Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: Desember 2025

HEBOH! Usai Dilaporkan Soal HRV, Ikke Septianti Diduga Mulai Panas Dingin!

SURABAYA || jejakindonesia.id – Aksi saling lapor terjadi di Polda Jawa Timur. Ikke Septianti (34 tahun), warga Desa Bogem RT 002/RW 001, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, dilaporkan atas dugaan tindak pidana penggelapan dan/atau penipuan oleh Erna Prasetyowati ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur (Jatim).

Membalas laporan tersebut, Ikke Septianti juga mengadukan Erna Prasetyowati ke Renmin Siber Polda Jawa Timur pada Rabu, 3 Desember 2025, atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media.

Sementara itu, laporan Erna Prasetyowati ke SPKT Polda Jawa Timur terdaftar dengan nomor: LP/B/1717/XI/2025/SPKT/Polda Jawa Timur, tanggal 30 November 2025.

Kuasa Hukum Erna Prasetyowati, Dodik Firmansyah, menanggapi santai pengaduan balik yang dilakukan Ikke Septianti. Dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Jumat siang (5/12/2025), Dodik menyatakan bahwa semua warga negara memiliki hak hukum untuk melapor ke kepolisian.

Namun, menurutnya, yang terpenting adalah apakah laporan tersebut didukung dengan bukti yang cukup atau tidak.

“Nama-nama saksi dan bukti telah kami serahkan semua ke SPKT Polda Jatim. Kalau tidak ada saksi dan bukti yang cukup, tidak mungkin laporan kami diterima,” ujar Dodik sambil tertawa menanggapi pelaporan balik dari Ikke Septianti.

Terkait pernyataan kliennya di media mengenai uang muka pembelian 1 unit Honda HRV 1.5L SE CVT tahun 2024 di Dealer Honda Bintang Madiun sebesar Rp 83 juta yang diserahkan kepada Ikke Septianti—dan kini menjadi objek laporan pencemaran nama baik—Dodik menegaskan bahwa uang muka tersebut benar telah diterima Ikke Septianti.

Penyerahan dilakukan secara tunai dan melalui transfer ke rekening bank atas nama Ikke Septianti. Penyerahan cash bahkan disaksikan dua orang di rumah kliennya di Surabaya pada September 2024.

“Selain diberikan cash, uang muka dibayar via transfer bertahap ke rekening atas nama Ikke Septianti. Saya ingatkan, jangan sampai membuat laporan palsu, karena ada deliknya jika klien kami dirugikan,” tegas Dodik Firmansyah.

Dodik juga mempertanyakan keberadaan unit mobil Honda HRV 1.5L SE CVT 2024 milik kliennya yang hingga kini masih dibawa oleh Ikke Septianti. Mobil tersebut dibeli atas nama Putri Ayu Budi Sekarwangi (anak Erna Prasetyowati), namun sejak Oktober 2024 tidak pernah dikembalikan.

“Alasannya, mobil itu dibawa Ikke Septianti untuk membantu membayar angsuran. Tapi kenyataannya, sejak November 2024 angsuran dibayar klien kami melalui anaknya. Lalu bantuan seperti apa yang dimaksud? Justru klien kami ditinggal begitu saja,” tandas Dodik.

Dodik Firmansyah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyelidik Polda Jawa Timur dan memastikan bahwa kliennya siap memberikan keterangan kapan pun dibutuhkan.

 

(Redho)

Respon Cepat dan Dekat dengan Masyarakat, Kapolsek Perdagangan Hadiri Penanaman Perdana Jagung di Lahan 72,5 H PTPN IV Bandar Betsy

Simalungun || jejakindonesia.id – Polsek Perdagangan terus menunjukkan perannya sebagai institusi yang hadir, dekat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Salah satu buktinya terlihat pada Jumat, 05 Desember 2025, ketika Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi SH MH ikut turun langsung menghadiri sekaligus mendukung kegiatan penanaman perdana jagung di Perkebunan PTPN IV Bandar Betsy, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut digelar di areal Afd II Perkebunan Bandar Betsy dengan luas 72,5 hektare, yang terbagi dalam dua rayon yaitu Rayon Timur seluas 22 hektare dan Rayon Barat seluas 50 hektare. Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk penanaman jagung dengan sistem tumpang sari, melibatkan kelompok tani setempat.

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi, menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan ini bukan hanya sebagai undangan, tetapi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa Polri hadir bukan hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga mendorong program-program yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Penanaman jagung ini adalah upaya bersama untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan warga,” ungkapnya dalam sambutan.

Kegiatan ini turut dihadiri berbagai unsur Forkopimca, pimpinan perkebunan, pemerintah kecamatan, hingga tokoh masyarakat. Mereka antara lain Manager PTPN IV Kebun Bandar Betsy, Muhamad Irfan; Camat Bandar Huluan, Akbar Putra Siregar; APK PTPN IV Bestari Tarigan; Pangulu Bandar Betsy I Ponidi; Pangulu Bandar Betsy II Toto; Koordinator BPP, Royda Br Sianturi; serta perwakilan kelompok tani dari Rayon Timur dan Barat, Zulham dan H. Basirun. Turut hadir pula tokoh agama setempat.

