Opening soon Opens today at 9:00 am

Bulan: November 2025

Polri Siapkan Perangkat Starlink di Lokasi Bencana, Warga Akhirnya Bisa Terhubung Kembali dengan Keluarga

ACEH || jejakindonesia.id - Setelah empat hingga lima hari terputus dari jaringan komunikasi akibat bencana, masyarakat di wilayah terdampak akhirnya dapat kembali menghubungi keluarga mereka. Polri melalui Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) turun langsung ke lokasi bencana untuk memastikan akses komunikasi darurat dapat dipulihkan secepat mungkin.

Sebagai bagian dari respons cepat tersebut, Mabes Polri telah mengirimkan total 8 perangkat Starlink ke wilayah terdampak bencana dengan rincian yaitu 2 unit di Aceh, 4 unit di Sumatera Utara dan 2 unit di Sumatera Barat.

Salah satu unit di Aceh telah dioperasikan oleh Tim Bid TIK Polda Aceh yang dipimpin Ipda Edi Amran bersama dua personel lainnya di Desa Tingkem, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireun. Mereka memasang dan mengaktifkan akses WiFi Starlink, yang langsung dimanfaatkan warga untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka yang sebelumnya tidak dapat dihubungi selama beberapa hari.

“Alhamdulillah, masyarakat sekarang sudah bisa menghubungi keluarganya setelah empat hari tidak ada sinyal. Mereka sangat antusias memanfaatkan akses WiFi yang kita pasang,” ujar Ipda Edi Amran dari lokasi bencana.

Kehadiran layanan komunikasi ini disambut haru dan rasa syukur oleh para pengungsi. Salah satu warga Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, menyampaikan langsung testimoninya:

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Terima kasih kepada pihak Polri yang sudah menyediakan WiFi kepada kami warga Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen Aceh yang sedang mengungsi. Saya bisa menelpon seluruh keluarga saya yang beberapa hari tidak bisa dihubungi. Alhamdulillah hari ini saya sudah terkoneksi dengan keluarga kami di luar. Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polri. Semoga Polri semakin sukses ke depan. Terima kasih.”

Langkah cepat Polri dalam memulihkan konektivitas ini menjadi salah satu bentuk dukungan kemanusiaan yang krusial, membantu masyarakat tetap terhubung dengan keluarga dan mendapatkan informasi penting selama masa tanggap darurat. Akses WiFi Starlink ini akan terus dioperasikan hingga kondisi komunikasi di wilayah terdampak kembali pulih.

Unit Laka Polres Pasuruan Bergerak Cepat Tangani Tabrakan Mobil–Kereta di Beji, Empat Meninggal Dunia

PASURUAN || jejakindonesia.id — Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka) Polres Pasuruan bergerak cepat menuju lokasi kecelakaan maut antara mobil Honda Accord dan Kereta Api Mutiara Timur 209 yang menyebabkan empat orang meninggal dunia dan satu balita luka ringan.

Kejadian ini terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu KM 41+6/7, Petak Jalan Porong–Bangil, wilayah Dusun Selokambang, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Minggu, (30/11/25).

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan duka mendalam atas kejadian itu.

“Begitu menerima laporan, Unit Laka Polres Pasuruan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, evakuasi korban, dan pengamanan jalur. Kami berkomitmen menangani setiap kecelakaan dengan cepat dan profesional,” ujarnya.

Menurut hasil pemeriksaan awal, kecelakaan terjadi saat mobil Honda Accord bernomor polisi L-1519-ABJ melaju dari arah utara menuju selatan. Saat menyeberangi rel tanpa palang pintu, pengemudi diduga kurang memperhatikan situasi sehingga tertabrak Kereta Api Mutiara Timur 209 yang datang dari arah barat ke timur.

Unit Laka menyebut faktor utama kecelakaan berasal dari kelalaian pengemudi, sementara faktor kendaraan, jalan, cuaca, dan alam tidak berpengaruh. Kendaraan diketahui memenuhi standar pabrik, namun TNKB depan tidak terpasang.

Akibat benturan keras tersebut, pengemudi Muhammad Muhaimin (32) serta tiga penumpang lainnya — Suci Nurjannah (32), Muhammad Yisran Alim Mukhsin (7), dan Putri Indah Ramadhani (5) — meninggal dunia di lokasi. Sementara seorang balita bernama Rizka Putri Maharani mengalami luka ringan.

Kerusakan materiil diperkirakan mencapai Rp5,8 juta, yang meliputi kerusakan bodi depan mobil dan lecet pada sisi kanan gerbong kereta.

