Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Opini » Halaman 15

Opini

IMG-20260524-WA0007

Makna Filosofi Lambang Karya Agus Flores: Simbol Persatuan Nusantara dan Kebangkitan Era Keemasan Indonesia

JAKARTA || Jejak-indonesia.id — Sebuah lambang penuh filosofi dan nilai persatuan bangsa diperkenalkan oleh Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Flores. Lambang tersebut tidak hanya menjadi simbol organisasi, namun juga menggambarkan perjalanan panjang sejarah Nusantara, semangat Bhineka Tunggal Ika, hingga harapan menuju masa keemasan Indonesia.

Dalam penjelasannya, Agus Flores mengungkapkan bahwa setiap bagian dari lambang memiliki arti mendalam yang berkaitan dengan sejarah, budaya, dan persatuan bangsa Indonesia.

“17 sayap melambangkan kemerdekaan Republik Indonesia. Ini simbol perjuangan dan pengorbanan para pendiri bangsa,” ungkap Agus Flores.

Mahkota yang berada di kepala burung Garuda disebut melambangkan kebesaran para raja Bhayangkara kuno yang pernah menjaga Nusantara di masa lampau. Sementara mata tunggal di bagian mahkota menjadi simbol bahwa manusia tidak hidup abadi, sehingga setiap pemimpin harus meninggalkan warisan kebaikan bagi generasi berikutnya.

Simbol keris dalam lambang tersebut memiliki makna mendalam sebagai pemersatu bangsa. Menurut Agus Flores, keris menjadi tanda bahwa tidak ada permusuhan antara Jawa dan Sunda, sebab perbedaan hanyalah sebatas kosa kata dan budaya, sementara hakikatnya seluruh masyarakat Indonesia tetap satu dalam Bhineka Tunggal Ika.

Agus Flores juga menyinggung perjalanan kerajaan besar Nusantara yang menjadi bagian sejarah panjang bangsa Indonesia. Mulai dari Kerajaan Salakatiga yang disebut berdiri sejak abad 130 Masehi, kemudian berlanjut ke Kutai, Tarumanegara, Mataram Kuno, Sriwijaya, Singosari, hingga Majapahit.

“Semua kerajaan itu adalah mata rantai kejayaan Nusantara yang tidak boleh dilupakan generasi sekarang,” tegasnya.

Warna biru pada lambang diartikan sebagai simbol kekuatan negara apabila TNI dan Polri tetap bersatu menjaga bangsa dan rakyat. Sedangkan warna keemasan menjadi pertanda bahwa Nusantara diyakini akan memasuki masa kejayaan baru di masa depan.

Logo bercahaya di dalam lambang disebut sebagai simbol kehidupan Nusantara yang terus hidup karena adanya cahaya persatuan, perjuangan, dan harapan rakyat Indonesia.

Tak hanya itu, selendang dalam lambang juga dimaknai sebagai penghormatan terhadap suku Dayak yang disebut sebagai salah satu suku tertua di Indonesia, sekaligus simbol akar budaya Nusantara yang tetap dijaga hingga kini.

Lambang karya Agus Flores tersebut kini menjadi perhatian berbagai kalangan karena sarat makna sejarah, persatuan, dan nasionalisme.

Di tengah berbagai tantangan bangsa, simbol itu disebut menjadi pengingat bahwa Indonesia hanya akan kuat apabila seluruh elemen bangsa tetap bersatu menjaga NKRI.

IMG-20260524-WA0002

Strategi “Terlihat Biasa” untuk Menghadapi Orang yang Terlalu Arogan

Jejak-indonesia.id ||  Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering bertemu dengan orang yang merasa dirinya paling benar dan paling unggul. Cara bicaranya tinggi, cenderung meremehkan, bahkan menganggap orang lain tidak paham apa-apa.

Di situasi seperti ini, ada satu pendekatan psikologis yang cukup efektif: tidak selalu menunjukkan kemampuan diri secara langsung.
Bukan berarti benar-benar tidak tahu, tapi lebih ke menahan diri dan menyembunyikan kecerdasan di balik sikap sederhana.

