Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Peristiwa » Halaman 839

Peristiwa

IMG-20251002-WA0001

Okupansi Tinggi, Wings Air Tambah Jadwal Penerbangan Surabaya-Banyuwangi

BANYUWANGI - Sejak mulai beroperasi kembali 24 September, okupansi penerbangan rute Surabaya-Banyuwangi yang dilayani oleh Maskapai Wings Air cukup tinggi, diatas 80 persen. Melihat potensi pasar tersebut, Wings Air menambah jadwal penerbangan menjadi tiga kali dalam seminggu dari yang tadinya hanya dua kali dalam seminggu.

Sebelumnya jadwal penerbangan Surabaya–Banyuwangi dua kali seminggu yakni tiap Rabu dan Minggu. Kini jadwal penerbangan menjadi tiga kali seminggu, dengan tambahan jadwal penerbangan di hari Kamis.

“Alhamdulilah. Rute ini disambut positif, sehingga ada penambahan frekuensi penerbangan. Ini menunjukkan pasar Banyuwangi sudah terbentuk,” kata Bupati Ipuk Fiestiandani Rabu (1/10/2025).

Ipuk berharap adanya penambahan rute ini akan semakin memperkuat aksesibilitas Banyuwangi sekaligus mendukung kelancaran mobilitas bagi pelaku bisnis, akademisi, wisatawan dan masyarakat umum.

Ditambahkan Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Komang Sudira Atmaja, telah mendapatkan surat pemberitahuan resmi tentang penambahan frekuensi penerbangan Surabaya Banyuwangi dan sebaliknya dari Maskapai Wings Air, Rabu (1/10/2025).

Penambahan jadwal penerbangan tersebut mulai Kamis, mulai 9 Oktober mendatang.

"Penerbangan Surabaya Banyuwangi mulai minggu depan menjadi tiga kali dalam seminggu yakni di hari Rabu, Kamis dan Minggu," ujarnya.

Untuk jadwal penerbangannya, berangkat dari Surabaya pukul 11.40 WIB dan tiba di Bandara Banyuwangi pukul 12.40 WIB. Adapun dari Banyuwangi pukul 13.00 WIB dan tiba di Surabaya pukul 14.00 WIB.

“Tiket bisa dipesan secara online. Harganya masih sama sekitar Rp. 700 ribuan,” kata Komang.

IMG-20251001-WA0068

Zuli Zulkipli, S.H Kritik DPRD Kabupaten Bekasi: Jangan Kontradiktif Soal PAD

BEKASI || jejak-indonesia.id - Keputusan DPRD Kabupaten Bekasi yang mendesak pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun pada saat bersamaan menyetujui penurunan target PAD dalam Perubahan APBD 2025, menuai sorotan tajam.

Tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ARJUNA, Zuli Zulkipli, S.H., menilai langkah DPRD tersebut tidak konsisten dan justru melemahkan fungsi pengawasan.

“DPRD Kabupaten Bekasi jangan jadi banci. Di satu sisi mendukung peningkatan PAD, tetapi di sisi lain mereka menerima PAD turun. Ini kontradiktif dan membingungkan publik,” tegas Zuli Zulkipli, S.H kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Menurutnya, DPRD seharusnya tidak sekadar menjustifikasi keputusan pemerintah daerah maupun dinas penghasil PAD. Penurunan target PAD, kata dia, harus menjadi bahan investigasi mendalam, bukan justru dibiarkan.

“Kami menuntut DPRD sebagai lembaga pengawasan untuk tahu kenapa PAD menurun. Selidiki ada apa, bukan malah membenarkan dinas penghasil PAD. Kalau DPRD diam, ini bisa menimbulkan kecurigaan adanya ketidakberesan,” ujarnya.

Zuli Zulkipli, S.H menegaskan, ketegasan DPRD sangat menentukan arah kebijakan daerah. Jika lembaga legislatif tidak berperan maksimal, upaya masyarakat mendorong kemandirian fiskal Kabupaten Bekasi akan melemah.

