Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Polri

BANDUNG || Jejak-indonesia.id –  Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Adiwijaya, S.I.K., didampingi Wakapolrestabes Bandung, Kabag Ops, Kasat Samapta, serta para Pejabat Utama (PJU) Polrestabes Bandung melaksanakan kegiatan latihan Pengendalian Massa (Dalmas) yang melibatkan Dalmas Kerangka, Dalmas Inti, dan Negosiator Polwan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 08 April 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Lapangan Apel Mapolrestabes Bandung.

Latihan ini diikuti oleh kekuatan gabungan sebanyak 451 personel, yang terdiri dari 1 SSK Dalmas Polrestabes Bandung, 1 SSK Dalmas Kerangka, 10 regu Polwan Negosiator, 1 regu Polwan Sat Samapta, Tim K9 Sat Samapta, Tim Bulsit dari fungsi Intelkam dan Reskrim, Tim Humas, Tim Dokkes, Propam, serta personel Bagops.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan Tactical Floor Game (TFG) yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Bandung dan dikendalikan oleh Kabag Ops AKBP Dr. H. Asep Saepudin, S.Pd., M.H. Kegiatan ini turut dihadiri para Kapolsek jajaran, perwira pengendali, serta para komandan regu dan komandan satuan Dalmas.

Adapun skenario latihan mengangkat simulasi pengamanan aksi unjuk rasa buruh dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day). Berdasarkan analisa intelijen, Bagops menyusun rencana pengamanan yang kemudian diaplikasikan dalam latihan tersebut.

Dalam skenario tersebut, ditekankan peran penting Negosiator Polwan sebanyak 3 regu dalam melakukan pendekatan persuasif kepada massa. Selain itu, Dalmas Kerangka sebanyak 3 SST diterjunkan sebagai lapis awal untuk memback-up kegiatan negosiasi, di bawah pimpinan Danki Dalmas Kerangka AKP Adi Mulyadi, S.S.Pd.

Selanjutnya, Dalmas Inti sebanyak 1 SSK yang dilengkapi unit K9 dengan 4 ekor anjing turut dilibatkan dalam pengendalian situasi eskalasi. Latihan dilaksanakan secara bertahap mulai dari eskalasi hijau hingga eskalasi kuning, guna mengasah kesiapsiagaan dan profesionalitas personel dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas.

Setelah rangkaian latihan selesai, dilakukan evaluasi menyeluruh oleh Kapolrestabes Bandung dan Kabag Ops, termasuk penekanan terhadap peran fungsi penegakan hukum (gakkum) dalam mendukung keberhasilan pengendalian massa.

Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan secara rutin sebanyak dua kali dalam seminggu sebagai upaya meningkatkan kemampuan dan kesiapan personel di lapangan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

BONDOWOSO || Jejak-indinesia.id –  Komitmen penegakan hukum yang transparan dan berintegritas kembali ditegaskan melalui pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah ini menjadi simbol nyata bahwa proses hukum tidak berhenti di putusan, tetapi berlanjut hingga tahap akhir yang akuntabel.

Kegiatan pemusnahan digelar pada Rabu, 8 April 2026, di halaman Kejaksaan Negeri Bondowoso, mulai pukul 10.00 WIB. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara sepanjang Januari hingga April 2026 yang telah memiliki putusan pengadilan inkrah.

Polres Bondowoso bersama Kejaksaan Negeri Bondowoso memimpin langsung kegiatan ini dengan melibatkan berbagai unsur penegak hukum dan instansi terkait. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, perwakilan Pengadilan Negeri, Lapas Kelas IIB Bondowoso, Dinas Kesehatan, serta jajaran pejabat utama Polres Bondowoso.

Wakapolres Bondowoso, Kompol I Gede Suartika, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Bondowoso, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari rangkaian penegakan hukum yang tidak dapat diabaikan.

“Pemusnahan ini bukan sekedar kegiatan seremonial, tetapi bentuk nyata akuntabilitas penegakan hukum. Setiap barang bukti yang telah inkrah wajib diselesaikan secara tuntas sebagai wujud kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antar lembaga menjadi kunci utama dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kolaborasi yang solid antara Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan instansi terkait mencerminkan keseriusan negara dalam menghadirkan keadilan. Ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga penjagaan kepercayaan publik,” kata Kompol Gede Suartika dalam pernyataan yang tegas dan berimbang.

Pemusnahan barang bukti memiliki makna strategis dalam sistem peradilan pidana. Selain menghindari penyalahgunaan barang bukti, langkah ini memastikan bahwa seluruh proses hukum telah selesai secara utuh dan final. Tindakan tersebut juga menjadi bentuk kepastian hukum, sekaligus menunjukkan bahwa negara hadir dalam menegakkan aturan secara konsisten dan transparan.

Lebih dari itu, pemusnahan menjadi simbol bahwa setiap pelanggaran hukum telah diproses secara adil, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana.