Saat kita terlihat “biasa saja”, orang lain cenderung menurunkan kewaspadaannya. Mereka merasa lebih unggul, lebih pintar, dan tanpa sadar mulai membuka banyak hal—baik itu kelemahan, pola pikir, maupun kesalahan mereka sendiri.

Dari situlah kita bisa membaca situasi dengan lebih jernih. Orang yang cerdas bukan yang selalu tampil paling menonjol, tapi yang tahu: kapan harus diam, kapan berpura-pura tidak tahu,
dan kapan waktu yang tepat untuk bertindak.

Pendekatan ini bekerja karena ego manusia ingin diakui. Saat mereka merasa “di atas”, mereka lengah. Dan di situlah letak keunggulan orang yang mampu mengendalikan diri.
Namun perlu diingat, strategi ini bukan untuk menjatuhkan atau merendahkan orang lain. Tujuannya adalah melindungi diri dari kesombongan, manipulasi, dan konflik yang tidak perlu.

Jika digunakan secara berlebihan atau dengan niat buruk, justru bisa merusak hubungan dan kepercayaan. Pada akhirnya, kecerdasan sejati bukan tentang terlihat paling hebat, tapi tentang kemampuan mengendalikan diri, membaca keadaan, dan memilih waktu yang tepat untuk bersinar atau meredup.

#mindsetkuat
#strategihidup
#psikologimanusia
#kendalidiri
#cerdastanpasombong

IMG-20260523-WA0047

Program MBG dan Koperasi Merah Putih Idealnya Dapat Disinergikan Dengan Seluruh Potensi dan SDM Manusia Serta SDA Yang Ada di Daerah

TANGERANG || Jejak-indonesia.id - Klaim Dahlan Iskan bahwa sejak UUD 1945 berlaku, baru Presiden Prabowo Subianto yang berani menerapkannya. Presiden Indonesia sebelumnya seperti ragu, apakah pasal 33 UUD 1945 itu bisa dilaksanakan. Bahwa kekayaan alam adalah milik negara dan harus digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran negara.

Praktik yang selama ini terjadi, kejayaan alam adalah milik perusahaan, baik swasta maupun BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Kata Dahlan Iskan lebih jauh mengurai, mereka mendapat izin dari pemerintah. Setelah itu terserah perusahaan: mau dijual ke mana hasilnya. Praktik ini sudah berlangsung sejak awal Indonesia merdeka.

Pada jaman Bung Karno, azas ekonomi Indonesia adalah "ekonomi terpimpin". Presiden Soeharto mengubah azas ekonomi menjadi tanpa nama, tapi praktiknya adalah kapitalistik. Liberal, tapi melakukan subsidi untuk BBM dan sejumlah komoditas yang penting. Pada jaman Orde Baru juga lahir UU Penanaman Modal Asing (PMA). Agaknya, tidak sepenuhnya benar bila tidak seorang pun yang berani mempersoalkannya. Minimal ekonomi berdasarkan pada koperasi sudah berulang kali disuarakan oleh para ekonom kita, termasuk model Ekonomi Pancasila seperti yang digaungkan Prof. Mubyarto sejak awal tahun 1980-an dari Yogyakarta. Prof. Sri Edi Swasono tidak kalah lantang mengedepankan konsep ekonomi Indonesia yang berbasis koperasi. Bukan pasar liberal, tetapi ekonomi yang mensejahterakan.

