We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: Oktober 2025

Gelar Audiensi ke Pemkab dan DPRD Banyuwangi, Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Bahas Pentingnya Penguatan Koordinasi dan Sinergi

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), I Nyoman Gede Surya Mataram, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dan DPRD Kabupaten Banyuwangi, Rabu (15/10).

Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendukung pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan di ujung timur Pulau Jawa tersebut.

Dalam kunjungannya, Deputi Nyoman didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Herdaus, Kalapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, serta Kakanim Kelas III TPI Banyuwangi, Muhammad Ervan Lesmana, dan perwakilan dari Bapas Jember.

Di Pemkab Banyuwangi, rombongan Deputi diterima langsung oleh Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono. Sementara itu, di gedung dewan, mereka disambut oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara.

Pada kesempatan tersebut, Deputi Nyoman menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan dan kolaborasi yang selama ini diberikan Pemkab Banyuwangi. Dukungan tersebut mencakup hibah lahan untuk pembangunan kantor imigrasi, program pembinaan, hingga hibah lahan untuk Lapas Banyuwangi.

“Dukungan, koordinasi, dan sinergi antara Pemkab dengan Lapas maupun Kantor Imigrasi sangatlah penting. Hal ini guna mendukung kelancaran dan optimalisasi layanan kedua instansi di bawah binaan Kemenko Kumham Imipas,” ujar Nyoman.

Ia menekankan bahwa optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi (Tusi) ini pada akhirnya akan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat Banyuwangi. Untuk mewujudkannya, Deputi Nyoman meminta dukungan berkelanjutan untuk beberapa rencana strategis.

“Kami meminta dukungan untuk rencana pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Banyuwangi, pemberian hibah tanah tambahan untuk pembangunan Lapas baru di Banyuwangi, serta pengadaan kantor Bapas di Banyuwangi,” jelasnya.

Tidak hanya kepada eksekutif, permintaan dukungan juga disampaikan kepada legislatif. Deputi Nyoman berharap DPRD Banyuwangi dapat memberikan rekomendasi dan membahas bersama Pemkab untuk pengembangan layanan. Hal ini dinilai krusial, terutama dalam menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan menempatkan Bapas pada peran yang sangat sentral.

Menanggapi hal tersebut, baik Wakil Bupati Mujiono maupun Ketua DPRD Made Cahyana Negara menyambut baik audiensi ini dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya.

“Pemkab akan siap dalam memberikan dukungan, karena hal ini juga akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banyuwangi,” tegas Mujiono.

Sementara itu, I Made Cahyana Negara menyatakan bahwa pihaknya akan membahas poin-poin dari audiensi ini secara lebih serius. “Nantinya akan ada pembahasan yang lebih serius mengenai poin-poin audiensi ini,” pungkasnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat semakin mempererat kemitraan antara pemerintah pusat dan daerah, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan untuk kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.

Aset Dieksekusi PN Madina, Zul Heddy : Ini permainan

MEDAN || jejakindonesia.id – Pengadilan Mandailing Natal (Madina) tetap melaksanakan eksekusi terhadap aset Zul Heddy (45) warga Mompang Julu, Kecamatan Penyabungan Utara (Mandailing Natal), Rabu(15/10/25). Eksekusi berjalan sesuai perintah pengadilan. Namun, Zul sangat keberatan atas eksekusi tersebut, karena ia menyakini kalau semua ini adalah unsur permainan.

“Bayangkan, aset saya seharga 500 Juta. Tapi dilelang seharga 130 Juta,”kata Zul Heddy kepada wartawan, Rabu (15/10/25).

Ia jua menyebit, jika putusan dan berakhir eksekusi atas objek nya Zul Heddy telah berbesar hati. Namun Zul merasa miris di balik eksekusi yang dimaksud ternyata ada dugaan permainan antara Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal.

“Apakah Lazim menerima pihak yang beperkara terutama Lawan bisa masuk dikediaman nya dengan Pintu tertutup rapat ?. Apakah seperti ini moral pelaksanaan eksekusi yang dimaksud ?. Apakah pertemuan di luar persidangan dengan cara – cara berbisik melahirkan putusan inkracht yang dimaksud adil buat saya sang pencari keadilan,”ketus dia.

Iapun mengaku akan terus menyuarakan ini sampai terdengar oleh petinggi Komisi Yudisial untuk oknum hakim yang tidak menghargai hak – hak setiap orang beperkara dengan berkeadilan.

