Sorry, we're closed Opens Selasa at 9:00 am

Bulan: November 2025

Satpolairud Polresta Banyuwangi melaksanakan Patroli Harkamtibmas dan Cipta Kondisi di sekitar dermaga pelabuhan Muncar.

Banyuwangi, Jejak-Indonesia.id | Guna memastikan keamanan dan ketertiban di kawasan Dermaga Pelabuhan Muncar, Polresta Banyuwangi melalui Satpolairud Polresta Banyuwangi jajaran Polda Jawa Timur melaksanakan Patroli Harkamtibmas dan Cipta Kondisi. Kamis, (6/11/2025) pagi.

Pada kesempatan ini, Kapos Satpolairud Polresta Banyuwangi unit Muncar Bripka I Wayan Wedhana mengatakan giat patroli menyasar area strategis yang berada di sekitar dermaga pelabuhan Muncar.

Perlu diketahui, dermaga pelabuhan muncar merupakan salah satu dermaga pelabuhan yang kerap menjadi titik aktivitas bongkar muat.

Mengingatkan kepada masyarakat pesisir, tenaga kerja bongkar muat, pengantar barang dan kelompok nelayan untuk tidak mengonsumsi minuman keras baik di dalam maupun di luar kawasan pelabuhan guna mencegah aksi kriminalitas.

Adapun lokasi yang menjadi fokus patroli dan pengawasan meliputi kawasan dermaga pelabuhan, TPI, pesisir, area parkir, SPBN dan sekitarnya. Kehadiran personel di lokasi tersebut bertujuan memberikan rasa aman, nyaman sekaligus mencegah potensi tindakan kriminal (pelanggaran hukum) maupun gangguan kamtibmas.

Selain melakukan patroli dan pengecekan, situasi dan kondisi kawasan pelabuhan muncar terpantau aman dan kondusif.

Saat dikonfirmasi, Kasubnit Binmasair Aiptu I Gede Eka D mengatakan kegiatan patroli dan pemantauan yang dilakukan dengan cara melakukan patroli rutin dan berdialog langsung dengan para tenaga bongkar muat, kelompok nelayan dan masyarakat pesisir.

Melalui saluran WhatsApp, Kasubnit Binmasair Aiptu Gede mengingatkan untuk tidak mengonsumsi minuman keras baik di dalam maupun di luar kawasan pelabuhan guna mencegah aksi kriminalitas.

Mengajak masyarakat pesisir dan nelayan untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta segera menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila terjadi gangguan, keributan, maupun pelanggaran hukum lainnya.

Guna menjaga kawasan tetap bersih dan indah, kami menghimbau kepada warga masyarakat pesisir akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sebarangan dan memanfaatkan tempat sampah yang tersedia demi kenyamanan bersama. (GP).

 

 

 

Krisis Kepastian Proyek JLU Pasuruan: Publik Menuntut Transparansi dan Keberanian Pemerintah

PASURUAN || jejakindonesia.id - Di tengah geliat pembangunan yang dijanjikan pemerintah daerah, puluhan warga pemilik tanah justru menghadapi kebuntuan. Mereka tidak dapat melakukan aktivitas administratif apa pun terhadap aset miliknya mulai dari pemecahan sertifikat, balik nama, hingga transaksi jual beli, lantaran lahan mereka telah masuk dalam area rencana proyek Jalur Lingkar Utara (JLU) yang tercantum di dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Dalam aksi damai yang digelar di depan Kantor Pemkot Pasuruan, berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Rakyat Pasuruan Bangkit (FRPB) menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam menuntaskan proyek yang disebut-sebut bernilai Rp1 triliun, dengan pengadaan lahan sekitar Rp200 miliar.

Ketua LSM M_BARA. Saiful Arief mengatakan “Dari mana Pemkot mendapatkan Rp200 miliar untuk proyek senilai Rp1 triliun?”. Pertanyaan itu menggema di tengah kerumunan massa, menjadi simbol keresahan publik atas proyek yang sejak lama dijanjikan namun tak juga berwujud nyata.

PENLOG Mati Suri dan Diamnya Dinas PUPR
Publik juga menyoroti PENLOG (Perencanaan dan Penganggaran Logistik) yang sejak 2018 disebut “mati suri” tak pernah difungsikan untuk mendukung realisasi proyek.

