Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Tahun: 2025

MEDAN || jejak-indonesia.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong perguruan tinggi berperan aktif dalam menyukseskan Program Tiga Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga pusat intelektual yang memiliki daya kritis, kemampuan riset, serta pengaruh sosial yang kuat di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Mendagri dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Universitas HKBP Nommensen (UHN), Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (10/10/2025). Kegiatan ini dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Rektor UHN Richard Napitupulu beserta civitas academica, serta sejumlah pihak perbankan dan pengembang.

Dalam sambutannya, Mendagri menilai perguruan tinggi berperan penting dalam mendukung program pemerintah, termasuk Program Tiga Juta Rumah. Karena itu, dirinya bersama Menteri PKP Maruarar menyambangi UHN untuk menyampaikan sosialisasi. “Alasannya, menurut saya selain kecintaan beliau (Menteri PKP) kepada Nommensen, juga karena perguruan tinggi itulah pusat intelektual. Pusat intelektual, karena pusat intelektual tertinggi dari lembaga-lembaga pendidikan yang lain,” ujarnya.

Mendagri menjelaskan, peran perguruan tinggi tidak sebatas lembaga pendidikan, tapi juga berfungsi sebagai pressure group yang dapat memberikan kritik membangun, serta menjadi motor sosialisasi kebijakan pemerintah kepada masyarakat. “Kenapa? Karena universitas, baik dosen maupun mahasiswanya, dianggap intelektual, yang berpengaruh kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga menilai, dosen maupun mahasiswa merupakan bagian dari ekosistem masyarakat yang turut membutuhkan akses terhadap perumahan layak. “Dosennya yang mungkin ada yang enggak punya rumah, mahasiswa juga mungkin ada yang enggak punya rumah, ada juga mungkin dosen dan mahasiswa yang kurang mampu, yang dia memerlukan rumah,” jelas Mendagri.

Lebih jauh, Mendagri menguraikan bahwa Program Tiga Juta Rumah merupakan bagian dari kebijakan ekonomi kerakyatan Presiden Prabowo Subianto yang berpijak pada prinsip ekonomi Pancasila. Dalam sistem ini, peran negara diperkuat untuk melindungi kepentingan rakyat kecil tanpa mematikan sektor besar.

“Dalam pemerintahan Pak Prabowo, saya melihat beliau kembali kepada sistem ekonomi Pancasila, yaitu ekonomi campuran dengan memperkuat peran daripada pemerintah. Karena beliau kembali kepada Pasal 33 [ayat 3] UUD 1945, bumi, air, dan kekayaan di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” terang Mendagri.

Program perumahan rakyat, kata Mendagri, menjadi bagian dari keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil. “Program Perumahan Tiga Juta Rumah, juga berbasis untuk prioritas 9,9 juta rakyat yang belum memiliki rumah. Jadi adalah program-program yang sangat pro kepada rakyat dengan intervensi pemerintah, baik dalam bentuk kebijakan, anggaran, dan lain-lain,” katanya.

Pada kesempatan itu, Mendagri juga menyoroti masih rendahnya jumlah daerah di Provinsi Sumut yang menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR dan memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Dari 33 kabupaten/kota, baru enam yang telah membangun MPP. Kondisi tersebut, menurut Mendagri, dapat menghambat percepatan pembangunan perumahan di daerah.

“Kita semua pengin agar memobilisasi, menggalakkan pembangunan tiga juta rumah di Sumatera Utara ini, [tapi tentu] akan terhambat, karena birokrasinya berbelit-belit. Karena tidak punya One Roof System yang sudah kita ciptakan,” tegasnya.

Ia menegaskan, pemerintah telah memberikan kemudahan dalam perizinan pembangunan, termasuk kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi PBG untuk MBR. Namun, tanpa dukungan pemerintah daerah (Pemda) dan percepatan perizinan melalui MPP, kebijakan tersebut tidak akan berjalan optimal.

