Closing soon Closes at 5:00 pm

Bulan: November 2025

Dittipidter Bareskrim Polri dan KLHK Dorong Kepatuhan Industri Lewat Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 FABA

JAKARTA || jejakindonesia.id – Dalam rangka meningkatkan sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi teknis dalam penanganan persoalan lingkungan hidup, Dittipidter Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar sosialisasi dan diskusi bertajuk "Optimalisasi Pengelolaan dan Pemulihan Lingkungan Hidup Menuju Industri yang Berkelanjutan Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045" di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkuat kemampuan, pemahaman, dan koordinasi antara penyidik, instansi teknis, serta pelaku industri dalam implementasi regulasi lingkungan hidup, khususnya terkait pengelolaan Limbah B3 dan Non B3.

Acara yang dihadiri oleh 84 peserta dari Penyidik dan Pejabat Dittipidter Bareskrim Polri, Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Perwakilan perusahaan/industri, Pejabat struktural dan staf teknis, Tim pelaksana, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan 45 perwakilan industri pengguna batubara ini menghadirkan tiga narasumber ahli dari KLHK. Para narasumber tersebut adalah:

1. R. BUDI SETIADI, S.T. Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya (Direktorat Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 – KLHK), yang menyampaikan materi Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3.

2. Ari Prasetia, S.H., M.Hum. Direktur Penerapan Sanksi Administratif Lingkungan Hidup – KLHK, dengan materi Sanksi Administratif & Ketidaktaatan Industri.

3. Hasan Nurdin, S.Si., M.Si. Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda (Direktorat Pemulihan Lahan Terkontaminasi & Kedaruratan Limbah B3 – KLHK), yang memaparkan materi Pemulihan Lahan Terkontaminasi & Kedaruratan B3.

Ketiga narasumber tersebut memberikan pemahaman komprehensif mengenai pengelolaan limbah, penerapan sanksi administratif, dan prosedur pemulihan lahan terkontaminasi.

Dir Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni S.I.K., M.H., M.Han., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret Polri dalam mendukung transformasi industri menuju standar keberlanjutan.

“Kami ingin memastikan bahwa pengawasan dan penegakan hukum di bidang lingkungan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif dan kolaboratif. Melalui sosialisasi ini, industri dapat memahami kewajiban serta standar teknis yang harus dipenuhi,” ujar Brigjen Irhamni.

Ia menambahkan bahwa kepatuhan industri merupakan kunci menciptakan tata kelola lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

“Polri berkomitmen mendorong terciptanya budaya kepatuhan yang lebih kuat. Harmonisasi antara regulasi, pengawasan, dan kepatuhan sektor industri sangat penting untuk mendukung agenda Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Diskusi berlangsung aktif, dengan banyak masukan dari industri, penyidik, dan KLHK terkait perizinan, pengelolaan limbah, serta pemulihan lahan," demikian laporan kegiatan tersebut.

Diharapkan forum ini dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat penegakan hukum dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia.

Operasi Zebra Toba 2025 Hari Kedua: Intensitas Edukasi dan Pengawasan Lalu Lintas di Sumut Semakin Ditingkatkan

MEDAN || jejakindonesia.id — Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2025 pada Selasa, 18 November 2025, jajaran Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Sumut.

Pelaksanaan operasi berjalan aman, tertib, dan terkendali, dengan pola kegiatan yang semakin intensif di berbagai lini, mulai dari preemtif, preventif, hingga penegakan hukum.

Pada hari kedua ini, kegiatan preemtif berlangsung lebih masif dibanding hari sebelumnya. Personel Ditlantas dan Satlantas jajaran kembali turun ke lapangan untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat.

Giat sambang kepada komunitas kendaraan roda dua dan roda empat tercatat sebanyak 73 kegiatan, sementara sosialisasi tertib berlalu lintas di sekolah dan kampus meningkat menjadi 53 kegiatan. Selain itu, edukasi ke perusahaan dan pabrik terkait imbauan keselamatan berkendara juga intens dilakukan dengan 30 kegiatan.

