Sorry, we're closed Opens Selasa at 9:00 am

Bulan: November 2025

Bukan Isapan Jempol Belaka, Kasat Narkoba Buktikan Tabu Perangi Narkotika Terus Berkumandang, Sat Narkoba Polres Simalungun Sikat Bandar Sabu 6,27 Gram

SIMALUNGUN || jejakindonesia.id - Komitmen Kepolisian Resor Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika bukan sekadar isapan jempol belaka. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Satuan Narkoba Polres Simalungun yang kembali berhasil menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 6,27 gram brutto pada Sabtu, 1 November 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Rabu, 5 November 2025 sekitar pukul 08.10 WIB menjelaskan secara detail proses penangkapan tersebut. "Ini adalah bukti nyata bahwa Polri untuk masyarakat, kami terus gencar melakukan pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun," ujar AKP Henry Salamat Sirait dengan tegas.

Operasi penangkapan ini dimulai ketika personil Satuan Narkoba Polres Simalungun mendapatkan informasi dari masyarakat pada Sabtu, 1 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan bahwa di kawasan Pasar 1B, Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun kerap terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Personil kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang memberitahukan di Pasar 1B sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ungkap Kasat Narkoba Polres Simalungun menjelaskan awal mula operasi tersebut.

Tidak membuang waktu, setelah mendapatkan informasi tersebut, personil Satuan Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian ke seputaran lokasi yang dimaksud. Tim bergerak cepat untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima sekaligus mengidentifikasi target operasi.

Setelah melakukan pengintaian dan mendapatkan momentum yang tepat, pada pukil 15.30 WIB, personil Satuan Narkoba bersama anggota Gamot setempat melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di depan Jalan Cengkeh Pasar 1B, Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

"Kami bersama Gamot setempat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama Pebri Gunawan Sianipar," ucap AKP Henry menjelaskan hasil operasi lapangan.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Pebri Gunawan Sianipar, seorang laki-laki berusia 19 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, yang beralamat di Jalan S. Pangan Ujung Perjuangan, Kelurahan Perdagangan 1, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Setelah pengamanan tersangka, personil kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang-barang yang dibawa tersangka. Dari penggeledahan tersebut, personil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari dalam tas sandang milik tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan, yakni empat bungkus plastik klip sedang yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat total brutto mencapai 6,27 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone Android merek Oppo warna biru, dua bal plastik klip kosong, satu buah dompet warna hitam, satu buah tas sandang hitam, satu buah sekop terbuat dari sedotan plastik, dan satu buah kaleng rokok merek Dji Sam Soe.

"Personil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari dalam tas sandang miliknya beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya," jelas AKP Henry Salamat Sirait.

Saat dilakukan interogasi, tersangka Pebri Gunawan Sianipar mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya. Lebih lanjut, tersangka mengungkapkan sumber perolehan narkotika tersebut.

"Pelaku mengakui sabu tersebut miliknya dan menurut pengakuannya, narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Rido yang berdomisili di Perdagangan," ungkap Kasat Narkoba menjelaskan hasil interogasi.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mencari pria bernama Rido yang dimaksud tersangka, atas dugaan sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika di wilayah Simalungun.

Menutup keterangannya, Kasat Narkoba Polres Simalungun menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun untuk dapat bekerja sama dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba di Kabupaten Simalungun. Jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan atau dugaan praktik jual beli, penggunaan, maupun segala bentuk penyalahgunaan narkoba, segera hubungi pihak kepolisian setempat atau melalui Call Center Polri 110 yang bebas pulsa," ucap AKP Henry mengajak partisipasi masyarakat.

Tersangka Pebri Gunawan Sianipar beserta barang bukti saat ini diamankan di Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polresta Banyuwangi Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Dalam rangka menghadapi potensi bencana alam menjelang musim penghujan, Polresta Banyuwangi menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, bertempat di halaman Mapolresta Banyuwangi, Rabu Pagi (5/11/2025).

Apel ini menjadi bentuk nyata sinergi lintas instansi di Kabupaten Banyuwangi dalam mewujudkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana seperti banjir, tanah longsor, pohon tumbang dan lain sebagianya.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., dihadiri oleh Wakil Bupati Banyuwangi Ir. Mujiono serta diikuti oleh perwakilan Forkopimda, antara lain: Danlanal Banyuwangi Mayor Marinir I Nyoman Suarnika, Dandim 0825 Banyuwangi Mayor Kav. Suprapto, Kalaksa BPBD Banyuwangi Ir. Danang Hartanto, S.T., serta peserta dari unsur TNI, Polri, BPBD, Basarnas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, dan stage holder terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., PM.H. menyampaikan bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

“Mari kita lakukan langkah-langkah mitigasi di wilayah masing-masing, terutama di daerah rawan. Polresta Banyuwangi akan terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih siap menghadapi potensi bencana,” tegas Kapolresta.

