Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

mbah semar

Kanit Pos Satpolairud Unit Kota Aipda Haerul Umam, S.H. Hadiri Tasyakuran Rabu Pungkasan Di Pantai Cacalan

Banyuwangi, Jejak - Indonesia.id | Kanit Pos Satpolairud Unit Kota Aipda Haerul Umam, S.H. menghadiri kegiatan tasyakuran Rabu Pungkasan yang digelar pokdarwis pantai cacalan dan masyarakat pesisir dikawasan pesisir pantai. Rabu, (20/8/2025).

Aipda Haerul Umam mengatakan kegiatan ini sebagai acara menolak bala atau lebih dikenal dengan membuang sial dirabu akhir pada bulan Safar.

Rabu Pungkasan atau yang lebih dikenal dengan Rebo Wekasan memiliki makna mendalam bagi masyarakat yang masih melestarikannya. Tradisi ini bertujuan sebagai sarana tolak bala atau menangkal marabahaya yang dipercaya banyak terjadi pada bulan Safar.

Dalam acara tersebut turut dimeriahkan dengan arak-arakan hasil bumi, pertunjukan tari gandrung, pertunjukan seni, santunan anak yatim dan doa bersama.

"Rabu pungkasan dilaksanakan setiap hari Rabu terakhir di bulan Safar," kata Aipda Haerul Umam.

Dalam kegiatan rabu pungkasan turut hadir; Kabag Ren Polresta Banyuwangi Kompol Sudarsono, S.H., Kasat Binmas Polresta Banyuwangi Kompol Toni, S.H., Kapolsek Kalipuro AKP Sukirman, S.H., anggota Koramil Kalipuro Serda Akmal, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata Kab Banyuwangi, perwakilan Pertamina Tanjungwangi, Camat Kalipuro Puguh, Lurah Klatak, Ali Murtadho Lurah, dan anggota Lanal Banyuwangi Klatak Kopka Rudi.

Tradisi Rabu Pungkasan (Rebo Wekasan) merupakan perpaduan unik antara budaya lokal dan nilai-nilai Islam. Di balik tradisi/ritual-ritualnya yang khas. Rebo Wekasan menyimpan makna mendalam sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT, sekaligus melestarikan warisan leluhur.

Tak lupa, pada kesempatan tersebut Aipda Haerul Umam, S.H. menghimbau kepada masyarakat pesisir dan kelompok nelayan untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dan segera melaporkan kepada pihak keamanan apabila menemukan/mengetahui kejadian yang menonjol. (red)

Instruksi Ketum, DPW FRN DKI Jakarta Berganti Menjadi DPW FRN Jabodetabek

Jakarta, Jejak – Indonesia.id | Ketua Umum Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, menginstruksikan perubahan nomenklatur DPW FRN DKI Jakarta menjadi DPW FRN Jabodetabek. Selasa (19/8/2025).

Sebelumnya, Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan pada Jumat, 1 Agustus 2025 di Kantor Sekretariat FRN, dan kembali diserahkan pada Sabtu, 2 Agustus 2025 di Whiz Prime Hotel Kelapa Gading, Jakarta Utara, bertepatan dengan hari ulang tahun Agus Flores.

Dalam momentum tersebut, Agus Flores memberikan mandat kepemimpinan DPW FRN Jabodetabek kepada Maman Nuriman (Nuriman).

Agus menegaskan, perubahan nama ini dilakukan untuk menyesuaikan wilayah kerja organisasi dengan struktur hukum Polri, khususnya *Polda Metro Jaya.*

Adapun wilayah yang kini resmi berada di bawah koordinasi DPW FRN Jabodetabek *meliputi:*

1. Jakarta Pusat

2. Jakarta Barat

3. Jakarta Selatan

4. Jakarta Utara

5. Jakarta Timur

6. Bogor

7. Depok

8. Bekasi

9. Tangerang

*Lebih lanjut*, Agus mengajak seluruh jajaran untuk segera melakukan rapat koordinasi, khususnya terkait wilayah Jawa Barat dan Banten yang juga berada di bawah naungan Polda Metro Jaya.

“Ketua DPC harus dipilih dan diseleksi sesuai arahan Ketum. Semua kader wajib berjalan satu komando, agar organisasi lebih solid dan terarah,” tegas Agus Flores pada Selasa, 19 Agustus 2025. (red)

Bangunan Ilegal Menjamur, Adi Warman Lubis, Ketum TKN Kompas Nusantara: Desak Pemko Medan Tegas Bertindak

Medan, Jejak - Indonesia.id |  Ketua Umum (Ketum) TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, kembali menyoroti maraknya bangunan ilegal di Kota Medan. Ia menyatakan kekecewaannya terhadap Walikota Medan, DPRD Komisi IV, Dinas Perkim, hingga Satpol PP yang dinilai tutup mata dan lamban menindak pelanggaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Adi Lubis pada Selasa siang (19/8/2025) di ruang kerjanya, Jalan Prof. H.M. Yamin No. 202 Medan. Menurutnya, TKN Kompas Nusantara hadir sebagai kontrol sosial tanpa menerima gaji dari pemerintah, sekaligus membantu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami kecewa atas lambannya Walikota memerintahkan pembongkaran rumah tanpa PBG, yang jelas merugikan PAD dan lingkungan,” tegas Adi.

Ia mencontohkan kasus pembangunan Marelan Asri Residence yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dinilai merusak rumah warga sekitar. Berdasarkan hasil sidak lapangan, terbukti adanya pelanggaran, namun hingga kini Pemko Medan belum mengambil tindakan. Bahkan, menurut Adi, Walikota sendiri sempat mengonfirmasi melalui WhatsApp bahwa bangunan tersebut tidak memiliki PBG dan AMDAL, tetapi pembongkaran tak kunjung dilakukan.