Kapolres menambahkan pihak kepolisian akan terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melintas di perlintasan sebidang, “Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama di perlintasan tanpa palang pintu. Keselamatan harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Sementara itu, saksi di lokasi, Rusdi dan Halimatus Sadiyah, turut dimintai keterangan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Petugas Kanit Gakkum, Unit Laka, dan anggota Piket Pos Lantas Beji telah menyelesaikan penanganan awal di TKP.

Polresta dan Samsat Banyuwangi Tegaskan Tidak Ada Pungli: Pelayanan Pajak SOP

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) serta permainan percaloan di lingkungan Samsat dan Satlantas Banyuwangi, pihak kepolisian serta jajaran Samsat memberikan klarifikasi. Pihak terkait menegaskan bahwa proses pelayanan pajak kendaraan bermotor di Samsat Banyuwangi berjalan sesuai prosedur, serta menepis keras tuduhan adanya praktik pungli maupun upaya mempersulit masyarakat.

Kepala Samsat Banyuwangi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa informasi yang beredar tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi pelayanan di lapangan. Menurutnya, seluruh petugas telah menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), terutama dalam hal verifikasi identitas wajib pajak.

“Tidak benar jika kami mempersulit masyarakat. Prosedur mewajibkan KTP asli sebagai bentuk validasi identitas pemilik kendaraan. Semua itu dilakukan agar data pajak akurat dan sesuai aturan,” tegasnya dalam klarifikasi singkat.

Terkait adanya pengakuan dari seorang warga berinisial PR yang mengaku dipersulit saat mengurus pajak lima tahunan, pihak Samsat menjelaskan bahwa kelengkapan identitas merupakan syarat mutlak yang tidak bisa dikesampingkan. Kebijakan ini diterapkan untuk menghindari risiko penyalahgunaan dokumen dan menjaga legalitas dokumen kendaraan.

Menyoal adanya tuduhan permainan oknum melalui calo dengan tarif tambahan, pihak kepolisian melalui Satlantas Polresta Banyuwangi menegaskan bahwa penertiban terhadap percaloan sudah dilakukan secara rutin. Keberadaan individu yang mengatasnamakan “orang dalam” tidak mewakili institusi, dan jika ditemukan bukti pelanggaran, penindakan akan dilakukan secara tegas.

Pihak Satlantas juga menegaskan bahwa tidak ada kerja sama maupun pembiaran terhadap aktivitas calo, dan bahwa area pelayanan Samsat terbuka dan diawasi oleh petugas internal.

Menanggapi adanya keluhan masyarakat, baik Polresta Banyuwangi maupun Samsat Banyuwangi mengimbau warga untuk melapor melalui saluran resmi, bukan melalui perantara atau pihak yang tidak memiliki kewenangan.

"Kami tidak menoleransi pungli. Jika ada masyarakat yang menemukan tindakan menyimpang, silakan laporkan dengan bukti yang jelas. Kami siap menindak," ujar pejabat Samsat Banyuwangi.

Pihak Samsat menegaskan bahwa biaya administrasi pajak kendaraan tidak dipungut di luar ketentuan resmi, dan seluruh tarif dapat dilihat secara terbuka melalui aplikasi SIGNAL, website resmi, maupun papan informasi yang terpasang di area pelayanan.

Samsat Banyuwangi juga menekankan bahwa tidak pernah mempersulit proses pembayaran pajak, selama pemohon membawa persyaratan lengkap, terutama KTP asli sebagai identitas yang sah. (S hariyadi)

Kemendagri Raih Predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum Kementerian/Lembaga dan Pemda 2025

JAKARTA || jejakindonesia.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatatkan prestasi gemilang di bidang hukum. Berdasarkan Penetapan Hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2025 yang dirilis Kementerian Hukum, Kemendagri memperoleh skor 99,00 atau AA (istimewa).

Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri R. Gani Muhamad menjelaskan, capaian tersebut telah menempatkan Kemendagri sebagai salah satu kementerian dengan performa reformasi hukum terbaik secara nasional. Raihan tersebut juga menunjukkan komitmen dan konsistensi Kemendagri dalam mendorong implementasi reformasi hukum, mulai dari perencanaan regulasi hingga tahap pelaksanaannya.

“Capaian ini menjadi semangat kami untuk terus menghadirkan kualitas regulasi yang adaptif dalam mendukung pelayanan publik. Kami berupaya memperkuat kualitas produk hukum agar semakin tepat guna serta dapat memberikan kepastian hukum bagi daerah,” ujar Gani dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (29/11/2025).