Wakil Bupati Banyuwangi Ir. Mujiono dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan mitigasi.

“Apel ini bukan sekadar kegiatan seremonial, namun bentuk komitmen kita semua untuk memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman hidrometeorologi di Banyuwangi,” ujarnya.

Dari pihak BPBD Banyuwangi Ir. Danang Hartanto,S.T., menyampaikan kesiapan pihaknya untuk terus berkolaborasi.

“Kami siap berkolaborasi optimal dengan seluruh stakeholder agar penanganan dan pencegahan bencana dapat berjalan efektif,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan Amanat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh elemen bangsa menghadapi ancaman bencana di tengah fenomena La Niña dan meningkatnya curah hujan di penghujung tahun 2025.

Berdasarkan data BNPB hingga Oktober 2025, tercatat 2.606 kejadian bencana alam di Indonesia — didominasi banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor.

Indonesia juga menempati peringkat ke-3 dunia dalam World Risk Index 2025 sebagai negara dengan tingkat kerawanan bencana tertinggi.

Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa apel kesiapsiagaan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dari dampak bencana.

“Kesiapsiagaan adalah bentuk pengabdian kepada kemanusiaan. Mari kita hadir untuk melindungi, melayani, dan menjaga keselamatan seluruh warga Banyuwangi,” pungkas Kapolresta.

Pembelajaran Kolaboratif: Siswa Diktukba SPN Polda Jatim Tawarkan Solusi Digital untuk UMKM Koi Blitar

​BLITAR || jejakindonesia.id – Program 'Live In' bagi Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri T.A. 2025 dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jatim tak hanya sekadar pelatihan kepolisian konvensional.

Mengusung konsep pembelajaran berbasis nyata, para siswa kini terjun langsung ke denyut nadi masyarakat, berkolaborasi memecahkan masalah riil yang dihadapi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

​Pada Selasa (4/11/2025), salah satu kelompok siswa yang melaksanakan 'Live In' di wilayah hukum Polres Blitar Kota, memulai pengalaman mereka di Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.

Fokus mereka tertuju pada UMKM budidaya Ikan Koi, sebuah potensi lokal yang menghadapi tantangan pemasaran signifikan.

​Sebelum terjun ke lokasi, para siswa menerima pembekalan di Mapolres Blitar Kota.

Mewakili Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., Kabag SDM Kompol Imron, S.Sos., M.M., memberikan arahan yang sarat akan penekanan etika dan kehormatan.

​"Jaga sikap, rasa hormat, dan marwah institusi SPN Polda Jatim serta Polres Blitar Kota. Ini adalah kunci utama saat siswa sekalian berinteraksi langsung dengan masyarakat," tegas Kompol Imron.

​Berbekal arahan tersebut, para siswa menuju lokasi 'Live In'. Salah satu kelompok beruntung dapat tinggal dan berinteraksi secara intensif di kediaman Tunggul Jati Ardiansyah, seorang pelaku UMKM Budidaya Ikan Koi yang juga pemilik Joyokusumo Koi Farm.

​Keseharian mereka diwarnai dengan implementasi kohesi sosial.

Para siswa tidak sekadar menjadi tamu, namun para siswa menerima edukasi mendalam dari Tunggul Jati Ardiansyah.

Para siswa dikenalkan berbagai jenis ikan koi, metode penanganan penyakit, hingga seluk-beluk pemeliharaan.

Dalam diskusi yang berkembang, terungkap sebuah permasalahan krusial.

Tunggul menyampaikan bahwa penjualan ikan koi masih sangat tersegmentasi dan belum mampu menembus pasar yang lebih luas.

"Penjualan masih menyasar pada golongan masyarakat tertentu. Ini tantangan yang belum terpecahkan," ungkapnya.

​Fakta lapangan ini memantik gagasan cemerlang dari salah seorang siswa Diktukba Polri SPN Polda Jatim, Satrio Wibowo Anggoro Adhji Saputro, yang akrab disapa Ronggo.

Ia memaparkan ide solutif kepada Marcel, karyawan Joyokusumo Koi Farm, yang berfokus pada pentingnya digital branding.

