We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: Oktober 2025

Tim DVI Polda Jatim Rampungkan Identifikasi Seluruh Korban Robohnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

SURABAYA || jejakindonesia.id - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur akhirnya menuntaskan seluruh proses identifikasi terhadap korban robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo.

Seluruhnya sebanyak 67 kantong jenazah yang diterima telah berhasil diidentifikasi, dengan tambahan 5 korban terakhir yang teridentifikasi hingga hari ini Rabu (15/10/2025).

Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes Pol Dr. dr. M. Khusnan Marzuki dalam keterangannya menyampaikan bahwa proses identifikasi hari ini menuntaskan seluruh data korban yang dilaporkan hilang oleh keluarga.

“Sampai dengan hari ini, tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi total 63 korban dari 67 kantong jenazah yang kami terima," kata Kombes Pol Khusnan.

Ia mengatakan dari data ante mortem yang melaporkan hilang yaitu 63 korban hilang dan saat ini sudah teridentifikasi seluruhnya sebanyak 63 orang.

Adapun lima korban yang baru teridentifikasi hari ini yakni:

1. Sholihan (17 tahun), warga Dusun Konyek, Alas Rajah, Blega, Bangkalan, teridentifikasi melalui DNA, medis, dan properti.

2. Raihan Rafa Aldiyansyah (14 tahun), warga Dusun Langgar, Banyoneng Laok, Geger, Bangkalan, teridentifikasi melalui DNA, medis, dan properti.

3. Fairuz Shirojuddin (16 tahun), warga Jl. Singajaya, Singopadu, Tulangan, Sidoarjo, teridentifikasi melalui DNA, medis, dan properti.

4. Moch. Defa Sharifuddin (17 tahun), warga Dusun Kaligede, Ngadipiro, Wilangan, Nganjuk, teridentifikasi melalui DNA dan medis.

5. Zaky (12 tahun), warga Planggaran Timur, Lepelle, Robatal, Sampang, teridentifikasi melalui medis dan properti.

Kombes Pol Khusnan juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya para santri korban tragedi tersebut.

“Saya turut berdukacita atas adik-adik santri yang menjadi korban peristiwa ini. Semoga amal ibadah mereka diterima dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” ucapnya.

Kombes Pol Kusnan menegaskan bahwa seluruh proses identifikasi dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan selama 24 jam tanpa henti, sejak hari pertama kejadian.

“Tidak ada waktu yang terbuang sia-sia, sehingga 24 jam ketika hari pertama, kedua, ketiga, kita full 24 jam,” jelasnya.

Dengan selesainya seluruh proses identifikasi, seluruh jenazah yang telah teridentifikasi malam ini langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Kombes Pol Khusnan menutup dengan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu kelancaran operasi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama semua pihak, sehingga operasi DVI dapat berjalan dengan baik dan berhasil mengidentifikasi seluruh korban. Semoga menjadi amal ibadah bagi seluruh rekan yang terlibat,” pungkasnya.

Danramil 0101/Pandeglang Kapten Inf Dedi Bonar Sirait Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan di Desa Cikentrung dalam Rangka TMMD ke-126

PANDEGLANG || jejakindonesia.id – Dalam rangka pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Tahun Anggaran 2025, Kapten Inf Dedi Bonar Sirait selaku Danramil 0101/Pandeglang memberikan penyuluhan wawasan kebangsaan kepada masyarakat Desa Cikentrung, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu (15/10/2025), bertempat di Balai Desa Cikentrung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari sasaran non-fisik TMMD ke-126, yang bertujuan untuk menumbuhkan kembali semangat cinta tanah air, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, serta meningkatkan kesadaran bela negara di kalangan masyarakat pedesaan.

Dalam penyampaiannya, Kapten Inf Dedi Bonar Sirait menjelaskan pentingnya memahami nilai-nilai kebangsaan di tengah tantangan global saat ini. Ia menegaskan bahwa cinta tanah air bukan hanya ditunjukkan melalui kata-kata, melainkan dengan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari, seperti menjaga keamanan lingkungan, gotong royong, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa.

> “Melalui kegiatan TMMD ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk kembali menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan semangat gotong royong yang menjadi jati diri bangsa Indonesia. Wawasan kebangsaan menjadi benteng utama bagi kita semua dalam menghadapi pengaruh negatif yang dapat memecah persatuan,” ujar Kapten Inf Bonang Sirait di hadapan peserta penyuluhan.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta ibu-ibu PKK Desa Cikentrung. Mereka menyambut positif kegiatan ini dan antusias mengikuti materi yang disampaikan, terutama tentang pentingnya menjaga persatuan serta peran masyarakat dalam mendukung program pembangunan pemerintah melalui TMMD.