Mendagri kemudian mengajak civitas academica UHN untuk berperan aktif mengawasi kinerja Pemda dan menjadi bagian dari solusi percepatan pelayanan publik. “Tugas mahasiswa, awasi mereka. Awasi kepala daerahnya, kenapa tidak punya Mal Pelayanan Publik. Supaya PBG-nya gampang, developer gampang, bank gampang, outletnya di dalam satu ruangan,” tandasnya.

Puspen Kemendagri

JAKARTA || jejak-indonesia.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya penguatan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam memperluas inklusi keuangan sebagai salah satu kunci pertumbuhan ekonomi dan kemandirian daerah.

“Melalui penguatan kolaborasi dan sinergitas dalam mendukung program Asta Cita melalui TPAKD,” ujar Wiyagus dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD Tahun 2025 bertema “Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional melalui Peningkatan Akses Keuangan Daerah” di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Wiyagus menuturkan, TPAKD memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian target literasi dan inklusi keuangan yang sejalan dengan program Asta Cita. Program ini mencakup berbagai aspek pembangunan, mulai dari swasembada pangan dan ekonomi biru; pengembangan kewirausahaan dan industri kreatif; pemberdayaan perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas; hingga hilirisasi dan industrialisasi ekonomi baru; serta pembangunan dari desa untuk pengentasan kemiskinan.

Lebih lanjut, Wiyagus menjelaskan, sejak dibentuk pada 2016, TPAKD berfungsi sebagai forum koordinasi antarlembaga dan pemangku kepentingan untuk mempercepat akses keuangan di daerah. Tim ini juga menjadi wadah penting untuk membangun kolaborasi dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini, menurutnya, tidak hanya mendorong tumbuhnya usaha lokal, tetapi juga memperkuat pembangunan infrastruktur daerah yang berdampak pada peningkatan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi.

“Di sinilah pentingnya untuk kita memastikan akses keuangan yang merata. Pemerataan akses keuangan bukan hanya sekadar program teknis, namun juga merupakan bagian untuk mencapai kemandirian dan keadilan sosial,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Wiyagus juga memaparkan sejumlah praktik baik implementasi TPAKD di berbagai daerah. Di Sumatera Selatan, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) berhasil mencatat rekor MURI sebagai rekening disabilitas terbanyak. Di Kalimantan Barat, program Ayo Cerdas Berinvestasi berhasil melibatkan investor dengan jumlah besar. Sementara di Kabupaten Langkat, program Sejagat (Skema Pengembangan Perkebunan Jagung Rakyat) telah mampu memberikan pembiayaan kepada para petani setempat.

Selain itu, Wiyagus mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas harga pangan dan barang kebutuhan pokok sebagai bagian dari pengendalian inflasi. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia berharap TPAKD bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dapat membentuk suatu program yang nyata. “Sehingga pencapaiannya akan lebih maksimal dan terarah, serta terukur untuk masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Rakornas TPAKD 2025 turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana; Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar; Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi; serta sejumlah kepala daerah di Indonesia.

Puspen Kemendagri

BEKASI || jejak-indonesia.id – Peresmian Kantor Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri sekaligus Pelantikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FRN se-Indonesia berlangsung khidmat di Bekasi, Jawa Barat. Sabtu (11/10/2025).

Dalam acara yang dihadiri oleh jajaran kepolisian, antara lain Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuriyanti, Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono, Kanit Intel Polsek Tambun Selatan AKP Suroso, serta jajaran Polsek Tambun Selatan serta pengurus FRN dari seluruh Indonesia ini, prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP FRN Counter Polri, Agus Flores.

Momen sakral tersebut ditandai dengan pembacaan Berita Acara Sumpah Setia Wartawan Fast Respon, yang diikuti oleh seluruh Ketua dan Sekjen DPW yang baru dilantik.

Dengan penuh khidmat, para pengurus mengucapkan sumpah sebagai berikut:

1. Kami Wartawan Fast Respon bersumpah dan berjanji untuk setia kepada Bangsa dan Negara, serta kepada Pancasila dan UUD 1945 dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

2. Kami Wartawan Fast Respon bersumpah dan berjanji mencintai Bhayangkara Polri dan segenap Tumpah Darah Indonesia.

3. Kami Wartawan Fast Respon bersumpah dan berjanji akan selalu loyal dan membesarkan FRN dengan segenap tumpah darah Indonesia.

