Opening soon Opens today at 9:00 am

Bulan: November 2025

Respons Cepat Polresta Banyuwangi: Balap Liar Dibubarkan, Tawuran Pemuda Digagalkan

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi dibawah pimpinan Ipda Eko Tjuk melakukan serangkaian penanganan terhadap kejadian menonjol yang berlangsung pada Minggu (30/11/2025) dini hari. Mulai dari aktivitas balap liar hingga potensi tawuran antarpemuda, seluruh dinamika tersebut dapat diatasi melalui respons cepat dan pendekatan yang humanis.

Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas menerima laporan 110 yang diperkuat dengan temuan live TikTok terkait aktivitas balap liar di Wonosobo, Kecamatan Srono. Tim yang saat itu berada di kawasan Gambiran segera bergerak menuju lokasi.

Di titik kejadian, petugas mendapati sejumlah pemuda yang tengah mempersiapkan maupun menyaksikan balap liar. Kerumunan berhasil dibubarkan tanpa insiden.

Satu jam kemudian, sekitar pukul 03.00 WIB, tim kembali bergerak ke Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, setelah menerima informasi adanya potensi tawuran antara dua kelompok pemuda, yakni pemuda Mangir dan pemuda Pabrikan Rogojampi.

Ketika petugas tiba, dua pemuda dari kelompok Pabrikan, selanjutnya Petugas melakukan pengamanan situasi, mengevakuasi kedua pemuda tersebut, serta mengamankan barang bukti berupa roti kalung besi. Selanjutnya, korban dan barang bukti diserahkan kepada Polsek Rogojampi untuk proses penanganan.

Menjelang subuh, pukul 04.00 WIB, persiapan balap liar kembali ditemukan di Jalan Raya Dadapan, Kecamatan Kabat. Petugas langsung membubarkan aktivitas tersebut disertai imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Tim Perintis Presisi atas langkah cepat dan terukur dalam mengamankan situasi pada tiga lokasi berbeda dalam waktu berdekatan.

“Petugas bergerak cepat, tepat, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Tidak ada tindakan arogan, namun tegas dan proporsional demi menjaga ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., menambahkan bahwa Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam merespons laporan masyarakat melalui layanan 110.

“Ini bagian dari upaya kami memastikan setiap laporan masyarakat ditangani dengan serius. Keamanan lingkungan adalah prioritas bersama, dan kami akan terus hadir untuk menjaganya,” tambahnya

Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Basori Alwi, S.H., M.H., menambahkan bahwa seluruh penanganan kejadian menonjol oleh Tim Perintis Presisi berjalan sesuai prosedur dan dilakukan secara humanis." Pungkasnya

Ikke Septianti Desa Bogem Magetan Resmi Dilaporkan ke Polda Jatim atas Dugaan Kasus Penipuan

SURABAYA || jejakindonesia.id – Ikke Septianti (34), warga Desa Bogem Rt 002, Rw 001Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, resmi dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut dibuat pada Minggu (30/11/2025) oleh Erna Prasetyowati, seorang pensiunan guru asal Surabaya, setelah terlapor dua kali mengabaikan somasi yang dilayangkan melalui kuasa hukumnya.

Laporan polisi yang teregister dengan nomor: LP/B/1717/XI/2025/SPKT/Polda Jawa Timur, tanggal 30 November 2025 itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Erna Prasetyowati, yakni Dodik Firmansyah, S.H., dan Sukardi, S.H. Dodik menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan dua kali somasi kepada Ikke Septianti, masing-masing pada 30 Oktober 2025 (somasi pertama) dan 6 November 2025 (somasi kedua). Keduanya memberi batas waktu tujuh hari bagi terlapor untuk mengembalikan 1 unit mobil Honda HRV 1.5L SE CVT tahun 2024 dengan nomor polisi L-1329-DBA, yang terdaftar atas nama Putri Ayu Budi Sekarwangi, putri Erna Prasetyowati.

Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebenarnya telah ditempuh sebelum somasi dikirim. Pada Minggu (12/10/2025), Erna bersama Putri mendatangi rumah Ikke Septianti. Namun selama empat jam menunggu sejak pukul 16.00 WIB, Ikke tidak muncul dan mereka hanya ditemui oleh ibu terlapor.
“Terlapor sempat berjanji akan menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan mobil paling lambat 29 November 2025. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada itikad baik sama sekali,” ujar Dodik.