Sementara, Humas PN Madina Fadil Aulia kepada wartawan mengatakan jika pihak PN Madina telah melaksanakan eksekusi lahan Zul Heddy berdasarkan surat eksekusi Nomor Eksekusi: Nomor 2/Pdt.Eks.HT/2025/PN Mdl. Eksekusi berlangsung pada Rabu, tanggal 15 Oktober 2025.

“Telah dilaksanakan eksekusi sesuai putusan pengadilan,”pungkasnya.

Sebelummya, Zul Heddy (45) warga Mompang Julu, Kecamatan Penyabungan Utara (Mandailing Natal) kembali mempertanyakan surat eksekusi dari Pengadilan Negeri Madina dengan nomor 487/PAN. pN. W2.U17/HK2.4/X/2025. Ia masih bertanya-tanya kenapa surat itu keluar setelah ada dugaan pertemuan antara Ketua Pengadilan Negeri Madina dengan oknum pengacara di rumah dinas.

“Saya mempertanyakan itu, ada apa. Apa boleh ketua PN Madina bertemu pengacara yang sedang berperkara,”kata Zul Haddy kepada wartawan di Medan, Senin (13/10/25).

Belum lagi, menjelaskan, surat eksekusi itu keluar ketika masih dalam proses sengketa di Pengadilan Tinggi (PT) Medan.

“Masih proses banding, kenapa bisa keluar surat eksekusi,”tegas dia.

Untuk itu, ia berharap semoga eksekusi lahan miliknya ditunda sampai putusan di PT Medan.

“Saya juga berharap agar majelis hakim PT Medan bisa memberikan keadilan seadil-adilnya. Dan Mahkama Agung melihat ketidak adilan ini,”pungkasnya.

Sebab, ditambahkannya, gaji hakim dinaikkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan menjaga integritas mereka, sehingga diharapkan dapat mencegah godaan suap dan memperkuat penegakan hukum dan keadilan. Kenaikan gaji ini juga bertujuan agar hakim tidak dapat “dibeli” dan mampu menjalankan tugasnya secara independen tanpa intervensi.

Terpisah, Humas PT Medan Saut ketika dikonfirmasi wartawan perihal dugaan pertemuan dan terbitnya surat eksekusi mengaku jika sah sah saja pemenang lelang mengajukan eksekusi .

“Setelah saya konfirmasi dengan PN Madina ternyata termohon sudah pernah melakukan gugatan dan sudah sampai tahap Kasasi dan gugatan ditolak, juga upaya perlawanannnya pada tingkat pertama juga ditolak, jadi eksekusi pengosongan dapat dilakukan sekalipun upaya perlawanannya masih banding,”ucap dia.

Ketika disinggung soal pertemuan ketua PN Madina dan oknum pengacara di rumah dinas. Saut mengaku tidak bisa berkomentar suatu hal yang belum terferivikasi.

Sebelummya, menerima surat eksekusi objek tanah miliknya, seorang pria asal Mandailing Natal (Madina), Sumatra Utara (Sumut) Zul Heddy (45) warga Mompang Julu, Kecamatan Penyabungan Utara (Mandailing Natal) tampak kebingungan di Medan, Minggu (12/10/25). Ia mengaku habis dari Pengadilan Tinggi (PT) Medan untuk mempertanyakan kenapa ada surat eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN) Mandina padahal ia masih berjuang “banding” di PT Medan.

“Saya dari Madina ke Medan, karena saya bingung, saya mau bertanya ke PT Medan soal kasus yang saat ini saya hadapi. Tapi belum mendapat apapun,”kata Eddy dengan nada polos kepada wartawan di Medan.

Ia menjelaskan, dalam surat eksekusi itu tertulis dari Pengadilan Negeri Madina dengan nomor 487/PAN. pN. W2.U17/HK2.4/X/2025. Surat itu menyebut pada Rabu (15/10/25) tanah miliknya akan dieksekusi. Surat itu ditanda tangani pihak PN Madina.

“Ada apa, kok bisa main eksekusi saja. Saya memang orang kampung, saya orang bodoh, tidak faham hukum. Tapi saya merasa apa yang mereka lakukan telah keterlaluan. Bukan hanya 1, semua tanah saya bahkan rumah saya juga terancam dieksekusi,”lirih dia seraya selama ini ia berjuang tanpa bantuan pengacara.

