We're open Closes at 5:00 pm

Redaksi

Satresnarkoba Polres Jakbar Ungkap Peredaran Ekstasi dan Sabu, 2 Pelaku Diamankan

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan oleh Polres Metro Jakarta Barat melalui Satuan Reserse Narkoba yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kalideres.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah kamar kost di kawasan Pegadungan, Kalideres.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Timsus 2 Satresnarkoba Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Akp Jimi Farid Ma'aruf segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial AAO (56) dan TP (42) pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1.013 butir pil ekstasi seberat 343 gram, tiga paket sabu seberat 1,27 gram, alat hisap, beberapa unit handphone, serta buku catatan yang diduga terkait transaksi narkotika.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Avrilendy menjelaskan bahwa kedua tersangka tidak hanya mengonsumsi, tetapi juga berperan dalam peredaran narkotika.

“Barang tersebut diperoleh dari jaringan luar daerah dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Jakarta,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 23/4/2026

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka mendapatkan pasokan ekstasi dari seorang pemasok berstatus DPO di Palembang, sementara sabu diperoleh dari wilayah Jakarta Barat.

Modus yang digunakan adalah menyimpan barang haram tersebut di dalam kamar kost dan menjualnya secara bertahap kepada pembeli.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Segera laporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Lomba SPPG Polri 2026, Wujudkan Layanan Gizi yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat

SERANG || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Banten menggelar penilaian Lomba Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri yang berlangsung pada tanggal 23 hingga 28 April 2026 di sejumlah titik wilayah hukum Polda Banten, di antaranya SPPG Berkah Maju Tegal Padang, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, serta lokasi SPPG Polda dan Polres Jajaran lainnya yang menggunakan Yayasan Kemala Bhayangkari. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam menghadirkan layanan pemenuhan gizi yang inovatif, profesional, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Tim penilaian SPPG Polda Banten dipimpin oleh AKBP Maya Henny Hitijahubessy yang bersama tim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek pelayanan. Penilaian meliputi inovasi menu Makan Bergizi Gratis (MBG), tata kelola SPPG, ekosistem rantai pasok bahan baku, standar produksi baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, hingga inovasi-inovasi unggulan yang dikembangkan oleh jajaran Polda dan Polsek.

Dalam pelaksanaannya, aspek inovasi menjadi salah satu fokus utama, seperti keberadaan buku menu nusantara, variasi menu bercita rasa lokal, serta keterlibatan UMKM sebagai mitra penyedia bahan baku. Selain itu, tata kelola yang baik juga menjadi indikator penting, mencakup kelengkapan sertifikasi keamanan pangan, standar operasional prosedur (SOP), pengelolaan limbah, hingga keberadaan tenaga ahli seperti chef pendamping.

Irwasda Polda Banten Kombes Pol Iwan Sonjaya dalam keterangannya menyampaikan bahwa lomba ini bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pemenuhan gizi dalam rangka mendukung Program Strategis Presiden RI Bpk Praboeo Subianto menuju Indonesia Emas Tahun 2045. “Melalui Lomba SPPG Polri Tahun 2026 ini, kami ingin mendorong seluruh jajaran untuk menghadirkan layanan gizi yang inovatif, profesional, produktif, dan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat penerima manfaat. Setiap aspek penilaian dirancang untuk memastikan bahwa SPPG tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga mampu beradaptasi dan berinovasi sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Irwasda Polda Banten.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan SPPG tidak hanya diukur dari kualitas makanan yang disajikan, tetapi juga dari sistem tata kelola, keamanan pangan, serta keberlanjutan rantai pasok yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pelaku UMKM lokal.
“Kami berharap melalui kegiatan ini akan lahir berbagai inovasi yang tidak hanya meningkatkan efektivitas kerja, tetapi juga menciptakan lingkungan pelayanan yang lebih nyaman, humanis, dan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya penilaian ini, Polda Banten optimistis SPPG di wilayah hukum Polda Banten dapat terus berkembang menjadi model pelayanan pemenuhan gizi yang unggul, adaptif, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. (Bidhumas).