Ia menambahkan, Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen untuk mengukur keberhasilan reformasi hukum di Indonesia melalui pemetaan regulasi, deregulasi, serta penguatan sistem regulasi nasional. Dengan capaian tersebut, jelas Gani, Biro Hukum Setjen Kemendagri akan terus berperan aktif dalam memperkuat reformasi birokrasi melalui penyusunan regulasi yang adaptif, sederhana, dan mudah diimplementasikan. Pihaknya juga memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif akan terus dioptimalkan.

Gani berharap, prestasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh unit kerja di Kemendagri untuk memperkuat reformasi hukum berkelanjutan. Dia juga berharap berbagai upaya yang telah dilakukan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan nasional.

“Prestasi ini menjadi spirit bagi kami di Kemendagri untuk memberikan pelayanan prima di bidang hukum. Semoga ikhtiar ini dapat memperkuat tata kelola pemerintah sejalan dengan program Asta Cita Presiden,” imbuhnya.

Gani menegaskan, Kemendagri akan terus mendorong Pemda meningkatkan kualitas regulasi, memperbaiki tata kelola pemerintahan, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik. Ia juga mengajak semua pihak memperkuat pengawasan terhadap produk hukum daerah agar selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat.

Puspen Kemendagri

Wamendagri Wiyagus Dorong Pemda Integrasikan KKS dan STBM sebagai Fondasi Pembangunan Daerah

JAKARTA || jejakindonesia.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar mengintegrasikan program Kabupaten/Kota Sehat (KKS) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Ia menegaskan bahwa kedua program tersebut merupakan fondasi penting dalam meningkatkan layanan dasar dan membangun lingkungan yang sehat bagi seluruh masyarakat.

“Kementerian Dalam Negeri terus mendukung agar indikator lingkungan sehat kemudian terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, selain itu kita juga ingin dukungan terhadap KKS dan STBM menjadi bagian dari program dan kegiatan prioritas,” ujar Wiyagus saat menghadiri Penganugerahan Penghargaan KKS Swasti Saba dan STBM Award Tahun 2025 di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Wiyagus memberikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atas konsistensinya menyelenggarakan agenda nasional tersebut. Ia menekankan bahwa penghargaan bukan sekadar seremoni, melainkan refleksi komitmen Pemda dalam mewujudkan kehidupan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Wiyagus menjelaskan bahwa KKS dan STBM memiliki posisi strategis dalam kerangka pembangunan nasional. Kedua program ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur urusan kesehatan, lingkungan hidup, permukiman, pendidikan, sosial, hingga ketertiban umum. Ia juga menyoroti pentingnya lima pilar STBM sebagai perilaku kunci yang menentukan kualitas kesehatan masyarakat.

“Lima pilar STBM yaitu stop buang air besar sembarangan, kemudian cuci tangan dengan sabun, kemudian pengelolaan air minum, dan makanan rumah tangga serta pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah air rumah tangga juga merupakan perilaku kunci yang menentukan kualitas kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Kepada daerah yang meraih penghargaan, Wiyagus berharap capaian tersebut menjadi pemantik untuk memperluas intervensi, mulai dari sanitasi hingga pemberdayaan masyarakat. Sementara bagi daerah yang belum menerima penghargaan, ia mendorong dilakukan benchmarking ke daerah yang telah berhasil, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor. Ia menegaskan bahwa seluruh daerah perlu memastikan indikator lingkungan sehat masuk dalam perencanaan dan penganggaran.

Lebih lanjut, Wiyagus menyampaikan empat pesan strategis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Pertama, mempertahankan dan meningkatkan capaian agar manfaat pembangunan dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Kedua, memperkuat integrasi KKS dan STBM dalam pembangunan daerah. Ketiga, mengoptimalkan data dan teknologi informasi, termasuk sistem informasi pemerintah dan pelaporan berbasis komunitas. “Keempat, jadikan gerakan hidup bersih dan sehat sebagai budaya,” tambah Wiyagus.

Terakhir, Wiyagus mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi agar tidak ada warga yang tertinggal dalam akses terhadap lingkungan sehat. Ia menegaskan komitmen moral yang harus dipegang bersama.

“Kabupaten/kota sehat bukan hanya predikat, tetapi janji dan komitmen kepada rakyat.”

Puspen Kemendagri

error: Content is protected !!