“Sejak 2018 hingga kini, tidak ada langkah nyata dari PENLOG. Sementara Dinas PUPR justru diam tanpa sikap. Ini bentuk pembohongan publik,” ujarnya

Tak hanya itu Tri Sulistiyo Sahyudi selaku Koordinator juga mengatakan dengan tegas. Di lapangan, dampak ketidakpastian itu terasa nyata. Banyak warga pemilik tanah yang masuk peta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2021 mengaku tidak bisa memecah sertifikat, menjual, atau mengurus hak administrasi tanah mereka karena lahan “terkunci” dalam area rencana proyek yang tak kunjung pasti. Dalam pernyataan sikapnya, FRPB juga menuding adanya masalah serius dalam Badan Pengadaan (BP) dan Pokja Tender Kota Pasuruan yang dinilai minim transparansi.

“Kalau memang ada indikasi kongkalikong dalam tender proyek, Wali Kota harus berani melakukan evaluasi menyeluruh,"ungkap Tri Sulistiyo Sahyudi, selaku Koordinator Aksi damai FRPB.

Ketua LSM Penjara Indonesia Saipul menegaskan, proyek strategis daerah semestinya menjadi ruang kepercayaan rakyat, bukan memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakatnya.

Dalam keterangan resmi yang dibacakan pada Rabu, 5 November 2025, FRPB menilai proyek JLU yang telah masuk dalam RPJMD Kota Pasuruan sejak 2018 kini “jalan di tempat”.

“Kami mendukung program JLU, tetapi pelaksanaannya tidak serius. Penetapan lokasi sudah lima tahun lalu, tapi hasilnya nihil,” Selain itu, Saipul menegaskan bahwa ketidaksiapan anggaran pembebasan lahan sekitar Rp200 miliar dapat menimbulkan ketidakpastian hukum bagi warga terdampak dan menghambat realisasi proyek strategis tersebut.

Lanjut Saipul menegaskan bahwa publik berhak mendapatkan penjelasan terbuka mengenai arah pembangunan dan pengelolaan anggaran JLU.

“Publik berhak tahu arah dan rencana pembangunan. Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka bagaimana anggaran sebesar Rp1 triliun itu dikelola dan sejauh mana progresnya,” ujar Ketua LSM Penjara Indonesia Saipul

Mereka juga meminta Kejaksaan Negeri Pasuruan untuk turun tangan mengawasi proses lelang dan pengelolaan keuangan proyek, guna memastikan tidak ada praktik “kongkalikong” yang berpotensi merugikan daerah.

Ketua LSM M-BARA menambahkan. Sebagai langkah tegas, FRPB memberikan tenggat waktu 14 hari kerja kepada Pemerintah Kota Pasuruan untuk memberikan tanggapan resmi. Jika tidak, mereka berencana melayangkan laporan kepada Kementerian Keuangan RI, dengan dugaan lemahnya perencanaan dan inkonsistensi kebijakan terhadap arah pembangunan strategis nasional.

“Pemimpin harus tegas, pemimpin harus bijak, pemimpin harus berani. Kalau tidak, bagaimana bisa membawa perubahan untuk rakyat?” tutup Saiful Arief

 

 

(RED)

Musaffak, Penggagas ALWAMA: Wujudkan Kebersamaan dan Kekompakan untuk Majukan UMKM Warung Madura

CIREBON ||  jejakindonesia.id — Sosok Musaffak, penggagas ALWAMA (Aliansi Warung Madura), kembali menjadi sorotan berkat kiprahnya dalam membangun semangat kebersamaan dan kekompakan di antara para pelaku usaha kecil. Di bawah kepemimpinannya, ALWAMA tumbuh menjadi komunitas yang kuat dan solid, menjadi wadah bagi masyarakat untuk saling mendukung dan berkembang bersama melalui usaha Warung Madura.

Sejak awal berdirinya, ALWAMA hadir bukan sekadar sebagai perkumpulan, tetapi sebagai gerakan sosial ekonomi yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat. Musaffak berkeyakinan bahwa kebersamaan dan kekompakan adalah kunci utama untuk menciptakan kemandirian ekonomi rakyat. Melalui jaringan ALWAMA, banyak pelaku UMKM kini mampu membuka usaha, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi lokal di wilayah Cirebon dan sekitarnya.

> “Kami ingin tumbuh bersama. Di ALWAMA, tidak ada yang berjalan sendiri. Semua saling bantu, saling dukung, dan saling belajar. Dengan kekompakan, kita bisa maju dan sejahtera bersama,” ujar Musaffak dengan penuh semangat.

Kehadiran ALWAMA juga memberikan kontribusi nyata dalam mengurangi pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil. Program pelatihan, pendampingan, serta kolaborasi antaranggota menjadi bukti bahwa semangat gotong royong masih menjadi kekuatan utama dalam membangun ekonomi kerakyatan.