Upaya penyebaran informasi keselamatan lalu lintas melalui media berjalan sangat aktif. Publikasi melalui media cetak mencapai 59 kali, media elektronik 135 kali, dan penyampaian pesan melalui media sosial melonjak hingga 1.696 kali. Sosialisasi di daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran pun dilakukan sebanyak 355 kegiatan.

Dukungan fisik berupa pemasangan spanduk, pembagian leaflet dan stiker, serta pemasangan billboard turut membantu memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.

Pada aspek preventif, Polda Sumut juga melakukan peningkatan signifikan. Koordinasi dengan berbagai instansi dalam melaksanakan ramp check pengemudi bus dan truk tercatat 22 kegiatan. Pengecekan kelengkapan kendaraan di sekolah, kampus, dan perusahaan dilakukan sebanyak 26 kegiatan.

Personel juga ditempatkan pada lokasi rawan pelanggaran sebanyak 472 kali, disertai peningkatan patroli yang mencapai 572 kegiatan, serta Turjawali yang berjalan 1.127 kegiatan di seluruh wilayah.

Sementara itu, penegakan hukum pada hari kedua tetap mengedepankan pendekatan humanis dan teknologi ETLE. Tercatat 60 kasus pelanggaran melalui ETLE statis dan 55 kasus melalui ETLE mobile. Tidak ada tilang manual yang diterapkan, sedangkan teguran kepada pelanggar meningkat signifikan mencapai 1.142 teguran. Total penindakan hari kedua berjumlah 1.257 kasus.

Secara keseluruhan, pelaksanaan hari kedua Operasi Zebra Toba 2025 berjalan lancar. Seluruh personel yang terlibat bekerja sesuai tugas pokok operasi, menerapkan komunikasi efektif, dan menjaga etika bertugas di lapangan demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Dir Lantas Polda Sumut sebagai Kaopsda Operasi Zebra Toba 2025, Kombes Pol Firman Darmansyah, S.I.K., menyampaikan bahwa peningkatan intensitas kegiatan merupakan bentuk keseriusan Polda Sumut dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang lalu lintas.

"Hari kedua operasi menunjukkan pola kegiatan yang semakin meningkat, baik dari sisi edukasi, pencegahan, maupun penindakan. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan kehadiran polisi lalu lintas yang humanis, profesional, dan konsisten dalam menjaga keselamatan di jalan raya," ujarnya.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus mendukung operasi ini demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan berkelanjutan di Sumatera Utara," tutup Kombes Pol Firman.

Kasdam I/BB Hadiri Penandatanganan MOU/PKS Kejaksaan dan Pemprov terkait Pidana Kerja Sosial di Kantor Gubsu

MEDAN || jejakindonesia.id - Kasdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Deki Santoso Pattinaya bersama Forkopimda Sumut menghadiri penandatanganan MOU/PKS antara Kejaksaan Tinggi Sumut dan Pemprov Sumut terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Kegiatan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (18/11/2025).

Kajati Sumut Dr. Harli Siregar dalam sambutannya menyebut kerja sama tersebut sebagai langkah strategis membangun sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan. Ia menegaskan pidana kerja sosial merupakan amanat UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang memperkuat pendekatan keadilan restoratif sebagai arah baru sistem pemidanaan nasional.

Menurut Harli, pidana kerja sosial memberi ruang bagi pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara empatik tanpa harus menjalani pemenjaraan. Pendekatan ini dinilai lebih efektif memulihkan moral pelaku, mencegah residivisme, serta mengurangi beban lembaga pemasyarakatan. Ia menyebut Sumut menjadi daerah pelopor penerapan pemidanaan berbasis pemulihan sosial.

Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menegaskan program tersebut sejalan dengan visi-misi Pemprov dan merupakan salah satu janji kampanyenya. Ia berharap MOU ini tidak hanya menjadi dokumen seremonial, tetapi benar-benar diterapkan oleh para bupati dan wali kota di seluruh Sumut agar pelaksanaan keadilan restoratif berjalan optimal.