Kegiatan penyuluhan ini juga menjadi momen untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat, yang selama ini telah terjalin dengan baik. TMMD tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan sarana umum lainnya, tetapi juga membangun karakter dan kesadaran kebangsaan masyarakat di wilayah pedesaan.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat Desa Cikentrung semakin memahami arti penting wawasan kebangsaan serta mampu mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

TMMD ke-126 Kodim 0601/Pandeglang akan terus berlanjut dengan berbagai kegiatan fisik dan non-fisik lainnya yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan dan memperkokoh kemanunggalan TNI bersama rakyat.

Autentikasi: Pendim 0601 Pandeglang

Satgas Yonif 521/DY Gelar Kesehatan Gratis di Distrik Walesi

Jayawijaya || jejakindonesia.id - Mama-mama Papua sering berobat di Pos TNI karena keterbatasan akses kesehatan, jarak yang jauh ke puskesmas, dan Pos TNI yang hadir untuk memberikan bantuan medis gratis sebagai bentuk kepedulian. Pos TNI menjadi harapan bagi warga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk untuk luka ringan dan kondisi kesehatan lainnya. (15 Oktober 2025)

TNI memberikan layanan kesehatan gratis di berbagai wilayah Papua melalui program Satuan Tugas (Satgas) Yonif 521/DY Layanan ini mencakup pemeriksaan kesehatan, pengobatan gratis, dan pembagian obat, dilakukan di daerah terpencil seperti pedalaman Papua Pegunungan.

Warga merasa lebih aman dan terbantu oleh kehadiran prajurit TNI di Pos, dengan pelayanan yang humanis dan gratis karena puskesmas sulit dijangkau ujar Ibu Lakoaso.

Komandan Satgas Yonif 521/DY Letkol Inf Rahadyan Surya Murdata,S.E,M.I.P,
Memberikan pengobatan gratis kepada warga di Wilayah penugasan Satgas Yonif 521/DY untuk Membantu Masyarakat pedalaman mengakses layanan kesehatan yang terbatas.

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu warga mengatasi kesulitan kesehatan, meningkatkan kualitas hidup, dan mempererat hubungan antara TNI dengan Masyarakat setempat dan mempererat silaturahmi dengan Masyarakat, Membantu meringankan beban Masyarakat melalui pemberian bantuan kesehatan yang lebih baik.

*Prajurit Macan Kumbang Berhasil (YONIF 521/DY)*

Ketua PCNU Banyuwangi Tegaskan Kecaman terhadap Framing Negatif Trans7 yang Lukai Marwah Pesantren

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyuwangi, Kiai Sunandi Zubaidi, mengecam keras tayangan Xpose Uncersored oleh program televisi nasional Trans7 yang dinilai telah melakukan framing fitnah dan ujaran kebencian terhadap pesantren, kiai, dan santri, khususnya terhadap Pondok Pesantren Lirboyo Kediri.

Menurut Kiai Sunandi, tayangan tersebut bukan hanya menyesatkan publik, tetapi juga merusak citra lembaga pendidikan Islam tradisional yang telah berperan besar dalam membangun karakter bangsa.

“Pesantren adalah benteng moral dan peradaban umat. Apa yang ditayangkan Trans7 jelas mencederai perjuangan para kiai dan santri yang selama ini berdedikasi untuk agama dan negara,” tegasnya, Rabu (15/10/2025).

Kiai Sunandi yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al-Kalam Blimbingsari, Banyuwangi, menilai bahwa penyiaran konten bernuansa fitnah terhadap pesantren Lirboyo adalah tindakan tidak etis dan mencederai prinsip jurnalistik.

“Media mestinya menjadi sarana pencerahan, bukan menebar prasangka. Framing seperti itu sangat berbahaya karena bisa memecah kepercayaan publik terhadap lembaga keagamaan,” ujarnya.

Sebagai Penasehat Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal), Kiai Sunandi menegaskan solidaritas penuh terhadap Lirboyo dan seluruh pesantren di Indonesia. Ia menyerukan agar pihak Trans7 segera meminta maaf secara terbuka dan melakukan klarifikasi publik atas tayangan yang telah melukai hati umat Islam, terutama kalangan santri dan alumni pesantren.

