Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Video

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., memberikan klarifikasi resmi terkait terjadinya ketegangan dan tindakan anarkis di sekitar Mapolsek Sukorejo pada Senin (10/8/2026) malam, yang bermula dari potensi bentrokan antar-rombongan masyarakat.

Peristiwa ini bermula ketika sejumlah rombongan warga yang baru saja mengikuti kegiatan di wilayah Malang melintas di Kecamatan Sukorejo dan terjebak dalam situasi saling hadang antar-kelompok. Untuk mencegah terjadinya bentrokan yang lebih luas dan mengancam keselamatan jiwa, personel Polres Pasuruan bersama jajaran Polsek Sukorejo segera melakukan langkah pengamanan dengan mengarahkan seluruh rombongan ke lingkungan Mapolsek Sukorejo.

Namun, situasi kemudian memanas dan sebagian kelompok massa justru melakukan tindakan anarkis yang berujung pada perusakan kendaraan dinas kepolisian. AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa keberadaan massa di Mapolsek Sukorejo semata-mata merupakan upaya penyelamatan dan pengamanan, bukan sasaran kerusuhan.

“Rombongan masyarakat kami amankan dan diarahkan ke Mapolsek Sukorejo guna menghindari bentrokan. Namun dalam perkembangannya terjadi tindakan anarkis dari kelompok massa. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologis secara lengkap serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Kapolres Pasuruan.

Akibat peristiwa tersebut, satu unit kendaraan patroli Polsek Sukorejo hangus terbakar, sementara dua kendaraan dinas lainnya mengalami kerusakan cukup parah. Seluruh kendaraan yang rusak telah dievakuasi guna kepentingan penyelidikan sekaligus proses perbaikan.

Kapolres kembali menegaskan bahwa Mapolsek Sukorejo bukanlah lokasi yang dituju secara sengaja, melainkan dijadikan titik pengamanan darurat oleh petugas untuk melindungi warga dari bentrokan yang sewaktu-waktu dapat meletus.

Hingga kini, Satreskrim Polres Pasuruan terus bekerja secara intensif mengumpulkan alat bukti, menelusuri rekaman pengawasan, serta mengidentifikasi individu-individu yang diduga terlibat dalam perusakan. Polisi juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Polres Pasuruan akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono.

JAKARTA || Jejak-indonesia.id — Mantan Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan kesiapannya menjalani sidang perdana dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji. Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).

Menjelang persidangan, Yaqut tampak tenang dan berharap proses hukum berjalan lancar serta mengungkap kebenaran seutuhnya.

“Doakanlah, semua yang benar akan kelihatan,” ujar Yaqut saat menunggu sidang dimulai.

Ia juga menyatakan diri dalam kondisi sehat dan akan bersikap kooperatif sepanjang proses persidangan berlangsung. “Saya bertawakal, menyerahkan segala urusan kepada Allah,” tambahnya.

Sidang ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Ni Kadek Susantiani di Ruang Muhammad Hatta Ali, sebagaimana tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat.

Perjalanan Panjang Proses Hukum

Perkara dugaan korupsi kuota haji periode 2023–2024 ini memasuki babak baru setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi melimpahkan berkas perkara Yaqut Cholil Qoumas beserta tiga tersangka lainnya kepada Jaksa Penuntut Umum.

Kasus ini pertama kali masuk tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025. Setelah mendalami fakta di lapangan, KPK kemudian menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau yang akrab disapa Gus Alex, sebagai tersangka pada 9 Januari 2026.

Perkembangan signifikan terjadi pada 24 Februari 2026, ketika KPK menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat potensi kerugian negara dalam perkara ini mencapai angka Rp622 miliar.

Seiring dengan menguatnya bukti, KPK kemudian melakukan penahanan terhadap Yaqut Cholil Qoumas di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK pada 12 Maret 2026. Lima hari berselang, Ishfah Abidal Aziz juga ikut ditahan.

Status penahanan Yaqut sempat mengalami perubahan. Pada 19 Maret 2026, atas permohonan keluarga, penahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah. Namun, pada 24 Maret 2026, ia kembali ditempatkan di rumah tahanan KPK.

Penyidikan terus berkembang dan melahirkan dua nama baru sebagai tersangka. Pada 30 Maret 2026, KPK menetapkan Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, dan mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia, Asrul Aziz Taba, sebagai tersangka. Keduanya baru menjalani penahanan pada 8 Juni 2026.

