We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: Oktober 2025

Dibalik KTA dan Kamera: Modus Licik Oknum Wartawan Menipu Aparatur Desa

ACEH || jejakindonesia.id –Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat Aceh, khususnya para kepala desa, kepala sekolah, dan pejabat SKPK, dihadapkan pada dua persoalan sosial yang sama-sama merusak oknum wartawan abal-abal yang memeras dengan modus konfirmasi, serta hasutan antarwarga yang menyebar layaknya virus kebencian.

Keduanya seolah berbeda, namun memiliki benang merah yang sama: menyalahgunakan kepercayaan untuk keuntungan pribadi, dan pada akhirnya merusak hubungan sosial serta ketenteraman masyarakat

Modus Lama Berkedok Baru: Konfirmasi Palsu, Ujungnya Minta Uang Sejumlah laporan masuk dari berbagai wilayah di Aceh, mulai dari Aceh Barat, Nagan Raya, hingga Subulussalam,Aceh Singkil terkait aktivitas oknum wartawan yang datang ke desa-desa dengan dalih melakukan konfirmasi atas penggunaan dana desa, pelaksanaan proyek, atau bantuan pendidikan.

Namun setelah "konfirmasi" dilakukan, mereka justru mulai meminta "uang minyak", voucher internet, atau bahkan amplop, dengan ancaman tersirat: jika tidak diberikan, berita negatif akan muncul ke publik.

> “Dia datang tanya soal APBDes, saya layani dengan baik. Tapi setelah itu, malah minta uang jalan. Katanya untuk tim liputan. Saya langsung curiga, dan tolak. Ini bukan kerja jurnalistik, ini pemerasan terselubung,” kata salah satu kepala desa di wilayah Subulussalam.

Mereka biasanya hanya bermodal Kartu Tanda Anggota (KTA) dari media atau organisasi tidak jelas, tanpa izin resmi, dan tidak terdaftar di Dewan Pers. Bahkan banyak di antaranya tidak memahami Kode Etik Jurnalistik, apalagi memiliki pengalaman atau pendidikan dalam dunia pers.

Pukulan untuk Pers Sejati Fenomena ini menjadi tamparan keras bagi jurnalis profesional, yang selama ini menjaga etika, integritas, dan independensi dalam kerja jurnalistik. Wartawan seharusnya menjadi **pengawas kekuasaan dan penyampai kebenaran, bukan tukang gertak yang mencari recehan dari ketakutan orang lain.

> “Kalau wartawan ingin diberi uang karena peliputan, lebih baik jangan jadi wartawan. Profesi ini kerja intelektual, bukan cari-cari bensin. Ini bukan lagi konfirmasi, ini pemerasan!” tegas Ogk Roni Syehrani, tokoh masyarakat Aceh.

Beberapa komunitas wartawan di daerah bahkan mulai mengambil sikap tegas. Di Nagan Raya, seorang oknum yang datang dari luar daerah pernah diusir dan ditampar, setelah ketahuan mencoba memeras kepala sekolah dengan dalih akan mengangkat berita.

Imbauan: Jangan Takut, Jangan Diam
Kami mengimbau seluruh masyarakat, kepala desa, kepala sekolah, dan instansi pemerintah agar:

1Selalu cek legalitas wartawan dan medianya.
2.Jangan pernah memberi uang kepada wartawan mana pun.
3.Simpan bukti percakapan dan rekam interaksi sebagai bukti hukum.
4.Laporkan oknum mencurigakan ke aparat penegak hukum atau Dewan Pers.

Hasutan: Racun Sosial yang Tak Kalah Bahaya di saat masyarakat sedang dibuat resah oleh pemerasan berkedok pers, muncul pula racun sosial lain yang diam-diam mulai merusak hasutan yang menyesatkan

Fenomena ini diangkat dalam tulisan reflektif oleh jurnalis Syahbudin Padank, berjudul:

> “Hasutan yang Menyesatkan Saat Kebencian Seseorang Menular kepada Orang Lain”

Di dalamnya, dijelaskan bagaimana konflik pribadi yang tidak diselesaikan secara dewasa berubah menjadi kampanye kebencian, menyasar seseorang secara kolektif, dan menyebar luas melalui obrolan warung kopi, grup WhatsApp, hingga pertemuan sosial.