“Kami mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menindak tegas tayangan yang mengandung fitnah dan ujaran kebencian terhadap pesantren. Jangan biarkan media besar merusak tatanan moral bangsa dengan berita-berita menyesatkan,” imbuhnya.

Kiai Sunandi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh framing media, dan tetap menjaga marwah pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan kebangsaan.

“Santri itu cinta tanah air, cinta damai, dan cinta ilmu. Jangan nodai pengabdian mereka hanya karena kepentingan rating atau sensasi,” pungkasnya.

Dengan pernyataan tegas ini, PCNU Banyuwangi menyatakan solidaritas penuh terhadap Lirboyo dan seluruh pesantren Ahlussunnah wal Jama’ah di Indonesia, serta siap mengawal langkah hukum maupun moral untuk menjaga kehormatan pesantren dari segala bentuk fitnah dan ujaran kebencian.

Sinergi dan Kolaborasi, Polda Sumut dan OJK Berhasil Bongkar Sindikat Penipuan Online Ratusan Juta

MEDAN || jejakindonesia.id - Penyidik Direktorat Siber Crime Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus scamming (camming), yang korbannya adalah Konjen Kehormatan Turki di Medan, Dr. Rahmad Shah, seorang pengusaha ternama yang mengalami kerugian mencapai Rp254 juta.

Berkat kecepatan dan kejelian penyidik Ditreskrimsus Siber Polda Sumut, empat orang pelaku berhasil diamankan. Dua di antaranya merupakan narapidana di Lapas Kelas I Medan dalam kasus narkotika, yakni MSL (25), warga Langkat, dan R (34), warga Medan. Sementara dua pelaku lainnya adalah wanita, yaitu IP (20), warga Langkat (pacar tersangka MSL), dan TH (30), warga Medan Tembung.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut Kombes Pol Doni Satria Sembiring menjelaskan, pengungkapan kasus scamming ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara Polda Sumut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Satgas PASTI, dan Lapas Kelas I Medan.

“Perlu kami sampaikan secara garis besar bahwa ini merupakan kejahatan scamming dengan memanipulasi data,” ujar Kombes Doni saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (15/10).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua OJK Brigjen Pol Fajar, Kakanwil Ditjen PAS Sumut Yudi, Ketua Satgas PASTI, Kepala OJK Provinsi Sumut Mutaqhin, dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan.

Kombes Doni menjelaskan, kasus ini bermula ketika tersangka Muhammad Syarifudin Lubis berkomunikasi dengan korban melalui aplikasi WhatsApp dengan berpura-pura menjadi Raline Shah, putri kandung korban.

“Pelaku mengaku sebagai Raline Shah dan meminta uang sebesar Rp24 juta kepada orang tuanya, Dr. Rahmad Shah,” jelas Kombes Doni.

Korban yang tidak curiga kemudian meminta kepada ibu Eka untuk mentransfer uang sesuai permintaan tersebut. Tidak berhenti di situ, pelaku kembali meminta sejumlah uang dengan alasan membeli emas Antam senilai Rp42 juta, kemudian Rp88 juta, dan keesokan harinya Rp100 juta.

“Total kerugian yang dialami Dr. Rahmad Shah mencapai Rp254 juta,” jelas Kombes Doni.

Dalam aksinya, pelaku terlebih dahulu mengecek aplikasi get contact untuk mencari nomor-nomor dengan nama “Raline Shah”. Setelah menemukan beberapa data yang cocok, pelaku kemudian memastikan identitas korban melalui akun Instagram Raline Shah.

“Setelah yakin, pelaku melakukan screenshot foto Raline Shah agar tampak meyakinkan, lalu memulai komunikasi hingga akhirnya korban tertipu,” ujar Kombes Doni.

Dalam struktur perannya, Rizal bertugas menyediakan telepon genggam untuk digunakan Syarifudin. Setelah uang ditransfer oleh korban, Rizal memindahkan dana ke rekening Indri Permadani, lalu diteruskan lagi ke Ika Wulandari guna menghilangkan jejak transaksi.

“Uang hasil kejahatan segera dikirimkan ke pelaku lain untuk mempersulit pelacakan oleh pihak kepolisian,” tambah Kombes Doni.

Para tersangka akhirnya berhasil ditangkap pada 10 September 2025. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

“Para pelaku menggunakan rangkaian kata bohong untuk menipu korban dan mengelabui pihak keluarga,” pungkas Kombes Pol Doni Satria Sembiring.

error: Content is protected !!