Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Redaksi

Tentang: *Polda Kepri Tindak Praktik Perjudian Online Di Batam, Ribuan Akun Dikendalikan Otomatis

BATAM || Jejak-indonesia.id - Polda Kepulauan Riau menindak praktik perjudian secara online di Kota Batam yang melibatkan penyedia dan pemain, dengan pengelolaan ratusan ribu akun yang dijalankan secara otomatis menggunakan perangkat komputer dan aplikasi BOT.

Kegiatan ini dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., serta Kanit 2 Subdit 3 Kompol Rayendra Arga Prayana, S.I.K.

Penanganan perkara ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat pada awal Maret 2026 terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di kawasan Kavling Sambau, Kecamatan Nongsa. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penindakan pada Sabtu, 4 April 2026.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial T.N. yang berperan sebagai penyedia atau penyelenggara. Dari lokasi, ditemukan 19 unit perangkat komputer yang digunakan untuk menjalankan ribuan akun perjudian online secara otomatis maupun manual.

Tersangka menjalankan operasional dengan memanfaatkan aplikasi emulator (LD Player), macro recorder, serta sistem bot untuk mengendalikan akun dalam jumlah besar tanpa interaksi langsung. Modus ini digunakan untuk mengumpulkan chip atau mata uang virtual dari permainan seperti Joker King dan Bearfish Casino.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui mengelola sekitar ±31.022 akun Joker King dan ±181.730 akun Bearfish Casino. Chip yang diperoleh kemudian dikumpulkan pada akun penampung dan diperjualbelikan kepada pemain lain melalui komunikasi WhatsApp, dengan kisaran harga Rp14.000 hingga Rp15.000 per 1 miliar chip untuk Joker King dan Rp4.000 hingga Rp5.000 per 1 miliar chip untuk Bearfish.

Aktivitas tersebut telah berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2026 dengan keuntungan mencapai ratusan juta rupiah. Praktik ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat serta mendorong meningkatnya ketergantungan terhadap judi online.

Berdasarkan pengembangan, pada Rabu, 8 April 2026, tim kembali mengamankan seorang pemain berinisial R.S. alias di wilayah Bengkong, Kota Batam. Tersangka diketahui menggunakan sedikitnya 13 akun untuk memaksimalkan bonus permainan serta membeli chip dari penyedia melalui aplikasi dompet digital.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka R.S. telah melakukan aktivitas perjudian sejak tahun 2025 hingga 2026, dengan total pembelian chip sebesar Rp4.125.000 dan memperoleh keuntungan dari penjualan kembali sebesar Rp1.656.000.

Dalam perkara ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 19 unit CPU dan monitor, perangkat jaringan, lima unit handphone, buku tabungan, kartu ATM, data akun perjudian, serta riwayat transaksi digital.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar *Pasal 426 dan/atau Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000, serta pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000.*

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Kepulauan Riau guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya. Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun memerlukan kehadiran Polri secara segera, dapat menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps sebagai sarana pelayanan dan pengaduan masyarakat secara cepat dan terpadu.

*Polri Untuk Masyarakat*

Bidang Humas Polda Kepri
Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Kabid Humas Polda Kepri

E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: 0778-7760038
Layanan Kepolisian: Call Center 110 (24 Jam)
Twitter: @poldakeprihumas
Facebook: Humas Polda Kepri
Instagram: @humaspoldakepri

Perkuat Stabilitas Kawasan, Kasad Terima Kunjungan Kasad Singapura

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menerima kunjungan kehormatan Chief of Army Singapore Army, Major General Cai Dexian, di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Senin (4/5/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat stabilitas keamanan kawasan melalui kerja sama militer kedua negara.

Dalam suasana hangat dan penuh persahabatan, kedua pimpinan Angkatan Darat membahas berbagai peluang kerja sama strategis, meliputi peningkatan kapasitas prajurit, latihan bersama, serta pertukaran pengetahuan dan pengalaman militer.

Kasad, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, menyampaikan bahwa hubungan antara TNI Angkatan Darat dan Angkatan Darat Singapura selama ini telah terjalin dengan sangat baik dan konstruktif. Ia menegaskan pentingnya memperkuat kerja sama militer sebagai bagian dari kontribusi dalam menjaga stabilitas dan keamanan kawasan.