Sembunyi di Dalam Lemari, Pelaku Pencuri Dua HP di Cafe Pondok Melati Berhasil Diringkus Polsek Gunung Malela

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Aksi cepat dan terukur jajaran Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali membuktikan komitmen institusi Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

Seorang pemuda pelaku pencurian berhasil ditangkap hanya berselang dua hari setelah kejadian, bahkan ditemukan sedang bersembunyi di dalam lemari pakaian di sebuah rumah. Pelaku yang berhasil diringkus adalah ADITYA FAUZI HUTAGALUNG (19), warga Sidorejo Gang Mawar, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Saat dikonfirmasi pada Kamis, 23 April 2026, sekira pukul 17.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan wujud nyata kesigapan Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat.

"Ini adalah bentuk nyata Polri yang berintegritas dan humanis. Begitu laporan masuk, jajaran Polsek Gunung Malela langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku," ujar AKP Verry Purba kepada awak media.

Peristiwa pencurian ini bermula pada Selasa, 21 April 2026, sekira pukul 06.20 WIB. Pelapor, BASMIN SIANIPAR (60), seorang wiraswasta warga Jalan Akasia Raya No. 45, Kelurahan Sitalasari, Kecamatan Siantar, mendatangi Cafe Pondok Melati miliknya yang berlokasi di Jalan Mesjid No. 55, Huta Sidorejo, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Di sana, ia mendapat laporan dari saksi ANDINI ALMASENJA bahwa dua unit ponsel telah raib, yakni satu unit Samsung Galaxy A16 5G berwarna hitam dan satu unit Oppo A9 2020 berwarna hitam.

Korban kemudian mengecek kamar tempat kejadian dan menemukan jendela kamar dalam keadaan terbuka. Yang lebih mengejutkan, ditemukan sebuah ember cat kosong berukuran 25 kg yang diduga digunakan pelaku sebagai pijakan untuk memanjat dan memasuki jendela kamar tersebut. Meskipun rekaman CCTV telah diperiksa, identitas pelaku belum dapat dipastikan saat itu. Total kerugian yang dialami pelapor ditaksir mencapai **Rp 6.000.000,-** (Enam Juta Rupiah).

Tak mau berlama-lama, pelapor akhirnya melaporkan kejadian ini kepada Polsek Gunung Malela pada Kamis, 23 April 2026, pukul 00.10 WIB, dengan nomor laporan LP/B/95/IV/2026/SPKT/Polsek Gunung Malela/Polres Simalungun/Polda Sumut.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa begitu laporan diterima, pihaknya langsung menerjunkan tim untuk bekerja.

"Kanit Reskrim kami, IPDA B. Situngkir, S.H., bersama tim opsnal dan penyidik segera mendatangi TKP, mengumpulkan barang bukti, dan melakukan pengejaran setelah identitas pelaku berhasil diketahui," ucap AKP Hengky B. Siahaan.

Pengejaran intensif pun dilakukan hingga akhirnya pelaku ADITYA FAUZI HUTAGALUNG berhasil ditangkap pada Kamis, 23 April 2026, sekira pukul 02.50 WIB di sebuah rumah di Jalan Cengke III, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar. Saat digerebek, pelaku ditemukan sedang bersembunyi di dalam sebuah lemari pakaian berbahan kayu, mencoba menghindari kejaran petugas.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit ponsel milik korban, dua unit ponsel milik pelaku, kotak ponsel Samsung Galaxy A16 5G, serta ember cat kosong yang digunakan sebagai alat bantu pencurian.

"Pelaku kini telah diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, gelar perkara, dan penahanan. Pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHPidana," ungkap AKP Hengky B. Siahaan.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polsek Gunung Malela di bawah naungan Polres Simalungun senantiasa hadir dan bergerak cepat melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan.