Proses hukum sempat terganggu menyusul kondisi kesehatan Yaqut yang mengalami penurunan. Pada 24 Juni 2026, masa penahanannya dipindahkan ke RS Polri dikarenakan gangguan pada saluran pencernaan. Setelah kondisinya membaik, Yaqut kembali ditahan di Gedung Merah Putih KPK pada 9 Juli 2026.

Pada 14 Juli 2026, KPK secara resmi mengumumkan telah melimpahkan berkas perkara empat tersangka tersebut ke meja Jaksa Penuntut Umum. Sementara itu, Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro penyelenggara haji Maktour yang juga sempat dibatasi perjalanan ke luar negeri, hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

JAKARTA || Jejak-indonesia.id — Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan Tahun Anggaran 2020, pada Selasa (11/8/2026).

Berdasarkan pantauan awak media, Rudy Tanoe —demikian ia akrab disapa— tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.54 WIB. Mengenakan pakaian berwarna gelap dan membawa map berwarna cokelat, ia memilih untuk tidak memberikan keterangan apa pun terkait jalannya pemeriksaan yang akan dijalaninya.

Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan awal yang sempat disampaikan pada Kamis, 6 Agustus 2026. Melalui kuasa hukumnya, Ricky HP Sitohang, Rudy Tanoe sebelumnya menyampaikan ketidakhadirannya dikarenakan harus menjalani pemeriksaan kesehatan, dan menegaskan hal tersebut sama sekali bukan upaya untuk menghindari atau menolak panggilan hukum.

“Pada prinsipnya, kami akan selalu kooperatif dan tetap menghormati serta mematuhi prosedur hukum yang berlaku,” ujar Ricky dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Senin (10/8/2026).

Pihaknya menerima surat panggilan resmi KPK pada Selasa, 4 Agustus sore, dan sehari setelahnya langsung mendatangi kantor KPK guna menyampaikan permohonan penundaan beserta usulan jadwal pengganti.

Langkah KPK dalam menangani perkara ini juga mencakup pembatasan pergerakan. Pada Februari 2026, KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri selama enam bulan terhadap Rudy Tanoe. Ini merupakan perpanjangan kedua yang dilakukan, dan turut mencakup dua nama lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama: Edi Suharto, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial yang juga menjabat Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial sejak 2023, serta Kanisius Jerry Tengker, Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik.

Sementara itu, Herry Tho, yang menjabat sebagai Direktur Operasional sekaligus Manajer Keuangan perusahaan tersebut, telah selesai menjalani masa pencegahan dan kini dapat bergerak bebas dengan tetap berstatus sebagai saksi.

Perkara ini juga menyisakan catatan hukum yang menarik. Berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru menjadikan pencegahan bepergian ke luar negeri hanya dapat diberlakukan terhadap mereka yang telah berstatus tersangka — sebuah ketentuan yang sejak awal pembahasannya telah disampaikan keberatan oleh KPK.

Sebelumnya, pada Senin, 15 Desember 2025, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Lukman Ahmad telah menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Rudy Tanoe.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga orang perseorangan dan dua badan hukum sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bansos beras yang melibatkan Kementerian Sosial dan PT Dosni Roha Logistik. Meski identitas lengkap seluruh tersangka belum diumumkan secara resmi, Rudy Tanoe dan Edi Suharto telah menyatakan bahwa mereka telah diberitahukan penetapan status tersangka terhadap diri mereka dalam proses praperadilan yang telah diajukan.

KPK hingga saat ini terus melanjutkan proses penyidikan guna mengungkap seluruh alur, peran, dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam perkara ini.

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Anggota Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Banyuwangi melaksanakan patroli dialogis dan pembinaan serta penyuluhan (Binluh) di kawasan Pelabuhan Umum ASDP dan LCM, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sekaligus meningkatkan kesadaran keselamatan bagi para pengguna jasa pelabuhan dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan perairan.

Patroli dipimpin dalam pengendalian Kasat Polairud Polresta Banyuwangi, dengan personel yang terlibat yakni Aiptu I Gede Eka D selaku Ka Jaga dan Aiptu Nurachmad H sebagai anggota.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi sejumlah titik di sekitar dermaga Pelabuhan ASDP dan LCM, termasuk area penumpang kapal serta lokasi parkir kendaraan, khususnya para sopir truk yang tengah menunggu giliran untuk menaiki kapal.

Petugas juga berdialog dengan kapten kapal, anak buah kapal (ABK), petugas keamanan, pengemudi truk, pengurus, tenaga kerja bongkar muat (TKBM), serta pengguna jasa perairan.

Dalam dialog tersebut, personel Satpolairud menyampaikan imbauan agar seluruh masyarakat dan pekerja di kawasan pelabuhan senantiasa menjaga keamanan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.