“Kalau benar ingin Bekasi mandiri secara keuangan, DPRD harus berdiri di depan memastikan potensi PAD tergali maksimal. Jangan hanya lantang di forum paripurna, tapi di lapangan malah kompromi,” tambahnya.

Sebagai pengamat kebijakan publik, Zuli Zulkipli, S.H menilai DPRD masih memiliki kesempatan memperbaiki sikap. Ia mendorong adanya transparansi, evaluasi menyeluruh, dan audit terbuka terhadap dinas-dinas penghasil PAD.

“Publik butuh bukti nyata, bukan sekadar wacana. DPRD jangan bermain dua kaki, karena rakyat bisa menilai siapa yang benar-benar berpihak pada kepentingan daerah,” pungkasnya.

Penulis: Haris Pranatha

IMG-20251001-WA0061

Kebijakan Tanpa Solusi, Garda Satu Kecam Tindakan Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi Terhadap PKL Banjarsari

BANYUWANGI || jejak-indonesia.id - tim Garda Satu Banyuwangi mendapatkan Undangan dari Pemerintah Daerah Banyuwangi untuk membahas terkait kebijakan pemerintah banyuwangi terhadap nasib Penjual Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Widuri, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi yang terdampak perencanaan pembangunan pembatas pagar.

Pembahasan tersebut pemerintah kabupaten banyuwangi di wakili oleh Asisten Pemerintahan Bramuda dan dihadiri pihak kepolisian serta kejaksaan.

Dalam pembahasan solusi penjual kaki lima, Asisten Pemerintahan bapak Bramuda dengan tegas berjanji akan memberikan solusi agar para PKL tetap bisa mencari nafkah. Namun fakta yang didapat dalam beberapa hari oleh tim Garda Satu Banyuwangi melakukan pendampingan terhadap PKL tidak mendapatkan solusi. Ternyata tidak ada realisasi.

"Kalau meminjam istilah Pak Prabowo, ini hanya omon-omon,.

Ketua GARDA SATU, Nurhadi saat di temui tim awak media pada Rabu 1 Oktober 2025 menganggap pemerintah banyuwangi memiliki Kebijakan yang tidak jelas, tidak responsif terhadap kebutuhan PKL, atau tidak mengakomodasi kepentingan mereka dalam penataan ruang dapat dianggap tidak tepat dan menyulitkan kondisi PKL. Penegakan hukum dan kebijakan yang tidak jelas dan efektif dapat menimbulkan masalah baru karena tidak ada solusi yang terintegrasi antara penertiban, penataan, dan pemberdayaan.,"ucapnya.

Kebijakan penataan PKL dapat membuat mereka sengsara jika tidak dibarengi dengan solusi pemberdayaan yang memadai, seperti penyediaan lokasi relokasi yang layak dan akses terhadap permodalan serta pembinaan wirausaha. Meskipun bertujuan menjaga ketertiban dan fungsi ruang kota, kebijakan yang hanya fokus pada penertiban tanpa dukungan ekonomi dan penataan yang komprehensif justru dapat menghambat aktivitas PKL dan menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Dilain sisi Sekretaris GARDA SATU, Dedi menjelaskan, Pemerintah harusnya menyediakan lahan yang layak dan memberikan akses yang baik agar pedagang dapat berjualan dengan baik dan tidak mengganggu ketertiban

"Saya menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Banyuwangi arogan dan hanya memberi janji manis tanpa realisasi,"ungkapnya.

Lanjut Dedi, Regulasi yang secara spesifik menjelaskan dan mengakomodasi kebutuhan PKL akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi mereka.

Dengan menggabungkan penertiban dengan upaya pemberdayaan yang komprehensif, kebijakan pemerintah diharapkan dapat menata pedagang kaki lima tanpa harus membuat mereka sengsara, dan justru dapat memberikan manfaat ekonomi serta kontribusi positif bagi kehidupan kota.