Kronologi Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kasus ini berawal pada September 2024 ketika Erna dikenalkan kepada Ikke Septianti oleh seseorang bernama Nurul. Nurul menyampaikan bahwa Ikke dapat membantu menyelesaikan kesulitan keuangan yang dialami Erna. Dari perkenalan tersebut, Ikke menawarkan solusi berupa pembelian mobil secara kredit.

Erna setuju, lalu Ikke membantu proses pengajuan pembelian Honda HRV 1.5L SE CVT tahun 2024 melalui Dealer Honda Bintang Madiun. Pengajuan pembiayaan tidak menggunakan nama Erna, tetapi menggunakan nama Putri Ayu Budi Sekarwangi. Setelah pengajuan disetujui oleh pihak pembiayaan di Surabaya, Putri membayar uang muka Rp 83 juta yang ditransfer ke rekening BRI atas nama Ikke Septianti.

Pada 11 Oktober 2025, dealer menyerahkan mobil kepada Putri di kawasan Tidar, Surabaya. Namun mobil tersebut langsung diserahkan lagi kepada Ikke Septianti dengan alasan terlapor akan membantu membayar angsuran bulanan.
Pada kenyataannya, sejak November 2024 hingga Juni 2025, angsuran sebesar Rp 8.195.000 per bulan tetap dibayarkan oleh Putri, bukan oleh Ikke.

Pada Juli 2025, Ikke mengabarkan bahwa mobil tersebut telah digadaikan oleh dirinya sebesar Rp 125 juta, dan meminta uang untuk menebusnya. Erna dan Putri memberikan Rp 50 juta, sementara kekurangan Rp 75 juta dicatat sebagai hutang pribadi Ikke.

Mobil memang ditebus, namun tetap dikuasai oleh Ikke dengan alasan masih meneruskan angsuran—padahal pembayaran angsuran bulan Juli 2025 kembali dibayarkan oleh Putri melalui transfer kepada Ikke. Yang lebih parah, uang angsuran yang sudah ditransfer tidak dibayarkan oleh terlapor kepada pihak leasing. Akibatnya, Debt Collector mendatangi sekolah tempat Putri bekerja dan rumah Erna, menimbulkan tekanan psikologis bagi keduanya akibat tunggakan empat bulan yang tidak dibayarkan oleh Ikke.

Saat diminta bertanggung jawab, Ikke justru mengirim pesan WhatsApp bernada ancaman dan intimidasi, bahkan meminta tambahan uang dengan alasan pelunasan. Ia juga memaksa Putri untuk melunasi hutangnya sebesar Rp 75 juta—yang diduga kuat merupakan rekayasa.

Proses Hukum Berlanjut

Atas rangkaian tindakan tersebut, kuasa hukum Dodik Firmansyah, S.H., dan Sukardi, S.H., melaporkan Ikke Septianti ke Polda Jawa Timur dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP (penipuan) dan/atau Pasal 372 KUHP (penggelapan).
Dodik menegaskan bahwa seluruh bukti, termasuk dokumen pendukung dan tangkapan layar percakapan WhatsApp, telah dilampirkan lengkap dalam berkas laporan.

Pihaknya berharap Polda Jatim segera menindaklanjuti laporan tersebut demi mendapat keadilan bagi kliennya (Redho)

Diinisiasi Menteri Agus Andrianto, Program Ketahanan Pangan Lapas Manfaatkan Lahan ‘Tidur’ dan Untungkan UMKM Lokal

JAKARTA || jejakindonesia.id - Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., menjelaskan bahwa inisiatif program ketahanan pangan di lapas didasari oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai banyaknya lahan idle atau lahan tidur milik kementerian yang tidak dimanfaatkan secara optimal. Ia menyebut temuan serupa sering berulang terjadi, bahkan sejak Imipas masih di bawah Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami dihadapkan dengan temuan BPK, ada banyak lahan idle yang tidak kita manfaatkan. Karena kita kementerian baru, jadi kita ada audit kesehatan organisasi. Kita buka, kelemahannya apa, kekurangannya apa, kendalanya apa, permasalahannya apa," jelas Menteri Agus saat memberikan pembekalan terkait ketahanan pangan kepada perangkat desa, babinsa, bhabinkamtibmas dan kelompok tani se-Blora di Pendopo Bupati Blora, Jawa Tengah pada Sabtu (29/11/2025).