Selain aspek Kamtibmas, petugas menekankan pentingnya keselamatan dalam bekerja maupun berlayar. Para pekerja dan pengguna jasa perairan diingatkan untuk menggunakan perlengkapan keselamatan seperti life jacket, rompi keselamatan maupun helm safety sesuai aktivitas yang dilakukan.

Petugas juga mengingatkan masyarakat agar selalu memperhatikan perkembangan cuaca dan kondisi perairan, termasuk memantau informasi dari BMKG, mengingat kondisi cuaca dapat berubah sewaktu-waktu.

“Keselamatan harus menjadi perhatian utama. Kami mengimbau seluruh pengguna jasa perairan maupun pekerja di kawasan pelabuhan untuk selalu menggunakan perlengkapan keselamatan dan memperhatikan kondisi cuaca sebelum maupun saat melakukan aktivitas,” ujar petugas dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, masyarakat diminta menjaga barang-barang pribadi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan orang yang tidak dikenal guna mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun tindak kriminal di kawasan pelabuhan.

Dari hasil kegiatan, situasi di sekitar parkiran truk dan area dermaga bongkar muat Pelabuhan ASDP dan LCM terpantau aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat maupun pengguna jasa pelabuhan berlangsung dengan lancar.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, kondisi cuaca pada saat kegiatan cerah, ombak relatif rendah, serta air laut dalam kondisi surut.

Patroli dialogis tersebut diharapkan dapat terus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pihak dalam menciptakan kawasan pelabuhan yang aman, tertib, dan mengutamakan keselamatan.

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Sebanyak 32 Pramuka Penggalang siswa berbagai SMP di Banyuwangi akan mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) ke 12 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jawa Barat selama 7 hari, 13-20 Februari 2026. Keberangkatan mereka dilepas langsung Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dari Pendopo Pendopo Sabha Swagata, Senin (10/8/2026).

Dalam kesempatan itu Bupati Ipuk mengajak para anggota pramuka yang berangkat terpilih untuk menjaga nama baik Banyuwangi. Terlebih kegiatan ini berskala nasional yang diikuti peserta dari seluruh penjuru Indonesia.

“Kalian adalah yang terbaik yang telah terpilih, maka jaga nama baik Banyuwangi dengan menjaga perilaku dan menunjukkan karakter positif. Jadilah Pramuka yang santun, disiplin, mandiri, kreatif, tangguh, dan mampu bekerja sama,” kata Bupati Ipuk yang jua Ketua Majelis Pembimbing Pramuka Banyuwangi.

Selain itu, Ipuk juga meminta para anggota pramuka menjadi duta Banyuwangi untuk memperkenalkan kekayaan daerah kita baik budaya, pariwisata, kesenian, hingga kuliner.

“Ceritakan tentang Ijen, wisata Banyuwangi, budaya Using, Banyuwangi Festival, dan semangat masyarakat Banyuwangi yang terus bergerak menjaga lingkungan, mengembangkan kreativitas, dan membangun daerah,” ujar Ipuk.

Ipuk juga berpesan agar semua peserta Jamnas memberikan yang terbaik saat melaksanakan semua kegiatan selama jambore berlangung.

“Karena itu, berangkatlah dengan semangat, ikuti seluruh kegiatan dengan disiplin dan sportivitas, dan tunjukkan kemampuan terbaik kalian. Jaga diri, jaga kekompakan, jaga nama baik Banyuwangi, dan tunjukkan bahwa kalian adalah generasi emas Indonesia.” Pesan Ipuk.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pembina yang telah melatih dan akan mendampingi peserta selama berada di Jamnas.

“Kepada para pembina dan pendamping, saya menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan ketulusan dalam membimbing anak-anak kita. Mohon terus dijaga kesehatan, keselamatan, kekompakan, dan semangat mereka selama mengikuti seluruh rangkaian Jamnas,” pinta Ipuk.

Sementara itu Wakil Bupati Banyuwangi sekaligus Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Banyuwangi mengatakan sebanyak 32 peserta jambore nasional terdiri atas 16 peserta penggalang putra dan 16 penggalang putri yang berasal dari sejumlah sekolah di Kabupaten Banyuwangi.

“Para peserta telah melalui hasil seleksi ketat dan telah menjalani pembekalan intens baik fisik, mental, keperamukaan hingga seni budaya,” kata Mujiono.

“Selama menjalani jambore nasional mereka didampingi oleh empat orang pendamping dan dua pembina kontingen,”pungkasnya. (**)

error: Content is protected !!