Karena itu, pidato Presiden Prabowo Subianto saat rapat paripurna DPR RI, berjanji hendak mewujudkan amanah dari Pasal 33 UUD 1945, saat dollar mengilas habis rupiah hingga nyungsep pada Sabtu, 23 Mei 2026 tersungkur menjadi Rp 17.700,- Bagi Sri Edi Swasono sendiri, Sistem Ekonomi Pancasila adalah pandangan filsafat dan sistem ekonomi kerakyatan yang menolak kapitalisme dan sosialisme. Sistem ini berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong royong, mengutamakan emansipasi dan partisipasi serta menolak eksploitasi dan individualisme demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Penolakan Sri Edi Swasono terhadap kapitalisme dan sosialisme, ekonomi Pancasila berada di jalan tengah. Menolak pasar bebas yang bersifat kapitalistik, tapi tidak juga menggunakan sistem komando -- seperti sistem ekonomi terpimpin -- semasa Soekarno.

Perekonomian harus dipandang serta dilakukan secara bersama dengan menjunjung tinggi kebersamaan, dalam ikatan persaudaraan antar manusia. Demikian juga sifat dan sikap emansipasi dan partisipasi harus menjamin kesetaraan dengan melibatkan semua pihak. Karena dalam proses pembangunan dalam arti yang luas untuk bangsa Indonesia, tidak boleh satu pun ada pihak yang tertinggal atau ditinggalkan. Karena manusia Indonesia tidak boleh dimarginalkan atau terpinggirkan dalam proses, apalagi kemudian ketika akan menikmati pembangunan yang dilakukan itu.

Dalam konteks inilah tanggung jawab pemerintah untuk berperan aktif dalam pengelolaan sistem perekonomian nasional untuk melindungi hajat hidup orang banyak, sekaligus menjadi agar tidak terjadi ketimpangan, utamanya antara yang kaya dengan masyarakat yang miskin.

Gagasan Prof. Dr.
Sro Edi Swasono jelas ingin mewujudkan amanah dari Pasal 33 UUD 1945 dan mengimplementasikan sila-sila Pancasila agar tidak cuma menjadi slogan atau semacam mantra hapalan dibibir semata.

Ekonomi kerakyatan yang ideal dapat diwujudkan melalui koperasi untuk menjaga demokrasi ekonomi seperti yang diungkapkan dajan pidato pengukuhan beliau sebagai Guru Besar. Dan melalui konsep koperasi sebagai pilar utama untuk meraih ekonomi yang demokratis dan mandiri, patut menjadi pilihan, dibanding dengan neoliberalisme. Karena konsep neoliberalisme justru menjadi penyebab menurunnya kesejahteraan rakyat. Kecuali itu, neoliberalisme ekonomi yang menciptakan daulat pasar, bukan daulat rakyat.

Akibatnya, pembangunan bagi negara dan bangsa Indonesia yang mengacu pada neoliberalisme memberi peluang untuk menggusur rakyat miskin. Oleh karena itu, sistem ekonomi yang didasari oleh sistem koperasi adalah manifestasi ekonomi kerakyatan. Karena itu, praktik ekonomi dengan sistem koperasi paling cocok untuk diterapkan bagi bangsa dan negara Indonesia sambil menjaga budaya persatuan serta ikatan kebersamaan -- gotong royong -- sistem kekeluargaan dalam budaya kita.

Masalahnya sejak dahulu hingga sekarang, mengapa membangun ekonomi yang berbasis pada koperasi di Indonesia tidak juga mampu diwujudkan ?

Pertanyaan klasik ini memang cukup luas untuk diurai, mulai dari rasa ikatan kebersamaan untuk melakukan sesuatu bagi warga bangsa Indonesia yang semakin menyurut, dimana sikap dan sifat individualisme dan egosentrisitas terus bertumbuh liar untuk bersaing hingga melupakan ikatan kebersamaan dan persatuan -- gotong royong dan kekeluargaan -- tergerus oleh dominasi budaya Barat yang mengusung kapitalisme dan leberalisme yang sangat kuat bersifat dan bertabi'at individual dan persaingan bebas yang semakin menjauhkan budaya gotong royong, kekeluargaan dan kebersamaan dalam kesadaran persatuan yang bias.

