We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: November 2025

Polres Sidoarjo Tetapkan Notaris/PPAT Sujayanto, S.H., M.M. sebagai Tersangka

SIDOARJO || jejakindonesia.id - Polres Sidoarjo resmi menetapkan Notaris/PPAT Sujayanto, S.H., M.M. sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terkait pemrosesan sertifikat milik PT Jaya Safira Propertindo (PT JASAPRO). Penetapan tersebut disampaikan melalui SP2HP tertanggal 8 Oktober 2025 Nomor: B/2623/X/RES.1.11/2025/Satreskrim, serta pemanggilan tersangka tahap pertama pada SP2HP Nomor: B/3070/XI/RES.1.11/2025/Satreskrim pada 6 November 2025.

Kasus ini bermula dari laporan Direktur Utama PT JASAPRO, Ely Jayanti Librana, SE., S.Pd., M.M., yang pada tahun 2019 memberikan pekerjaan kepada terlapor untuk memproses dua sertifikat induk menjadi 67 sertifikat melalui proses balik nama, penurunan, penggabungan, dan pemecahan. Biaya yang disepakati saat itu yakni sebesar Rp 502.500.000.

Namun dalam perjalanannya, terlapor diduga meminta tambahan dana berupa “bagi hasil” sebesar Rp 3.250.000.000 kepada pelapor. Permintaan tersebut dinilai tidak memiliki kaitan dengan pekerjaan pemecahan sertifikat, namun tetap dipaksakan oleh terlapor sebagai syarat agar proses sertifikat dapat dilanjutkan. Bila tidak menyepakati permintaan itu, terlapor disebutkan menolak meneruskan proses pengurusan sertifikat dan tetap menahan berkas.

Karena harus mengedepankan kepentingan para pembeli Perumahan PAR, PT JASAPRO terpaksa menandatangani kesepakatan tersebut meski disertai tekanan dan ancaman. Setelah seluruh proses selesai, pelapor meminta pengembalian 67 sertifikat yang telah selesai diproses, namun terlapor tidak kunjung menyerahkannya hingga 2,5 tahun.

Upaya pengambilan sertifikat, baik lisan maupun tertulis, tidak membuahkan hasil sehingga pelapor melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur pada 19 Desember 2023 melalui Laporan Polisi LP/B/746/XII/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR dengan pasal sangkaan 378 dan/atau 372 KUHP.

Meski telah dilaporkan, terlapor tetap tidak memiliki itikad baik dan justru menggugat pelapor sebanyak dua kali ke Pengadilan Negeri Sidoarjo melalui perkara Nomor 46/Pdt.G/2024/PN Sda dan 374/Pdt.G/2024/PN Sda. Kedua gugatan tersebut dinyatakan "tidak dapat diterima" dan pengadilan menegaskan bahwa pelapor tidak memiliki utang apa pun kepada terlapor. Gugatan perkara 374 kemudian diajukan banding oleh terlapor, namun Pengadilan Tinggi Surabaya pada 16 Juli 2025 menguatkan putusan PN Sidoarjo, sehingga perkara tersebut kini berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Pada 4 Desember 2024, penyidik Reskrim Polres Sidoarjo melakukan penyitaan terhadap sertifikat yang berada di kantor terlapor. Penyidik juga meminta keterangan ahli pidana Dr. Sholehuddin, S.H., M.H. dari Universitas Bhayangkara Surabaya, yang menyimpulkan bahwa perbuatan terlapor memenuhi unsur pasal 372 dan 378 KUHP.

Sementara itu, salah satu pembeli Perumahan PAR, Pak Adi, mengaku telah beberapa kali menanyakan sertifikatnya. Dari pelapor, ia mendapat informasi bahwa sertifikat masih ditahan oleh Notaris/PPAT Sujayanto. Setelah mengetahui status hukum terlapor, ia bersama warga lainnya mendatangi penyidik Polresta Sidoarjo untuk menanyakan perkembangan perkara. Penyidik meminta warga bersabar karena proses hukum masih berjalan.

Kini, dengan status terlapor menjadi tersangka atas dugaan pasal 372 dan 374 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara, pelapor berharap proses hukum dapat ditegakkan secara profesional. Pelapor juga menekankan pentingnya keadilan bagi PT JASAPRO dan para pembeli Perumahan PAR yang dirugikan akibat penahanan sertifikat tersebut.
(Redho)

Dugaan Uji KIR Siluman Mengemuka di Kota Probolinggo, AMI Desak Pemkot Tindak Tegas Oknum Dishub

Kota Probolinggo || jejakindonesia.id — Dugaan praktik uji KIR tanpa kehadiran kendaraan (KIR siluman) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo kembali memicu kegaduhan publik. Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya praktek pengesahan KIR yang dilakukan tanpa prosedur pemeriksaan fisik kendaraan di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Kota Probolinggo.