4. Kami Wartawan Fast Respon bersumpah dan berjanji akan membuat berita Polri baik di pusat dan daerah tanpa pamrih.

5. Kami Wartawan Fast Respon bersumpah dan berjanji mencintai masyarakat dan membantu masyarakat untuk menjembatani hubungan masyarakat dan Polri lebih baik.

6. Kami Wartawan Fast Respon bersumpah dan berjanji untuk satu komando dengan negara dan Polri.

7. Kami Wartawan Fast Respon bersumpah dan berjanji tidak mengkhianati Merah Putih sampai akhir hayat kami.

Sumpah tersebut diakhiri dengan pernyataan,

“Dan sumpah ini kami sampaikan dengan akal sehat jasmani dan rohani, serta disaksikan Tuhan Yang Maha Kuasa.”

Prosesi sumpah setia ini menjadi simbol tanggung jawab moral seluruh pengurus FRN dalam menjalankan tugas jurnalistik yang berlandaskan loyalitas, profesionalitas, dan semangat kebangsaan.

Ketua Umum FRN, Agus Flores, dalam amanatnya menegaskan pentingnya menjaga nama baik organisasi serta memperkuat sinergi antara media dan kepolisian.

“FRN hadir bukan hanya untuk menyampaikan informasi, tapi juga menjadi jembatan penghubung antara masyarakat dan Polri. Mari kita jaga sumpah ini sebagai komitmen bersama,” ujarnya.

Dengan dilantiknya para Ketua DPW FRN se-Indonesia, diharapkan semangat solidaritas dan pengabdian terhadap bangsa, negara, dan institusi Polri semakin kuat dan nyata di seluruh wilayah Indonesia.

BANYUWANGI || jejak-indonesia.id — Komandan Kodim 0825/Banyuwangi, Letkol Arm Tryadi Indra Wijaya, S.H., M.I.P., meninjau secara langsung kegiatan latihan menembak prajurit Kodim 0825/Banyuwangi yang dilaksanakan di Lapangan Tembak Muncar, Banyuwangi. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kemampuan dasar prajurit TNI AD untuk menjaga dan meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pertahanan dan keamanan.

Dalam kesempatan tersebut, Letkol Arm Tryadi Indra Wijaya menyampaikan bahwa latihan menembak merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan oleh seluruh prajurit. “Latihan ini bertujuan untuk mempertajam kemampuan individu dalam menggunakan senjata, menjaga kesiapsiagaan, serta meningkatkan kepercayaan diri prajurit dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan,” ujarnya.

Dandim juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan keamanan selama pelaksanaan latihan. Menurutnya, aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama agar kegiatan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kerugian personel maupun materiil. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi bagi setiap anggota untuk mengetahui sejauh mana kemampuan menembak yang telah dimiliki.

Melalui kegiatan latihan menembak ini, diharapkan seluruh prajurit Kodim 0825/Banyuwangi dapat terus meningkatkan profesionalisme dan keterampilan dasar militernya. Dengan demikian, prajurit TNI AD siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam menjaga keutuhan serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BANYUWANGI || jejak-indonesia.id – Melalui jalur mediasi, kasus sengketa tanah Masjid di Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya terselesaikan. Bahkan, konflik yang melibatkan pemegang SHM dan Pembeli tanah tersebut juga berbuah perdamaian.

Mediasi berbuah manis itu dilakukan di Kantor Desa Gintangan pada Jum’at (10/10/25). Dihadiri oleh Gus Lukman selaku anak dari Gus Nasik dan Muhaidori didampingi Kuasa Hukum, Abdul Qodir. Serta disaksikan oleh unsur 3 pilar, meliputi Kepala Desa (Kades) Desa Gintangan, Hardiyono, Kapolsek Rogojampi, Camat Blimbingsari, Pengurus PD Dewan Masjid Indonesia Banyuwangi, Perwakilan Departemen Agama Banyuwangi.

Dan langkah Islah ini tercetus berkat adanya kesadaran pihak yang terlibat Karena keduanya memang memiliki iktikad baik, maka mediasi pun berjalan dengan penuh keakraban.