Menteri Agus Andrianto menjelaskan bahwa upaya penyelesaian PR tersebut diselaraskan dengan visi Presiden Prabowo, yakni mewujudkan Ketahanan Pangan, sebagai kiblat arah kebijakan.

"Oleh karena itu tentunya Bapak Presiden sudah memberi arah, maka kita semua pembantunya arah kiblatnya harus kepada apa yang menjadi orientasi Bapak Presiden Prabowo," ucap Menteri Agus Andrianto.

Menteri Agus Andrianto menyatakan bahwa semangat ketahanan pangan perlu ditumbuhkan dan digalakkan di lingkungan pemasyarakatan, terutama pada jajaran yang memiliki lahan tidur yang luas. Bagi Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang tidak memiliki lahan luas, partisipasi tetap dimungkinkan melalui metode seperti budi daya tanaman dalam polibag atau budi daya lele.

"Oleh karena itu, kami di jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, khususnya di bidang permasyarakatan, menekankan bahwa meskipun lahan lapas di Blora sempit, mereka tetap berupaya keras membangun ketahanan pangan," ujar Menteri Agus Andrianto.

Lalu ke mana hasil Ketahanan Pangan akan diserap ?.

Menteri Agus Andrianto menerangkan bahwa setiap wilayah bekerja sama dengan pihak ketiga atau vendor dalam penyediaan bahan dasar makanan untuk lapas, dan para vendor tersebut diwajibkan menyerap minimal lima persen hasil kegiatan Ketahanan Pangan di lapas.

"Yang lima persen hasilnya wajib diambil oleh penyedia bahan makanan," tambah Menteri Agus Andrianto.

Dengan demikian, inisiatif Menteri Agus Andrianto menekankan bahwa hasil program ketahanan pangan di lembaga pemasyarakatan (lapas) memiliki nilai ekonomi yang signifikan, di mana hasil penyerapan oleh vendor bahan makanan turut menghasilkan pendapatan (rupiah) bagi pihak lapas.

Hasil pendapatan dari program Ketahanan Pangan dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan para petugas lapas dan narapidana yang berpartisipasi dalam program tersebut, sejalan dengan kebijakan Menteri Agus Andrianto yang mewajibkan penyedia bahan makanan berasal dari pengusaha lokal guna menggerakkan UMKM di area sekitar lapas.

"Bahan makanan ini harus dikelola oleh pelaku usaha lokal, bukan Jakarta (atau terpusat). Dulu pengelola bahan makanan dari Jakarta bisa mengelola Jambi, mengelola Kalimantan. Dari Jatim mengelola ke daerah Sulawesi, sehingga pengusaha lokal tidak punya kesempatan karena tidak punya pengalaman," ungkap Menteri Agus Andrianto.

Menteri Agus Andrianto menuturkan pengusaha lokal yang tak memiliki pengalaman dalam penyediaan bahan makanan lapas tak perlu berkecil hati. Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) akan membimbing para pengusaha lokal.

"Oleh karena itu kami rubah syarat-syarat penyedia bahan makanan. Tidak punya pengalaman tidak apa-apa, kita bimbing dan kita arahkan, sekaligus juga untuk bisa menyerap hasil Ketahanan Pangan yang menjadi atensi Bapak Presiden Prabowo," ungkap Menteri Agus Andrianto.

Terakhir, Menteri Agus Andrianto menekankan pentingnya menghidupkan Ketahanan Pangan bagi bangsa Indonesia. "Artificial intelijen bisa menggantikan berbagai macam profesi. Yang nggak bisa diganti hanya pangan," pungkasnya.

Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga Minta Kapolda dan Wakapolda Atensi Kasus Korban Yang Dilapor Balik Oleh Pelaku Pencurian

MEDAN || jejakindonesia.id - Setelah mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban beberapa waktu yang lalu, korban yang menjadi terlapor karena disuruh penyidik untuk mengamankan pelaku pencurian mengirimkan surat ke Komisi III DPR RI meminta agar persoalan tersebut dapat dibahas di Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI

AS menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Kapolri, Wakapolri PJU Mabes Polri, Kapolda Sumut dan PJU Polda Sumut namun belum mendapatkan balasan, bahkan ia mengaku sudah juga mengirimkan surat ke Komisi III DPR RI dan mengirimkan pesan wa ke beberapa anggota Komisi III DPR RI namun hanya bapak Mangihut Sinaga yang membalas wa.

“Kami tidak ingin di jadikan tersangka dalam laporan pelaku pencurian ke Polrestabes Medan dalam hal dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama sama, maka dari itu kami datang ke LPSK dan mengirimkan surat sampai meminta hal tersebut dibahas di DPR RI. Kami meminta perlindungan, dimana kami disuruh oleh penyidik Polsek Pancur Batu yang menangani laporan kami untuk mengamankan pelaku dan saat itu penyidik juga ikut bersama kami, kami tidak ada melakukan penganiayaan secara bersama sama seperti yang mereka tuduhkan itu,” ujar AS

Perlu saya jelaskan, bahwa saya di hubungi penyidik Brigadir SH dan dia meminta saya untuk datang ke café depan Royal Sumatera. Saat itu sebenarnya saya tidak bisa datang karena saya sedang membawa barang barang, namun karena dia bilang mau nangkap pelaku pencurian makanya saya datang. Namun kami heran kenapa dia tidak datang bersama petugas unit reskrim malahan dia membawa seorang pria yang belakangan saya ketahui merupakan Polisi gadungan.

“Ada seorang wanita yang kami suruh mancing pelaku saat itu kami sudah berkumpul semua di café itu, namun anehnya saat wanita itu mengirimkan pesan kepada adik saya bahwa dia sudah berada di hotel bersama pelaku, hal tersebut kami beritahukan kepada penyidik, penyidik Brigadir SH malahan menyuruh kami yang mengamankan pelaku sementara dia menunggu di pos 1 hotel tersebut, saya hanya mengamankan satu pelaku dan saat saya coba amankan pelaku itu malahan mengeluarkan pisau sehinga saya pun dengan spontan membela diri agar tidak ditusuk oleh pelaku yang saya lihat memegang pisau,” sebutnya

Kedua pelaku yang kami amankan pun kami serahkan kepada penyidik Brigadir SH dan atas perintahnya kami membawa pelaku ke Polsek Pancur Batu. Namun beberapa hari kemudian keluarga pelaku pencurian malahan melaporkan kami ke Polrestabes Medan, mirisnya wanita yang kami suruh untuk memancing pelaku dan pria yang datang bersama penyidik malahan dijadikan saksi dalam laporan pelaku pencurian tersebut.

“Kami menduga penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir SH yang menyuruh wanita dan pria itu untuk menjadi saksi karena cuma dia yang tau nomor hape dan alamat mereka. Suasana Polsek Pancur Batu Sempat ricuh karena pada tanggal 24 September 2025 dimana penyidik melepaskan SM terduga penadah yang kami amankan di daerah Pancing, padahal dirumah SM lah kami temukan sejumlah hape hasil curian disimpan, saat itu SM juga mengakui bahwa dia tau kalau itu barang curian, namun penyidik malahan melepaskan nya malam itu dan besoknya Propam Polrestabes Medan datang ke Polsek Pancur Batu untuk menyelidiki hal tersebut, semua ini terjadi karena penyidik menyuruh kami mengamankan pelaku, coba kalau kami tidak disuruh untuk mengamankan pelaku hal ini tidak akan terjadi, lagian kenapa dia tidak membawa petugas reskrim Polsek Pancur Batu untuk mengamankan pelaku malahan membawa Polisi gadungan,” ungkapnya

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga yang kami minta tanggapannya menganai hal tersebut mengaku sudah mengirimkan pesan kepada Kapolda dan Wakapolda Sumut.

