Sorry, we're closed Opens Rabu at 9:00 am

Bulan: November 2025

Sekber Ormas, LSM & OKP Soroti Legalitas Material dan Transparansi Lelang Kampung Nelayan Merah Putih di Banyuwangi

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Proyek ambisius Kampung Nelayan Merah Putih, sebuah inisiatif pembangunan yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp10.470.541.000 di Kelurahan Lateng, Banyuwangi, kini berada dalam pusaran kontroversi. Sekretariat Bersama (Sekber), sebuah aliansi yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi kepemudaan (OKP) di Banyuwangi, secara lantang menyuarakan keprihatinan mendalam terkait dugaan praktik-praktik yang menyimpang dalam proyek ini. Sorotan tajam Sekber Ormas, LSM & OKP tertuju pada dua aspek krusial: legalitas material yang digunakan dalam pembangunan serta transparansi proses lelang yang dianggap janggal dan mencurigakan.

Proyek yang digadang-gadang sebagai ikon baru bagi komunitas nelayan di Banyuwangi ini, secara resmi dimulai pada tanggal 3 September 2025, dengan mengantongi nomor kontrak B.8466/PBJ.4.1/PL.430.IX/2025. Pendanaan proyek sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025, sebuah bukti komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan di daerah. Dalam pelaksanaannya, PT. Rukun Jaya Madura Grub ditunjuk sebagai kontraktor utama yang bertanggung jawab atas konstruksi fisik, sementara CV. Yusata Technila bertindak sebagai konsultan pengawas yang bertugas memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Namun, di balik gemerlapnya proyek mercusuar ini, tersimpan sejumlah persoalan serius yang mengusik rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat. Muhammad Helmi Rosyadi mewakili aktivis dan masyarakat sipil menyampaikan protes keras terkait dugaan penggunaan material ilegal yang berasal dari tambang tanpa izin yang sah dalam proyek Kampung Nelayan Merah Putih. Menurutnya, praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dan merusak lingkungan. Proyek ini sendiri merupakan inisiatif dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang kemudian dieksekusi oleh PT Rukun Jaya Madura Group.

Sekber, yang mewakili suara masyarakat sipil Banyuwangi, dengan tegas mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak cepat dan tanpa pandang bulu terhadap kontraktor yang diduga terlibat dalam praktik penggunaan material ilegal (galian C). Mereka menekankan bahwa setiap proyek yang didanai oleh uang rakyat, baik melalui APBN maupun APBD, wajib menggunakan material galian C yang berasal dari tambang yang legal dan memiliki izin resmi dari pemerintah. Penggunaan material ilegal tidak hanya mencerminkan ketidakpatuhan terhadap hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan kualitas dan keberlanjutan proyek dalam jangka panjang.

Selain masalah legalitas material, Sekber juga menyoroti kurangnya transparansi dalam proses pelelangan proyek Kampung Nelayan Merah Putih. Ketiadaan nomor verifikasi pemenang tender pada papan proyek menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Kejanggalan lain yang menjadi sorotan adalah penunjukan CV sebagai konsultan perencanaan untuk proyek dengan nilai investasi lebih dari sepuluh miliar rupiah. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai kompetensi, pengalaman, dan kredibilitas konsultan perencanaan yang dipilih.

Aturan lelang proyek melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. LPSE memfasilitasi seluruh proses tender secara online, mulai dari pengumuman, pendaftaran, hingga pemilihan pemenang, sehingga meminimalisir pertemuan tatap muka antara pengusaha dan pihak pemerintah. Masyarakat umum juga memiliki hak untuk mengontrol dan mengawasi proses pengadaan yang sedang berjalan.

Namun, dalam kasus proyek Kampung Nelayan Merah Putih, implementasi LPSE tampaknya belum berjalan optimal. Dalam papan nama proyek tertulis nomor kontrak B.8466/PBJ.4.1/PL.430.IX/2025, yang mengindikasikan bahwa proyek dengan nilai di atas sepuluh miliar rupiah ini termasuk dalam kategori proyek PL (Penunjukan Langsung). Fakta bahwa PT. Rukun Jaya Madura Grub, pemenang proyek bukan pribumi, semakin menambah aroma nepotisme dan konflik kepentingan dalam proyek ini. Hal ini memunculkan pertanyaan lebih lanjut mengenai proses seleksi dan kualifikasi yang diterapkan, serta potensi adanya praktik kolusi dan korupsi yang merugikan keuangan negara.