Atas hal tersebut, lanjut dia, ia semakin bertanya – tanya terkait ketransparanan penegakan hukum di PN Madina. Sebab, dia bilang, sebelum surat eksekusi ini ia terima, ia melihat oknum pengacara dan Ketua Pengadilan Madina bertemu di rumah dinas.

“Jadi saya menduga pengacara itu adalah oknum pengacara lawan saya. Setelah saya melihat itu, beberapa hari kemudian datang surat eksekusi dari PN Madina. Ada apa,”sebut dia bertanya-tanya.

“Apakah boleh seorang ketua pengadilan bertemu oleh pengacara yang berperkara?. Saya ada bukti foto dan vidio yang saya rekam sendiri bahwa oknom pengacara itu ke rumah Ketua PN Madina,”timpal dia.

Untuk itu, ia berharap agar mendapat kejelasan atas kasus yang tengah ia hadapi. Pasalnya ini saat ini masih bersengketa hukum di PT Medan. Tapi tiba-tiba datang surat eksekusi.

“Tolong saya, saya tidak tau lagi harus bagaimana,”harap dia kepada wartawan dengan mata berkaca-kaca.

Zul Heddy berharap ada tanggapan dari Ketua Pengadilan Tinggi perihal apakah lazim sosok Ketua Pengadilan Negeri Mandailing Natal bertemu dan menerima tamu pihak yang berperkara di kediaman nya. Apakah pertemuan tersebut melanggar Kode Etik apa tidak ?

Hingga kini Zul Heddy berharap agar perihal tersebut ada tindakan yang tegas dan nyata oleh Komisi Yudisial perihal pertemuan tersebut guna menguji kode etik yang kerap di panggil yang mulia.

Hutang di Bank BRI

Zul Heddy (45) warga Mompang Julu, Kecamatan Penyabungan Utara (Mandailing Natal) penggugat di Pengadilan Tinggi (PT) Medan menceritakan terkait hutang yang kini menjeratnya.

Awalnya, cerita dia, ia meminjam uang ke Bank BRI sebesar Rp 800 Juta, beberapa tahun lalu. Ia meminjam uang untuk modal usaha grousir. Seiring berjalannya waktu, ia terus membayar hutang setiap bulan ke BRI. Namun puncaknya, pada masa-masa covid-19 usahanya bangkrut dan tidak bisa mencicil hutangnya lagi. Nah, saat itu ia bertanya ke bank perihal sisa hutang yang ia ambil. Alangkah terkejutnya dia, bahwa pihak bank menyebut jika hutangnya masih utuh sebesar Rp 800 juta, sebab selama ini ia hanya membayar bunga bank bukan hutang pokok.

“Saya bingung, uang tidak ada lagi. Padahal saya sudah bayar bertahun-tahun. Alhasil mereka melelang tanah saya, tanah saya dilelang seharga Rp 130 juta pada tahun 2023, padahal tanah saya harganya bernilai Rp 400 juta di tahun itu, kalau sekarang udah pasti diatas Rp 500 juta,”jelas dia.

Merasa terzolimi, ia lantas melayangkan gugatan ke PN Madina terkait dugaan kecurangan itu. Ia menggugat Bank BRI, pemenang lelang dan BPN Madina. Akan tetapi, ia kalah dan selalu kalah.

“Mungkin karena saya tidak ada pengacara, jadi ya kalah. Tapi saya terus berjuang sampai saat ini di Pengadilan Tinggi Medan, saya ajukan banding,”ketusnya.

Perlawanan ini ia lakukan karena setelah tanahnya yang satu dilelang seharga Rp 130 juta. Tanah-tanahnya yang lain juga terancam disita termasuk rumahnya.

” Ada dua tanah lagi yang mau disita. Kalau ditotal keseluruhan mencapai miliaran, tetapi kata mereka, walau semua tanah dan rumah saya dilelang, saya tetap masih berhutang,”tangis dia.

Iapun sampai saat ini masih terus berjuang, agar keluarganya tidak tinggal di kolong jembatan atas ketidak adilan yang terjadi.

“Parahnya, pemenang lelang merupakan tetangga saya sendiri,”pungkasnya.