Menurut Ronggo, UMKM Koi Farm tidak bisa lagi mengandalkan penjualan konvensional.

"Kuncinya adalah membangun Brand Digital yang kuat. UMKM harus memanfaatkan teknologi media digital tidak hanya untuk berjualan, tetapi yang lebih penting, untuk mengedukasi pasar tentang kualitas koi lokal." papar Ronggo.

​Gagasan ini dikembangkan lebih lanjut. Siswa Ronggo mendorong setiap UMKM untuk memiliki identitas digital yang jelas.

Tujuannya agar koi lokal, khususnya dari Blitar, mampu dikenal oleh konsumen secara nasional hingga menembus pasar mancanegara.

​"Kita juga harus mengajak influencer atau penggiat media sosial untuk berkolaborasi dengan pemilik Koi Farm," tambahnya, menekankan kekuatan jejaring digital.

​Program 'Live In' ini, pada akhirnya, menegaskan satu filosofi.

Seperti yang disimpulkan dalam interaksi tersebut, budidaya ikan koi bukan sekadar menjual ikan.

"Ini adalah tentang menjual keindahan, menikmati hobi, dan yang paling utama, membangun kepercayaan," pungkas Ronggo.

Sementara itu di lokasi terpisah Kepala SPN Polda Jatim, Kombes Pol Agus Wibowo mengatakan inti dari Live In ini adalah pembelajaran dua arah.

Dari program ini diharapkan nantinya setelah lulus dapat Bintara Polri Polda Jatim yang mampu mempraktikkan tugas fungsi teknis Polri dan dapat memahami realitas sosial serta menginternalisasi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya secara kontekstual.

"Program Live In secara khusus dirancang untuk memperkuat nilai-nilai empati, toleransi, tanggung jawab sosial, serta kepemimpinan yang humanis," pungkas Kombes Agus. (*)

Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Gencarkan Pengawasan HET Beras, Tekankan Kepatuhan Harga Demi Stabilitas Pangan

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Banyuwangi Polda Jatim melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan terhadap kepatuhan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras, Selasa (4/11/2025).

Dalam kegiatan itu Polresta Banyuwangi Polda Jatim menggandeng tim gabungan yang terdiri dari Bulog, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuwangi.

Kegiatan ini berfokus di Pasar Banyuwangi, salah satu titik pantau utama dalam Sistem Pelaporan dan Pengawasan Keuangan Daerah (SP2KP).

Sidak ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga beras dan mencegah praktik penimbunan atau penjualan di atas batas HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam peninjauan di salah satu toko sampel di Pasar Banyuwangi, Tim Satgasda menemukan adanya indikasi pelanggaran HET.

Beras premium dengan merek "Coconut Merah" dan "Gandrung" kedapatan dijual dengan harga Rp. 75.000,- per 5 kg, melebihi ketetapan HET.

Sebagai tindak lanjut, Tim Satgasda Polresta Banyuwangi Polda Jatim langsung memberikan surat teguran tertulis kepada pemilik toko.

Sementara itu, stok beras premium tercatat sebanyak lima sak (ukuran 5 kg), dan stok beras medium dilaporkan nihil.

Kabar baiknya, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dijual dengan harga di bawah HET, yakni Rp. 60.000,- per 5 kg.

Selain tindakan represif berupa teguran, Tim Satgasda juga melakukan upaya preventif dengan memasang spanduk (banner) informasi HET di area Pasar Banyuwangi.

Langkah ini diambil sebagai bentuk edukasi masif kepada para pedagang dan konsumen agar mengetahui batasan harga yang berlaku.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menekankan komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga.

"Kami tidak akan mentoleransi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan di tengah situasi pangan, terutama dengan menjual beras di atas HET yang ditetapkan," tegas Kombes Rama.

Ia mengatakan Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Polda Jatim akan terus bergerak mengawasi seluruh rantai pasok.

"Kepatuhan terhadap HET adalah harga mati demi melindungi daya beli masyarakat," tegas Kapolresta Banyuwangi.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, S.H., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pengawasan akan terus diintensifkan.

"Penemuan hari ini merupakan langkah awal penertiban. Kami telah memberikan teguran tertulis dan edukasi," ujarnya.

Rencana tindak lanjut Polresta Banyuwangi akan mengintensifkan pengawasan di seluruh ritel modern maupun tradisional, utamanya pada titik sampling SP2KP.

"Kami juga akan melaksanakan sosialisasi masif. Jika masih ditemukan pelanggaran berulang, kami akan mengambil tindakan sanksi yang lebih tegas, baik kepada pengecer, distributor, maupun produsen, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Kompol Yoga.