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Nelayan Tradisional, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

BELAWAN || Jejak-indonesia.id – Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melaksanakan kunjungan silaturahmi kepada tokoh masyarakat pesisir pada Rabu (22/4/2026) malam, bertempat di Jalan Gulama No. 11, Belawan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres mengunjungi Ketua KNTI (Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia) M. Isa Al Bhasir dan Ketua KPPI (Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia) Nilawati. Kunjungan ini turut didampingi oleh Wakapolres Kompol Dedy Dharma, Kasat Intelkam AKP Teguh Raya Putra, Kasat Binmas AKP Khairi Amri, serta Kasi Humas Kompol Edy Suranta.

Dalam suasana penuh keakraban, Kapolres memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Pelabuhan Belawan tetap berkomitmen menjaga keamanan di wilayah hukum kami. Kami juga akan terus meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang dianggap rawan serta melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana,” ujar AKBP Rosef Efendi.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kelompok nelayan, untuk turut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas.

“Kami mengajak pihak KNTI dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KNTI M. Isa Al Bhasir menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Pelabuhan Belawan yang dinilai berhasil menjaga situasi keamanan di wilayah pesisir.

“Kami mengapresiasi Kapolres Pelabuhan Belawan dan jajarannya yang telah menjaga keamanan. Saat ini tawuran sudah berkurang, dan dalam beberapa hari terakhir juga telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku begal maupun tindak pidana lainnya,” ungkapnya.

Kegiatan silaturahmi ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat, khususnya komunitas nelayan, serta meningkatkan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Belawan.

Layanan Jemput Bola, “Sambang Sehat” Sentuh Warga Binaan

TABANAN || Jejak-indonesia.id – Akses layanan kesehatan kini semakin dekat dengan Warga Binaan melalui inovasi “Sambang Sehat” yang dihadirkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan, Kamis (23/04). Melalui program ini, tim medis secara langsung mendatangi blok hunian untuk memberikan pemeriksaan sekaligus edukasi kesehatan secara menyeluruh.

Pendekatan jemput bola ini menjadi langkah nyata dalam memastikan layanan kesehatan dapat dirasakan secara inklusif oleh seluruh Warga Binaan, tanpa terkecuali. Selain pemeriksaan kondisi kesehatan, tim medis juga memberikan penyuluhan terkait Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai upaya pencegahan penyakit. Sebanyak 68 orang Warga Binaan memanfaatkan layanan ini.

Dokter Lapas, Luh Putu Tresnadewi, menyampaikan bahwa peningkatan kesadaran Warga Binaan terhadap kesehatan menjadi indikator positif dari layanan yang diberikan. “Melalui Sambang Sehat, kami tidak hanya memberikan pengobatan, tetapi juga membangun pemahaman pentingnya menjaga kesehatan sejak dini. Kesadaran ini menjadi kunci agar kondisi mereka tetap stabil selama menjalani masa pembinaan,” jelasnya.

Manfaat layanan ini juga dirasakan langsung oleh Warga Binaan. Salah satunya yakni Aris yang mengaku sangat terbantu dengan adanya pemeriksaan yang langsung menjangkau blok hunian. “Keluhan yang saya rasakan bisa langsung ditangani. Dengan layanan yang datang ke blok, kami merasa lebih mudah mengakses pemeriksaan dan lebih diperhatikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menegaskan bahwa inovasi Sambang Sehat merupakan bagian dari komitmen dalam menghadirkan layanan kesehatan yang humanis dan berkelanjutan.

“Layanan kesehatan harus dapat diakses oleh seluruh Warga Binaan tanpa hambatan. Melalui inovasi ini, kami memastikan pemenuhan hak dasar mereka tetap terpenuhi sekaligus mendukung keberhasilan proses pembinaan,” tegas Prawira.

Melalui Sambang Sehat, Lapas Tabanan terus memperkuat layanan kesehatan yang inklusif, responsif, dan berorientasi pada pencegahan, sehingga mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat dan produktif.

Kontributor: Humas Lapas Tabanan