Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Redaksi

Respons Cepat dan Profesional, Polsek Bosar Maligas Tuntaskan Kasus Pencurian Kabel di Kawasan Industri Sei Mangkei

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id — Kinerja profesional kembali ditunjukkan jajaran Polri melalui langkah cepat dan presisi Polsek Bosar Maligas dalam menangani tindak pidana pencurian kabel listrik di kawasan industri Sei Mangkei. Penanganan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 08.20 WIB di area Frasinasi BD 11, pabrik Simedarby Guthrie International yang berada di kawasan industri Sei Mangkei. Kasus ini kemudian dilaporkan pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB oleh pelapor Zulkipli Lubis, seorang karyawan kontrak yang bertugas sebagai HSE Koordinator di perusahaan Enviroma Technology International.

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Soni Silalahi, S.H., menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/80/V/2026/SPKT/Polsek Bosar Maligas/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 4 Mei 2026. Ia mengungkapkan bahwa tersangka bernama Muhamad Heriandi, pria berusia 30 tahun asal Kabupaten Batu Bara, berhasil diamankan saat melakukan aksinya.

Menurut IPTU Soni Silalahi, pelaku diketahui dengan sengaja mengambil satu gulungan kabel listrik jenis NZXY berukuran 1 x 150 mm² sepanjang 14 meter dengan nilai kerugian mencapai Rp2.499.000. Modus operandi yang dilakukan adalah dengan membawa dan mengangkut kabel dari area operasional perusahaan tanpa izin.

“Pelaku tertangkap tangan oleh petugas keamanan saat membawa kabel hasil curian. Saat dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, pelaku mengakui bahwa kabel tersebut diambil dari area operasional BD 11 milik perusahaan,” ujar IPTU Soni Silalahi.

Kasus ini pertama kali terungkap ketika saksi, yakni petugas keamanan bernama Valen Andrino dan Alfin Alpakarin, mencurigai gerak-gerik pelaku di dalam area proyek. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ditemukan membawa kabel yang diduga hasil curian. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak manajemen proyek, termasuk HSE Manager dari perusahaan kontraktor yang berada di lokasi.

Zulkipli Lubis selaku pelapor menjelaskan bahwa dirinya menerima informasi dari pihak manajemen proyek mengenai adanya pencurian tersebut. “Saya mendapat laporan dari rekan kerja bahwa ada seorang pekerja yang diamankan karena diduga mengambil kabel milik perusahaan. Setelah saya cek, ternyata benar dan pelaku sudah diamankan bersama barang bukti,” ungkapnya.

Merespons laporan tersebut, personel Polsek Bosar Maligas langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku, serta mengumpulkan barang bukti. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan serangkaian tindakan seperti pembuatan laporan polisi, penerbitan tanda bukti laporan, serta koordinasi dengan atasan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin malam pukul 19.17 WIB, menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi yang mengedepankan profesionalitas dan pelayanan humanis kepada masyarakat.

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami memastikan setiap laporan ditangani dengan cepat, tepat, dan transparan. Penegakan hukum harus memberikan rasa keadilan serta keamanan bagi semua pihak,” ujar AKP Verry Purba.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus mengimbau masyarakat dan pihak perusahaan untuk meningkatkan kewaspadaan serta bekerja sama dengan aparat keamanan guna mencegah terjadinya tindak kriminal di lingkungan kerja.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Bosar Maligas kembali menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di kawasan industri strategis. Penanganan yang cepat dan profesional diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi cerminan komitmen Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat secara optimal di wilayah hukum Polres Simalungun.

Ketum PW-FRN Agus Flores Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun ke-57 untuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Keluarga besar Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) Counter Polri menyampaikan ucapan selamat atas bertambahnya usia Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang genap memasuki usia 57 tahun pada Selasa (5/5/2026).

Ketua Umum PW-FRN, Agus Flores, menyampaikan doa tulus agar Kapolri senantiasa diberikan kekuatan dalam mengemban amanah. Dalam momentum spesial ini, ia juga menegaskan komitmen penuh organisasi untuk terus mengawal dan mendukung transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

"Kami mendoakan yang terbaik untuk 'Arjuna' Kami. Semoga di usia ke-57 ini, beliau senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan amanah dalam memimpin institusi Polri demi memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Agus Flores saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/5).

Lebih lanjut, Agus Flores berharap dedikasi tinggi yang ditunjukkan oleh Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dapat terus membawa institusi Polri ke arah yang lebih profesional, modern, dan semakin dicintai oleh masyarakat luas. Sinergi antara insan pers dan kepolisian diharapkan terus terjalin kuat demi menjaga kondusivitas serta keamanan negara.

Aliansi Poros Tengah Sampaikan Ucapan Selamat atas Penugasan Plh Sekda Kota Pasuruan

PASURUAN || Jejak-indonesia.id - Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas penugasan Lucky Danardono, A.P., M.M. sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pasuruan.

Penunjukan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan memastikan stabilitas birokrasi tetap berjalan optimal. Dengan pengalaman serta kapasitas yang dimiliki, Lucky Danardono diyakini mampu mengemban amanah tersebut secara profesional dan bertanggung jawab.

Juru bicara Aliansi Poros Tengah menegaskan bahwa penugasan Plh Sekda merupakan bagian dari mekanisme administratif yang sah dan lazim dalam tata kelola pemerintahan, khususnya untuk menjamin kelancaran fungsi koordinasi antar perangkat daerah.

