Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Peristiwa » Halaman 841

Peristiwa

IMG-20250930-WA0063

Jurnalis Ambarita Alami Kekerasan Di Tambun Selatan Yang Berakibat Mata Kirinya Buta

JAKARTA || jejakindonesia.id - Sejumlah wartawan dan LSM dampingin Diori Parulian Ambarita yang akrab disapa Ambar. Sosok Ambar belakangan ini santer menjadi perbincangan publik. Dia adalah seorang jurnalis yang memang menyandang predikat wartawan berani tanpa aling-aling dalam mengungkap fakta kebenaran dilapangan.

Namun na'as bagi Ambar, peristiwa tindak kekerasan kini mendera dirinya. Pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpanya terjadi pada jum'at sekitar pukul 15.30 WIB tanggal 26 September 2025. Insiden itu merupakan rentetan kejadian yang dialami wartawan. Hal itu dikatakan Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan dalam keterangan pers nya di Jakarta, Senin (29/9/2025).

"Kami bersama kawan-kawan jurnalis dan organisasi Pers AWIBB serta LBH Harimau Raya telah mendampingi Ambar untuk pembuatan laporan kepolisian di Polda Metro Jaya, Sabtu kemaren, tepatnya tanggal 27 September 2025. "Ucap Opan.

Selain buat LP di Polda Metro Jaya, lanjutnya Ambar dibawa ke RS Polri oleh penyidik untuk dilakukan visum. Visum pun malam itu sudah dilakukan sesuai dengan LP Nomor STTLP/B/6885/IX/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Itu pengeroyokan lebih dari 10 orang ya. Indikasinya pemilik usaha dengan panggilan Ali juga terlibat dalam insiden itu, sehingga Ambar menjadi bulan-bulanan para pelaku dan mengalami kondisi luka berat di kelopak mata kirinya dan itu bisa cacat bahkan sampai mengalami kebutaan. Selain itu ada memar di kepalanya dan beberapa lebam dibagian badan dia. Jelas itu kriminal berat. "Tegas Opan.

Dia juga menyebut berselang satu hari diterbitkannya LP, satuan jatranras Polda Metro Jaya lakukan lidik dengan mendatangi Ambar yang dirawat intensif di RSUD Bekasi Kabupaten untuk dimintai keterangan yang lebih detail. Bahkan sat jatranras juga telah datangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Home Industri Pengepakan Makanan Kucing Merk "Me-O" yang terletak di Jalan Kp. Siluman RT.001/RW.23 Dusun 1, Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.

"Informasi yang kami terima dari FWJI Korwil Bekasi semalam itu benar adanya Sat Jatranras Polda Metro Jaya telah datangi Ambar di RSUD Bekasi Kabupaten dan ke TKP, namun tempat kejadian perkara yang juga usaha diduga ilegal memproduksi makanan kadarluasa tersebut tidak dilakukan Policeline, bahkan ketua RT 001 setempat tidak dapat dikonfirmasi. "Beber Opan.

Insiden yang dilakukan 10 orang lebih ini menurut Opan ada indikasi dan dugaan kuat keterlibatan oknum Ketua RT setempat, oknum karangtaruna desa Mangun Jaya, bahkan sampai seorang oknum pengacara yang mengaku dari lembaga Kongres Advokat Indonesia (KAI). keterlibatan oknum pengacara itu diceritakan Ambar bahwa dirinya mendapatkan intimidasi kuat untuk menandatangani mediasi perdamaian yang menguntungkan pemilik usaha ilegal dan para pelaku.

"Benar, saya mendapatkan aduan langsung dari Ambar bahwa diduga kuat adanya keterlibatan sejumlah pihak, termasuk dugaan ketua RT setempat, beberapa orang karangtaruna desa Mangun Jaya, oknum pengacara dan lainnya yang akan menjadi catatan penting kami dalam mengungkap kejadian sesunggugnya bersama kawan-kawan Polda Metro Jaya. "Tegas Opan.

Berdasarkan rentetan kejadian yang dialami Ambar, kata Opan jelas adanya upaya menghalangi tupoksi profesi, intimidasi, diskriminasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis dalam peristiwa itu.