Acara berjalan tertib dengan rangkaian kegiatan yang diawali pembukaan oleh protokol, doa, dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Manager PTPN IV, Muhamad Irfan, dalam sambutannya mengapresiasi sinergi antara pihak perkebunan, pemerintah kecamatan, kelompok tani, dan Polsek Perdagangan. Ia mengatakan bahwa langkah ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang memberi dampak positif bagi masyarakat sekitar perkebunan. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan Polsek Perdagangan. Kehadiran Kapolsek memberi semangat besar bagi kami dan kelompok tani,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Kapolsek Perdagangan kembali menekankan pentingnya kolaborasi di lapangan. Ia menyebut bahwa Polri akan terus mendampingi masyarakat, termasuk dalam kegiatan pertanian maupun program pemberdayaan lainnya. “Kami siap mendukung agar kegiatan ini berjalan aman, lancar, dan memberikan manfaat. Semoga penanaman ini menjadi langkah awal panen yang melimpah,” ucapnya di hadapan peserta.

Camat Bandar Huluan, Akbar Putra Siregar, juga menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas lembaga ini. Ia mengatakan bahwa kegiatan penanaman jagung dengan sistem tumpang sari di lahan perkebunan PTPN IV merupakan bentuk inovasi pertanian yang patut dikembangkan. “Dengan melibatkan kelompok tani, kegiatan ini akan memberikan efek ekonomi yang langsung dirasakan warga,” ungkapnya.

Setelah penyampaian sambutan dari perwakilan kelompok tani, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian santunan sebagai bentuk kepedulian sosial. Momen puncak acara ditandai dengan penanaman perdana pohon jagung oleh Kapolsek Perdagangan bersama unsur pimpinan lainnya.

Sepanjang kegiatan, situasi berlangsung tertib, aman, dan penuh suasana kebersamaan. Kelompok tani tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara. Penanaman perdana ini sekaligus menjadi simbol dimulainya program pertanian yang diharapkan dapat meningkatkan produksi jagung di wilayah tersebut.

Kegiatan selesai dengan lancar dan kondusif tanpa kendala berarti. Kehadiran Kapolsek Perdagangan bukan hanya memberi dukungan moral, tetapi juga menunjukkan bahwa Polri hadir sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek pembangunan.

Dengan sinergi yang solid antara kepolisian, pemerintah kecamatan, PTPN IV, dan kelompok tani, penanaman jagung seluas 72,5 hektare ini diharapkan mampu membuka peluang baru bagi peningkatan ekonomi warga sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Demikian laporan kegiatan yang menjadi cerminan nyata profesionalitas dan respon cepat Polres Simalungun dalam setiap dinamika di tengah masyarakat.

Berusaha Kabur dan Propokasi Warga Saat Didatangi Polisi, Pengedar Sabu Akhirnya Pasrah

PADANG || jejakindonesia.id - Seorang pemuda Asal Kabupaten Padang Lawas (Palas), DT, (24), yang berprofesi sebagai Pengangguran alias Belum bekerja, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) Polda Sumatera Utara lantaran kedapatan membawa satu paket narkoba jenis sabu.

“DT ditangkap saat di Lingkungan 4, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas Selasa (02/12/2025), Pukul 21.30 wib yang lalu bersama barang bukti berupa, 3 (tiga) plastik klip berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 1.80 gram., 1 (satu) bal berisikan plastik klip kosong., 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik. Dan uang tunai Rp.785.000,-.,” ujar Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, SIK, Melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlimen Azhar Harahap, SH, MH, kepada wartawan, Jumat (05/12/2025).

Lebih lanjut Diterangkan Kasat Resnarkoba Polres Palas, Pada hari Selasa (02/12/2025) sekira pukul 20.30 wib tim opsnal Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwasanya di Lingkungan 4, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dan Mengkomsumsi Narkotika jenis Sabu.

Kemudian mendapatkan informasi tersebut, atas perintah Kasat Narkoba tim Opsnal yang di pimpin oleh kanit 1 Ipda A Sihotang, S.H langsung bergerak cepat ke lokasi yang di maksud untuk di lakukan Penyelidikan dan Penangkapan.

Setelah melakukan pengintaian dilokasi yang dimaksud diatas, sekitar pukul 21.30 wib Tim opsnal mendapat informasi yang akurat bahwa DT yang merupakan pengedar narkotika bersama dengan 2 orang temannya berada di jalan setapak perkampungan sedang menunggu pembeli.

Selanjutnya Tim opsnal bergerak cepat dan melakukan penyergapan, namun ketiga orang tersebut mengetahui kehadiran tim opsnal dan melarikan diri namun tim opsnal melakukan pengejaran dan berhasil menangkap DT, dan pada saat badannya digeledah ditemukan barang bukti berupa 1 bal palstik klip kosong, 1 buah sendok terbuat dari pipet dan uang hasil penjualan narkotika jenis sabu sabu sebesar Rp.785.000.