Kegiatan berlangsung kondusif, mencerminkan sinergi yang kuat antar penegak hukum di Kabupaten Bondowoso. Kehadiran lintas instansi mempertegas bahwa penegakan hukum merupakan tanggung jawab bersama, bukan kerja satu lembaga semata.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini, aparat penegak hukum di Bondowoso kembali meneguhkan komitmennya dalam menjaga supremasi hukum. Langkah tegas ini menjadi pesan jelas bahwa setiap perkara ditangani hingga tuntas, demi menghadirkan keadilan yang pasti, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat (msb)

PROBOLINGGO || Jejak-indonesia.id – Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas) Polres Probolinggo Polda Jawa Timur juga berkomitmen turut menjaga kelestarian kawasan hutan yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Dr. M. Wahyudin Latif usai melaksanakan kunjungan ke Kantor Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo, Selasa (7/4/26).

“Polres Probolinggo siap mendukung pengamanan kawasan hutan sebagai bagian dari menjaga stabilitas keamanan wilayah,” kata AKBP Latif.

Menurut Kapolres Probolinggo dengan langkah-langkah strategis dan sinergitas yang kuat antara Polri dan KPH dalam menjaga kelestarian kawasan hutan, akan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat.

“Kawasan hutan harus kita jaga dan kita amankan dari gangguan tangan – tangan yang tidak bertanggung jawab demi kelestarian alam yang tentu berdampak bagi lingkungan dan masyarakat,” kata AKBP Latif.

Sementara itu, Administratur/KKPH Probolinggo, Akhmad Faizal, S.Hut.MM menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kunjungan Kapolres Probolinggo beserta jajarannya.

“Kami sangat mengapresiasi atas kunjungan Bapak Kapolres Probolinggo beserta jajaran yang mana kunjungan beliau merupakan bentuk silaturahmi dan sekaligus memperkuat sinergi antara Perhutani dan Polres Probolinggo dalam bersama-sama menjaga kawasan hutan negara,” ungkapnya.

Akhmad Faizal mengatakan, kawasan hutan memiliki fungsi ekologis dan sosial yang sangat penting, sehingga perlindungannya tidak dapat dilakukan sendiri oleh Perhutani.

“Melalui sinergi dan kolaborasi ini diharapkan pengawsan di lapangan semakin optimal dan potensi gangguan keamanan hutan dapat dicegah sejak dini,” pungkasnya. (*)

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Divisi Humas Polri menggelar dialog publik bertajuk penguatan internal Polri yang membahas tantangan hukum di era kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) pada Selasa, 7 April 2026, di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi dinamika perkembangan teknologi digital.

Karopenmas Divhumas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dialog publik tersebut dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan kementerian, lembaga, akademisi, serta masyarakat sebagai bagian dari penguatan ekosistem menghadapi tantangan era digital.

“Divisi Humas Polri melakukan kegiatan dialog publik yang sifatnya kolaboratif dan terintegrasi dengan kementerian serta lembaga dalam menghadapi khususnya tantangan-tantangan di era digital,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.

Ia menjelaskan kegiatan tersebut dibuka oleh Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir dan menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, antara lain perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital Irma Handayani, unsur Bareskrim Polri Kombes Pol Andrian Pramudianto, serta CEO dan Founder E-Magic Group Brilliant Faryandi. Kegiatan juga diikuti mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat dalam forum dialog publik.

Menurutnya, tema tantangan hukum di era artificial intelligence sangat relevan dengan perkembangan teknologi yang pesat dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan ruang digital.

“Perkembangan kejahatan yang bersifat ekosistem di dalam ruang digital perlu dijaga keamanannya dan tentu juga dilakukan literasi-litrasi serta penegakan hukum apabila mengganggu stabilitas dan keteraturan sosial,” jelasnya.

Melalui kegiatan dialog tersebut, Brigjen Pol. Trunoyudo berharap semangat kolaborasi seluruh elemen bangsa dapat terus diperkuat guna menghadapi tantangan era digital sekaligus mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.

CILEGON || Jejak-indonesia.id – Dalam Rangka Pencegahan Street Crime dan Memelihara situasi keamanan dan ketertiban serta memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat,Salah satu upaya untuk mewujudkan hal tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh Personil Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan giat patroli blue light malam hari hingga menjelang pagi, Selasa (07/04/2026).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten AKP Rusnata Mengungkapkan bahwa, “Dengan menggiatkan Patroli Blue Light ini adalah wujud nyata upaya Polri khususnya Polsek Cinangka dalam memelihara Kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Patroli blue light yang dimaksudkan yaitu kegiatan Patroli rutin Kepolisian yang dilakukan pada malam hari dengan rute acak menggunakan sarana mobil Patroli dinas dan menyalakan sorot lampu rotator khas Kepolisian yang berwana biru.

Dengan keberadaan petugas Polri yang melaksanakan patroli tersebut diharapkan mampu memberikan dampak pada situasi Kamtibmas, di antaranya dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan, mencegah terjadinya gangguan, sehingga masyarakat dapat beraktifitas dan beristirahat dengan tenang karena merasa aman dan nyaman,tutup Kapolsek Cinangka.

error: Content is protected !!