Bahkan disadari bahwa terjadinya konflik hanya karena salah paham semata. Ditambah, mereka yang berkonflik adalah warga Desa Gintangan. Selain ikrar berdamai dengan dibuktikan dengan Surat Dokumen Perdamaian, kedua belah pihak juga menyepakati sesuai dengan yang disepakati di Forum.

“Alhamdulillah, sekarang telah berdamai, hubungan keduanya kembali baik dan tetap rukun,semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,”ungkap Hardiyono Kades Gintangan.

Pihaknya menegaskan, bahwa Mediasi perdamaian atau penyelesaian konflik ini dilakukan atas dasar untuk mencari sebuah solusi terbaik untuk kedua belah pihak.

“Setidaknya dengan persoalan ini, ketika terjadi konflik di Masyarakat tidak mengambil langkah terkesan terburu-buru apalagi semua persoalan masih bisa di musywarahkan,”tegasnya.

Melihat banyaknya warga yang datang di kantor Desa dijaga ketat oleh pihak keamanan baik itu dari unsur petugas linmas, TNI Polri sengaja dihadirkan oleh Pemdes untuk menjaga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Prinsipnya, perdamaian adalah keputusan yang mulia dan merupakan pondasi kehidupan berbangsa dan bernegara,” bebernya.

Abdul Qodir, kuasa hukum dari pihak penggugat Muhaidori turut menyampaikan kronologi awal dan beberapa hal yang perlu disampaikan terkait soal Tanah itu.

“Saya mewakili klien selaku penggugat sekaligus pemegang SHM objek tanah yang dimaksud, setelah bertemu pihak tergugat, Konflik ini terjadi karena ada kesalah pahaman,”ungkapnya.

Bahkan, dengan hasil mediasi memberikan apresiasi kepada Muhaidori. Yang menyetujui kesepakatan untuk berdamai.

“Artinya pemilik tanah mengikhlaskan kepada nadim wakaf yang terdiri dari masing – masing perwakilan dari tergugat ataupun penggugat jadi satu, kelompok tokoh masyarakat yang dimasukkan,”tegasnya.

Dengan harapan adanya masjid Al Mukminin tersebut digunakan secara luas umum dan digunakan secara pribadi.

“Secara pengelolaan masjid untuk kemakmuran masyarakat luas,”harapnya.

Disisi lain, Fathur rohman selaku pengurus PD DMI Banyuwangi, menyampaikan kehadiran dirinya selain memenuhi undangan dari pihak Pemdes menjadi tugas DMI Banyuwangi.

“Dengan mengedepankan semangat kekeluargaan, kerukunan dan ketentraman, akhirnya konflik yang sudah terjadi ini bisa selesai dengan baik,”ucapnya kepada Wartawan.

Masyarakat Gintangam yang tertib saat acara mediasi menunjukkan mengedepankan kerukunan,sehingga mulai awal dimulai Musyawarah hingga akhir tetap kondusif.

“Alhamdulillah, semua tuntutan kami sampaikan dalam forum. Artinya perjuangan kami untuk mempertahankan masjid yang dulunya dibangun secara sukrela dan Gotong royong tetap berdiri kokoh,”kata Jubir pihak Tergugat Ahmad Sulfi kepada Wartawan.

Setelah mengikuti mediasi tertutup ada banyak hal yang telah dipersiapkan sebagai bahan topik pembahasan, termasuk juga menunjukkan beberapa berkas yang ditunjukkan.

“Dengan detail sudah kami sampaikan dalam forum sebelum dibangun masjid Al Mukminin, karena bagaimana pun semua itu dilakukan melalui tahapan proses panjang. Tapi syukur alhamdulillah setelah berdamai,”kata Sulfi .

Selanjutnya oleh pihak terkait soal Sertifikat dalam SHM nanti akan ada pengajuan perubahan Nama.

“Sesuai hasil kesepakatan bersama, nanti akan dilakukan pengajuan perubahan terkait atas nama dalam Sertipikat kepada instansi yang akan dibantu prosesnya,”pungkasnya.

error: Content is protected !!