“Ini adalah bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar. Kami meyakini beliau memiliki kompetensi dan integritas untuk menjalankan tugas ini dengan baik, demi menjaga ritme pelayanan publik dan efektivitas birokrasi,” ujarnya.

Aliansi Poros Tengah juga berharap agar momentum ini dapat memperkuat sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin adaptif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Selain itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan konstruktif demi terciptanya suasana kondusif di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

“Stabilitas birokrasi adalah fondasi penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, mari kita kawal bersama dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab,” tutupnya.

 

(RED)

Sekretaris Garda Satu Banyuwangi Meminta APH Serius Tangani Kasus lokasi Bekas Galian C, diduga banyak memakan Korban

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi menerima hearing timm Garda Satu terkait tambang yang tanpa reklamasi untuk memberikan pendapat pada Senin 4 mei 2026.

Dalam hearing tersebut di Hadiri Sekretaris dan humas Garda satu. Dedi selaku sekretaris garda satu meminta kejelasan dan status hukum tambang tanpa reklamasi yang diduga memakan banyak korban.

Dedi, memberikan beberapa pertanyaan terkait hal tersebut :

1. Bagaimana sikap pemerintah kabupaten Banyuwangi tentang tambang yang tidak direklamasi

2. Bagaimana sikap tim terpadu tambang kabupaten Banyuwangi ketika tambang yang tidak direklamasi itu menelan korban

3. Siapa yang harus bertanggung jawab kepada korban meninggal di area tambang tersebut

Pertanyaan yang di lontarkan oleh sekretaris garda satu, mendapatkan jawaban oleh kuasa hukum pemilik lokasi tambang Galian C yang sudah tidak beroprasi lag. Yang dimana bagi dedi semua di sanggah dengan berbagai statemen dalam asumsi kuasa hukum sendiri. "Ungkapnya.

" Kami tim GARDA SATU sangat tertarik dan berterima kasih kepada pemimpin rapat yang langsung memberikan keputusan. Harus ada investigasi atau tinjau lokasi di lapangan, untuk memastikan kebenaran berita tersebut.

Sekretaris Garda Satu masih bertanda tanya ketikan nanti hasil investigasi Dilapangan tranparan apakah nanti di manipulasi. Kalau jelas terbukti apakah mendapatkan sanksi sesuai peraturan undang-undang. Diduga adanya pelanggaran yang dilakukan, hanya untuk kepentingan kelompok atau sebagian orang.

Garda satu meminta untuk menindak lanjuti inisial "M" pemilik lokasi bekas galian C Oknum dari partai Demokrat. Karena ini adalah cacat moral dan pengingkaran terhadap etika penyelenggara negara. Ujar Dedi.

Bagaimana mungkin orang yang seharusnya menjadi garda terdepan menjaga aturan malah mengingkarinya demi kepentingan pribadi, oleh sebab itu kami akan mengawal kasus ini, mendorong agar APH serius menangani kasus ini, jangan kemudian karena yang bersangkutan adalah orang partai menjadi alasan untuk tidak tersentuh hukum, jadi dugaan ini harus ditindaklanjuti. Tegas Dedi

Sonny Danaparamita Dorong Rehabilitasi Hutan, Libatkan Kelompok Tani di Banyuwangi

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Anggota DPR RI Komisi IV, Sonny T. Danaparamita, menggelar kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Kabupaten Banyuwangi, Senin (4/6/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari perwakilan pemerintah, instansi kehutanan, hingga kelompok masyarakat penerima program seperti Kebun Bibit Rakyat (KBR), bibit produktif, dan Bank Pesona.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPDAS Brantas Sampean Muchtar Efendi, narasumber Nia Very Oktora, perwakilan Cabang Dinas Kehutanan Banyuwangi Muhammad Mahmud, serta sejumlah kelompok tani dan penerima manfaat program.

Dalam sambutannya, Sonny menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan melalui keterlibatan aktif masyarakat. Ia berharap forum seperti ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu menjadi ruang kolaborasi antar pemangku kepentingan.

“Forum seperti ini harus menjadi ruang bertemunya semua stakeholder, sehingga komitmen terhadap kelestarian lingkungan bisa terus terjaga,” ujarnya.

Sonny juga menyoroti pentingnya keberlanjutan program, terutama dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga hutan dan lingkungan secara mandiri. Menurutnya, program yang dijalankan tidak hanya berhenti pada bantuan, tetapi harus memberikan dampak jangka panjang.

Ia turut menyinggung perlunya pemerataan pembangunan, termasuk akses listrik di wilayah pinggiran hutan yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

“Masih ada wilayah yang belum menikmati listrik, ini yang terus kami perjuangkan bersama berbagai pihak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPDAS Brantas Sampean, Muchtar Efendi, menyampaikan bahwa kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan merupakan bagian penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkolaborasi dengan DPR RI Komisi IV serta pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program kehutanan.

“Kami berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, sehingga upaya rehabilitasi hutan dapat berjalan berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi dan bimtek ini juga diisi dengan pemaparan materi teknis oleh narasumber terkait penguatan kelembagaan, pengelolaan lahan, serta optimalisasi program berbasis masyarakat.

Salah satu peserta, Nur Ali, mengaku kegiatan tersebut memberikan motivasi baru bagi kelompok tani.

“Kami berterima kasih atas perhatian yang diberikan. Kegiatan ini menumbuhkan semangat kami untuk terus bertanam dan menjaga lingkungan,” katanya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dapat semakin kuat dalam menjaga kelestarian hutan serta meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah Banyuwangi. (***)

error: Content is protected !!