We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: Agustus 2025

Satpolairud Polresta Banyuwangi Melakukan Patroli dan Pemantauan Aktivitas Pelayaran Dikawasan Pelabuhan ASDP/LCM Banyuwangi

Banyuwangi, Jejak - Indonesia.id | Polresta Banyuwangi melalui Satpolairud Polresta Banyuwangi kembali melakukan patroli dan pemantauan aktivitas pelayaran dikawasan Pelabuhan ASDP/LCM Banyuwangi dan sekitarnya. Kamis, (28/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kajaga Regu 1 Aiptu I Gede Eka D mengatakan kegiatan patroli dan pemantauan yang dilaksanakan bersama Aipda Aditya WP, S.H. dan Briptu Bintang Wiratama dalam rangka melakukan patroli harkamtibmas dan memastikan situasi dermaga pelabuhan Ketapang/LCM Banyuwangi dalam keadaan aman, nyaman dan kondusif.

Perlu diketahui, Dermaga ASDP Ketapang dan LCM Banyuwangi merupakan salah satu dermaga terpadat yang melayani alur pelayaran/penyeberangan dari Banyuwangi menuju dermaga Gilimanuk yang berada dipulau Bali.

Menghimbau kepada operator (penyedia jasa pelayaran untuk selalu mengingatkan pengguna jasa pelayaran baik pengguna roda dua, empat, kendaraan besar dan pejalan kaki untuk selalu menjaga barang bawaan dan tidak berada di deck pada saat proses pelayaran berlangsung.

Demi kenyamanan dan keamanan bersama kami ingatkan kepada karyawan, penyedia jasa, dan pengguna jasa untuk segera melaporkan kepada pihak keamanan apabila melihat ataupun mengetahui tindak kejahatan diarea pelabuhan ataupun pada saat proses pelayaran berlangsung," ucap Aiptu Gede

Kegiatan patroli dan pemantauan yang dilakukan mendapatkan sambutan yang baik dari penyedia jasa dan pengguna jasa. Pada kesempatan tersebut pengguna jasa pelayaran mengucapkan terima kasih kepada personel Satpolairud Polresta Banyuwangi yang telah memberikan edukasi dan melakukan patroli dikawasan pelabuhan LCM. (red)

Aparat Diduga Jadi Tameng Perjudian Di Desa Belung Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Warga Dibungkam Ketakutan

Kabupaten Malang, ||  Jejak - Indonesia.id |  27 Agustus 2025, Di Desa Belung Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, praktik perjudian telah menjelma menjadi tontonan haram yang dilegalkan secara diam-diam. Arena sabung ayam berdiri permanen, judi dadu berputar bebas, dan uang taruhan mengalir deras tanpa hambatan. Semua berlangsung di depan mata, seolah hukum sudah mati di tanah Kabupaten Malang.

Pantauan pada Rabu, 27 Agustus 2025, memperlihatkan ratusan orang berkerumun di lokasi. Kendaraan keluar masuk silih berganti, seakan masuk ke tempat wisata resmi. Ironisnya, tidak ada satu pun aparat kepolisian yang terlihat. Tidak ada razia. Tidak ada patroli. Lokasi itu bagaikan “zona aman” bagi para penjudi, tapi berubah menjadi zona teror bagi warga yang mencoba bersuara.

“Sudah lama kami resah. Tapi siapa yang mau dengar keluhan kami? Lapor ke mana pun percuma. Takutnya malah kami yang dibungkam,” ungkap seorang warga dengan wajah penuh ketakutan.

Ketiadaan tindakan dari Polres Malang menimbulkan tanda tanya besar. Mustahil aparat tidak tahu adanya aktivitas sebesar ini. Dugaan pembiaran bahkan keterlibatan oknum mencuat kuat. Jika benar, maka yang terjadi bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan pengkhianatan terhadap rakyat dan hukum itu sendiri.

Perjudian jelas dilarang dan diancam pidana berdasarkan Pasal 303 KUHP dan UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Namun kenyataannya, hukum di Kabupaten Malang hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Rakyat kecil bisa ditindak tegas hanya karena kasus ringan, sementara bisnis judi raksasa dibiarkan hidup leluasa.