"Selain itu, sebagian tim opsnal juga menemukan 3 buah plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu di lokasi awal sebelum DT melarikan diri". Ujar Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH.

Ia menyatakan, Bahwa pada saat DT ditangkap yang bersangkutan sangat tidak koperatif dan mencoba memprovokasi masyarakat dengan meneriaki Tim opsnal sebagai PANAKKO (pencuri), sehingga masyarakat berdatangan ke lokasi termasuk keluarga nya. Pada saat mau dibawa dari lokasi DT juga melawan dan meronta ronta, namun berkat kerjasama yang baik tim opsnal dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba Iptu Parlin Azhar Harahap, SH.,MH dan komunikasi yang baik dengan Kepala Lingkungan dan beberapa pihak keluarga akhirnya DT berhasil dibawa dari lokasi dan selanjutnya dibawa ke Polres Palas.

Setelah ditangkap, Berdasarkan hasil interogasi DT menerangkan bahwa benar ada menjual narkotika jenis sabu sabu sebanyak 12 paket kecil dengan harga perpaketnya Rp.100.000. dan sudah berhasil menjual 9 paket sehingga tersisa 3 paket lagi.

"DT juga menerangkan bahwa mendapatkan narkotika jenis sabu sabu tersebut dari inisial U yang juga merupakan warga Pasar Sibuhuan untuk dijual kepada orang lain dan upah yang didapatkan adalah sebesar Rp.200.000. Jumlah narkotika yang diterima dari U adalah 10 paket, namun untuk mendapatkan keuntungan lebih DT membaginya lagi menjadi 12 paket. Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan dan mencari U dan tidak berhasil ditemukan", kata Kasat Resnarkoba Polres Palas.

Setelah itu, Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara terhadap DT telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Narkotika dengan sangkaan pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Kasat Narkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH.,MH, menghimbau kepada masyarakat agar ikut serta berperan aktif dalam hal pencegahan penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Palas dengan cara memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktifitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungannya. Serta mendukung dan tidak menghalang halangi personil Satresnarkoba Polres Palas pada saat melakukan penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika". Pungkasnya.

Sementara itu, ditambahkan Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan Tersangka DT bersama barang bukti nya tersebut diatas saat ini ditahan di Sel Polres Palas untuk proses hukum selanjutnya. Tuturnya. (Humas Polres Palas) .

Aston Sidoarjo Resmikan Kerja Sama Jangka Panjang dengan SMK Negeri 1 Buduran

SIDOARJO || jejakindonesia.id - Aston Sidoarjo resmi menandatangani perjanjian kerja sama jangka panjang dengan SMK Negeri 1 Buduran sebagai komitmen untuk mendukung penguatan kompetensi siswa melalui program magang industri.

Peresmian kerja sama ini telah dilaksanakan pada November lalu dan akan berlangsung selama satu tahun ke depan. Acara ini dihadiri oleh Dra. Agustina, M.Pd. selaku Kepala SMKN 1 Buduran, Wiwik Urfijah, M.Pd. selaku Wakil Urusan Humas, serta Adjizah Anggraeni, S.Pd. selaku Kepala Program.

Kolaborasi antara ASTON Sidoarjo dan SMK Negeri 1 Buduran sebenarnya telah terjalin sejak beberapa tahun terakhir. Sejumlah siswa telah melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL) dan berkontribusi di berbagai departemen seperti F&B Service, F&B Product, dan Housekeeping. Melalui pengalaman ini, siswa mendapatkan pelatihan praktis dan pemahaman langsung mengenai standar operasional industri perhotelan.

Dengan resminya kerja sama ini, kedua pihak berharap jumlah peserta magang dapat meningkat sehingga manfaatnya semakin luas bagi industri maupun siswa. Program ini dirancang untuk memberikan pengalaman profesional yang relevan, memperkuat kemampuan teknis, serta membantu siswa mempersiapkan diri memasuki dunia kerja dengan lebih percaya diri.

General Manager ASTON Sidoarjo, Bapak David Eko Susanto, menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi ini. “Sebagai bagian dari industri perhotelan, kami memiliki tanggung jawab untuk mendukung pendidikan vokasi. Kami percaya bahwa kerja sama dengan SMK Negeri 1 Buduran dapat menjadi langkah efektif dalam mencetak talenta-talenta muda yang siap menghadapi kebutuhan industri.

"Kami berharap sinergi ini dapat memberikan pengalaman terbaik bagi para siswa sekaligus berkontribusi pada pengembangan SDM lokal,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, ASTON Sidoarjo dan SMK Negeri 1 Buduran berkomitmen menciptakan ruang belajar yang lebih luas, relevan, dan berorientasi masa depan, sekaligus memperkuat hubungan antara dunia pendidikan dan industri perhotelan di Sidoarjo.

(Redho)

error: Content is protected !!