Proyek Kampung Nelayan Merah Putih seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat Banyuwangi, kini justru menjadi sumber kekecewaan dan kemarahan. Sekber dan masyarakat sipil Banyuwangi menuntut adanya audit yang transparan dan akuntabel terhadap semua dugaan penyimpangan dalam proyek ini.

Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan tanpa kompromi untuk mengungkap kebenaran, menindak pelaku pelanggaran hukum, serta memastikan bahwa proyek ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat nelayan di Banyuwangi.

Polresta Banyuwangi & Warga Perkuat Sinergi Melalui Pos Kamling

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Upaya memperkuat keamanan lingkungan di tingkat desa kembali digaungkan Polresta Banyuwangi. Pada Sabtu (18/11/2025), Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., meresmikan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) yang telah direvitalisasi di Dusun Krajan, Desa Sempu, Kecamatan Sempu.

Pos Kamling baru ini menjadi bagian dari strategi Polresta dalam menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sekaligus mempererat kemitraan antara aparat kepolisian dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si,. M.H., menegaskan bahwa kehadiran Pos Kamling merupakan fondasi penting menjaga keamanan desa.

“Pos Kamling ini bukan sekadar bangunan, tetapi simbol kemitraan yang kuat antara Polri dan masyarakat. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Dengan fasilitas baru ini, ronda malam dapat berjalan lebih efektif dan potensi gangguan dapat ditekan,” kata Kombes Pol. Rama.

Kapolresta juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kewaspadaan warga dalam mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang stabil.

Kepala Desa Sempu, Nanang Santoso, S.E., menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Polresta Banyuwangi. Menurutnya, keberadaan Pos Kamling yang lebih representatif akan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam menjaga keamanan.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolresta. Pos Kamling ini memotivasi warga kami untuk kembali aktif menjalankan ronda malam. Harapan kami, Desa Sempu semakin aman dan tertib,” ujarnya.

Prosesi peresmian berlangsung sederhana namun penuh makna, ditandai dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol harapan baru bagi keamanan lingkungan di Dusun Krajan.

Polresta Banyuwangi berharap revitalisasi Pos Kamling ini menjadi pemicu kebangkitan Siskamling di seluruh desa. Masyarakat diimbau agar tak ragu melaporkan potensi kejahatan kepada Bhabinkamtibmas atau melalui layanan kepolisian selama 24 jam.

Revitalisasi Pos Kamling ini diharapkan mampu memperkuat stabilitas Kamtibmas di Desa Sempu dan sekitarnya, serta menjadi contoh sinergi efektif antara aparat dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman.

Polresta Banyuwangi & Warga Perkuat Sinergi Melalui Pos Kamling

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Upaya memperkuat keamanan lingkungan di tingkat desa kembali digaungkan Polresta Banyuwangi. Pada Sabtu (18/11/2025), Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., meresmikan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) yang telah direvitalisasi di Dusun Krajan, Desa Sempu, Kecamatan Sempu.

Pos Kamling baru ini menjadi bagian dari strategi Polresta dalam menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sekaligus mempererat kemitraan antara aparat kepolisian dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si,. M.H., menegaskan bahwa kehadiran Pos Kamling merupakan fondasi penting menjaga keamanan desa.

“Pos Kamling ini bukan sekadar bangunan, tetapi simbol kemitraan yang kuat antara Polri dan masyarakat. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Dengan fasilitas baru ini, ronda malam dapat berjalan lebih efektif dan potensi gangguan dapat ditekan,” kata Kombes Pol. Rama.

Kapolresta juga menekankan pentingnya kolaborasi dan kewaspadaan warga dalam mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang stabil.

Kepala Desa Sempu, Nanang Santoso, S.E., menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Polresta Banyuwangi. Menurutnya, keberadaan Pos Kamling yang lebih representatif akan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam menjaga keamanan.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolresta. Pos Kamling ini memotivasi warga kami untuk kembali aktif menjalankan ronda malam. Harapan kami, Desa Sempu semakin aman dan tertib,” ujarnya.