Garda Satu menegaskan, kebijakan seharusnya pro-rakyat, bukan malah menyengsarakan rakyat kecil yang hanya ingin bertahan hidup, "pungkas Dedi (tim)

IMG-20251001-WA0060

Zaenal Relawan Birunya Cinta Diduga Dianiaya, Sakty Law Surabaya Turun Gunung berikan Bantuan Hukum0

SURABAYA TUA || jejakindonesia.id - Relawan Birunya Cinta (RBC), Achmad Zaenuri atau yang akrab disapa Zaenal Relawan memenuhi panggilan dari Kapolsek Sumobito. Dalam surat panggilan tersebut, Achmad Zaenuri dimohon menghadap Aiptu M. Faisal (Kanit Reskrim Polsek Sumobito) pada hari Rabu 1 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB di Polsek Sumobito untuk dimintai keterangan sebagai korban sehubungan dengan peristiwa diduga tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud di dalam pasal 352 KUHP.

Dalam kesempatan tersebut, Achmad Zaenuri didampingi Kuasa Hukum dari Sakty Law Surabaya yang terdiri dari Dr. Moch. Gati, S.H., C.TA., M.H., Ahmad Budi Lakuanine, S.H., M.H., Mohammad Elki Arfianto, S.H., dan Akhmad Johan Adam Jaelani, S.H.

Dr. Moch. Gati, S.H., C.TA., M.H., menerangkan, relawan birunya cinta ini sudah mempunyai izin dari Kemenkumham atau sudah berbadan hukum.

"Jadi saat Pak Zaenal ini menjalankan tugasnya sebagai relawan. Saat itulah terjadi miss komunikasi. Mungkin dirasa tidak ada instruksi atau seperti apa konteksnya sehingga terjadi penganiayaan ke Pak Zainal dengan tangan kiri ke wajah Pak Zainal," ungkapnya.

Ditambahkannya, pihaknya mempunyai bukti video penganiayaan tersebut dan sampai sekarang luka lebam di sebelah kiri wajahnya itu masih ada.

"Pasal yang dikenakan yakni 352 KUHP. Tadi sudah koordinasi dengan penyidik agar dipercepat proses penyelidikannya di bulan ini. Harapannya BPBD bisa membina relawannya dengan baik agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi kedepannya," terangnya.

Ditegaskannya, relawan adalah mitra BPBD. Biarkan relawan bekerja secara professional dan tidak ada lagi penganiayaan antar sesama relawan maupun petugas BPBD.

"Penyidik tadi memberikan 27 pertanyaan kepada Pak Zaenal. Badan Hukum Relawan Birunya Cinta telah kami berikan kepada penyidik sebagai bukti bahwa Pak Zaenal ini benar-benar Ketua Relawan Birunya Cinta yang telah berbadan hukum. Selain itu, kami juga telah memberikan bukti video penganiayaan yang terekam dengan sangat jelas," tandasnya.

Pada prinsipnya, pihaknya mengapresiasi kenerja kepolisian utamanya Kanit Reskrim dan Penyidik Polsek Sumobito.

"Penyidik berjanji segera melimpahkan dalam satu minggu ke depan setelah memanggil terlapor. Dan akan segera dipercepat proses persidangan," tegasnya.

Ditandaskannya, hasil visum sudah keluar dan pihaknya menyikapi keras hasil visum apakah sudah sesuai mengingat hari ini kepala Achmad Zaenuri masih lebam.

"Jika ada faktor lain yang memang merusak penglihatan atau yang memang lebam itu berbahaya saya pastikan kami akan melakukan tindakan hukum lebih lanjut," tegasnya.

Saat dikonfirmasi, terduga pelaku yang berinisial TC menerangkan, mohon maaf sskali. Sementara ini tidak ada tanggapan dari dirinya soal berita ini.

"Semuanya saya serahkan kepada penyidik dan mengikuti semua prosesnya. Mohon doanya saja semoga permasalahan ini cepat selesai," harapnya.

Sementara itu, Penyidik Polsek Sumobito, Bripka Abdur Rohman saat dikonfirmasi membenarkan jika berkas segera diselesaikan dan bakal dikirim ke pengadilan.

"Betul, insyaAllah berkas segera diselesaikan dan akan dikirim ke pengadilan guna disidangkan perkara dugaan penganiayaan tersebut," terangnya.