Masyarakat Kabupaten Malang kini menanti keberanian institusi lebih tinggi. Jika aparat lokal tidak berdaya atau justru menjadi bagian dari permainan kotor ini, maka Polda Jatim bahkan Mabes Polri wajib turun tangan. Negara tidak boleh kalah oleh mafia perjudian. Jika dibiarkan, bukan hanya hukum yang busuk, tetapi juga masa depan generasi yang akan digadaikan di meja judi.

Ketum TKN Kompas Nusantara & Ketum Pagar Unri Prabowo–Gibran untuk Indonesia, Adi Warman Lubis, Puji Sosok Bunda Indah di Milad Majelis Taklim Halimah

Medan || Jejak - Indonesia.id |  Ketua Umum (Ketum) TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketua Umum Pagar Unri Prabowo–Gibran untuk Indonesia, Adi Warman Lubis, menghadiri Milad ke-12 Majelis Taklim Halimah sekaligus Haul ke-4 putra tercinta Bunda Indah, Almh. Risky Adiguna, di Medan, Rabu (27/8/2025). Kehadiran tokoh nasional itu disambut hangat ribuan jamaah yang memadati lokasi acara.

Dalam sambutannya, Adi Warman menegaskan bahwa Bunda Indah adalah teladan sejuta umat yang konsisten membina masyarakat melalui dakwah, silaturahmi, dan gerakan sosial keummatan. Ia menyebut Majelis Taklim Halimah telah menjadi benteng ukhuwah Islamiyah yang menjaga nilai agama sekaligus memperkuat persatuan umat.

Acara tersebut juga dirangkai dengan launching Gerakan UMKM Sejuta Ummat, program pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang mendapat dukungan penuh dari Adi Warman. Ia menekankan bahwa kiprah dakwah Bunda Indah tidak hanya dalam ceramah, tetapi juga nyata dalam meningkatkan kesejahteraan umat. “Bunda Indah adalah inspirasi yang layak diteladani. Kita doakan perjuangannya terus membawa manfaat bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.

(Adel)

Kemenimipas Gelar Pengobatan Gratis dan Bansos untuk 5.000 Warga Cipinang Besar Utara

Jakarta, Jejak – Indonesia.id |  Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasya rakatan, menyelenggarakan kegiatan pengobatan gratis dan pemberian bantuan sosial bagi 5000 warga di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur, pada Rabu (27/8). ““Kami ada untuk masyarakat, menjadi solusi bagi masalah-masalah yang dihadapi. Hari ini menjadi lanjutan momentum untuk memperkuat persatuan, menebar manfaat, dan kepedulian terhadap sesama, khususnya kali untuk warga Cipinang Besar Utara,” ujar Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Lebih lanjut ia mengungkapkan selain terus berupaya memberikan layanan dan manfaat bagi masyarakat, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program-program asta cinta Presiden Prabowo, “ Ini hanya sedikit kontribusi kami dari Kemenimipas, dibanding apa yang sudah Pak Presiden lakukan dengan program Asta Cita seperti program Makan Bergizi Gratis, Rumah rakyat, Sekolah Rakyat, pengecekan Kesehatan Gratis, seperti yang saat ini kita lakukan di Kelurahan Cipinang Besar Utara. Kami akan terus support nyata program – program Asta Cita.

Menteri Agus, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat.”Ini juga menjadi rangkaian gelora semangat kami memaknai arti kemerdekaan Republik Indonesia ke 80, Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia maju,”
Ia juga menegaskan bahwa pengecekatan kesehatan dan pengobatan gratis merupakan salah satu program prioritas yang terus digalakkan di berbagai unit kerja Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengamini dan menekankan kembali bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung hak dasar masyarakat atas kesehatan dan kesejahteraan. “Kami berharap kegiatan ini dapat meringankan beban masyarakat dan menjadi langkah nyata dalam membangun sumber daya manusia yang lebih sehat dan berdaya saing,” ujarnya.