Prosesi peresmian berlangsung sederhana namun penuh makna, ditandai dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol harapan baru bagi keamanan lingkungan di Dusun Krajan.

Polresta Banyuwangi berharap revitalisasi Pos Kamling ini menjadi pemicu kebangkitan Siskamling di seluruh desa. Masyarakat diimbau agar tak ragu melaporkan potensi kejahatan kepada Bhabinkamtibmas atau melalui layanan kepolisian selama 24 jam.

Revitalisasi Pos Kamling ini diharapkan mampu memperkuat stabilitas Kamtibmas di Desa Sempu dan sekitarnya, serta menjadi contoh sinergi efektif antara aparat dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman.

Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2025 Fatalitas Kecelakaan di Jatim Nihil

SURABAYA || jejakindonesia.id - Operasi Zebra Semeru 2025, sudah dimulai sejak kemarin 17 November 2025. Pada hari pertama pelaksanaannya fatalitas kecelakaan lalulintas di Jawa Timur nihil.

Pernyataan itu disampaikan oleh Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi, yang menyebutkan bahwa, hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) dihari pertama pada Operasi Zebra Semeru 2025, baik Ditlantas Polda Jatim maupun Polres/ta jajaran, fatalitas kecelakaan lalulintas nihil di Jawa Timur.

“Namun ada beberapa kejadian kecelakaan lalulintas yang masih didominasi usia antara 15 - 18 tahun. Seringnya terjadi kecelakaan disebabkan kendaraan khususnya roda dua yang mendahului atau berbelok tanpa melihat situasi di jalan” jelas Kombes Pol Iwan Saktiadi, Selasa (18/11/2025).

Selain itu kecelakaan lalulintas di jalan seringkali melibatkan sepeda motor atau roda dua. Dan untuk waktu lebih banyak terjadi di jam jam kerja mulai pukul 06.00 - 12.00 WIB.

“Selain itu lakalantas sering kali juga terjadi di kawasan permukiman. Kami berharap masyarakat di Jawa Timur, khususnya di Kota Surabaya, untuk kesadarannya saat dijalan agar lebih tertib berlalulintas yang aman dan selamat agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain,” harapnya.

Sementara Kasubdit Kamsel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, AKBP Edith Yuswo Widodo, mengatakan bahwa, selama Operasi Zebra Semeru 2025, yang dimulai sejak tanggal 17 - 30 November 2025, direktorat lalulintas, meluncurkan inovasi berhadiah dengan memberikan reward bagi pengguna jalan yang tertib berlalulintas di jalan.

“Kami ingin mengubah pola pikir masyarakat. Penertiban bukan hanya soal pelanggaran, tetapi juga soal apresiasi bagi mereka yang sudah patuh,” jelas AKBP Edith Yuswo Widodo.

Anggota polantas akan hunting system dengan kamera khusus untuk menjaring pengendara yang patuh. Mulai dari menggunakan helm SNI maupun melengkapi surat surat kendaraan maupun memasang plat nomor kendaraan.

“Nantinya yang beruntung akan kita umumkan di media cetak, maupun media elektronik yang akan mengekpos dua hari sekali. Dan akan kita berikan reward voucher belanja,” terangnya.

Ia menyebut kepatuhan berlalu lintas tidak hanya layak diberi sanksi saat melanggar, tetapi juga penghargaan ketika ditaati.

Tujuan dari inovasi ini salah satunya adalah membentuk karakter dari pengguna jalan yang ada di Jawa Timur, jadi menumbuhkan kesadaran dan juga akhirnya polisi itu bukan hanya menindak tetapi memberikan apresiasi kepada masyarakat yang memang benar-benar pengendara itu sebagai pengguna jalan yang baik, pengguna jalan yang tertib berlalu lintas. (*)

Perkuat Layanan Stroke, Banyuwangi Hadirkan Sistem Rujukan Cepat dan Layanan Neurointervensi

BANYUWANGI || jejak-indonesia.id – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan stroke. Untuk mengantisipasi peningkatan kasus, Pemkab membuat inovasi Sistem Rujukan Cepat Pasien Stroke (I-Care) dan Layanan Neurointervensi untuk meningkatkan keberhasilan diagnostic dan penanganan pasien stroke.