IMG-20251001-WA0048

Ratusan Warga Ikuti Operasi Katarak Gratis di Banyuwangi

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Kabupaten Banyuwangi kembali menggelar operasi katarak gratis yang dilaksanakan pada 30 September hingga 4 Oktober 2025. Ini merupakan pelaksanaan tahap dua pada tahun ini, dengan pendaftar sebanyak 685 orang dari seluruh wilayah Banyuwangi.

Operasi Katarak Gratis dilaksanakan di Kantor PMI Banyuwangi di Jalan Kartini. Kegiatan ini digelar atas kerja sama Pemkab Banyuwangi, PMI Banyuwangi, dan organisasi kemanusiaan John Fawcett Foundation (JFF) yang telah dijalin sejak tahun 2014 lalu.

“Kami sangat berterima kasih kepada PMI Banyuwangi dan John Fawcett Foundation yang selama ini terus berkontribusi menyehatkan masyarakat Banyuwangi,” kata Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, saat membuka kegiatan tersebut di Gedung PMI Banyuwangi, Selasa (30/9/2025).

Turut hadir dalam pembukaan itu, Ketua JFF Indonesia I Gede Bingin, Manager JFF Indonesia Komang Wardhana, serta jajaran PMI Banyuwangi.

Selama 11 tahun, PMI Banyuwangi, JFF, bersama Pemkab Banyuwangi telah memberikan pelayanan kesehatan mata dan operasi katarak kepada 27.536 warga. Dari jumlah tersebut, ada 4.149 warga yang telah mendapatkan layanan operasi katarak. Berikutnya, pengobatan mata gratis menjangkau lebih dari 8 ribu orang. Dan pemberian kacamata gratis sudah menyentuh 15.074 warga.

“Kami berharap program ini bisa terus berkelanjutan karena manfaatnya sangat besar. Bukan hanya pada kesehatan, tapi juga sosial ekonomi warga. Setelah kembali sehat, tentu mereka bisa kembali produktif sehingga ekonominya kembali bergeliat,” kata Mujiono.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU perpanjangan kerjasama antara JFF dan Pemkab Banyuwangi tentang pelayanan kesehatan mata bagi warga kurang mampu di Banyuwangi. Selain itu, juga diserahkan 6 kaki palsu dan 1 tangan palsu bagi warga hasil kerjasama dengan RSUD Sumberglagah Mojokerto.

Sementara itu, Ketua John Fawcett Foundation (JFF) I Gede Bingin menambahkan, pihaknya berencana terus mendukung bakti sosial (baksos) pelayanan kesehatan mata dan operasi katarak secara rutin di Banyuwangi.

"Kami senang bisa melanjutkan kerjasama ini. Kami ingin bisa terus berkontribusi untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat Banyuwangi,” ujarnya.

Ditambahkan Koordinator Teknis Bakti Sosial Operasi Katarak Gratis, dr. Rezekiyanti, dari total 685 peserta yang telah mendaftar untuk operasi katarak pada bakti sosial kali ini, yang akan mendapatkan penanganan operasi gratis sebanyak 360 orang.

“Untuk lainnya yang belum bisa ditangani, bisa jadi karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Misalnya, katarak belum matang, tekanan darah dan kadar gula tinggi, dan banyak faktor lainnya. Mereka bisa mendaftar lagi pada kesempatan berikutnya,” ujar dia.

Ada tiga titik fasilitas operasi yang bisa melayani pasien rata-rata 90-100 orang/hari. Yakni fasilitas operasi di dua bus portable yang berada di halaman Kantor PMI. Serta 1 fasilitas operasi di RSUD Blambangan.

Selain operasi, kegiatan ini juga memberikan pelayanan kesehatan mata lainnya. Yakni pemberian kacamata, pemasangan/penggantian bola mata palsu, dan pemberian obat tetes mata.

Supri, salah satu peserta bakti sosial mengaku sangat terbantu dengan program ini.

“Senang bisa operasi gratis. Semoga segera pulih, dan bisa beraktivitas normal lagi. Sudah dua tahun aktivitas saya terbatas karena katarak,” kata warga Desa Tampo itu. (*)

error: Content is protected !!