dipenuhi oleh pihak manajemen. Para purna tugas menyatakan kecewa karena hak yang seharusnya diterima setelah masa bakti mereka berakhir tak kunjung diberikan.

Sebagai bentuk aksi nyata, para purna tugas mendatangi kantor cabang DAMRI Jalan Kalirungkut No. 7A Surabaya untuk menyampaikan tuntutan agar hak mereka sebagai purna tugas segera dibayarkan.

Menurut Watro, selaku koordinator aksi, langkah ekstrem tersebut merupakan bentuk perjuangan dan upaya terakhir setelah berbagai mediasi sebelumnya tidak membuahkan hasil.

“Kami hanya menuntut hak kami yang sudah seharusnya dipenuhi. Pesangon adalah hak pekerja setelah purna tugas, bukan pemberian, melainkan kewajiban perusahaan. Kami akan terus berjuang sampai hak kami dipenuhi,” tegas Watro.

“Teman – teman purna tugas menuntut agar pembayaran pesangon kepada 23 teman dapat diselesaikan paling lambat bulan Desember ini. Jika dalam perjalanan nanti ada kabar bahwa pembayaran sudah dilakukan, saya siap langsung balik ke Surabaya lagi,” tambahnya.

Sementara itu, General Manager Cabang DAMRI Surabaya, Heru Warsono, S.E, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima dan menampung semua aspirasi serta tuntutan dari para purna tugas tersebut untuk diteruskan ke manajemen pusat.

“Kami memahami apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan purna tugas. Semua masukan dan aspirasi akan kami sampaikan ke pusat. Namun, kami sangat menyarankan agar tidak melakukan aksi jalan kaki dari Surabaya ke Jakarta, mengingat faktor kesehatan dan usia para purna tugas yang sudah tidak muda lagi,” ujar Heru Warsono dengan nada menenangkan.

Di sisi lain, Sumaji, salah satu purna tugas DAMRI, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak manajemen yang dinilai tidak menepati janji dalam sejumlah pertemuan sebelumnya.

“Terus terang, kami sudah tidak percaya lagi dengan janji-janji manajemen. Sudah beberapa kali diadakan pertemuan, bahkan terakhir dihadiri oleh pihak akademisi dan Polda Jawa Timur, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan atau penyelesaian yang konkret,” ungkap Sumaji dengan nada kecewa.

Aksi ini berlangsung damai dan mendapat perhatian publik, dengan harapan dapat mengetuk hati manajemen pusat serta pemerintah agar segera turun tangan menyelesaikan persoalan hak pesangon bagi para purna tugas DAMRI tersebut.
(Redho)

MEDAN || jejakindonesia.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah dalam mengatasi persoalan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini disampaikannya saat menghadiri Sosialisasi Kredit Program Perumahan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut).

Dalam sambutannya, Mendagri mengatakan, perhatian terhadap sektor perumahan menjadi bagian penting dari paradigma ekonomi kerakyatan yang diusung Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Presiden menempatkan kebutuhan dasar rakyat seperti sandang, pangan, dan papan sebagai prioritas utama dalam kebijakan pembangunan.

“Beliau sangat memegang paradigma ekonomi kerakyatan. Jadi, semua yang ‘berbau’ untuk mendukung rakyat kecil itu menjadi prioritas,” ujar Mendagri di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (10/10/2025).

Mendagri menjelaskan, saat ini masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah, termasuk adanya rumah yang tidak layak huni. Karena itu, Presiden mencanangkan Program Tiga Juta Rumah per tahun yang dipimpin oleh Menteri PKP Maruarar Sirait. Program tersebut diyakini tidak hanya menyediakan hunian layak, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ekonomi baru melalui rantai pasok yang melibatkan industri bahan bangunan hingga jasa keuangan.

Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan, keterbatasan anggaran tidak menjadi penghalang dalam pelaksanaan program ini. Pemerintah, kata dia, mendorong sinergi berbagai pihak seperti pengembang real estat, perbankan, dan pemerintah daerah (Pemda) untuk memperluas akses pembiayaan dan mempercepat pembangunan rumah bagi masyarakat.

Mendagri menjelaskan sejumlah kebijakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam memiliki rumah. Hal ini salah satunya melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.

Kebijakan tersebut diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri, Menteri PKP, dan Menteri Pekerjaan Umum (PU). Keputusan tersebut menjadi dasar bagi Pemda untuk memberikan insentif bagi MBR. “Dengan kewenangan saya sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, ini (SKB) menjadi dasar bagi daerah,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat yang ingin membangun atau merenovasi rumah juga dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah. Kombinasi antara pembebasan PBG, BPHTB, dan skema KUR diharapkan mampu menurunkan biaya pembangunan rumah secara signifikan.

Kebijakan tersebut, lanjut Mendagri, tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menyebutkan, bila target pembangunan tiga juta rumah per tahun tercapai, maka akan memberikan kontribusi tambahan sekitar dua persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Itu artinya akan membuat ekonomi bangkit dan kemudian rakyat akan lebih sejahtera, pengangguran akan berkurang, lapangan pekerjaan akan lebih banyak,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga mengapresiasi daerah-daerah yang aktif menerbitkan PBG bagi MBR. Provinsi Sumut berada pada posisi ketujuh dengan 7.096 unit rumah yang telah memperoleh izin PBG bagi MBR. Mendagri secara khusus mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang menerbitkan PBG yang mendukung terbangunnya 4.007 unit rumah bagi MBR.

“Saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada ini (Pemerintah Kabupaten Deli Serdang) mengeluarkan PBG 50 dan berdampaknya 4.007 [unit rumah bagi MBR terbangun], itu adalah Deli Serdang,” tegasnya.

Di lain sisi, untuk mempercepat pelayanan publik dan mendukung kemudahan perizinan perumahan, Mendagri juga menyoroti pentingnya keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap daerah. Ia menilai, sistem pelayanan terpadu akan mempercepat proses penerbitan izin termasuk PBG, serta meningkatkan transparansi birokrasi.

Turut hadir dalam kesempatan itu Menteri PKP Maruarar Sirait, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumut, serta pejabat terkait lainnya.

Puspen Kemendagri

error: Content is protected !!