Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Peristiwa » Halaman 49

Peristiwa

1785210389106

Refleksi 30 Tahun Kudatuli di Banyuwangi, Sonny T. Danaparamita Gaungkan Semangat Demokrasi

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Tiga dekade telah berlalu sejak peristiwa 27 Juli 1996 atau yang dikenal sebagai Tragedi Kudatuli. Namun, bagi sebagian masyarakat, peristiwa tersebut bukan sekadar lembaran sejarah yang tersimpan di buku, melainkan pengingat penting tentang perjalanan panjang demokrasi di Indonesia.

Semangat itulah yang terasa di Rumah Aspirasi GARASI (GriyA Rajut AspiraSI), Banyuwangi, Senin (27/7/2026). Dalam suasana hangat dan penuh refleksi, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Sonny T. Danaparamita mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memahami sejarah sebagai bekal menjaga kehidupan demokrasi di masa depan.

Menariknya, forum ini mempertemukan dua generasi dalam satu ruang dialog. Para kader senior dan saksi sejarah berbagi pengalaman dengan anak-anak muda yang lahir bertahun-tahun setelah peristiwa Kudatuli terjadi. Percakapan yang terbangun bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi juga menjadi ruang belajar agar nilai-nilai demokrasi tetap hidup di tengah perubahan zaman.

Dalam kesempatan tersebut, Sonny menegaskan bahwa Tragedi Kudatuli merupakan bagian dari perjalanan sejarah bangsa yang perlu dipahami sebagai pelajaran agar praktik kekerasan dan pengekangan terhadap kebebasan berdemokrasi tidak kembali terulang.

"Tragedi Kudatuli bukan sekadar catatan sejarah, melainkan tragedi kemanusiaan dan menjadi pengingat penting bagi bangsa agar demokrasi terus dijaga," ujar Sonny.

Ia menjelaskan, peringatan 30 tahun Kudatuli yang digelar PDI Perjuangan merupakan bentuk refleksi sejarah, bukan untuk memelihara permusuhan atau dendam masa lalu. Menurutnya, semangat yang dibangun adalah menjaga ruang demokrasi agar tetap berpijak pada penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.

Bagi generasi muda, forum tersebut menjadi kesempatan mendengar langsung pengalaman para senior yang pernah merasakan dinamika kehidupan politik pada masa itu. Salah satunya disampaikan Prayogi Adi Pratama, kader muda PDI Perjuangan Banyuwangi.

Menurut Prayogi, generasi yang lahir setelah 1996 hanya mengenal Kudatuli melalui buku, arsip, maupun cerita. Karena itu, mendengar kesaksian langsung dari pelaku sejarah menjadi pengalaman berharga untuk memahami pentingnya kebebasan berpendapat dan demokrasi.

Diskusi juga dihadiri akademisi asal Banyuwangi, Sahru Romadhoni. Ia memaparkan pandangan historis mengenai peristiwa 27 Juli 1996 berdasarkan berbagai referensi dan dokumen sejarah yang telah dipublikasikan.

Selain pemaparan akademik, sejumlah saksi sejarah turut berbagi pengalaman mengenai situasi sosial dan politik yang mereka alami saat itu. Dialog tersebut menjadi ruang edukasi agar generasi muda memahami pentingnya menjaga mekanisme demokrasi, termasuk budaya kritik dan keseimbangan kekuasaan dalam kehidupan berbangsa.

Usai mengikuti refleksi di GARASI, Sonny melanjutkan agenda serupa di wilayah Bondowoso dan Situbondo sebagai bagian dari rangkaian peringatan di daerah pemilihannya, Jawa Timur III.

Menutup kegiatan, Sonny menegaskan bahwa nilai-nilai yang dipetik dari perjalanan sejarah akan terus menjadi pijakan dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI, khususnya dalam fungsi pengawasan terhadap kebijakan publik agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat, kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan sosial.

"Sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur III, saya berkomitmen menjalankan amanah masyarakat Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso dengan sebaik-baiknya serta terus mengawal kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat," tutup Sonny. (***)

IMG-20260728-WA0017

Dandim 0825/Banyuwangi Hadiri Peluncuran Coastal Resilience Initiatives, Langkah Besar Jaga Pesisir dari Ancaman Abrasi

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Peluncuran program Coastal Resilience Initiatives oleh PT Bumi Suksesindo (BSI) di Pusat Latihan Pertempuran (Puslatpur) Marinir 7 Lampon, Dusun Ringinsari, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Senin (27/7/2026), menjadi momentum penguatan kolaborasi dalam menjaga ketahanan wilayah pesisir Banyuwangi. Kegiatan tersebut dihadiri Dandim 0825/Banyuwangi Letkol Arm Triyadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., Wakil Bupati Banyuwangi Ir. Mujiono, jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, Direksi PT BSI, unsur TNI-Polri, Forkopimka, serta para pemangku kepentingan. Program ini bertujuan melindungi kawasan pesisir dari ancaman abrasi dan banjir rob sekaligus memulihkan ekosistem mangrove, hutan pantai, serta terumbu karang.