Hal ini disampaikan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam peringatan World Stroke Day yang dilaksanakan di area Community and Food Day (CFD) di Jalan A Yani, Minggu (16/11/2025). Turut hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Daerah Banyuwangi Guntur Priambodo, Plt. Direktur RSUD Blambangan dr. Siti Asiyah Anggraeni, Plt. Direktur RSUD Genteng dr. Sugiyo, serta segenap jajaran OPD terkait lainnya.

“Layanan stroke menjadi prioritas karena tren kasusnya terus meningkat. Maka, kita bergerak cepat, kita bangun sistem, inovasi, dan peralatan yang andal agar masyarakat mendapatkan layanan terbaik,” ujar Ipuk.

Sebagai informasi, prevalensi stroke di Indonesia mencapai 8,3 per 1.000 penduduk dengan sekitar 2,9 juta kasus baru setiap tahun. Sementara itu, Survey Kesehatan Nasional 2023 mencatat prevalensi stroke di Jawa Timur sebesar 9 per mil pada penduduk usia ≥15 tahun. Maka, dengan populasi Banyuwangi yang mencapai 1,7 juta jiwa, diperkirakan sekitar 10.800 penduduk berisiko mengalami stroke setiap tahun.

Ipuk mengaku terus mendorong pencegahan penyakit tidak menular, termasuk stroke di kalangan masyarakat. Tidak hanya memperkuat upaya penanganan stroke, namun juga menggencarkan upaya pencegahan lewat edukasi ke amsyarakat.

Pengunjung diberikan edukasi kesehatan tentang risiko, gejala, dan bahaya Stroke. Di lokasi juga disediakan layanan screening kesehatan hingga pemeriksaan USG Doppler carotid dan Transcranial Doppler (TCD) secara gratis. Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui adanya penyempitan pembuluh darah ke otak yang bisa menyebabkan stroke.

“Terima kasih kepada semua yang telah bekerja keras untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Banyuwangi. Semoga inovasi ini bisa membantu menekan kasus stroke di Banyuwangi,” ujarnya.

Ditambahkan Plt. Direktur RSUD Blambangan dr. Siti Asiyah Anggraeni, RSUD Blambangan terus mengembangkan inovasi untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas penanganan stroke. Salah satunya, inovasi I-CARE yang memfasilitasi rujukan cepat pasien stroke sehingga meningkatkan angka keberhasilan penangnan stroke di golden periode. Yakni sebelum 4,5 jam sejak serangan awal.

“Layanan ini bisa di akses dengan mudah di superApps Smart Kampung,” ujarnya.

RSUD Blambangan juga mengembangkan Layanan CODE STROKE, yang memastikan setiap pasien yang datang dalam Golden Period langsung ditangani oleh tim IGD untuk bisa mendapatkan Golden Standard Diagnosis. Yakni layanan CT Scan 128 slice yang sangat menunjang penegakan diagnosis, dan pemberian terapi Trombolisis (r- TPA) sesuai standar klinis. Dengan demikian, diagnosis terhadap pasien akan semakin akurat untuk penanganan yang tepat.

“Berkat inovasi ini, RSUD Blambangan berhasil meraih penghargaan tertinggi dari Internasional Angels Initiative yang berbasis di Jerman, berupa Diamond Award. Penghargaan tersebut menandai kualitas layanan stroke yang kami berikan telah memenuhi standar global,” ujarnya.

Tidak berhenti di tingkat emergensi, RSUD Blambangan juga memperkuat layanan spesialistik lanjutan dengan menghadirkan Tim BENVI (Blambangan Neurovascular & Neurointervensi).

“Tim ini terdiri dari tiga dokter spesialis yang bekerja dalam satu tim terpadu untuk memberikan layanan kateterisasi otak, sehingga dapat meningkatkan ketepatan diagnosis serta peluang pemulihan pasien stroke berat,” urainya.

RSUD Blambangan menjadi salah satu rumah sakit di Jawa Timur yang memiliki layanan neurointervensi. Hal ini mempertegas posisi Banyuwangi sebagai daerah yang serius dan progresif dalam menangani penyakit stroke. (*)

error: Content is protected !!