Kepala kantor wilayah Ditjenpas Jakarta, Heri Azhari, menyampaikan kegiatan yang berlangsung sepanjang hari tersebut meliputi skrining dan pemeriksaan kesehatan, edukasi kesehatan, pengobatan gratis bagi 5.000 warga dari 14 RW, serta pemberian bantuan sosial kepada 3.717 penerima. Pelaksanaan dilakukan secara bertahap mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIB dengan melibatkan 1.283 petugas PPSU, kader kesehatan, Dasa Wisma, dan Jumantik.
Terpantau masyrakat Cipinang Besar Utara terus berdatangan dan memenuhi fasilitas layanan gratis yang disediakan. Dalam kesempatan trersebut juga diberikan paket bantuan sosial kepada mereka.
Selain layanan kesehatan, kegiatan ini juga mengenalkan layanan Rumah Sakit Umum Pemasyarakatan Jakarta kepada masyarakat. Melalui upaya ini, Kemenimipas berharap dapat memperluas akses pelayanan publik, memperkuat solidaritas sosial, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah padat penduduk tersebut.

Acara ini merupakan bagian dari 13 Program Akselerasi Kemenimipas serta mendukung Asta Cita Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

Kelompok Kerja Komunikasi Ditjenpas

Mati Pajak Mobil Operasional Desa,Pemdes Kampung Kelor Dinilai Kurang Profesional

Tangerang || jejakimdonesia.id -Pemandangan kurang mengenakkan diwilayah Desa kampung kelor , Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, terlihat jelas mobil operasional desa yang tidak bayar pajak.

Mobil dinas bernomor polisi B 1531CQN jenis minibus milik Pemdes kampung kelor secara kasat mata tampak mati pajak alias tidak bayar pajak kendaraan setelah jatuh tempo.

Salah seorang warga setempat menyatakan heran jika ada mobil plat merah mobil operasional mati dan menunggak pajak.

Menurutnya, mobil operasional desa dengan plat mati tak seharusnya diperlihatkan terang-terangan sebab akan dianggap sebagai contoh untuk tidak taat bayar pajak pajak oleh masyarakat.

“Kok bisa ya..? Masa pemerintah Desa gak punya uang untuk bayar. Kalo warga mungkin masih kelilit utang dan sebagainya. Yang begini ini bisa membuat masyarakat untuk malas bayar pajak.atu pimpinannya aja gak bayar,” komentarnya saat diperlihatkan foto, Rabu (27 /08/2025).

“Ya jangan hanya masyarakat kecil saja yang diimbau untuk taat pajak. Mereka (Pemdes kampung kelor) juga dong,” pintanya.

diketahui, bahwa melakukan pembayaran pajak kepada negara merupakan bukti bakti kepada negara.

Pajak yang disetorkan akan digunakan untuk membiayai anggaran pembangunan negara (APBN) dan anggaran pembangunan daerah (APBD).

Oleh karena itu, penting bagi orang pribadi dan badan untuk membayar pajak sebagai bukti ketaatan bernegara.

Menurut salah satu warga desa (JR) ketika dikonfirmasi, Rabu (27/08/2025) menjelaskan terkait hal tersebut memang sengaja dibiarkan begitu saja bertahun-tahun di jogrokan karena tidak ada anggaran untuk mengurus perpanjangan plat nomor mobil operasional,

“Iya memang mati itu tidak diurus karena tidak ada dana untuk itu,” singkat

Pentolan BP2tipikor, Gultom mengatakan seharusnya pihak Pemdes kampung kelor bisa memberikan contoh yang baik terhadap masyarakatnya.

Masyarakat tidak tahu ataupun tidak mengerti mengenai aturan penganggaran di lingkup Pemdes kampung kelor namun yang jelas terlihat oleh mata bahwa mobil operasional Desa mati plat sejak 11/ 2024.

“Pemprov provinsi banten sudah membuka program penghapusan denda pajak kendaraan, namun ternyata pihak Pemdes kampung kelor sendiri malah terkesan tidak memberikan contoh yang baik.” Ungkapnya.

“Saya berharap Pemerintah Desa kampung kelor Kecamatan Sepatan Timur bisa menjadi panutan masyarakatnya,” Pungkasnya.

error: Content is protected !!