Dandim 0825/Banyuwangi Letkol Arm Triyadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., menyampaikan bahwa ketahanan wilayah tidak hanya berkaitan dengan aspek pertahanan, tetapi juga mencakup kemampuan menjaga kelestarian lingkungan sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat. Menurutnya, pesisir yang terjaga akan memberikan manfaat besar bagi keberlangsungan kehidupan warga sekaligus memperkuat ketahanan daerah terhadap dampak perubahan iklim. Dandim juga mengapresiasi inisiatif PT BSI yang menggandeng pemerintah, TNI, Polri, dan masyarakat dalam mewujudkan program pelestarian pesisir secara berkelanjutan. "Sinergi seluruh pihak menjadi kunci agar upaya rehabilitasi mangrove, perlindungan pantai, dan pemulihan terumbu karang dapat memberikan manfaat nyata bagi generasi sekarang maupun yang akan datang," ujarnya.

Rangkaian kegiatan diisi dengan pemaparan program restorasi pesisir yang meliputi rehabilitasi 200 hektare mangrove, pemulihan lebih dari 60 hektare terumbu karang, pengembangan wisata pesisir, hingga pemberdayaan masyarakat. Acara kemudian dilanjutkan dengan peluncuran simbolis Coastal Resilience Initiatives, penanaman pohon bersama, serta foto bersama sebagai bentuk komitmen seluruh pihak dalam membangun kawasan pesisir Banyuwangi yang tangguh, aman, dan berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor.

IMG-20260728-WA0007

Dinas PU CKPP Banyuwangi Tinjau Lokasi Site Plan Pembangunan Perumahan Puri Gading Oleh PT. Mega Willis All Aly

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id -Setiap Perumahan yang baik selalu diawali dengan perencanaan yang matang. Karena rumah yang nyaman bukan hanya tentang bangunannya, tetapi juga tentang lingkungan yang tertata, aman, dan berkelanjutan.

Tim bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PU CKPP Kabupaten Banyuwangi melaksanakan tinjau lokasi dalam rangka permohonan penerbitan rekomendasi rencana tapak (Site Plan) dan penyediaan lahan makam untuk pembangunan perumahan Puri Gading Gold oleh PT. Mega Willis All Aly yang berlokasi di Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, pada Rabu (22/7/2026).

Dalam kegiatan tinjau lokasi tersebut, Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PU CKPP Banyuwangi, Edi Purnomo mengatakan, bertujuan untuk memastikan kesesuaian rencana pembangunan dengan ketentuan ruang, aspek teknis serta pemenuhan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), termasuk ketersediaan lahan makam sebagai bagian dari kewajiban pengembang.

"Melalui peninjauan lapangan, diharapkan proses perizinan dapat berjalan lebih optimal, akurat, dan sesuai regulasi yang berlaku," kata Edi

Dengan perencanaan yang tepat sejak awal, pembangunan kawasan perumahan akan memberikan manfaat berupa lingkungan hunian yang tertata, nyaman, aman, serta mendukung terciptanya kawasan permukiman yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat Banyuwangi.
(Tfq)

IMG-20260727-WA0069

Bareskrim Sikat Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Tujuh Anggota, Dugaan Keterlibatan dalam Peredaran Gelap Narkoba Diguncang Penegakan Hukum Internal

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Komitmen Polri dalam membersihkan institusi dari oknum yang diduga terlibat kejahatan narkotika kembali dibuktikan. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama tujuh personel polisi lainnya pada Senin (27/7/2026). Penangkapan tersebut dilakukan terkait dugaan keterlibatan dalam tindak pidana narkotika.

Operasi penangkapan dilaksanakan oleh tim gabungan Subdirektorat IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury. Langkah tegas tersebut menjadi sinyal bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu, termasuk terhadap aparat penegak hukum yang diduga menyalahgunakan kewenangannya.

Bareskrim Polri menegaskan bahwa penindakan ini berkaitan dengan penanganan perkara narkotika. Namun hingga saat ini, penyidik belum mengungkap secara rinci peran masing-masing terduga, identitas lengkap tujuh anggota polisi yang turut diamankan, maupun kronologi lengkap operasi penangkapan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat yang seharusnya berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkotika. Apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, tindakan para oknum tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, tetapi juga berpotensi memperkuat jaringan peredaran gelap narkoba yang selama ini menjadi musuh bersama.

