Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Peristiwa » Halaman 827

Peristiwa

IMG-20251010-WA0014

Tandatangani Kesepakatan Restotative Justice Bersama Kejati, Bupati Ipuk akan Perkuat dengan Program Sosial Banyuwangi

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menandatangani nota kesepakatan Restotative Justice bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, di Surabaya, Kamis (9/10/2025). Bupati Ipuk akan memperkuat kerjasama ini, dengan mengolaborasikan dengan program-program penguatan sosial yang selama ini digulirkan di Banyuwangi.

Kesepakatan ini merupakan inisiasi dari Kejati Jatim bersama Pemprov, yang diikuti oleh pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Jawa Timur.

Hadir dalam kesepakatan tersebut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kajati Jatim Kuntadi, dan seluruh kepala daerah dan Kajari di wilayah Jatim.

Restorative justice (keadilan restoratif) merupakan pendekatan penyelesaian perkara pidana yang fokus pada pemulihan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat, bukan pada penegakan hukum.

Pendekatan ini melibatkan dialog dan mediasi untuk mencari penyelesaian yang adil, memberikan ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan korban untuk mendapatkan pemulihan, serta menekankan nilai musyawarah dan empati

"Melalui kolaborasi ini kita bisa melihat perkara hukum dari sudut sosial. Kami tidak bisa sendirian, karena itu dibutuhkan kerjasama dengan seluruh pemerintah daerah. Nanti kita evaluasi keberhasilannya," kata Kajati.

Kajati menyebut telah banyak kasus yang diselesaikan dengan Restorative Justice selama ini, tidak ada pengulangan dari pelaku.

Bupati Ipuk mengapresiasi kesepakatan ini. Menurutnya tidak semua perkara hukum harus ditetapkan dan ditindak secara penegakan hukum. "Tapi kita juga harus melihat kondisi sosial terhadap para pihak yang terlibat baik korban, pelaku, maupun keluarga korban dan pelaku," kata Ipuk.

Menurut Ipuk nantinya setelah proses Restorative Justice disepakati, Pemkab akan memberikan penguatan dengan program-program sosial. Ipuk mencontohkan misalnya terjadi kasus pencurian yang nilainya tidak besar, ternyata pelaku melakukan itu karena ada keluarganya yang sakit keras, sehingga terpaksa melakukan pencurian itu.

Apabila oleh aparat penegak hukum setelah dilakukan pemeriksaan ternyata penanganan perkara cukup dilakukan secara Restorative Justice, selanjutnya Pemkab Banyuwangi melakukan asesmen terkait kondisi sosial ekonomi pelaku maupun korban.

"Misalnya ternyata pelaku memang belum bekerja, bisa nantinya mendapat program bantuan usaha dan pendampingan. Selain itu dilihat kondisi keluarga yang sakit telah dicover BPJS dan sudah mendapat perawatan atau belum. Di sinilah peran intervensi pemerintah," kata Ipuk.

Ipuk mengatakan Banyuwangi memiliki banyak program penguatan sosial yang bisa diimplementasikan untuk memperkuat restorative justice ini. Seperti bantuan alat usaha, pelatihan kerja, bantuan modal usaha, dan berbagai bantuan sosial lainnya.

Hal yang sama diutarakan oleh Gubernur Khofifah yang menyebut perlu penguatan setelah dilakukan Restorative Justice. "Jadi Restorative Justice Plus. Yang terpenting bagaimana nextnya. Karena itu kami minta kepada semua kepala daerah untuk menindaklanjuti setelah Restorative Justice ini," kata Khofifah.

Khofifah mengatakan dengan program ini penyelesaian perkara bisa dilakukan secara arif dan proporsional, danserta memberikan kepastian hukum pada masyarakat.

IMG-20251010-WA0006

Polda Jatim Tingkatkan Status Penanganan Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo ke Tahap Penyidikan

SURABAYA || jejakindonesia.id – Polda Jawa Timur resmi meningkatkan status penanganan perkara robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Keputusan tersebut diambil setelah dilaksanakannya gelar perkara oleh tim gabungan Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, peningkatan status perkara ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi penyelidikan yang telah dilakukan sejak awal kejadian pada 29 September 2025.

“Hasil kelanjutan seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolda kemarin, untuk penanganan proses hukum dari robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Polda Jatim telah melakukan gelar perkara dan hasilnya peningkatan status dari proses penyelidikan menjadi penyidikan,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (9/10/2025).

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan bahwa setelah peningkatan status ini, penyidik akan segera melaksanakan langkah-langkah lanjutan sesuai prosedur hukum.

Dikatakan oleh Kombes Pol Abast, pihak penyidik Polda Jatim secepatnya juga akan mulai melakukan proses pemanggilan saksi dan meminta keterangan ahli.

"Keterangan ahli ini nantinya menjadi salah satu alat bukti yang dapat digunakan untuk proses pembuktian peristiwa pidana,” jelas Kombes Pol Abast.

