Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Tahun: 2025

MEDAN || jejakindonesia.id  – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (10/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Mendagri mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan agar meningkatkan sosialisasi kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Mendagri menyoroti rendahnya pemanfaatan fasilitas pembebasan PBG bagi MBR di Kota Medan dibandingkan daerah lain. “Informasinya karena tanah di sini mahal. Tapi di kota besar lain seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Surabaya juga mahal tanahnya, tapi ada masyarakat berpenghasilan rendah yang memanfaatkan fasilitas PBG enggak bayar,” ujarnya.

Karena itu, Mendagri meminta pemerintah daerah (Pemda) setempat lebih gencar menyosialisasikan kebijakan tersebut hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. “Perlu disampaikan nanti oleh Pemda, Pemkotnya, camat, lurah, semua turun, Dinas Permukiman dan Perumahannya juga turun, menjelaskan mengenai fasilitas tidak bayar PBG dan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” pesannya.

Mendagri menjelaskan, pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam memiliki rumah, baik pembangunan baru maupun renovasi. “Di antaranya memang dibuat kebijakan agar harga rumah menjadi murah, baik untuk pembangunan baru atau renovasi oleh pengembang, ataupun oleh diri sendiri, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Mendagri.

Menurutnya, banyak masyarakat yang belum memahami definisi MBR dan berbagai insentif yang telah disiapkan pemerintah. “BPHTB, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, nol. PBG, dulu namanya IMB (Izin Mendirikan Bangunan) itu juga nol bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan harga rumah dan mendorong akses perumahan layak bagi masyarakat. Namun demikian, Mendagri menilai masih banyak warga yang belum mengetahui adanya fasilitas ini. “Mungkin banyak yang enggak tahu kalau ada kemudahan-kemudahan ini, kebijakan ini. Begitulah kita minta kepada pemerintah sosialisasikan, kemudian media juga kesempatan ini tolonglah sosialisasikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, serta pejabat terkait lainnya. Dalam kesempatan itu, Mendagri dan Menteri PKP juga sempat berdialog dengan petugas, terutama terkait dengan layanan penerbitan PBG bagi MBR.

Puspen Kemendagri

PAPUA || jejakindonesia.id — Semangat merah putih kembali bergelora di pegunungan Puncak. Pos Titik Kuat Bendungan, yang berada di Kampung Nipuralome, Distrik Omukia, (10/10/2025), menjadi saksi kebersamaan dan sinergi antara pemerintah daerah dan TNI ketika Bupati Kabupaten Puncak, Bapak Elvus Tabuni, berkunjung dan bersilaturahmi dengan para prajurit Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti.

Dalam kunjungan penuh kehangatan itu, Bupati Elvus Tabuni didampingi langsung oleh Dansatgas Yonif 700/Wyc, Letkol Inf Heraldo Tabasonda, beserta Forkopimda Kabupaten Puncak. Kehadiran mereka disambut dengan penuh rasa hormat dan kebanggaan oleh para prajurit Pos Titik Kuat Bendungan yang dipimpin Lettu Inf Risal.

Di tengah suasana akrab dan bersahabat, Bupati Puncak menyampaikan apresiasi mendalam kepada TNI, khususnya Satgas Yonif 700/Wyc, yang dengan penuh dedikasi telah menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Puncak, terutama di jajaran Pos-Pos Ilaga.

> “Kami berterima kasih kepada TNI yang sudah menjaga tanah Papua, menjaga rakyat kami di Puncak ini. Tanpa kalian, rasa aman tidak akan pernah hadir seperti hari ini,” ujar Bupati Elvus Tabuni dengan penuh rasa haru.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memprioritaskan pembangunan jalan dan penyediaan listrik di Distrik Omukia. Langkah ini diharapkan dapat membuka akses dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang selama ini masih terisolasi.

Sementara itu, Danpos Bendungan Lettu Inf Risal mengungkapkan rasa bangganya atas kunjungan Bupati dan jajaran Forkopimda.

> “Kunjungan ini adalah bentuk nyata kepedulian dan sinergi antara pemerintah daerah dan TNI. Kami merasa terhormat dikunjungi langsung oleh Bapak Bupati. Ini menjadi semangat baru bagi kami untuk terus mengabdi dan menjaga keamanan di tanah Papua,” tutur Lettu Inf Risal dengan penuh semangat.

Kegiatan kunjungan berlangsung dengan penuh keakraban. Bupati dan rombongan juga berkesempatan melihat langsung kondisi Pos serta berbincang hangat dengan prajurit di lapangan.