Secara hukum, apabila terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika, para terduga dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya Pasal 114, Pasal 112, Pasal 132, atau pasal lain yang relevan sesuai peran masing-masing dalam perkara. Ancaman pidananya dapat mencapai pidana seumur hidup hingga pidana mati untuk tindak pidana tertentu, serta denda dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain proses pidana, para oknum polisi tersebut juga berpotensi menjalani proses etik dan disiplin berdasarkan peraturan internal Polri. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, sanksi yang dapat dijatuhkan mulai dari penempatan khusus (patsus), pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), hingga pencabutan hak-hak sebagai anggota Polri.

Publik kini menantikan keterbukaan Bareskrim Polri dalam mengungkap konstruksi perkara, jaringan yang diduga terlibat, serta peran masing-masing oknum yang diamankan. Transparansi proses penyidikan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus membuktikan bahwa pemberantasan narkotika dilakukan secara profesional tanpa pandang jabatan maupun pangkat.

IMG-20260727-WA0064

Gempur Mafia Migas, Polda Sumsel Amankan Puluhan Truk dan Jutaan Liter BBM

PALEMBANG || Jejak-indonesia.id -  Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menggelar konferensi pers berskala besar terkait pengungkapan kasus kejahatan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026. Berlokasi di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026), Polda Sumsel membeberkan keberhasilannya menyelamatkan lebih dari 1,26 juta liter minyak bumi ilegal dari tangan mafia migas.

​Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kodam II/Sriwijaya, Kejati, Pengadilan Tinggi, SKK Migas, serta Pertamina. Kapolda Sumsel menegaskan bahwa penindakan ini sejalan dengan upaya mendukung Ketahanan Energi Nasional yang dicanangkan Presiden, dengan pendekatan ganda: ketegasan hukum dan solusi ekonomi.

​"Ini menjadi solusi nyata bahwa yang tadinya ilegal kini bisa menjadi legal. Sesuai Permen 14 Tahun 2025, sumur rakyat dan sumur tua saat ini sudah diizinkan untuk dikelola oleh masyarakat melalui wadah Koperasi, BUMD, maupun UMKM. Syarat utamanya hanya satu, sumur tersebut harus diverifikasi oleh SKK Migas dan hasilnya disalurkan resmi ke Pertamina," jelas Kapolda.

​Namun bagi yang menolak solusi tersebut, Kapolda memastikan aparat tidak akan segan bertindak. Melengkapi ketegasan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel memaparkan rincian fantastis hasil tangkapan jajarannya bersama jajaran Polres se-Sumsel.

​"Secara keseluruhan, kami telah menangani 96 Laporan Polisi (LP). Dari total tersebut, kami berhasil mengamankan 129 orang tersangka. Adapun total barang bukti bahan bakar minyak ilegal yang berhasil disita mencapai angka 1.261.864 liter," ungkap Dirreskrimsus. Dari 96 perkara tersebut, 26 kasus sudah berstatus P21, 24 kasus Tahap II, dan sisanya masih dalam proses penyidikan hukum secara intensif.

​Terkait sarana kejahatan, Dirreskrimsus merinci deretan barang bukti yang disita. "Barang bukti kendaraan yang kami hadirkan di hadapan rekan-rekan media hari ini berjumlah 50 unit. Rinciannya terdiri dari 9 unit kendaraan roda empat (R4), 25 unit roda enam (R6), dan 16 unit truk tronton roda sepuluh (R10)" tambahnya.

​Dirreskrimsus juga menyoroti kejahatan illegal refinery (penyulingan ilegal) yang merusak lingkungan. Terdapat 11 kasus illegal refinery dengan 13 tersangka dan barang bukti 125.320 liter minyak. Bahkan, beberapa penggerebekan di Musi Banyuasin diwarnai dengan hangusnya 4 unit kendaraan pelaku di lokasi penyulingan.

Deretan puluhan truk sitaan dan jutaan liter BBM yang berhasil diselamatkan ini bukanlah sekadar deretan angka statistik semata, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam memotong urat nadi kejahatan ekonomi. Di bawah terik matahari yang menyengat, keringat para personel Polda Sumatera Selatan menjadi saksi bisu atas komitmen tanpa kompromi institusi Polri. Bahwa di Bumi Sriwijaya, tidak ada sejengkal ruang pun yang tersisa bagi para mafia migas dan perusak lingkungan untuk mencari celah keuntungan di atas penderitaan rakyat dan kerugian negara.

error: Content is protected !!