> “Kau harus tahu siapa dia sebenarnya.”
> “Jangan percaya sama dia, aku sudah tahu kelakuannya.”

Ungkapan-ungkapan seperti ini terlihat sepele, namun sering kali menjadi bahan bakar kebencian yang memecah belah masyarakat.

> “Nama baik bisa hancur bukan karena kesalahan, tapi karena hasutan orang yang tidak mau berdamai dengan dirinya sendiri,” tulis Syahbudin.

Korban hasutan sering tidak menyadari dirinya sedang diserang secara sosial. Ia dijauhi, dicurigai, bahkan difitnah, tanpa pernah diberi ruang untuk menjelaskan. Ini adalah bentuk kekerasan sosial yang terjadi tanpa darah, namun meninggalkan luka yang dalam.

Mari Dewasakan Diri dalam Menyikapi Konflik dan Informasi Di tengah derasnya arus informasi dan dinamika sosial yang kompleks, kedewasaan menjadi tameng utama. Masyarakat perlu lebih bijak memilah mana informasi yang benar, mana yang penuh kepentingan pribadi.

Ajukan pertanyaan sederhana setiap kali menerima cerita negatif tentang seseorang:

> “Apakah kamu sudah bicara langsung dengan orang itu?”

Jika belum, maka cerita itu patut diragukan. Jangan jadikan diri kita corong kebencian, apalagi jika konflik itu bukan milik kita.

Jagalah Desa, Jaga Damai, Jaga Martabat
Mari kita bersatu melawan dua racun sosial yang sedang merusak tatanan masyarakat:

Oknum wartawan pemeras yang menodai profesi mulia dan mengintimidasi dengan dalih konfirmasi.Hasutan personal yang menular dan menghancurkan hubungan sosial tanpa alasan yang adil.

Jangan beri ruang pada siapa pun yang datang dengan niat buruk. Baik yang memakai kartu wartawan maupun yang menyebar cerita kebencian keduanya adalah perusak harmoni.

Subulussalam, Aceh, dan seluruh pelosok desa di negeri ini layak hidup damai.

Penulis: Redaksi Gabungan
Kontributor: Syahbudin Padank Tanggal Terbit:13 Oktober 2025

50 Ribu Buruh Siap Gelar Apel Besar Kebangsaan di Jababeka, Dorong Revisi UU Ketenagakerjaan

BEKASI || jejakindonesia.id — Sebanyak 50 ribu buruh dari berbagai daerah di Indonesia dijadwalkan menggelar Apel Besar Kebangsaan di Lapangan Jababeka Botanical, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (15/10/2025). Aksi damai ini bertujuan untuk mendorong revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan agar lebih berpihak kepada para pekerja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, apel tersebut akan dihadiri oleh buruh dari dua konfederasi besar yang menaungi hampir 22 federasi serikat pekerja. “Apel ini akan dihadiri buruh dari dua konfederasi buruh terbesar, yaitu KSPSI dan KSPSI Andi Gani,” ujar Andi Gani dalam konferensi pers di Kantor DPP KSPSI, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Andi Gani menegaskan, kegiatan ini memiliki makna kebangsaan dan moral yang mendalam. Selain memperjuangkan hak-hak buruh, apel tersebut juga menjadi bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga keutuhan NKRI serta menolak aksi-aksi anarkis dalam penyampaian pendapat di muka umum.

“Kerusakan yang terjadi akibat kericuhan di penghujung Agustus lalu sangat merugikan masyarakat. Apa yang dirusak itu berasal dari pajak rakyat. Karena itu, kami ingin tunjukkan bahwa buruh bisa menyuarakan aspirasi secara tertib dan bermartabat,” tegasnya.

Acara Apel Besar Kebangsaan dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 hingga 17.30 WIB, dengan rangkaian kegiatan berupa orasi tokoh buruh, pembacaan Deklarasi Kebangsaan Buruh Indonesia, serta penyampaian aspirasi dari berbagai perwakilan konfederasi.

Andi Gani juga mengungkapkan bahwa seorang tokoh penting nasional dijadwalkan hadir dalam kegiatan tersebut. “Beliau akan hadir sekitar pukul 15.30 WIB. Namun siapa tokoh itu, biarlah menjadi kejutan bagi seluruh peserta apel,” tutupnya.