Selain itu, pembangunan Klinik Tamrin di Jalan Tamrin juga disebut melanggar aturan PBG dan AMDAL, namun tetap dibiarkan berdiri. Kondisi ini, lanjutnya, menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan pengawasan dari instansi terkait.

“Banyak bangunan ilegal di Medan dibiarkan berdiri. Ini jelas meresahkan masyarakat, merugikan PAD, dan berdampak buruk bagi lingkungan,” ujarnya.

Adi Lubis menegaskan, apabila Dinas Perkim dan Satpol PP tidak segera bertindak tegas, pihaknya siap memimpin aksi damai di depan kantor Walikota, DPRD Medan, Dinas Perkim, serta Satpol PP.

“Dukungan kami terhadap Walikota tetap ada, tapi jika Marelan Asri Residence tidak ditindak, kami akan mengajak masyarakat turun aksi damai,” tandasnya.

(Adel)

Bareskrim Polri Gelar Sosialisasi Pedoman Buku Panduan Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum berumur 12 Tahun

Jakarta, Jejak – Indonesia.id | Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA PPO) Bareskrim Polri menggelar kegiatan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 Tahun di Lingkungan Polri, Selasa (19/8/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang RPK Dittipid PPA PPO Bareskrim Polri Lantai 1, dengan melibatkan peserta dari internal Polri dan lintas instansi terkait, baik secara langsung maupun melalui zoom meeting.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dir PPA PPO Bareskrim Polri, Wadir PPA PPO Bareskrim Polri, para Kasubdit, serta personel jajaran PPA PPO Bareskrim Polri. Sementara itu, secara daring turut hadir perwakilan dari Kementerian Sosial RI, Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga para pekerja sosial profesional, Kasubdit Renakta Polda Jajaran, Kanit PPA Satreskrim Polres Jajaran dan para penyidik PPA seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Dir PPA & PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah menegaskan pentingnya momentum ini sebagai upaya memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), serta menyesuaikan dengan amanat KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023).

“Anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib kita lindungi. Dalam konteks penegakan hukum, anak tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai pelaku tindak pidana, tetapi juga sebagai individu yang berhak mendapatkan perlindungan, pendidikan, pembinaan, dan pembimbingan,” tegas Brigjen Pol. Nurul Azizah.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pedoman teknis yang disusun Polri ini menjadi acuan seragam dan aplikatif bagi penyidik anak di seluruh Indonesia. Pedoman tersebut diharapkan dapat mencegah perbedaan penafsiran di lapangan serta memastikan setiap penanganan anak berjalan cepat, tepat, dan berlandaskan prinsip perlindungan anak.

“Melalui pendekatan keadilan restoratif, kita mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, bukan pembalasan. Karena itu, saya berharap para penyidik bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi, mengedepankan musyawarah diversi, memberikan pendampingan menyeluruh, serta mendukung proses reintegrasi sosial anak agar mereka dapat kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat tanpa stigma,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi wadah penyamaan persepsi antar aparat penegak hukum dan mitra terkait dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), khususnya anak di bawah usia 12 tahun, sehingga penerapan keadilan restoratif dapat berjalan konsisten di seluruh wilayah. (red)

Gelar Pengantar Tugas Mantan Wakapolri, Kapolri: Terima Kasih Komjen Dofiri

Jakarta, Jejak - Indonesia.id |  Polri menggelar pelepasan purna tugas Komjen Pol. (Purn) Ahmad Dofiri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo didampingi Wakapolri Komjen Pol. Drs. Dedi Prasetyo.

Kegiatan ini dihadiri seluruh pejabat utama (PJU) Mabes Polri dan Kapolda se-Indonesia serta ribuan personel Polri. Pelepasan purna tugas ini merupakan tradisi sebagai bentuk penghormatan kepada putra terbaik Polri yang memasuki masa pensiun.

Jenderal Sigit pun menyampaikan terima kasih kepada Komjen Pol. Dofiri atas dedikasinya di Korps Bhayangkara. Baginya, Komjen Pol. Dofiri adalah sosok dengan dedikasi penuh terhadap institusi Polri.

“Dalam kesempatan ini tentunya sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Pak Dofiri karena saya tahu bahwa beliau memiliki kemampuan yang sangat luar biasa dan yang menonjol dari beliau adalah beliau selalu mengutamakan kepentingan organisasi daripada kepentingan pribadi,” jelas Jenderal Sigit, Selasa (19/8/25).

Diakui Jenderal Sigit, dirinya adalah salah satu yang mengidolakan sosok Komjen Pol. Ahmad Dofiri. Dijelaskan Kapolri, dengan jabatan yang pernah diemaban Komjen Pol. Dofiri, banyak sekali tugas-tugas yang dibantunya sehingga meringankan Jenderal Sigit.

“Dan saya tentunya ucapan saya ini tidak hanya dari mulut tapi juga dari hati, karena saya betul-betul merasakan bantuan beliau” ungkap Kapolri.

Lebih lanjut disampaikan Jenderal Sigit, dirinya meyakini di manapun Komjen Pol. Dofiri berada akan menjadi Bhayangkara yang selalu terus memberikan terbaik. Kapolri pun berharap di manapun Komjen Pol. Dofiri berada bisa terus memberikan sumbangsi kepada Polri.

“Karena memang yang berpisah hanyalah masalah posisi dan jabatan, namun jiwa-jiwa dan Bhayangkara sejati yang sudah ternanam di dalam diri Pak Dofiri, saya kira akan terus melihat di manapun beliau berada,” ujar Kapolri. (red)

error: Content is protected !!