Kehadiran pemimpin daerah di tengah para penjaga perbatasan ini menjadi simbol kebersamaan dan harapan baru. Di tengah medan berat dan udara dingin pegunungan, semangat pengabdian TNI dan semangat pembangunan dari pemerintah daerah berpadu dalam satu tujuan — mewujudkan Papua yang aman, maju, dan sejahtera.

Merah Putih pun terus berkibar gagah di Pos Titik Kuat Bendungan — menjadi saksi bahwa di tanah yang jauh dari hiruk-pikuk kota, para prajurit dan pemimpin daerah berdiri bersama, menjaga Indonesia dari ujung timur dengan hati dan pengabdian tanpa batas.

Autentikasi: Pen Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 700 Wira Yudha Cakti

KEDIRI || jejakindonesia.id – Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Ibrahim Saputra melaksanakan kunjungan dan pengecekan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 1 Pondok Pesantren Al Amien di Jalan Ngasinan Raya No. 18, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kota, Kota Kediri,Kamis (9/10/2025).

Pada kegiatan ini, Kapolres Kediri Kota juga didampingi pejabat utama Polres Kediri Kota, Kapolsek Kota, dan perwakilan dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri serta pengurus Pondok Pesantren Al Amien H. Agus Muhammad Faried Muttaqien Iskandar atau akrab disapa Gus Farid.

Kapolres Kediri Kota meninjau langsung proses pengolahan serta distribusi makanan di SPPG 1 yang menjadi salah satu pusat penyedia pangan bergizi bagi ribuan penerima manfaat.

Tim dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri turut melakukan uji kelayakan makanan untuk memastikan seluruh bahan pangan aman dikonsumsi.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya kandungan bahan berbahaya seperti formalin, sianida, nitrit, dan arsen dalam makanan yang diproduksi SPPG 1 Pondok Pesantren Al Amien.

“Kami ingin memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi oleh para penerima manfaat benar-benar aman dan bergizi,” kata AKBP Anggi.

Ia juga menyampaikan, program ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan lembaga pendidikan untuk mendukung kesehatan generasi muda.

SPPG 1 Pondok Pesantren Al Amien diketahui menyalurkan makanan bergizi kepada 2.639 penerima manfaat, yang terdiri dari siswa-siswi berbagai lembaga pendidikan di wilayah Kota Kediri.

Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Ibrahim Saputra juga menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap keamanan pangan, khususnya bagi lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang menjadi mitra pemerintah.

“Kami tidak hanya melakukan pengecekan sesaat, tetapi juga memastikan adanya pengawasan berkelanjutan,” tegas AKBP Anggi.

Ia juga menegaskan, Polres Kediri Kota Polda Jatim bersama Rumah Sakit Bhayangkara dan pihak terkait akan terus bersinergi melakukan monitoring agar kualitas pangan tetap terjaga.

Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan distribusi makanan bergizi kepada ribuan siswa di Kota Kediri dapat berjalan lancar, aman, dan berkesinambungan demi mendukung tumbuh kembang generasi penerus bangsa.

“Semoga ini memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Gus Farid selaku pengurus Ponpes Al Amien bersama Kepala SPPG 1 Zahelma Licia Y.A., S.M. menyampaikan apresiasi atas perhatian Kapolres Kediri Kota dan jajarannya.

“Kami berterima kasih atas dukungan Polres Kediri Kota dalam memastikan program pangan bergizi ini berjalan aman dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya

JAKARTA || jejakindonesia.id — Dalam rangka mendukung pelaksanaan program 4 Quick Wins Transformasi Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri bersama Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri melaksanakan kegiatan sosialisasi Whistle Blower System (WBS) dan SP4N-LAPOR! secara daring melalui zoom meeting pada Rabu, 8 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabagdumas Rorenmin Itwasum Polri Kombes Pol Eko Trisnanto, S.H. selaku Wakil Ketua Penanggung Jawab Kegiatan Quick Wins Transformasi Polri. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabagprodok Ropaminal Divpropam Polri Kombes Pol Dr. Gustav Robby Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H., beserta perwakilan dari berbagai satker Polri, antara lain Baintelkam, Baharkam, dan Bareskrim Polri.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Eko Trisnanto menekankan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat melalui sistem DUMAS PRESISI dan integrasinya dengan SP4N-LAPOR! merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Sistem ini, lanjutnya, didasarkan pada Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2024 dan menjadi bagian dari kebijakan nasional yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB sebagai aplikasi umum bidang pengelolaan pengaduan masyarakat.