Itulah sebabnya, pelaksanaan Koperasi Merah Putih hendaknya dapat disinergikan dalan pelaksanaan MBG (Makan Bergizi Gratis) serta membantu warga masyarakat dalam mengembangkan produksi masyarakat di daerah untuk berkembang dan maju bersama, tanpa penindasan dari unit usaha lainnya yang digelontori dengan modal besar.

Praktik MBG yang terus gaduh dan ricuh, jelas karena praktik pelaksanaan nya tidak disinergikan dengan potensi yang sudah ada dalam masyarakat. Mulai dari tata kelola SDM hingga pemanfaatan bahan mentah sampai pada fasilitas yang sudah ada -- mulai dari KUD (Koperasi Unit Desa) yang ada, sampai tenaga kerja dari daerah setempat, layak dan patut untuk dimanfaatkan serta diberdayakan. Sehingga warga masyarakat tidak terkesan merasa ditinggal.

Itulah sebabnya, peran Kementerian Koperasi hingga perangkatnya yang ada di daerah dapat dimaksimalkan berperan untuk menyediakan bahan baku MBG yang diperlukan, sehingga tidak sampai terjadi monopoli -- mulai dari peranan pemerintah pusat yang terkesan mengabaikan peran perangkat dan kelembagaannya yang ada di daerah, tidak berfungsi dan dibiarkan menjadi penonton dari semua yang diskenariokan oleh pemerintah pusat.

Oleh karena itu, selama pelaksanaan program pemerintah yang bagus dan terbaik sekalipun, selama tidak memiliki kesadaran untuk melibatkan perangkat dari pemerintah daerah serta warga masyarakat setempat, maka program unggulan sebaik apapun, tidak akan mendapat sambutan -- apalagi dukungan --dari perangkat pemerintah di daerah serta warga masyarakat setempat. Maka itu, konsep emansipasi, partisipasi dan semacam -- konsepsi dalam membangun ekonomi berbasis koperasi -- untuk mematikan sistem ekonomi kerakyatan hendak dicapai, maka peran serta dan keterlibatan seluruh perangkat pemerintah yang ada di daerah harus bisa disinergikan dengan segenap potensi yang ada di daerah. Jika tidak, bukan saja program Koperasi Merah Putih saja yang akan memble -- tidak maksimal fungsinya -- tapi juga program MBG yang terus menimbulkan masalah Karena tidak mengajar dalam tradisi dan budaya masyarakat setempat.

 

Tangerang, 23 Mei 2026

IMG-20260523-WA0022

Silih Asah, Silih Asih dan Silih Asuh Dari Sosok Prof. Dr. Sri Edi Swasono MPIA

BANTEN || Jejak-indonesia.id - Menurut Prof. Dr. Sofian Effendi MPIA, Sri Edi Swasono adalah guru besar yang konsisten memperjuangkan pasa 33 UUD 1945, tentang ekonomi Indonesia, bukan pasar liberal, tetapi ekonomi yang mensejahterakan. Dalam rapat Paripurna DPR RI, Presiden Prabowo Subianto berjanji hendak mewujudkan amanah dari Pasal 33 UUD 1945 tersebut setelah Indonesia dihajar badai dollar yang hingga Rp 17.600 rupiah pada bulan Mei 2026. Dalam versi Dahlan Iskan : Presiden Prabowo Subianto memaparkan arah kebijakan ekonomi nasional tahun 2027 melalui kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal. Sejak UUD 1945 berlaku, kata Dahlan Iskan baru kali ini ada Presiden yang berani menerapkan Pasal 33 UUD 1945.

Sebagai pegiat koperasi di Indonesia yang pantas dan patut dijadikan sebagai Soko guru ekonomi nasional, jauh sebelum banyak orang membicarakan Pasal 33 UUD 1945, Prof. Sri Edi Swasono sudah mengarahkan ekonomi Indonesia yang harus diorientasikan pada rakyat. Dua bidang yang sangat strategis dari perhatian menantu Bung Hatta ini, yaitu masalah pendidikan dan ekonomi yang berlandaskan pada koperasi. Atau sebaliknya, sungguh masalah terpenting untuk membangun bangsa yang cerdas dan sejahtera harus melalui koperasi.