Mantan Kabid Humas Polda Jabar ini menegaskan, proses pemeriksaan saksi akan terus dilakukan secara mendalam terhadap pihak-pihak yang dinilai relevan dengan peristiwa tersebut.

“Jadi, terkait dengan proses pemeriksaan saksi tentunya nanti ada yang perlu kami dalami,sehingga prosesnya tentu bisa berulang," kata Kombes Pol Abast.

Sebelumnya Polda Jawa Timur juga telah membentuk tim gabungan sejak awal kejadian yaitu setelah tanggal 29 September 2025.

"Tim gabungan langsung bekerja melakukan proses upaya penyelidikan di awal,” tambah Kombes Pol Abast.

Dalam proses awal tersebut, penyidik telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi dari berbagai latar belakang.

Namun, lanjut Kombes Pol Abast tidak semua saksi akan dipanggil kembali.

"Yang akan kita panggil lagi hanya yang dinilai memiliki relevansi langsung dengan kejadian runtuhnya bangunan pondok," tegas Kombes Pol Abast.

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jatim menyampaikan, seluruh proses ini akan berjalan secara profesional sesuai dengan mekanisme penyidikan yang berlaku.

“Secara spesifik tentu karena ranahnya penyelidikan, nanti kita tunggu setelah proses penyidikan. Karena kemarin kan masih penyelidikan,” pungkasnya.

IMG-20251010-WA0005

Tim DVI Polda Jatim Kembali Identifikasi 8 Jenazah Korban Robohnya Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo

SURABAYA || jejakindonesia.id - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur kembali mengumumkan hasil terbaru proses identifikasi jenazah korban robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo.

Hingga Kamis (9/10/2025), Delapan jenazah tambahan berhasil teridentifikasi secara resmi.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan, tim DVI bekerja tanpa henti sejak hari pertama kejadian dengan dukungan berbagai instansi dan para ahli termasuk dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

“Update penanganan jenazah korban robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo, Tim DVI Polda Jatim menyatakan 8 jenazah telah terindentifikasi,” ujar Kombes Pol Abast di Posko DVI RS Bhayangkara Surabaya, Kamis (9/10/2025).

Ia menambahkan, hasil identifikasi terbaru mencakup Delapan kantong jenazah yang berhasil dicocokkan dengan data antemortem dari keluarga.

Sementara itu, Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol Dr. dr. M. Kusnan Marzuki menjelaskan bahwa seluruh hasil identifikasi tersebut didapat melalui berbagai metode ilmiah, termasuk pemeriksaan gigi, DNA, data medis, serta properti pribadi korban.

“Pada hari ini, Kamis tanggal 9 Oktober 2025, tim DVI Polda Jatim telah berhasil melaksanakan identifikasi terhadap Delapan kantong jenazah yang seluruhnya cocok dengan delapan nomor antemortem,” jelasnya.

Delapan korban yang berhasil teridentifikasi diantaranya adalah :

1. Moch. Adam Fidiansyah (12) — Masangan Kulon, Sukodono, Sidoarjo

2. Muhammad Raihan Jamil (14) — Krembangan, Surabaya

3. Mohammad Abdul Rohman Nafis (15) — Pulungan, Sedati, Sidoarjo

4. M. Ghifari Chasbi (15) — Tamansari, Pasuruan

5. Moh. Toni Afandi (14) — Sidotopo, Surabaya

6. Ach. Ramzi Fariki (15) — Padurenan, Bogor

7. Abdullah As Syadid (16) — Alas Kokon, Bangkalan

8. Arif Afandi (15) — Wonorejo, Tegalsari, Surabaya

Kombes Pol Kusnan juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, tim DVI gabungan telah berhasil mengidentifikasi 48 dari total 67 kantong jenazah yang diterima.

“Kami tetap melakukan pencocokan data melalui antemortem dan postmortem agar keluarga korban tidak terlalu lama menunggu. Hasil identifikasi juga kami pastikan selalu sesuai dengan hasil pemeriksaan DNA,” tandasnya.

Sementara itu, Kabid DVI Pusdokkes Mabes Polri Kombes Pol Wahyu Hidayati menambahkan, tim di lapangan menghadapi sejumlah tantangan teknis dalam proses identifikasi.

Ia mengungkapkan beberapa jenazah ditemukan dalam kondisi yang tidak utuh, sehingga pemeriksaan non-DNA menjadi sulit.

"Namun kami tetap berupaya melakukan penyisiran ulang dan pencocokan manual agar prosesnya bisa lebih cepat,” ujar Kombes Pol Wahyu.