Ketika dikonfirmasi, pihak Pengadilan PN Madina melalui Wakil Ketua PN Medan Husnul oleh wartawan belum menjawab. Dan salah satu oknum pengacara yang disebut-pengacara lawan penggugat juga tidak membalas ketika dikonfirmasi apakah benar ia menemui Kepala PN Mandina.

(Tim).

Launching SPKT Prototype Polres Batu Wujudkan Pelayanan Humanis Cepat dan Modern

KOTA BATU || jejakindonesia.id - Satu lagi wujud nyata upaya Polres Batu Polda Jawa Timur (Jatim) untuk melayani masyarakat dengan pelayanan Kepolisian yang humanis, modern, dan dipercaya.

Upaya tersebut dinyatakan dengan melaunching Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Prototype yang dirancang sebagai model ideal etalase Pelayanan Publik di Polres Batu jajaran Polda Jatim.

Saat melaunching SPKT Prototype, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan bahwa SPKT Prototype ini merupakan ujung tombak Transformasi Operasional Polri sebagai unsur pelayanan terpadu.

"SPKT Prototype ini adalah wujud nyata dari komitmen kami menghadirkan institusi kepolisian yang modern, profesional, dan melayani dengan visinya SIYAN atau Polisi pelayan dan misinya SMILE yaitu Siap Melayani Integritas loyal dan energik," ungkap AKBP Andi, Rabu (15/10).

SPKT Prototype mengedepankan kenyamanan masyarakat dengan berbagai fasilitas , antara lain petugas informasi yang ramah, Ruang Tunggu ber-AC,akses internet gratis, charger point , ruang untuk ibu menyusui, tempat bermain anak, toilet yang bersih, minuman ringan gratis dan akses televisi untuk hiburan.

"Setiap detail di ruang ini dirancang untuk satu tujuan yaitu kenyamanan, transparansi, kecepatan pelayanan, dan akuntable," kata AKBP Andi.

Kapolres Batu menambahkan, di SPKT Prototype ini juga menyediakan Survei Kepuasan Masyarakat dalam bentuk digital untuk memastikan keluhan, kritik dan saran masyarakay yang akan selalu didengar untuk ditindaklanjuti.

Berikut ini adalah pelayanan yang bisa didapatkan di SPKT Prototype yaitu :
1. Laporan atau pengaduan dari masyarakat
2. Menerbitkan laporan Polisi
3. Menerbitkan tanda terima laporan polisi atau STTLP
4. Menerbitkan surat tanda lapor kehilangan atau SKTLK yaitu kehilangan KTP, ijazah, buku nikah, paspor, STNK, atau BPKB, cek giro atau bilyet, sertifikat tanah, dan surat penetapan waris atau ahli waris
5. Memberikan informasi seputar pelayanan publik polri

Diharapkan Melalui Visi dan misi ini, Polres Batu mampu mewujudkan pelayanan Kepolisian yang humanis, modern, dan dipercaya masyarakat, sejalan dengan semangat transformasi menuju Polri Presisi.

Turut hadir dalam launching SPKT Prototype tersebut Walikota Batu,Nurochman, S.H., M.H.,Wakil Walikota Batu Heli suyanto, S.H., M.H, Ketua DPRD Kota Batu, H.M Didik Subiyanto, S.H, Kajari Kota Batu Dr. Andy sasongko, S.H., M.Hum dan jajaran Forkopimda Kota Batu lainnya serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan tamu undangan yang lain.

Ditemui di sela Kegiatan, Kepala SPKT Polda Jatim AKBP Ninayani df Prathivi, S.E., M.Sc mengatakan bahwa ini adalah terobosan baru dan yang pertama.

" Layani masyarakat dengan hati untuk membangun rasa aman dan kepercayaan masyarakat menuju Kepolisian yang dicintai masyarakat," Ujar AKBP Ninayani.

Kapolda Jatim Tegaskan Aktivitas Pendidikan Santri Harus Tetap Berlanjut

SIDOARJO || jejakindonesia.id - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs.Nanang Avianto,M.Si menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo.

Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi guna mendalami penyebab insiden yang menelan korban jiwa tersebut.

“Ya, ini masih pemeriksaan awal. Ada beberapa saksi yang sedang kita panggil, sehingga nanti setelah itu baru mungkin akan memberikan laporan progresnya ke saya dari para penyidik. Jadi, nunggu nanti kami akan update mengenai kelanjutannya,”ujar Irjen Nanang, Rabu (15/10/2025).