Penulis: Haris Pranatha

Polres Sumenep Edukasi Masyarakat Tertib Lalin Melalui Polantas Menyapa

SUMENEP || jejakindonesia.id - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep Polda Jatim menggelar kegiatan “Polantas Menyapa bersama Duta Lalu Lintas 2025” di Pos KTL Simpang 3 Stadion Sumenep, Selasa (14/10/2025).

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polisi Lalu Lintas terhadap keselamatan pengguna jalan.

“Kami ingin terus menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar AKP Ninit.

Lebih lanjut, AKP Ninit menambahkan bahwa edukasi kepada masyarakat tidak terorganisir seperti pengendara harian, pedagang kaki lima, maupun pengguna jalan umum perlu terus dilakukan secara humanis dan berkelanjutan.

“Melalui program Polantas Menyapa ini, kami berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat," tambahnya.

AKP Ninit berharap masyarakat bisa lebih memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas serta mendukung terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Sumenep.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Para peserta juga tampak antusias mendengarkan penyuluhan serta menerima berbagai materi terkait etika dan keselamatan berkendara.

Satlantas Polres Sumenep berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan pendekatan edukatif dalam menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sumenep.

Polda Jatim Tegaskan Pemeriksaan Saksi Kasus Ponpes Al-Khoziny Dilakukan Bertahap dan Sesuai Prosedur

SURABAYA || jejakindonesia.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus melanjutkan proses penyidikan terkait peristiwa robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Kabupaten Sidoarjo.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast di RS Bhayangkara Surabaya, Selasa (14/10/2025).

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, saat ini tim gabungan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) maupun Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim tengah memeriksa sejumlah saksi.

Pemeriksaan ini kata Kombes Pol Abast guna mendalami adanya dugaan unsur pidana dalam kejadian tersebut.

Kombes Pol Abast menegaskan penyidikan kasus ini juga dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan para ahli dari berbagai bidang, termasuk ahli pidana, ahli konstruksi, dan ahli forensik.

"Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyelidikan berjalan komprehensif dan berbasis keilmuan," terang Kombes Pol Abast.

Mantan Kabid Humas Polda Jabar ini menambahkan, sebelumnya sebanyak 17 saksi telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan.

Kini, sejak dimulainya tahap penyidikan pada Senin (13/10/2025), penyidik mulai melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi tambahan.

Menurut Kombes Pol Abast, pada pemeriksaan awal itu, penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mencari keterangan yang dapat membuktikan terkait dugaan adanya unsur pidana, baik itu disengaja maupun karena kelalaian.

"Seluruh proses pemeriksaan tentu dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, sesuai ketentuan hukum acara pidana dan KUHAP," tegas Kombes Pol Abast.

Masih kata Kombes Pol Abast, prosedur pemanggilan saksipun juga dijalankan sesuai mekanisme dan tenggang waktu yang diatur.

“Jadi terkait dengan pemanggilan dan pemeriksaan saksi tentu harus berdasarkan aturan. Proses hukum ada tahapan administrasi dan prosedur. Nah, hal ini yang kami lakukan sejak Senin kemarin,” ujar Kombes Pol Abast.

Setelah proses pemeriksaan saksi rampung, nantinya penyidik akan menganalisis berbagai keterangan yang diperoleh, termasuk dokumen dan bukti yang sudah dikumpulkan.

"Hasil analisis ini akan menjadi dasar penyidik dalam menentukan arah penyidikan selanjutnya dan baru kami akan sampaikan update perkembangan penanganan proses penyidikan,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, saat ini pihaknya belum dapat menyebutkan secara spesifik siapa saja saksi yang telah diperiksa, baik yang berasal dari pihak pondok, pihak luar, maupun pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan proses pembangunan.

“Apakah itu saksi baru atau saksi awal, tentu tidak bisa kami sebutkan saat ini. Karena ini masih berproses," tegasnya.

Dikatakan Kombes Pol Abast, penyidik masih mendalami apakah keterangan saksi yang sudah diberikan dapat diperdalam untuk mencari penyebab pasti dan siapa yang bertanggung jawab atas robohnya bangunan tersebut.