Kerja sama yang solid antara kedua Angkatan Darat dinilai menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan keamanan regional yang kondusif. Kasad berharap hubungan tersebut terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi kedua negara.

Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dalam mempererat hubungan bilateral, Kasad menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia Bintang Utama Kartika Eka Paksi kepada Major General Cai Dexian. Penghargaan ini merupakan kehormatan tertinggi dari TNI AD kepada tokoh militer asing yang dinilai berjasa dalam membangun hubungan persahabatan dan kerja sama dengan TNI AD.

Merespon hal tersebut, Major General Cai Dexian menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan. Ia juga menegaskan komitmen Angkatan Darat Singapura untuk terus memperkuat hubungan bilateral serta meningkatkan kerja sama yang telah terjalin dengan baik.

Kunjungan kehormatan ini diharapkan semakin memperkokoh hubungan kedua negara, sekaligus menjadi momentum strategis dalam meningkatkan profesionalisme dan kapabilitas Angkatan Darat masing-masing guna menjaga perdamaian dan stabilitas keamanan di kawasan Asia Tenggara.

Sumber: Dispenad

Kalapas Kelas IIA Banyuwangi Kunjungi Kejari, Tegaskan Sinergi Lintas Instansi untuk Penguatan Penegakan Hukum

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Dalam upaya memperkuat sinergitas antar lembaga penegak hukum, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, A.Md., S.AP., M.H., melakukan kunjungan resmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi pada Senin (04/05). Kunjungan ini menjadi momentum penting sebagai ajang perkenalan sekaligus langkah awal dalam membangun koordinasi strategis antara dua institusi tersebut.

Kedatangan Kalapas Solichin disambut hangat oleh jajaran Kejari Banyuwangi. Suasana pertemuan berlangsung penuh keakraban, mencerminkan komitmen bersama untuk mempererat hubungan kerja yang selama ini telah terjalin, sekaligus meningkatkan kolaborasi di berbagai aspek penegakan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Solichin menegaskan bahwa sinergi lintas instansi merupakan kunci utama dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang efektif, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, koordinasi yang baik antara lembaga pemasyarakatan dan kejaksaan sangat diperlukan, khususnya dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing yang saling berkaitan.

“Kunjungan ini tidak hanya sebagai bentuk silaturahmi, tetapi juga sebagai langkah konkret untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin. Kami berharap ke depan, koordinasi ini dapat semakin solid demi mendukung proses penegakan hukum yang lebih optimal,” ujar Solichin.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Lapas memiliki peran strategis dalam pembinaan warga binaan, yang tidak terlepas dari proses hukum sebelumnya yang melibatkan kejaksaan. Oleh karena itu, hubungan yang harmonis dan sinergis antar kedua lembaga menjadi sangat penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.

Sementara itu, pihak Kejari Banyuwangi turut menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama yang konstruktif dengan Lapas Banyuwangi. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam berbagai hal, termasuk penanganan perkara, eksekusi putusan pengadilan, hingga pengelolaan administrasi narapidana.

Pertemuan ini juga menjadi ruang diskusi terbuka untuk saling bertukar pandangan serta menyamakan persepsi dalam menghadapi berbagai tantangan di bidang penegakan hukum. Dengan adanya komunikasi yang intens dan terarah, kedua belah pihak optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

Kunjungan Kalapas Banyuwangi ke Kejari ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam membangun hubungan kerja yang lebih erat dan berkelanjutan. Sinergitas yang kuat antar instansi penegak hukum diyakini mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan sistem hukum yang lebih profesional, humanis, dan berintegritas di wilayah Banyuwangi.

Kalapas Kelas IIA Banyuwangi Kunjungi PN Banyuwangi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bumi Blambangan

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Upaya memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum terus dilakukan di Bumi Blambangan. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, A.Md., S.AP., M.H., melaksanakan kunjungan resmi ke Kantor Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi pada Senin (04/05). Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi Solichin yang baru saja mengemban amanah sebagai pimpinan di Lapas Banyuwangi.

Kedatangan Kalapas Solichin disambut hangat oleh jajaran Pengadilan Negeri Banyuwangi. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan profesionalitas, mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi serta membangun hubungan kerja yang harmonis antarinstansi penegak hukum.

Dalam kesempatan itu, Solichin menegaskan pentingnya kolaborasi yang solid antara lembaga pemasyarakatan dan pengadilan sebagai bagian dari sistem peradilan terpadu. Menurutnya, setiap tahapan dalam proses hukum saling berkaitan, sehingga komunikasi yang efektif menjadi faktor utama dalam memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal.