Hingga kini, operasi DVI Polda Jawa Timur masih terus berjalan. Tim forensik gabungan dari Polda Jatim, Pusdokkes Polri, dan PDFI berkomitmen untuk menuntaskan seluruh proses identifikasi dengan teliti dan penuh kehati-hatian sebelum diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing

IMG-20251010-WA0004

Polri Jadi Pionir Pengembangan SPPG, Rockefeller Foundation Apresiasi Inovasi dan Standar Keamanan Pangan

JAKARTA || jejakindonesia.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan visi Asta Cita Presiden melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan membangun Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri. Inovasi Polri dalam membangun sistem penyediaan pangan bergizi mendapat apresiasi positif dari Rockefeller Foundation yang melakukan kunjungan langsung ke SPPG Polri Pejaten, Jakarta Selatan.

Kunjungan tersebut turut dihadiri oleh *Elizabeth Yee selaku Executive Vice President Rockefeller Foundation* pada bidang Program Strategy, meninjau berbagai aspek operasional SPPG Polri Pejaten, mulai dari proses produksi, mekanisme bisnis, hingga sistem keamanan pangan (food security) yang diterapkan. Mereka mengaku terkesan dengan kecepatan kerja, efisiensi proses, serta desain bangunan dan tata kelola dapur yang dikembangkan oleh Polri.

Selain itu, Rockefeller Foundation juga menyoroti integrasi sistem ketahanan pangan melalui teknologi hidroponik, mekanisme rekrutmen pegawai yang memberdayakan masyarakat lokal, serta kemampuan dapur SPPG dalam memproduksi hingga 3.000 porsi makanan per hari dengan standar keamanan yang ketat.

Keunikan lain yang menarik perhatian adalah penerapan konsep “security food”, yang memastikan makanan tetap higienis, aman, dan layak konsumsi hingga diterima oleh penerima manfaat. SPPG Polri juga menekankan aspek kehalalan bahan pangan dan sanitasi air, menjadikannya model percontohan dalam penyelenggaraan pangan bergizi yang aman dan berkelanjutan.

Perwakilan dari Satgas MBG Polri, Brigjen Pol. Ihsan Amin, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga turut berperan aktif dalam mendukung program pembangunan nasional di bidang pangan dan kesejahteraan masyarakat.
“SPPG Polri Pejaten kami desain sebagai model bisnis sosial yang berkelanjutan. Kami memanfaatkan potensi masyarakat sekitar, memastikan keamanan pangan, serta menghadirkan sistem distribusi yang transparan dan akuntabel, terutama bagi daerah 3T,” ujarnya.

Dengan konsep dan standar tinggi tersebut, SPPG Polri Pejaten kini menjadi pionir dan percontohan nasional dalam tata kelola Program MBG yang mengedepankan aspek sosial, teknologi, dan pemberdayaan masyarakat.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan mewujudkan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok negeri.

IMG-20251009-WA0058

Menunggu Perintah Kapolri , Siapa Diutus Meresmikan Kantor FRN Counter Polri

JAKARTA || jejakindonesia.id — Ketua Umum Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, meminta atensi khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menugaskan Kabareskrim Polri atau Kakorlantas Polri untuk meresmikan Kantor Pusat FRN melalui prosesi pemotongan pita.

Permintaan ini disampaikan Agus Flores dalam rapat koordinasi menjelang pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FRN se-Nusantara, Kamis (9/10/2025) sore.

“Saya sudah hubungi Kapolri tadi. Kalau beliau berhalangan karena kesibukan, saya berharap agar Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono atau Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dapat mewakili untuk membuka Kantor FRN Pusat,” ujar Agus Flores kepada awak media, (9/10).

Agus menjelaskan bahwa permohonan resmi tersebut juga telah disampaikan melalui ADC Kabareskrim Polri AKBP Inggal Widya Pratama dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.

Selain itu, ia berharap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo turut berkenan hadir dalam kegiatan peresmian tersebut dikarenakan wilayah hukum kantor FRN berada di wilayah kerja Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Momentum Penting ini
Menurut Agus Flores, pelantikan DPW FRN se-Nusantara memiliki arti penting sebagai langkah konsolidasi nasional bagi wartawan yang tergabung dalam FRN Counter Polri.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergitas antara insan pers dengan Polri di seluruh wilayah Indonesia.

“Pelantikan DPW se-Nusantara bukan hanya seremoni, tapi langkah konkret memperkuat jaringan komunikasi antara wartawan dan aparat penegak hukum, agar penyampaian informasi publik lebih cepat, tepat, dan berimbang,” jelas Agus Flores.

Ia menegaskan, FRN berkomitmen mendukung Polri dalam menjaga stabilitas nasional dengan menyebarkan informasi positif, edukatif, dan melawan hoaks di masyarakat.

“Kami ingin wartawan FRN di seluruh daerah menjadi mitra terpercaya Polri dalam menyebarkan berita faktual dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa FRN tengah mempersiapkan berbagai program pelatihan digital dan literasi media bagi jurnalis daerah agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tantangan disinformasi.

“Kita ingin mencetak wartawan yang profesional, cepat tanggap, dan memahami kode etik jurnalistik serta semangat kemitraan dengan Polri,” pungkasnya.(Nr)

error: Content is protected !!