"Kami merinci ada beberapa hal yang harus disikapi dengan tegas Polda Metro Jaya, mata kiri Ambar akan mengalami kebutaan, dan mata sebelah kanan menjadi kabur, serta luka-luka di tulang hidung korban (Ambar) dan pusing yang berlebihan. "Ulasnya.

Selain itu, lanjut Opan kondisi fisik Ambar terkulai lemah karena efek dari syaraf tengguk belakang mengalami kekerasan atau menerima pukulan bertubi-tubi sehingga berpengaruh pada alat pencernaan korban dan mengakibatkan mual secara berlebihan.

"Penderitaan saudara kita Ambar sangat kumplit. Bahkan dilapangan pada saat kejadian telah terjadi percobaan pengrusakan alat untuk mendukung dalam pekerjaan jurnalistik, sehingga fungsi alat-alat pendukung kerja tersebut kurang berfungsi secara optimal. "Jelasnya.

Berdasarkan kejadian yang menimpa Diori Parulian Ambarita, Opan Mendesak untik segera menjadi prioritas kepolisian menangkap dan memproses para pelaku seberat-beratnya sesuai dengan Laporan Kepolisian dan tuntutan Pasal 170 KUHP dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.[]

IMG-20250930-WA0060

Kadiskominfosantik Dukung Inovasi Kabidhumas Polda Sulteng di Proyek Perubahan SIIP

PALU || jejakindonesia.id - Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (30/9/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan proyek perubahan PKN I Angkatan LXII Tahun 2025.

Kedatangan Kombes Djoko Wienartono disambut langsung Plt Kadis Kominfosantik Provinsi Sulteng, Wahyu Agus Pratama, S.STP., M.AP. Turut mendampingi, Plt Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Mohamad Affan, S.T., M.Eng, serta Pranata Humas Ahli Muda, Dr. Intje Yusuf, S.Sos.

Dalam pertemuan tersebut, Plt Kadis Kominfosantik Wahyu Agus Pratama menyampaikan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dengan Polda Sulawesi Tengah.

Ia menegaskan dukungan dalam mendukung publikasi kegiatan kepolisian, termasuk dari segi teknis seperti live streaming dan lain sebagainya.

“Kami siap berkolaborasi membantu kinerja jajaran Polda Sulteng, terutama dalam mendukung publikasi dan layanan informasi yang lebih cepat serta interaktif,” ujar Wahyu.

Lebih lanjut, Diskominfosantik Sulteng menyatakan dukungan penuh terhadap program perubahan yang digagas Kombes Pol Djoko Wienartono. Program bertajuk “Strategi Optimalisasi Peran Kehumasan Polri dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan” itu dinilai selaras dengan semangat keterbukaan informasi publik.

Program tersebut menghadirkan inovasi Sistem Informasi Interaktif Partisipatif (SIIP). Kehadiran SIIP diharapkan mampu menjadi sarana komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat, sehingga informasi publik dapat tersampaikan lebih transparan dan akuntabel.

“Harapan kami, SIIP dapat menjadi best practice dalam pelayanan informasi publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tambah Wahyu.

Dengan dukungan berbagai pihak, program perubahan ini diharapkan dapat berjalan sukses. Polda Sulteng bersama Diskominfosantik optimistis langkah ini akan memberi manfaat luas, tidak hanya bagi kepolisian, tetapi juga masyarakat Sulawesi Tengah secara keseluruhan.

IMG-20250930-WA0053

Difasilitasi Pemprov Jatim, Banyuwangi Perluas Pasar Produk Unggulannya di Misi Dagang Sumsel

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar misi dagang dan investasi bersama Pemprov Sumatera Selatan di Palembang, Senin (29/9/2025). Kabupaten Banyuwangi difasilitasi turut memperkenalkan berbagai produk unggulannya kepada para pelaku usaha di forum bisnis tersebut.

Agenda ini merupakan program rutin Pemprov Jatim untuk memperluas pasar produk daerah. Banyuwangi berkesempatan untuk memperkenalkan berbagai potensinya.