“Sebagai Kalapas yang baru, saya merasa penting untuk menjalin silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi dengan Pengadilan Negeri Banyuwangi. Sinergi yang baik akan sangat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kami, khususnya dalam hal administrasi perkara dan pelaksanaan putusan pengadilan,” ujar Solichin.

Ia juga menambahkan bahwa lembaga pemasyarakatan memiliki peran strategis dalam tahap akhir proses peradilan, yakni pembinaan warga binaan. Oleh karena itu, diperlukan keselarasan informasi dan koordinasi yang intens dengan pihak pengadilan agar setiap putusan dapat dieksekusi dengan tepat dan sesuai aturan.

Sementara itu, pihak Pengadilan Negeri Banyuwangi menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk terus mempererat kerja sama dengan Lapas Banyuwangi. Sinergi ini dinilai penting dalam mendukung terciptanya sistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Pertemuan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi untuk membahas berbagai hal teknis terkait pelaksanaan putusan, administrasi perkara, serta upaya peningkatan pelayanan publik di masing-masing institusi. Kedua belah pihak sepakat bahwa komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan di bidang penegakan hukum.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan hubungan kerja antara Lapas Kelas IIA Banyuwangi dan Pengadilan Negeri Banyuwangi semakin erat dan produktif. Sinergi yang kuat antar lembaga penegak hukum diyakini mampu memberikan kontribusi positif dalam menciptakan sistem hukum yang lebih profesional, humanis, dan berintegritas bagi masyarakat Banyuwangi.

Lapas Banyuwangi Jalin Sinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Tingkatkan Kualitas Pembinaan dan Pengelolaan Data

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pembinaan serta pengelolaan data yang lebih tertib dan profesional, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) bersama Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat) Lapas Kelas IIA Banyuwangi melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banyuwangi, Senin (04/05).

Kunjungan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya dalam mendukung program pembinaan warga binaan melalui peningkatan akses literasi serta pengelolaan arsip yang lebih sistematis dan akuntabel. Kedatangan rombongan dari Lapas Banyuwangi disambut hangat oleh jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi.

Dalam pertemuan tersebut, Kasi Binadik menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pembinaan tidak hanya berfokus pada aspek mental dan keterampilan, tetapi juga pada penguatan literasi serta penyediaan bahan bacaan yang edukatif bagi warga binaan. Menurutnya, keberadaan perpustakaan yang memadai di dalam lapas dapat menjadi sarana efektif dalam mendukung proses pembinaan yang berkelanjutan.

“Kami ingin menghadirkan layanan pembinaan yang lebih komprehensif, salah satunya melalui peningkatan literasi warga binaan. Untuk itu, sinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menjadi sangat penting, baik dalam penyediaan koleksi buku maupun pengelolaan sistem perpustakaan di dalam lapas,” ungkapnya.

Selain itu, aspek pengelolaan kearsipan juga menjadi perhatian utama dalam kunjungan tersebut. Kasubsi Bimkemaswat menekankan pentingnya tata kelola arsip yang rapi, terstruktur, dan sesuai standar, mengingat data warga binaan merupakan bagian penting dalam proses administrasi dan pembinaan.

“Kami berharap dapat memperoleh pendampingan serta berbagi pengetahuan terkait pengelolaan arsip yang baik dan benar, sehingga seluruh data yang kami miliki dapat tersimpan dengan aman, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banyuwangi menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan untuk menjalin kerja sama yang lebih erat dengan Lapas Banyuwangi. Mereka juga membuka peluang kolaborasi dalam bentuk bantuan koleksi buku, pengembangan perpustakaan lapas, hingga pelatihan pengelolaan arsip bagi petugas.

Pertemuan ini turut diisi dengan diskusi interaktif mengenai berbagai program yang dapat disinergikan, termasuk penguatan budaya literasi di lingkungan lapas serta penerapan sistem kearsipan modern berbasis digital.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang berkelanjutan antara Lapas Kelas IIA Banyuwangi dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banyuwangi. Sinergi tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas pembinaan warga binaan serta pengelolaan administrasi yang lebih tertib, transparan, dan profesional di lingkungan Lapas Banyuwangi.

error: Content is protected !!