Kapolda Jatim menjelaskan, berdasarkan hasil asesmen sementara setelah proses pembongkaran reruntuhan selesai, kondisi beberapa bangunan di kompleks pesantren dinilai membahayakan jika tetap digunakan.

“Kita melihat bahwa gedung-gedung itu juga sementara ini membahayakan kalau dipakai. Kami tidak ingin terjadi ada korban-korban berikutnya,”ungkap Irjen Nanang.

Oleh karena itu, pihak kepolisian menetapkan status quo terhadap bangunan-bangunan yang terdampak, sembari menunggu hasil penyidikan dan rekomendasi teknis dari pihak berwenang.

“Sementara ini status quo, dan kita juga kerja sama dengan pemda setempat untuk mengalokasikan ke mana adik-adik santri ini bisa melanjutkan aktivitas,” tegas Irjen Nanang.

Namun demikian, Kapolda Jatim menegaskan, aktivitas pendidikan para santri harus tetap berlanjut meskipun terjadi musibah tersebut.

Kapolda Jatim menyebut, Pemda akan berperan dalam memfasilitasi kelanjutan kegiatan belajar mengajar, agar kurikulum dan perencanaan pendidikan di pesantren tidak terhenti.

“Bagaimanapun juga dengan kejadian ini jangan sampai aktivitas terhenti, harus tetap dilanjutkan. Karena ini kan ada progres dari perencanaan dan kurikulum pesantren tersebut. Dan ini juga akan difasilitasi oleh pemda,” pungkasnya.

Polda Jatim Gelar Simulasi Sispamkota Pastikan Kesiapan Personel Hadapi Gangguan Kamtibmas

SIDOARJO jejakindonesia.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar simulasi penerapan Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) sebagai bentuk kesiapsiagaan menjaga kondusifitas di wilayah Jawa Timur.

Kegiatan simulasi tersebut digelar di Lapangan Timur Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Rabu (15/10/2025), dengan melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, pemerintah daerah hingga unsur masyarakat sipil.

Penerapan Sispamkota dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah perkotaan.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto,M Si mengatakan bahwa kegiatan SISPAMKOTA ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri untuk memastikan kesiapan seluruh personel menghadapi berbagai situasi, termasuk skenario terburuk di wilayah perkotaan.

“Kegiatan ini untuk kesiapan kita dalam mengantisipasi apabila terjadi suatu hal terburuk di kota ini,”kata Irjen Pol Nanang Avianto.

Menurut Kapolda Jatim, kegiatan ini tidak bersifat seremonial, tetapi merupakan latihan berkelanjutan untuk menjaga kesiapan dan profesionalitas aparat.

“Latihan ini akan continue supaya anggota benar-benar siap kapan pun dibutuhkan," tegas Irjen Pol Nanang Avianto.

Kapolda Jatim menegaskan dengan berlatih dan terus berlatih, hal ini menunjukkan kesiapan semua aparat keamanan.

Irjen Pol Nanang juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Jawa Timur.

“Saya yakin seluruh masyarakat Jawa Timur ini cinta terhadap wilayahnya, dan semuanya akan memberikan kontribusi dalam kegiatan pengamanan," tutur Irjen Nanang.

Oleh karenanya lanjut Kapolda Jatim, sebagai aparat penegak hukum yang memiliki tanggung jawab utama di kewilayahan, pihaknya sudah melakukan berbagai pelatihan demi melindungi masyarakat.

Kapolda Jatim juga menegaskan bahwa tujuan utama simulasi penerapan SISPAMKOTA ini adalah memastikan aparat mampu mengamankan kegiatan masyarakat dengan cara yang profesional, proporsional, dan humanis.

“Mudah-mudahan kegiatan-kegiatan seperti ini bisa menunjukkan kesiapan kita dan tujuan kita adalah untuk melindungi masyarakat semuanya," tutur Irjen Pol Nanang.

Kapolda Jatim mengajak semua pihak untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban dimanapun berada.

"Mari kita jaga keamanan bersama, karena ini tanggung jawab kita semua dalam mengamankan seluruh kegiatan masyarakat di mana pun berada,” pungkas Irjen Pol Nanang Avianto.

Latihan Sispamkota tahun 2025 ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektoral, meningkatkan kemampuan teknis personel Polri, serta menjamin kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah Jawa Timur.

error: Content is protected !!