Misi dagang tersebut dipimpin langsung Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono turut mendampingi Gubernur Jatim.

Mujiono menjelaskan misi dagang ini sebagai upaya mempererat kerja sama perdagangan antara Pemprov Jatim dengan daerah lain di Indonesia.

"Terima kasih kepada Gubernur Jatim yang memfasilitasi Banyuwangi untuk memasarkan potensinya. Alhamdulillah, produk kami banyak dibeli oleh buyer dan banyak pesanan," kata Mujiono.

Banyuwangi memasarkan banyak produk, mulai batik, udeng, beras organik ekspor, kopi Osing, gula semut, gula batok, tas, manik-manik ekspor, hingga jajanan khas seperti bagiak, selai pisang, hingga bolu kuwuk.

“Beberapa produk yang menjadi unggulan Banyuwangi ini kita bawa ke misi dagang untuk dipertemukan langsung dengan buyer atau pelaku bisnis yang ada di Sumatera Selatan,” kata Mujiono.

Selain memamerkan produk UMKM, Banyuwangi juga menghadirkan budaya lokal. Pada sesi pembukaan, ditampilkan fashion show Wastra Osing, batik khas masyarakat Osing serta tari-tarian daerah ini.

"Ajang ini menjadi sarana strategis untuk memperluas jaringan pasar sekaligus memperkenalkan potensi Banyuwangi ke luar Jawa," tuturnya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskop UMP) Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, menambahkan, forum ini mempertemukan pelaku usaha Banyuwangi dengan buyer di daerah lain di Indonesia.

"Banyuwangi berkesempatan mengenalkan produk sekaligus menjajaki pasar baru,. Bahkan ada ekspoetir yang tertarik dengan produk kita," kata Nanin.

IMG-20250930-WA0051

Polri dan AFP Resmikan Rencana Kerja Bersama untuk Perkuat Penanggulangan Penyelundupan Manusia

JAKARTA || jejakindonesia.id  — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Australian Federal Police (AFP) secara resmi menyepakati dan menandatangani Rencana Kerja (Workplan) Indonesia-Australia People Smuggling Cooperation Program (IAPSCP), sebagai bentuk komitmen kedua lembaga dalam memperkuat kerja sama penanggulangan tindak pidana penyelundupan manusia, Selasa (30/9).

Program ini merupakan turunan dari perjanjian kerja sama antara Polri dan AFP yang telah tertuang dalam Outcomes Senior Officers Meeting (SOM) Polri-AFP pada 7 Maret 2023 di Sydney, Australia. Kolaborasi ini difokuskan pada peningkatan kapasitas investigasi, koordinasi operasional, dan pertukaran informasi intelijen lintas negara, serta mendukung perlindungan hak asasi para migran.

Setelah melalui proses dialog intensif, kedua pihak sepakat merumuskan 10 poin utama rencana kerja yang meliputi pendirian kantor pendukung di Pusat Pelatihan Misi Internasional (IMTC) Serpong, pengembangan kapasitas penyidik, dukungan operasional, penyelenggaraan pelatihan dan lokakarya, hingga penguatan kampanye pencegahan melalui media sosial.

Penandatanganan naskah dilakukan secara sirkuler di dua lokasi, yaitu Jakarta dan Melbourne. Dari pihak Polri, penandatanganan dilakukan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si. pada 26 September 2025, disaksikan langsung oleh Kadivhubinter Polri Irjen Pol Amur Chandra J.B., S.H., M.H. serta Kabag Perjanjian Internasional Divhubinter Kombes Pol Ferly Rosa Putra, S.I.K. Selanjutnya, penandatanganan oleh pihak AFP dilakukan oleh Deputy Commissioner Lesa Gale pada 30 September 2025 di Melbourne, Australia, bertepatan dengan SOM AFP-INP ke-13.

Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Amur Chandra J.B., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk nyata sinergi Polri dan AFP dalam memerangi kejahatan lintas negara, khususnya penyelundupan manusia.