Praktik ilegal ini disebut telah berlangsung berbulan-bulan dan dilakukan secara sistematis oleh sejumlah oknum petugas. Modusnya, kendaraan tidak pernah dihadirkan ke lokasi uji, namun tetap dinyatakan laik jalan dan menerima bukti lulus uji KIR.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan penyimpangan tersebut. Ia menilai hal ini merupakan pelanggaran berat yang mengancam keselamatan publik.

“Kami mengecam keras dugaan praktik KIR siluman di Kota Probolinggo. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi bentuk pelanggaran hukum yang membahayakan masyarakat. Kendaraan yang tidak diuji tapi diberikan sertifikat laik jalan sangat berisiko menyebabkan kecelakaan,” tegas Baihaki Akbar, Kamis (27/11/2025).

Baihaki menegaskan bahwa praktik uji KIR tanpa kehadiran kendaraan merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan bukti lemahnya pengawasan internal Dishub Kota Probolinggo. Ia mendesak Wali Kota Probolinggo mengambil langkah tegas dengan mencopot pejabat terkait apabila terbukti lalai atau turut membiarkan praktik tersebut.

“Kami meminta Wali Kota Probolinggo agar tidak tutup mata. Kadishub, Kepala UPT PKB, dan oknum-oknum terlibat harus dicopot dan diproses hukum. Ini merusak integritas pelayanan publik,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa AMI telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan penggunaan foto kendaraan yang sama dalam proses verifikasi, hanya mengganti data nomor rangka dan nomor mesin untuk menyamarkan manipulasi.

“Kami sudah mendapatkan bukti, termasuk pola penggunaan foto yang sama dan adanya perusahaan-perusahaan yang diduga memakai jasa ilegal ini. Kalau tidak ada tindakan cepat, kami akan bawa persoalan ini ke aparat penegak hukum,” ujarnya.

Dari penelusuran lapangan, seorang petugas yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya praktik tersebut. Ia menyebut hal itu terjadi bukan tanpa sepengetahuan atasan.

“Kami hanya ikut perintah. Katanya untuk mempercepat administrasi dan membantu pihak-pihak tertentu. Kendaraan tidak datang, tapi tetap diproses,” ujarnya singkat.

Pengakuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa praktik pengujian siluman telah menjadi bagian dari pola kerja yang dibiarkan berlangsung di internal UPT PKB Kota Probolinggo.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dishub Kota Probolinggo belum memberikan keterangan resmi. Upaya awak media untuk meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Probolinggo juga belum mendapatkan respons.

AMI menegaskan akan terus mengawal kasus ini karena menyangkut keselamatan lalu lintas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kami meminta transparansi penuh. Pemkot Probolinggo harus melakukan audit, memeriksa seluruh pejabat terkait, dan memastikan praktik seperti ini tidak terulang. Keselamatan warga tidak boleh dikorbankan,” tutup Baihaki Akbar.

Kasus ini kini menarik perhatian luas dari para pelaku transportasi dan kelompok masyarakat sipil yang menuntut reformasi menyeluruh pada sistem pengujian KIR di Kota Probolinggo.

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

JAKARTA || jejakindonesia.id - Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri merilis rencana kerja penanggulangan korupsi nasional periode 2025–2029. Dokumen strategis tersebut menjadi pedoman untuk memperkuat integritas penyelenggaraan negara melalui pencegahan, penegakan hukum, reformasi sistem, serta pemberdayaan masyarakat.

Rencana ini dibangun atas dasar berbagai regulasi, termasuk UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU KPK, hingga Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Melalui kerangka komprehensif tersebut, Polri dan pemangku kepentingan nasional diarahkan bergerak lebih terstruktur dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi.

Pusat Studi Anti Korupsi menekankan empat pilar utama: masyarakat pencegahan, penegakan hukum, reformasi sistem dan regulasi, serta pemberdayaan publik. Selama lima tahun, rangkaian program akan dijalankan secara bertahap mulai dari fondasi tata kelola (2025), digitalisasi dan integrasi pengawasan (2026), akselerasi penegakan hukum (2027), konsolidasi nasional (2028), hingga penyempurnaan sistem berkelanjutan (2029).

Target besar yang dicanangkan meliputi penurunan kasus korupsi minimal 20%, peningkatan Indeks Persepsi Korupsi hingga 10 poin, serta digitalisasi 90% layanan publik. Indikator kinerja tersebut menjadi tolok ukur dalam mengawal reformasi birokrasi dan penguatan transparansi nasional.

Guru Besar STIK–Lemdiklat Polri, Prof. Dr. Iza Fadri, yang juga berperan dalam penyusunan kerangka strategis ini, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus melibatkan seluruh elemen bangsa.