Dan ketidakadilan ekonomi di Indonesia sampai sekarang -- setidaknya sejak 30 tahun terakhir di Indonesia yang ditandai dengan reformasi tahun 1998 -- kini terkesan semakin gawat dan harus dihadapi dengan serius oleh Presiden Prabowo Subianto dengan berbagai cara dan jurus, agar ekonomi Indonesia tidak dikuasai serta dikendalikan oleh segelintir orang. Isyarat ini seperti diungkap Menteri Pertahanan Syafrie Syamsuddin, ekonomi Indonesia dikuasai 10 orang, sehingga perlu dibentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pada era Presiden Prabowo Subianto dapat dipastikan tidak lagi memberi ruang pada praktek monopoli hasil tambang, kelapa sawit dan pengelolaan hutan secara luar dan semena-mena. Kendati, masalah penimbunan pantai Utara di laut Jakarta dan Tangerang, Banten masih menjadi pertanyaan yang belum jelas terjawab penyelesaiannya.

Sebagai anggota keluarga yang berasal dari trah Keraton Solo, sikap dan sifat lelaki kelahiran Ngawi tahun 1939 ini -- secara resmi tertulis
sebagai pendidik -- juga menanggalkan gelar ningrat seperti Ki. Hajar Dewantoro. Dan dari lingkungan Tamansiswa pun, Profesor Sri Edi Swasono belum pernah saya pergoki menggunakan gelar Ki di depan namanya.

Sikap ugahari Profesor Sri Edi Swasono sangat terkesan bagi saya ketika menjadi nara sumber utama dalam diskusi panel di PP. Muhammadiyah, Jakarta. Beliau menyapa adindanya yang juga hadir Prof. Dr. Sri Bintang Pamungkas dalam bahasa yang santun dan penuh gurauan dengan menyebut bahwa dalam forum diskusi ini, hadir juga aktivis pergerakan yang tetap gigih dan kritis. Sementara Mas Bintang yang saya anggap pantas bergelar profesor demikian sapaan akrab kami sebagai sesama aktivis, tampak tersenyum yang tertahan. Kendati hingga usai Mas Bintang tidak ikut angkat bicara. Tapi kawan-kawan jurnalis selalu menjadikan beliau sebagai nara sumber rujukan untuk pemberitaan yang pasti up to date serta dijamin panas.

Sistem penataan ekonomi yang berlandaskan pada Koperasi, menurut Prof. Sri Edi Swasono dalam berbagai kesempatan adalah manifestasi dari daulat rakyat terhadap ekonomi sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 yang baru mendapat penegasan dari Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Paripurna MPR - DPR RI pada Mei 2026, saat ekonomi Indonesia dan ekonomi dunia sedang mengalami tekanan yang berat. Dan Sosok Profesor Sri Edi Swasono, jelas patut dan pantas menjadi rujukan tidak cuma dalam bidang pendidikan dan ekonomi, tapi juga sebagai intelektual yang cerdas, rendah hati dan tauladan dari para aktivis yang tak pernah surut untuk terus bergiat seperti dalam Forum Negarawan yang dibesut Sri Eko Sriyanto Galgendu, ketika harus menelaah dan memberikan solusi terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia keluar dari kemelut yang kusut.

Banten, 22 Mei 2026

IMG-20260523-WA0021

Silih Asah, Silih Asih dan Silih Asuh Dari Sosok Prof. Dr. Sri Edi Swasono MPIA

BANTEN || Jejak-indonesia.id - Anak-anak negeri menyingkirkan kearifan Ibu Pertiwi, lalu kembali menghamba ke-Inlanderan lagi. Oleh sebab itu, kata Prof. Sri Edi Swasono dalam puisinya ini : kita kalah dan menyerah dalam perang peradaban. Sehingga dia merasa berhak untuk bertanya : mana keperkasaan Patih Gajah Mada, mana kedigdayaan Untung Suropati, mana kemandirian Malahayati, dan Cut Nya' Dhien......