Kini, ALWAMA bukan hanya sekadar komunitas usaha, tetapi telah menjadi contoh kebersamaan yang menginspirasi, di mana para anggotanya saling menguatkan dan berjuang bersama demi masa depan yang lebih baik.

Dengan visi besar dan hati yang tulus, Musaffak bersama ALWAMA terus berkomitmen mewujudkan ekonomi rakyat yang mandiri, berdaya saing, dan berlandaskan pada semangat kebersamaan.

Reses Dewan ke-1 (Satu) H.Mumamad Sobri Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun 2025-2026

TANGGERANG || jejakindonesia.id - Anggota DPRD H.Mumamad Sobri Dewan dari Partai Gerinda dari Dapil lima (5) Kabupaten-Tangerang melakukan Reses yang ke-1 (satu) Tahun sidang 2025-2026 yang di adakan di Kp.Soka Rt 001/Rw 001 Desa Cukanggalih Dusun 3 Kecamata Curug Kabupaten Tangerang-Banten.

Reses DPRD adalah kegiatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di luar masa sidang yang di lakukan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi,kebutuhan,dan pengaduan masyarakat secara langsung, yang sesuai dengan pasal 96 ayat tiga (3) undang - undang No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah .

Acara Reses ini di hadiri oleh Ketua Rt Yani, ketua Rw Jaja,kepala Dusun tiga (3) Zaro Jalu, Para Tokoh,Pemuda-Pemudi dan perwakilan warga masyarakat Desa Cukanggalih Kec.Curug-Tangerang.
Susunan acara ini di isi dengan Sambutan-sambutan, di antara nya Sambutan ketua Rt Yani,ketua Rw Jaja, Kepala Dusun tiga (3) /Zaro Jalu,Sambutan Dewan H.Mumamad Sobri, Dialog interaktif/Tanya jawab perwakilan warga , dan di tutup dengan Do'a oleh ust.Abah Aman.

Dalam Sambutan nya angota DPRD H.Muhamad Sobri mengatakan permasalahan yang menjadi kendala di masyarakat harus di lakukan dengan baik,bener, dan efesien terutama yang masih sering terjadi adalah Banjir,maka akan menindaklanjuti permasalahan tersebut sampe selesai tentunya dengan kerjasama warga setempat, dan juga akan menampung semua aspirasi warga masyarakat dan akan mencatat juga melaksanakan aspirasi tersebut dengat tepat dan cepat.

Salah satu warga Pk Soleh dalam sesi Tanya jawab mangatakan berterima kasih kepada Dewan H.Muhamad Sobri yang sebelum nya telah memberikan sebuah alat Tenda yang sangat berguna untuk keperluan masyarakat banyak,dan tentunya Alat tenda tersebut sangat bermanfaat bagi kami,ucap nya.

Acara Reses ini berlangsung dengan aman,tertib,dan penuh khidmat dan acara Reses tersebut di tutup dengan Do'a bersama.

A.Jaeni/Jack

Delapan Pegawai Lapas Banyuwangi Terima Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Pratama dari Menteri Imipas

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Sebanyak delapan orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi mendapatkan kehormatan dengan dianugerahi Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Pratama dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas), Agus Andrianto.

Penghargaan prestisius ini diserahkan secara simbolis oleh Menteri Agus pada acara pembukaan Pembinaan Mental bagi pegawai jajaran Kemenimipas di Pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (5/11). Prosesi ini diikuti secara virtual oleh seluruh penerima penghargaan maupun oleh unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Indonesia.

Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Pratama ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja luar biasa yang ditunjukkan oleh kedelapan pegawai tersebut. Kinerja mereka dinilai sangat signifikan, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di lingkungan Lapas.

Pemberian penghargaan ini juga selaras dengan13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pertama yang secara tegas menekankan pada pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan).

Agus menyatakan bahwa dedikasi dan kinerja para pegawai penerima penghargaan patut untuk diapresiasi. Ia menegaskan bahwa kontribusi nyata mereka telah memberikan dampak positif bagi kemajuan organisasi dan pencapaian tujuan Pemasyarakatan.

"Kami berharap prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran. Dedikasi yang ditunjukkan oleh para penerima penghargaan hari ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bermartabat," ujarnya.

Menanggapi penghargaan ini, Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, melalui pernyataannya menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang tinggi. Ia berharap momentum ini mampu memacu motivasi seluruh pegawai di lingkungan Lapas Banyuwangi untuk terus menunjukkan kinerja terbaik mereka.

Semoga penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan individu, tetapi juga memotivasi kita semua untuk terus berdedikasi, berkinerja tinggi, dan senantiasa berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat," pungkasnya.

error: Content is protected !!