“Korupsi tidak bisa diberantas hanya dengan pendekatan penegakan hukum. Kita perlu membangun sistem yang mencegah peluang korupsi sejak awal, memperkuat integritas aparat, dan menumbuhkan budaya antikorupsi di tengah masyarakat,” ujar Prof. Iza.

Beliau juga menambahkan bahwa pendekatan komprehensif dan terintegrasi adalah kunci keberhasilan.

“Jika kita ingin Indonesia maju, maka tata kelola pemerintahan harus bersih. Rencana kerja lima tahun ini bukan sekadar dokumen, tetapi komitmen nyata untuk menghadirkan negara yang transparan, akuntabel, dan dipercaya rakyat,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Pusat Studi Anti Korupsi juga menggarap aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi. Program meliputi kuliah umum, seminar, pelatihan zona integritas, penelitian kolaboratif dengan KPK dan Kejaksaan, kampanye publik antikorupsi, hingga penguatan mekanisme whistleblower.

Melalui agenda 2025–2029 ini, STIK–Lemdiklat Polri memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi akan dilakukan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan demi mendorong Indonesia menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Pelatihan Polisi Sadar Berkarakter, Langkah Fundamental Transformasi Kultural Polri

PURWAKARTA || jejakindonesia.id – Polri berupaya mempercepat transformasi melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) personilnya. Salah satunya dengan menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) Peningkatan Kemampuan Instruktur Polisi Sadar Berkarakter Angkatan 1 Tahun 2025. Pelatihan ini diikuti oleh 50 Polisi terpilih yang berasal dari 10 Polda di Indonesia.

Asisten Kapolri bidang SDM, Irjen Pol. Anwar, memimpin upacara pembukaan pelatihan bertempat di Lapangan Mako Resimen IV Pelopor Parang Gombong, Jati Luhur, Purwakarta.

"Kegiatan pelatihan ini berlangsung selama 15 hari kedepan di dua tempat yaitu di Basecamp Bangun Insan Nusantara Pasir Astap, Jati Luhur, Purwakarta dan di Pusmisinter Divhubinter Polri, Tanggerang, Banten. Kegiatan ini merupakan langkah perbaikan strategis Polri untuk meningkatkan kualitas dan masa depan SDM Polri ke depan." Terang Anwar.

Irjen Pol. Anwar menekankan bahwa pelatihan ini berbasis kompetensi, yang berfokus untuk menjadikan polisi yang baik, santun dan rendah hati. Peserta pelatihan diharapkan menjadi fondasi awal sebagai agent multiplier effect. Agen-agen ini bertugas menyebarkan dan menanamkan bibit transformasi polisi berkarakter ke seluruh jajaran Polda, dari Sabang sampai Merauke. Para peserta ToT diharapkan mampu mentransfer ilmu, karakter dan jiwa Bhayangkara secara utuh kepada seluruh anggota Polri di Indonesia, sekaligus menjadi jembatan transformasi kultural Polri.

Sejalan dengan semangat transformasi Polri menuju institusi yang modern dan demokratis, Polri berkomitmen untuk mewujudkan sosok polisi harapan masyarakat, yaitu personel yang baik, santun, rendah hati dan mampu menjadi problem solver di tengah masyarakat. Tujuan ini diimplementasikan melalui penguatan Pemolisian Masyarakat (Polmas), di mana fungsi kepolisian ditingkatkan dengan mendorong polisi untuk aktif bersilaturahmi, berkomunikasi, bekerja sama dan berkolaborasi secara intensif dengan masyarakat. Polisi yang mampu "bersodaqoh" dengan cara menjalankan tugas dan fungsinya melayani masyarakat. Sebagai contoh nyata dari perubahan paradigma ini, dalam penanganan unjuk rasa, Polri tidak lagi menempatkan diri sebagai pihak yang hanya melakukan penjagaan atau pengamanan, melainkan fokus pada pelayanan unjuk rasa, memastikan hak warga tersalurkan dengan tertib dan damai, sekaligus menunjukkan wajah institusi yang melayani dan mengayomi.

"Polri saat ini juga dituntut untuk merespons cepat dinamika yang sangat kompleks, baik di tingkat domestik maupun internasional. Berada di tengah tarik-menarik geopolitik global, Polri harus berperan menjaga stabilitas internal, yang merupakan prasyarat utama penguatan ketahanan nasional. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi polisi sadar berkarakter adalah salah satu langkah percepatan Polri untuk merespon kebutuhan reformasi." Urai Irjen Anwar.

Irjen Pol. Anwar menjelaskan bahwa semua upaya yang dilakukan harus saling terkait dan bertujuan sama, yaitu mewujudkan postur Polri yang ideal, di mana kualitas SDM Polri yang berkarakter kuat menjadi kunci utama keberhasilan transformasi.