Begitu mudahnya pendidikan nasional Indonesia ditelan keminderan..... Lalu sambil memelihara status-quo perkoncoan nepo-nepo. Kalau Lester Thurow menulis Zero Sum Society , saya akan menulis The Suicidak Society , biar Ki. Hajar kerso mungu. Demang-demang anak negeri gemregah lagi.

Begitulah, puisi yang ditulis Prof. Sri Edi Swasono sebagai catatan akhir tahun 2012. Dan karya puisi berikutnya "Asah, Asih Asuh" Sang Piningit yang termuat pada halaman 110 sebagai bagian dari karyanya yang ke 30, adalah puisi untuk Kwik Kian Gie, semasa di Bappenas yang ditulis di Surakarta, 16 September 2003.

Buku bunga rampai "Asah, Asih Asuh" yang menghimpun pandangan, pemikiran serta gagasan bahkan sikap Prof. Sri Edi Swasono ini, sebagai jelas merupakan bagian dari kebiasaan sang Profesor yang berasal dari kalangan kampus -- pendidik, guru besar -- untuk menerbitkan satu buku setiap tahun. Bunga rampai "Asah, Asih, Asuh" pada peringatan 100 tahun Tamansiswa pada 3 Juli 1922 - 2022. Artinya, bukan cuma sekedar penanda tradisi atau budaya sebagai intelektual dari kalangan akademik -- seniman sekaligus memiliki wawasan kebudayaan yang luas -- buku "Asah, Asuh, Asuh" ini menandai adanya tradisi menerbitkan buku, tetapi juga menggambarkan kiprah Tamansiswa untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa Indonesia sudah satu abad dilakukan jauh sebelum Indonesia merdeka yang kemudian mengadopsi cita-cita Tamansiswa seperti yang tercantum dalam UUD 1945, hendak mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sebagai sosok ideal yang menjadi idola aktivis mahasiswa sejak tahun 1980-an yang menghadapi refresif rezim pendidikan semasa Orde Baru dengan konsep BKK dan NKK 1978, Sri Edi Swasono pun yang telah menyandang gelar Ph.D setelah meraih gelar MPIA dari University of Pittsburgh tahun 1966 kemudian doktor pada tahun 1969 -- singgah pada usia yang relatif muda, 30 tahun -- hingga kemudian dikukuhkan sebagai Guru Besar pada 1988, pada usia 49 tahun -- pun sangat aktif dan giat terus mempublish karya tulisnya melalui berbagai media cetak -- koran, majalah dan jurnal -- yang patut menjadi rujukan. Diantara karya-karyanya adalah Terobosan Kultural (1986) Demokrasi Ekonomi : Keterkaitan Usaha Partisipasi VS Konsentrasi Ekonomi. (1988), Sistem Ekonomi dan Demokrasi Ekonomi (1991) serta Menuju Perekonomian Rakyat (1998) dan Indonesia & Doktrin Kesejahteraan Sosial.

Mas Sri Edi, juga mengajar di berbagai lembaga pendidikan, selain staf pengajar tetap di FEUi, juga di SESKOAD, Lemhanas. Bahkan sempat menjabat Ketua Umum Himpunan Pengembangan Ilmu Koperasi, serta Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).

Atas pengabdian dan perjuangannya, ia pantas memperoleh berbagai penghargaan dari dalam dan dari luar negeri seperti Setya Lencana Dwidya Sistha SESKOAL, penghargaan Kolonel dari Gubernur Kentucky, USA, serta Anugrah HB IX sebagai Prestasi dari Universitas Gajah Mada, tahun 2013, terkait dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kemanusiaan dan Kebudayaan.

 

Banten, 21 Mei 2026

error: Content is protected !!