Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Redaksi

Sekretaris DPC Demokrat Banyuwangi Tegaskan Reklamasi Eks Galian C Harus Bermanfaat dan Tidak Merusak Lingkungan

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Sekretaris DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Julis Setyo Puji Rahayu, angkat bicara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Banyuwangi terkait polemik bekas Galian C di wilayah Badean yang dikaitkan dengan Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto.

Dalam forum tersebut, Julis menegaskan bahwa prinsip utama dari reklamasi adalah mengembalikan fungsi lahan agar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Yang namanya reklamasi itu dikembalikan kemanfaatannya untuk masyarakat. Yang penting tidak merugikan atau merusak lingkungan sekitarnya,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa bentuk reklamasi tidak harus selalu mengembalikan lahan ke fungsi semula seperti sawah. Menurutnya, reklamasi dapat diarahkan pada berbagai pemanfaatan lain selama tetap memberikan nilai guna.

“Kalau dulunya sawah, tidak harus kembali jadi sawah. Reklamasi bisa untuk industri, wisata, atau kegiatan lain, yang penting jelas fungsinya dan bermanfaat,” imbuh Julis.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki rekam jejak dalam proses perizinan tambang tersebut sejak awal. Ia menyebut, sekitar tahun 2006, pihaknya termasuk yang terlibat dalam pengurusan izin di tingkat kabupaten.

Namun, aktivitas tersebut terhenti sejak diberlakukannya regulasi baru pada tahun 2013 yang mengalihkan kewenangan perizinan ke tingkat provinsi.

Julis juga menyoroti bahwa isu tambang kerap kali hanya diarahkan kepada nama Michael Edy Hariyanto, padahal menurutnya, yang bersangkutan sudah tidak lagi menjalankan aktivitas pertambangan sejak 2016.

“Pak Michael sudah tidak menambang sejak 2016, semua sudah diselesaikan. Bahkan sebelum beliau menjadi wakil rakyat pada 2019,” jelasnya.

Dalam RDP yang digelar Komisi IV tersebut, berbagai pihak telah memberikan penjelasan, termasuk dari instansi lingkungan hidup serta pelaku tambang. Bahkan, menurut Julis, warga yang terdampak langsung juga telah menyampaikan pandangannya.

“Kalau memang tidak bermanfaat, tentu warga yang pertama kali protes. Tapi faktanya warga sendiri yang menyampaikan,” ujarnya.

Terkait hasil RDP, Julis menyebut bahwa telah ada kesepakatan bersama untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya.

“Kalau mau turun ke lokasi, silakan. Kita lihat bersama di mana letak kesalahannya,” katanya.

Menanggapi isu adanya korban meninggal dunia di lokasi tersebut, Julis menegaskan bahwa hal tersebut seharusnya dikonfirmasi kepada pihak kepolisian. Ia juga menyebut bahwa pihaknya telah memberikan larangan sebelumnya terkait aktivitas di area tersebut.

“Terkait tiga korban meninggal, itu ranahnya kepolisian. Bahkan yang bersangkutan sebelumnya sudah meminta maaf kepada kami, karena sebenarnya sudah kami larang,” pungkasnya.

RDP ini menjadi momentum klarifikasi berbagai pihak sekaligus membuka ruang transparansi atas pengelolaan bekas tambang, khususnya terkait aspek keselamatan, lingkungan, dan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Sigap Dan Humanis: Polsek Gunung Malela Amankan Odgj Yang Gali Kuburan, Koordinasi Lintas Instansi Untuk Penanganan Terbaik