Polresta Banyuwangi mengimbau seluruh pelaku usaha beras di wilayah Kabupaten Banyuwangi untuk mematuhi ketentuan HET yang berlaku dan turut serta menjaga iklim perdagangan yang sehat dan stabil.

Polda Jatim dan Forkopimda Gelar Apel Siaga Bencana Serentak Hadapi Cuaca Ekstrem

SURABAYA || jejakindonesia.id – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur melaksanakan Apel Gelar Pasukan Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Lapangan Apel Mapolda Jatim, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh unsur TNI, Polri, BPBD, Basarnas, dan berbagai instansi pemerintah daerah sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di wilayah Jawa Timur.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menyampaikan bahwa apel gelar pasukan ini merupakan bagian dari kesiapan kolektif seluruh unsur dalam menghadapi dinamika perubahan cuaca dan meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Jatim.

“Apel kesiapan tanggap darurat bencana di Jawa Timur yang juga dilakukan serentak di seluruh Indonesia ini untuk mengecek kembali kesiapan personel dan peralatan yang kita miliki agar benar-benar siap membantu masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Kapolda Jatim.

Irjen Pol Nanang menjelaskan, Polda Jatim menurunkan sekitar 1.400 personel gabungan dari berbagai instansi dalam apel ini.

Sementara itu di seluruh jajaran Polres dan Polresta se-Jawa Timur terdapat sekitar 6.000 personel yang juga melaksanakan kegiatan serupa secara serentak.

“Kami berkolaborasi dengan Pemda, TNI, BNPB, dan semua stakeholder terkait, termasuk masyarakat," ujar Irjen Pol Nanang.

Kapolda Jatim berharap dengan kesiapan dan kesigapan personel ini, dapat merespons dengan cepat dan tepat dalam penanganan bencana alam.

"Diharapkan penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu demi keselamatan dan ketahanan masyarakat Jawa Timur, karena ini menyangkut pertolongan terhadap jiwa,” tegas Irjen Pol Nanang.

Dalam apel tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto juga membacakan Amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan pentingnya sinergi nasional, dalam menghadapi ancaman bencana yang semakin kompleks akibat perubahan iklim global.

Berdasarkan laporan BNPB hingga 19 Oktober 2025, telah terjadi 2.606 bencana alam di Indonesia, meliputi 1.289 banjir, 544 cuaca ekstrem, 511 kebakaran hutan dan lahan, 189 tanah longsor, 22 gempa bumi, dan 4 erupsi gunung berapi.

Akibatnya, 361 orang meninggal dunia, 37 orang hilang, dan lebih dari 5,2 juta orang mengungsi.

Selain itu, dalam amanatnya juga disampaikan bahwa Indonesia menempati peringkat Ketiga negara dengan potensi bencana tertinggi di dunia menurut World Risk Index 2025.

Karena itu, kecepatan dan ketepatan respons menjadi faktor utama keberhasilan penanganan bencana.

Kapolda Jawa Timur menegaskan dalam amanat tersebut ada delapan penekanan penting bagi seluruh personel di lapangan, diantaranya :

1. Melakukan deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan bencana secara berkelanjutan bersama BMKG dan pihak terkait.

2. Menyampaikan imbauan kamtibmas terkait potensi ancaman bencana.

3. Menyiapkan personel, sarana, prasarana, serta logistik yang siap digerakkan setiap saat.

4. Melakukan simulasi tanggap darurat secara rutin sebagai sarana edukasi.

5. Mengutamakan kecepatan dan ketepatan dalam evakuasi, penyaluran bantuan, dan rehabilitasi masyarakat terdampak.

6. Melaksanakan tugas kemanusiaan dengan empati, humanis, dan profesional.

7. Menjalankan penanggulangan bencana sesuai prosedur dengan evaluasi berkelanjutan.

8. Meningkatkan koordinasi lintas sektor dengan TNI, BNPB, Basarnas, PMI, BMKG, pemerintah daerah, dan relawan.

“Kita diberi amanah untuk melindungi rakyat dari segala bahaya, termasuk bencana. Negara harus selalu hadir memberikan perlindungan dan pertolongan kepada masyarakat,” tegas Kapolda Jatim.

Apel gelar pasukan ini menjadi momentum penting bagi Jawa Timur dalam memperkuat kesiapan tanggap darurat menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang meningkat menjelang puncak musim hujan pada November 2025 hingga Januari 2026.

error: Content is protected !!