“Rencana kerja IAPSCP ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kolaborasi Polri dan AFP. Melalui program ini, kami tidak hanya memperkuat kemampuan teknis dan investigatif, tetapi juga memperluas jejaring kerja sama intelijen untuk menekan praktik penyelundupan manusia yang merugikan kemanusiaan,” ujar Irjen Pol Amur Chandra.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam mendukung strategi nasional dan regional untuk menjaga keamanan perbatasan, melindungi migran, serta menegakkan hukum secara efektif dan humanis.

“Kami berupaya memastikan setiap langkah dalam program ini memberikan dampak nyata, baik dalam pencegahan, penindakan, maupun perlindungan korban. Kolaborasi ini juga memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional dalam upaya pemberantasan kejahatan transnasional,” tegasnya.

Dengan adanya Workplan IAPSCP ini, diharapkan penanganan kasus penyelundupan manusia antara Indonesia dan Australia dapat dilakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan terukur.

IMG-20250930-WA0034

Banyuwangi Sosialisasikan Kemudahan Perizinan Berusaha

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Pemkab Banyuwangi menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Senin (29/9/2025). PP ini secara spesifik mengatur tentang

Sosialisasi diikuti berbagai pelaku usaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Real Estate Indonesia (REI), Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI), Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dan Apersi.

Pemerintah resmi menerbitkan PP Nomor 28 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021.

PP Nomor 5 Tahun 2021 merupakan aturan awal yang memperkenalkan sistem OSS Berbasis Risiko (OSS-RBA), sedangkan PP Nomor 28 Tahun 2025 adalah versi penyempurnaan yang dinilai membuat sistem tersebut berjalan lebih mudah, cepat, dan pasti.

Ada tiga poin utama dalam PP 28/2025. Pertama, penerapan Service Level Agreement (SLA). Artinya setiap tahapan dalam proses perizinan, mulai dari pendaftaran, penilaian dokumen, verifikasi hingga penerbitan izin, diberikan batas waktu pelayanan yang jelas.

Kedua, penerapan kebijakan fiktif-positif. Artinya, jika otoritas terkait tidak memberikan respons dalam batas waktu yang ditentukan oleh SLA, maka sistem akan secara otomatis melanjutkan proses ke tahap berikutnya. Mekanisme ini diyakini akan memangkas birokrasi dan mempercepat layanan. Ketiga, penyederhanaan proses perizinan bagi pelaku UMKM.

“Saya kira, peraturan baru ini sebagi bentuk komitmen pemerintah untuk memperkuat ekosistem perizinan berusaha yang mendukung pertumbuhan investasi dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha,” kata Ipuk.

Ipuk berharap, dengan sosialisasi ini seluruh pemangku kepentingan di Banyuwangi bisa memahami mekanisme perizinan baru tersebut. Seperti bagaimana integrasi sistem online single submission (OSS), tahapan penilaian risiko, kewajiban pengawasan, serta dukungan regulasi lainnya.

“Pemkab berkomitmen untuk terus menyosialisasikan program ini dan siap untuk memfasilitasi penerapannya kepada pelaku usaha,” kata Ipuk.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu Banyuwangi, Partana, menambahkan realisasi investasi Banyuwangi saat ini berada di urutan pertama di wilayah eks Karesidenan Besuki dan Lumajang (Sekarkijang). Yaitu dari target investasi sebesar Rp 4,9 Triliun saat ini telah terealisasi sebesar 63 persen.

Dijelaskan dia, investasi tersebut didominasi oleh sektor pariwisata, industri dan pertanian. Di sektor pariwisata, imbuhnya, terlihat dari kunjungan wisatawan yang terus naik ke Banyuwangi. Sedangkan sektor industri dari olahan pangan dan transportasi.

“Ada juga 4 negara yang hadir untuk berinvestasi di Banyuwangi. Saat ini juga ada yang sedang penjajakan dengan nilai investasi sebesar Rp. 3,7 Triliun di sektor energi. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan layanan, sehingga investor semakin banyak yang tertarik untuk berinvestasi di Banyuwangi,” kata dia. (*)

error: Content is protected !!