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Aksi cepat dan penuh kemanusiaan ditunjukkan oleh jajaran Polsek Gunung Malela Polres Simalungun Polda Sumatera Utara pada Senin, 04 Mei 2026. Personil Polsek Gunung Malela bergerak sigap menangani seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga karena kedapatan sedang menggali kuburan almarhum Atin di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim, Jalan Mawar, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Senin, 04 Mei 2026, sekira pukul 16.20 WIB membenarkan kejadian tersebut. "Ini adalah contoh nyata Polri yang hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam menangani persoalan sosial kemanusiaan. Polres Simalungun berkomitmen menjadi institusi yang berintegritas sekaligus humanis," ujar AKP Verry Purba.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari informasi yang diterima personil Polsek Gunung Malela dari warga Nagori Pamatang Simalungun pada Senin, 04 Mei 2026, sekira pukul 11.30 WIB. Warga melaporkan adanya seorang laki-laki yang diduga ODGJ tengah menggali kuburan di TPU Muslim Jalan Mawar dan membuat resah masyarakat sekitar.

"Begitu informasi masuk, saya langsung memimpin empat personil menuju ke lokasi TPU Muslim Jalan Mawar untuk memastikan situasi dan mengamankan keadaan," ucap AKP Hengky B. Siahaan.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang laki-laki yang diduga mengalami gangguan jiwa dalam kondisi yang memprihatinkan. Tanpa menunggu lama, personil Polsek Gunung Malela langsung melakukan pengamanan terhadap pria tersebut dengan pendekatan yang manusiawi. Tidak hanya mengamankan, petugas juga memberikan makan kepada pria tersebut, memandikannya, serta memastikan ia mendapatkan perawatan kesehatan dari tenaga medis Poskesdes Pamatang Simalungun yang turut hadir di lokasi.

"Kami tidak hanya hadir sebagai aparat yang mengamankan, tetapi juga memastikan bahwa orang ini mendapat perhatian dan perawatan yang layak sebagai sesama manusia. Itulah makna Polri yang humanis," ungkap AKP Hengky B. Siahaan.

Langkah penanganan tidak berhenti di situ. AKP Hengky B. Siahaan segera berkoordinasi dengan unsur Forkopinca setempat, yakni Camat Siantar M. Iqbal, S.STP., M.SP, guna memastikan penanganan lanjutan yang tepat bagi pria ODGJ tersebut. Koordinasi yang cepat dan solid antara pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan menghasilkan keputusan untuk menyerahkan pria tersebut kepada Dinas Sosial Kabupaten Simalungun.

Penyerahan dilakukan secara langsung kepada Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, Bapak Anju Haloho, untuk selanjutnya dibawa dan mendapatkan perawatan di Yayasan Bina Kasih Bersinar Perdagangan agar memperoleh penanganan medis dan sosial yang memadai.

Kegiatan ini melibatkan sinergi lintas instansi yang solid. Selain Kapolsek dan personilnya yakni AIPTU Suyut, AIPTU A. Ginting, AIPDA M. Affan Lubis, dan AIPDA Lambas Simamora, turut hadir pula Sekretaris Desa Pamatang Simalungun Ibu Jumiati serta tenaga kesehatan Poskesdes Pamatang Simalungun Ibu Tri Sunjaya Nababan, Amd.Kep., yang memberikan perawatan awal kepada pria tersebut.

AKP Verry Purba menegaskan bahwa penanganan kasus ODGJ seperti ini mencerminkan pendekatan Polri yang jauh melampaui tugas penegakan hukum semata.

"Polri hadir untuk seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang rentan dan membutuhkan pertolongan. Kolaborasi cepat antara Polsek, Kecamatan, dan Dinas Sosial ini adalah model penanganan yang kami banggakan," pungkas AKP Verry Purba.

Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Curat, Dua Tersangka Diamankan Usai Sempat Sembunyikan Motor Curian

MEDAN || Jejak-indonesia.id — Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf g jo Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 1 Mei 2026, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/444/II/2026 tertanggal 1 Mei 2026.

Korban dalam peristiwa ini diketahui bernama Jamaiah (66), warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026 sekira pukul 05.27 WIB. Saat itu, pelaku berinisial SS (35) mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di Masjid Al Fajar. Pelaku kemudian mendorong kendaraan tersebut ke Gang Langgai, sebelum akhirnya menyembunyikannya di rumah rekannya, SHM (28).