Pengembangan kurikulum pembinaan karakter ini merupakan tindak lanjut dari transformasi Polri, yang berpedoman pada hasil riset "Rekonstruksi Jati Diri Bangsa Merajut Nusantara untuk Mewujudkan Manusia Indonesia Seutuhnya." Penelitian ini melahirkan tiga pilar utama kecerdasan Spiritual, Intelektual, dan Kultural (SIK) yang menjadi dasar dalam penyusunan kurikulum pembinaan karakter yang saat ini dilaksanakan pelatihan Angkatan 1. Secara spesifik, pelatihan yang dibuka hari ini memiliki output untuk mencapai tiga kompetensi kunci yaitu Kompetensi Etik, Kompetensi Teknis dan Kompetensi Leadership, yang akan ditempuh melalui empat tahapan, mulai dari pembentukan dasar dan kepribadian, tahap II ToT instruktur sadar berkarakter, hingga sertifikasi LSP.

"Pembangunan SDM Polri harus dilakukan secara holistik, mendalam dan fundamental. Visi kami di SSDM Polri adalah mewujudkan SDM Polri yang unggul, adaptif dan kolaboratif, yang pada akhirnya bermuara pada penguatan culture (budaya) institusi yang melayani dan mengayomi," tutup Anwar.

SMA Kemala Taruna Bhayangkara Didesain Jadi “Leadership Incubator” untuk Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Jejakindonesia.id - MA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) terus menunjukkan ambisinya menjadi sekolah menengah berstandar global yang tidak hanya menekankan akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan kepemimpinan. Konsep besar sekolah ini ditegaskan langsung oleh Brigjen Pol Bhudi Herdi Susianto, S.H., S.I.K., M.Si., yang memaparkan bahwa SMA KTB dirancang sebagai leadership incubator bagi calon pemimpin masa depan Indonesia.

“SMA Kemala Taruna Bhayangkara ini kami rancang sebagai leadership incubator, tempat melahirkan pemimpin masa depan. Jadi bukan hanya akademik, tetapi karakter juga sangat penting,” ujarnya.

Untuk mencapai tujuan itu, SMA KTB menanamkan 12 nilai kebhayangkaraan (Brata Dedikasi Sejati) yang menjadi fondasi pembentukan karakter siswa: beriman dan bertakwa, cinta tanah air, demokratis, disiplin, kerja keras, profesional, sederhana, empati, jujur, adil, teladan, dan integritas. Nilai-nilai tersebut tidak hanya diajarkan, tetapi benar-benar diintegrasikan dalam seluruh kegiatan sekolah.

“Harapannya, mereka bisa bersaing di tingkat dunia tapi tetap punya rasa cinta tanah air dan kembali membangun Indonesia,” jelas Brigjen Bhudi Herdi.

Untuk mendampingi perkembangan para siswa, mentor dipilih dari perwira muda Polri yang memiliki kedekatan generasi dengan para pelajar. Banyak di antara mentor tersebut adalah lulusan sekolah unggulan, bahkan penerima beasiswa LPDP, sehingga mampu berdiskusi dengan siswa mengenai peluang studi di luar negeri. “Satu mentor maksimal membina 15 siswa agar dekat dan memahami masalah masing-masing,” tambahnya.

Desain lingkungan belajar SMA KTB juga dirancang secara matang, termasuk tata letak ruang yang memiliki filosofi tersendiri. “Rasio luas ruang dan jumlah siswa dihitung, tata letaknya punya filosofi — misalnya perpustakaan diletakkan di antara asrama dan kelas supaya selalu dilewati dan memotivasi anak untuk membaca,” ungkapnya. Semua ini dilakukan demi memaksimalkan ekosistem belajar.

SMA KTB juga berkomitmen mencari “mutiara-mutiara Indonesia” dari seluruh pelosok tanah air. Pada tahap awal, sekolah memberi ruang agar ada representasi dari berbagai daerah, termasuk Papua. Namun pada seleksi pusat, semua dinilai secara objektif tanpa toleransi apa pun. “Di tahap pusat semua murni nilai,” tegasnya.

Meski program baru berjalan sekitar 3–4 bulan, prestasi internasional siswa SMA KTB sudah mulai terlihat. Mereka meraih hasil gemilang di ajang Model United Nations (Thailand) serta American Mathematics Olympiad, di mana dari 18 siswa yang dikirim, 12 berhasil membawa pulang medali termasuk medali emas. Para siswa bahkan diundang kembali untuk bertanding di Singapura.

Dengan visi yang kuat, pembinaan karakter yang terukur, serta pencapaian internasional yang mulai bermunculan, SMA Kemala Taruna Bhayangkara semakin mengukuhkan posisinya sebagai sekolah inovatif yang menyiapkan pemimpin masa depan Indonesia dengan standar global.

error: Content is protected !!