“Saya sudah lapor Kapolda dan Wakapolda agar di atensi, mungkin karena masalah banjir mereka lagi sibuk,” balasnya padea sabtu 29 November 2025 (Leodepari)

FH Unissula Lauching Pusat Studi Kepolisian, Wakapolri: Dorong Riset Strategis Dan Rujukan Kebijakan Nasional

SEMARANG || jejakindonesia.id — Polri meresmikan Pusat Studi Kepolisian Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang sebagai ruang kolaborasi strategis bagi pengembangan ilmu kepolisian berbasis riset akademik. Peresmian yang disaksikan Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., secara daring serta dihadiri langsung Kepala Lemdiklat Polri Komjen Pol Chrysnanda Dwilaksana ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kapasitas keilmuan Polri dan melahirkan pemikiran akademik untuk kebijakan publik di masa mendatang.

Wakapolri menegaskan bahwa Polri membutuhkan kolaborasi serius dengan perguruan tinggi guna memperkuat fondasi kebijakan keamanan nasional yang berbasis data. Rektor Unissula Prof. Dr. Gunarto, S.H., M.H. menegaskan bahwa pusat studi ini merupakan komitmen Unissula untuk hadir sebagai mitra strategis Polri dalam memperkuat kualitas keamanan negara. “Jika kepolisian suatu negara lemah maka negara itu akan mudah rapuh, tetapi jika kepolisiannya kuat maka negaranya akan berdiri tegar,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Kami ingin pusat studi ini tidak hanya menghasilkan kajian, tetapi melahirkan polisi yang dicintai rakyatnya — polisi yang bekerja dengan ilmu, empati, dan keberpihakan pada keadilan substantif.”

Wakapolri dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama akademik merupakan investasi jangka panjang bagi kualitas kebijakan Polri. “Kolaboratif Polri dengan akademisi merupakan investasi strategis bagi kualitas kebijakan di masa depan. Dengan dibukanya Pusat Studi Kepolisian FH Unissula, saya berharap lahir riset nasional yang kuat, meliputi keamanan pangan, perkembangan sosial, hingga rekomendasi kebijakan Polri yang adaptif terhadap tantangan zaman,” tegasnya.

Ia mencontohkan model kemitraan serupa yang berhasil diterapkan di Inggris, Australia, dan Selandia Baru melalui pendekatan evidence-based policing yang terbukti meningkatkan kepercayaan publik.

Pusat Studi Kepolisian FH Unissula diproyeksikan menjadi simpul dialog intelektual dan pusat kajian strategis dalam memperkuat keamanan publik. Sejumlah pakar akan terlibat dalam penelitian kebijakan, pelatihan kepolisian, serta pengembangan literasi ketahanan pangan. Kepala Lemdiklat Polri Komjen Pol Chrysnanda Dwilaksana berharap pusat studi ini menjadi pemantik kemajuan. “Semoga pusat studi ini menyemangati Polri dalam bekerja dan memperluas tradisi riset yang mendukung keamanan masyarakat,” ucapnya.

Wakapolri juga menegaskan bahwa Polri terus memperkuat landasan akademik kelembagaan melalui sembilan pusat studi baru termasuk siber, anti korupsi, masyarakat, hingga lalu lintas. Polri juga mendorong pelaksanaan Asta Cita pemerintah melalui penegakan hukum judi online dan narkoba, termasuk pemusnahan barang bukti terbesar sepanjang sejarah sebesar 214,8 ton (Rp 29,37 triliun). Selain itu, Polri mendukung ketahanan pangan nasional dengan produksi 2,5 juta ton komoditas pada 624 ribu hektare lahan serta memperluas program makanan bergizi melalui pembangunan 1.084 SPPG di seluruh Indonesia.

Dengan diresmikannya Pusat Studi Kepolisian FH Unissula, Polri optimis bahwa integrasi sains akademik dan pengalaman lapangan akan melahirkan model kepolisian yang adaptif, humanis, dan berbasis riset. Polri percaya pusat studi ini akan berkembang sebagai Center of Excellence sekaligus mitra permanen dalam penguatan kebijakan keamanan nasional serta mewujudkan kepolisian yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat.

error: Content is protected !!