Dalam pengakuannya, SS sempat menyadari bahwa sepeda motor yang diambil merupakan milik guru ngajinya sendiri. Ia pun berniat mengembalikan kendaraan tersebut. Namun karena tidak menemukan SHM di rumahnya, pelaku berinisiatif menunggu di sekitar lokasi dan kemudian meminta bantuan warga agar dirinya diamankan guna menghindari amukan massa.

Kepala lingkungan setempat yang menerima laporan langsung melakukan interogasi awal, di mana pelaku mengakui perbuatannya. Tak lama berselang, sepeda motor berhasil ditemukan dan diamankan bersama pelaku serta rekannya. Petugas Kepolisian yang tiba di lokasi kemudian membawa keduanya ke Polsek Medan Labuhan untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Supra tanpa plat nomor serta satu buah jaket hoodie warna biru.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah membantu mengamankan pelaku sehingga situasi tetap kondusif. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Rosef Efendi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Medan Labuhan guna pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja

BATUBARA || Jejak-indonesia.id – Dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara, Unit Reskrim Polsek Lima Puluh berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja kering, Minggu (03/05/2026) sekira pukul 16.00 WIB.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Wira Hidayat, berdasarkan laporan informasi masyarakat yang dapat dipercaya.

Adapun lokasi penangkapan berada di pinggir Jalan Lintas Simpang Dolok – Tanjung Tiram, tepatnya di Dusun VI Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial S (34), warga Dusun Pajak Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 11 bungkus narkotika jenis ganja kering yang disimpan di dalam dompet milik pelaku.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Revo, tas sandang, dua buah dompet, satu bungkus rokok, serta satu buah mancis.

Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Lima Puluh guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Lima Puluh menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk respon cepat Polri atas informasi dari masyarakat. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan penindakan ini berjalan dengan aman dan lancar serta menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Pesan Wakapolda Babel Saat Pimpin Apel Pagi : Respon Cepat Laporan Masyarakat-Hindari Pelanggaran

BANGKA BELITUNG || Jejak-indonesia.id - Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Murry Mirranda menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas dedikasi serta kinerja dalam mendukung berbagai agenda kegiatan salah satunya pengawalan Hari Buruh Internasional (May Day) kemarin.

Kata Murry, pelaksanakan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Bangka Belitung khususnya di Pangkalpinang berjalan aman dan kondusif.

"Saya menyampaikan apresiasi dari Pak Kapolda untuk rekan-rekan semuanya terkait pengamanan Hari Buruh kemarin yang dilaksanakan dengan baik. Alhamdulillah secara umum semuanya aman dan lancar,"kata Murry saat memimpin apel pagi di Mapolda, Senin (4/5/26) pagi.

Murry juga mendorong kepada seluruh jajarannya untuk dapat mempersiapkan diri dan perlengkapan SAR terutama dalam menghadapi perubahan cuaca saat ini.

Selain itu, ia juga menekankan jajarannya agar dapat memberikan pelayanan yang responsif serta maksimal kepada masyarakat.

Menurutnya, pelayanan yang maksimal dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri khususnya di Polda Bangka Belitung.

"Saya ingatkan agar selalu respon cepat terhadap laporan dari masyarakat. Kecepatan rekan-rekan dalam merespon setiap laporan masyarakat adalah tolak ukur kinerja kita dilihat masyarakat,"ungkapnya.

Lebih lanjut, Jenderal Bintang Satu Polri ini kembali mengingatkan jajarannya untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat mencoreng nama baik Polda Babel.

Tak hanya itu, keselamatan serta kesehatan juga menjadi prioritas yang harus dijaga oleh anggota mengingat tingginya dinamika kegiatan yang dilaksanakan.

"Jagalah keselamatan dan kesehatan. Berpeganglah pada moto Kapolda kita dalam bertugas dan intinya tetaplah berbuat kebaikan,"ucapnya.

Sementara dari pantauan, apel pagi perdana dibulan Mei ini diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polda serta seluruh personel Polri dan ASN Polda Babel.

error: Content is protected !!