Kasdam I/BB Brigjen TNI Deki Santoso Pattinaya juga menyampaikan dukungan penuh TNI AD terhadap penguatan program tersebut. “Pendekatan ini menghadirkan pemulihan sosial yang lebih berdampak. Kodam I/BB siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih humanis,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MOU/PKS serta penyerahan cinderamata, sebelum ditutup dengan sesi foto bersama. Turut hadir dalam acara ini Ketua DPRD Sumut, Kajati Sumut, Wakapolda Sumut, Danlanud Suwondo, Asintel Kodaeral I, Sesjampidum, para bupati dan wali kota, para sekda serta para kajari.

Sumber: Pendam I/BB

Jelang Nataru, Satlantas Pasuruan ‘Sidak’ Jeep Wisata Bromo

PASURUAN || jejakindonesia.id – Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan melakukan pemeriksaan kelayakan (rampcheck) terhadap puluhan kendaraan jeep wisata di Rest Area Kecamatan Tosari, Selasa (18/11/2025).

Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan keselamatan wisatawan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), saat jalur wisata Bromo–Tosari diprediksi mengalami lonjakan pengunjung.

Sebanyak 35 unit jeep milik komunitas Jeep Bran Kulon, Desa Tosari, dicek satu per satu. Pemeriksaan meliputi kondisi mesin, sistem pengereman, lampu, ban, hingga kelengkapan standar pengamanan bagi penumpang.

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Derie Fradesca, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa rampcheck tidak hanya berfokus pada kendaraan, tetapi juga pada kesiapan administrasi para pengemudinya.

“Selain kondisi kendaraan, kami juga memeriksa kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK. Ini penting untuk memastikan profesionalitas driver dalam melayani wisatawan, baik domestik maupun mancanegara,” jelasnya.

Derie menegaskan bahwa rampcheck ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kecelakaan di jalur wisata pegunungan yang rawan terjadi kepadatan, terutama saat libur panjang.

“Menjelang Nataru, kami bersama Dishub memastikan seluruh kendaraan benar-benar layak beroperasi. Harapannya, wisatawan dapat berwisata dengan aman dan nyaman,” tambahnya.

Kegiatan yang melibatkan personel Satlantas Polres Pasuruan dan Dinas Perhubungan ini berlangsung tertib dan tanpa kendala.

Sat Reskrim Polres Pasuruan Sosialisasikan Pesantren Ramah Anak di Ponpes

PASURUAN || jejakindonesia.id — Satreskrim Polres Pasuruan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pesantren Ramah Anak di Pondok Pesantren Persatuan Islam (PERSIS) Bangil, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polres Pasuruan terhadap terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA) dan lingkungan pesantren yang aman bagi para santri.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kepala UPTD PPA, M Hidayatu Laili; Psikolog Klinis dan Forensik Konsultan PPA Jawa Timur, Riza Wahyuni; Kasubnit PPA Polres Pasuruan, Aiptu M. Nidhom; serta jajaran anggota PPA, UPTD PPA, Dinas P3AP2KB, para ustad–ustadzah, dan ratusan santri Ponpes PERSIS.

Dalam pelaksanaannya, jajaran Satreskrim memberikan materi mengenai pencegahan perundungan (bullying) kepada 130 santri putra dan 250 santri putri. Edukasi ini difokuskan pada pengenalan bentuk-bentuk perundungan, dampak psikologis, serta langkah-langkah pencegahannya di lingkungan pesantren.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan bahwa Polres Pasuruan berkomitmen menciptakan ruang pendidikan yang aman untuk seluruh anak.

“Pesantren harus menjadi tempat yang nyaman bagi santri. Tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apa pun. Kami hadir untuk memastikan edukasi tentang pencegahan perundungan sampai kepada para santri,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi pesantren dalam upaya menciptakan lingkungan ramah anak.“Kami memberikan pemahaman kepada para santri agar berani bersuara dan tidak ragu melapor bila mengalami atau melihat perundungan. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran bersama,” katanya.

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, serta mendapat respons positif dari seluruh peserta. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pesantren mampu memperkuat sistem perlindungan anak dan menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan bebas dari kekerasan.

error: Content is protected !!