Ia menekankan bahwa penyidik akan berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan, termasuk mempertimbangkan kondisi keluarga korban yang masih berduka serta proses identifikasi jenazah yang masih berlangsung oleh tim DVI Polda Jatim.

“Tentu kita harus menghargai dan menghormati proses tersebut, sehingga tidak dilakukan dengan tergesa-gesa. Pemeriksaan saksi akan berjalan bertahap dan kami mohon waktu,” pungkasnya.

Polda Jatim memastikan akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik dan media setelah seluruh tahapan analisis dan pemeriksaan selesai dilakukan.

Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 58 Korban Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

SURABAYA || jejakindonesia.id – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur kembali berhasil melakukan identifikasi terhadap 4 kantong jenazah korban peristiwa robohnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, pada Selasa (14/10/2025) malam mengatakan bahwa pembaruan ini merupakan kelanjutan dari proses identifikasi yang telah dilakukan beberapa waktu sebelumnya.

"Perkembangan proses operasi DVI, terkait dengan identifikasi jenazah korban robohnya bangunan pada Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo, hari ini Tim DVI berhasil identifikasi 4 kantong jenazah," kata Kombes Pol Abast.

Sementara itu, Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes Pol Dr. dr. M. Khusnan Marzuki menyampaikan hasil identifikasi terbaru itu adalah Empat kantong jenazah yang terdiri dari Tiga jenazah dan Satu body part.

“Pada hari ini, Selasa tanggal 14 Oktober 2025, Tim DVI Polda Jatim telah berhasil melaksanakan identifikasi terhadap 4 kantong jenazah yang terdiri dari 3 jenazah dan 1 body part,” jelas Kombes Khusnan.

Keempat kantong jenazah tersebut teridentifikasi sebagai berikut:

1. Post Mortem RSB B-029, teridentifikasi melalui DNA dan medis, cocok dengan Ante Mortem 002, atas nama Ubay Dinhai Azkal Askia, laki-laki (15), warga Dusun Batoporo, Batoporo Timur, Kedungdung, Sampang.

2. Post Mortem RSB B-036, teridentifikasi melalui DNA, medis, dan properti (barang kepemilikan), cocok dengan Ante Mortem 063, atas nama M. Muhfi Alfian, laki-laki (16), warga Perum The Sun Village C-14, RT 014 RW 003, Damarsi, Buduran, Sidoarjo.

3. Post Mortem RSB B-053, BP-056.B, dan BP-062, merupakan satu identitas, teridentifikasi melalui DNA, medis, dan properti, cocok dengan Ante Mortem 033, atas nama Abdul Halim, laki-laki (16), warga Bulak Banteng Madya 10/14, RT 001 RW 009, Sidotopo Wetan, Kenjeran, Surabaya.

4. Post Mortem RSB BP-035.B, teridentifikasi melalui uji DNA, cocok dengan korban hidup Ante Mortem atas nama Nur Ahmad Ramatulloh.

Kombes Pol Khusnan menambahkan, hingga hari ini total 58 korban telah berhasil diidentifikasi dari 67 kantong jenazah yang diterima Tim DVI.

Dari data 63 korban yang dilaporkan hilang, masih terdapat Lima orang yang belum ditemukan.

Dengan teridentifikasinya 4 kantong jenazah ini, Lima kantong jenazah masih berada di kamar jenazah RS Bhayangkara untuk proses identifikasi lanjutan.

“Semoga amal ibadah adik-adik kami yang menjadi korban, diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Amin ya robbal alamin,” ungkap Kombes Pol Khusnan.

Ia juga menjelaskan bahwa terhadap korban hidup yang menjalani tindakan amputasi, Tim DVI turut melakukan pemeriksaan DNA untuk memastikan kesesuaian identitas.

“Yang dilakukan amputasi kami lakukan tes DNA juga. Jadi nanti tergabung keluarganya apakah nanti diambil atau kami yang mengirim ke sana,” pungkasnya.

Dengan hasil terbaru ini, Polda Jawa Timur memastikan proses identifikasi terus dilakukan dengan cermat dan penuh kehati-hatian.

Hal itu demi memberikan kepastian identitas bagi seluruh korban tragedi robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo.

error: Content is protected !!