Melalui SP4N-LAPOR!, masyarakat memiliki akses untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan kepada instansi berwenang dengan prinsip no wrong door policy, sehingga setiap laporan dapat diproses dengan cepat dan tepat sasaran. Ia juga menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas teknis dan komitmen pimpinan di seluruh jajaran Polri dalam menindaklanjuti pengaduan yang masuk.

Sesi berikutnya diisi oleh Kombes Pol Dr. Gustav Robby Urbinas yang memaparkan materi bertajuk “Quick Wins Whistle Blower System Akselerasi Transformasi Polri.” Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa WBS merupakan instrumen utama dalam mendukung percepatan transformasi Polri melalui empat fungsi utama: pencegahan, deteksi dini, edukasi, dan perlindungan.

“WBS berperan penting dalam mendeteksi pelanggaran disiplin, kode etik profesi, maupun tindak pidana korupsi di lingkungan Polri. Dengan sistem pelaporan yang aman dan rahasia, anggota yang beritikad baik dapat melaporkan dugaan pelanggaran tanpa rasa takut,” ujar Kombes Pol Gustav.

Ia menambahkan, keberhasilan implementasi WBS tidak hanya ditentukan oleh sistem yang kuat, tetapi juga oleh jaminan perlindungan hukum, fisik, dan psikologis bagi pelapor, serta penanganan laporan melalui tahapan yang jelas mulai dari penerimaan, verifikasi, pemeriksaan, hingga laporan akhir.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Polri dapat semakin memahami mekanisme integrasi pengaduan publik dan sistem pelaporan internal, sehingga mampu memperkuat budaya integritas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

PALU || jejakindonesia.id – Divisi Propam Polri terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya melalui Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Propam Polri yang kini dapat diakses dengan mudah lewat aplikasi Telegram Chatbot bernama @Yanduanpropam_polri_bot.

Layanan ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri secara cepat, aman, dan transparan.

Dengan sistem digital ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Propam untuk menyampaikan keluhan atau laporan. Cukup dengan memindai barcode dan mengikuti petunjuk di Telegram, pelapor dapat mengirimkan laporan disertai bukti pendukung.

Langkah ini merupakan bentuk nyata transformasi digital dalam tubuh Polri guna mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan responsif. Agar laporan atau pengaduan dapat segera ditindaklanjuti, pelapor diwajibkan melengkapi beberapa data penting.

Di antaranya kronologi kejadian secara lengkap sesuai urutan waktu, bukti pendukung yang relevan, identitas lengkap terlapor seperti nama, pangkat, dan kesatuan, serta dokumen tambahan seperti laporan polisi, tanda terima laporan, atau foto pendukung lainnya.

Pelapor juga diimbau untuk memberikan data diri secara benar dan jelas. Meski demikian, Propam Polri menjamin kerahasiaan identitas pelapor demi melindungi keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang berani melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri.

Layanan Dumas Propam Polri melalui Telegram ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun sistem pelaporan yang modern, cepat, dan akuntabel. Inovasi digital tersebut juga mempermudah masyarakat di berbagai daerah untuk mengakses layanan tanpa terkendala jarak dan waktu, termasuk di wilayah-wilayah terpencil.

Kabidpropam Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Roy Satya Saputra, menjelaskan bahwa inovasi layanan ini sejalan dengan semangat Polri Presisi. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan publik terhadap mekanisme pengawasan internal di lingkungan kepolisian.

“Kami berupaya menghadirkan saluran pelaporan yang lebih cepat dan transparan. Masyarakat cukup menggunakan ponsel untuk menyampaikan keluhan atau laporan, dan kami pastikan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi serta ditindaklanjuti secara profesional,” ujar Kabidpropam Polda Sulteng, Jumat (10/10/2025).

Ia juga menambahkan bahwa Propam Polda Sulteng telah menyiapkan personel khusus untuk memantau laporan yang masuk melalui chatbot Telegram.

“Setiap aduan akan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran data dan kelengkapan bukti, sebelum diteruskan ke satuan terkait untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Kabidpropam menerangkan, bahwa melalui kemudahan akses layanan Dumas Propam Polri, masyarakat kini memiliki jalur yang lebih terbuka untuk berpartisipasi dalam mengawasi kinerja anggota Polri.

“Dengan demikian, pengawasan internal dan eksternal dapat berjalan beriringan demi mewujudkan institusi Polri yang semakin Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan,” pungkasnya.

error: Content is protected !!