Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Redaksi

Polda Jateng Ungkap 53 Kasus Penyalahgunaan Subsidi Migas, 60 Tersangka Diamankan

SEMARANG || Jejak-indonesia.id - Polda Jawa Tengah bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi dalam konferensi pers yang digelar di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (5/5/2026) siang. Sebanyak 53 perkara berhasil diungkap dengan total 60 tersangka diamankan serta ratusan barang bukti berupa ribuan liter BBM, minyak mentah, hingga ribuan tabung gas LPG berbagai ukuran.

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terpadu dalam mengawal distribusi subsidi energi agar tepat sasaran serta menindak tegas praktik penyalahgunaan migas yang merugikan masyarakat.

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif selama bulan April 2026, sekaligus respons atas laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.

“Dalam kegiatan ini kami menggelar pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG sepanjang tahun 2026. Migas dan LPG merupakan sumber daya vital yang seharusnya dimanfaatkan oleh masyarakat luas, sehingga penyalahgunaannya menjadi ancaman nyata bagi keselamatan dan kesejahteraan,” ungkapnya. Selasa (5/5)

Dari total perkara yang diungkap, sebanyak 43 kasus merupakan penyalahgunaan BBM bersubsidi, 10 kasus penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram, serta beberapa kasus terkait praktik illegal drilling atau pengeboran minyak secara ilegal.

Modus operandi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari eksplorasi dan eksploitasi minyak secara ilegal tanpa kontrak kerja sama, pembelian BBM bersubsidi untuk dijual kembali ke sektor industri dengan harga non-subsidi, hingga praktik pemindahan isi tabung LPG 3 kilogram ke tabung berkapasitas lebih besar.

“Para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari penyuntik, pengepul hingga pendana. Bahkan, beberapa di antaranya merupakan residivis dalam kasus serupa,” jelasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti dalam jumlah signifikan, antara lain minyak mentah sebanyak 3.070 liter, Bio Solar 3.824 liter, serta Pertalite 7.160 liter. Selain itu, turut diamankan sebanyak 2.702 tabung LPG 3 kilogram, ratusan tabung LPG non-subsidi, serta puluhan kendaraan berbagai jenis yang digunakan dalam aktivitas distribusi ilegal.

Khusus dalam perkara illegal drilling, petugas juga mengamankan berbagai peralatan pengeboran seperti menara rig, mesin bor, pompa, serta puluhan pipa pengeboran.

Dirreskrimsus juga mengungkap bahwa potensi kerugian negara akibat praktik ini sangat besar.

“Estimasi nilai subsidi yang disalahgunakan mencapai lebih dari Rp 12 miliar, terdiri dari penyalahgunaan Pertalite, Bio Solar, LPG, serta praktik illegal drilling,” terangnya.

Seluruh perkara saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Para tersangka dijerat Pasal 52 dan Pasal 55 UU Migas dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda paling tinggi Rp 60 miliar,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan komitmen kepolisian dalam mengawal distribusi energi bersubsidi.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan adanya penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Mari kita kawal bersama keadilan energi demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

POLDA KEPRI TERIMA AUDIENSI BANSER & GP ANSOR KEPRI GUNA JAGA KAMTIBMAS BERSAMA

BATAM || Jejak-indonesia.id - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menerima audiensi Satuan Koordinasi Wilayah Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Kepulauan Riau, yang bertempat di Ruang Kerja Kapolda Kepri, pada Selasa (05/05/2026).

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Pejabat Utama Polda Kepri, Turut hadir Penasehat GP Ansor Irjen Pol (P) Darmawan, M.Hum, Ketua GP Ansor Kepri Sumarno Gareng, Wakil Ketua Nuryanto, Kasatkorwil Banser Kepri Sukatmantro, serta jajaran pengurus GP Ansor dan Banser Kepri.

Dalam kesempatan tersebut, Penasehat GP Ansor Irjen Pol (P) Darmawan, M.Hum menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut instruksi dari pimpinan pusat agar GP Ansor dan Banser terus memperkuat koordinasi dengan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menegaskan kesiapan Banser untuk mendukung tugas kepolisian serta menjadi bagian dari kekuatan cadangan dalam menjaga harkamtibmas di wilayah.

Kapolda Kepri menyampaikan bahwa silaturahmi serta komunikasi yang intens antara Polri dan GP Ansor sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi yang berkelanjutan, terutama dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah strategis seperti Batam yang memiliki peran vital dalam mendukung iklim investasi.

“Sinergitas yang sudah terjalin dengan baik ini harus terus kita perkuat. Tidak hanya melalui organisasi, tetapi juga dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kapolda Kepri.

Ketua GP Ansor Kepri Sumarno Gareng menyampaikan bahwa pihaknya siap menjalankan arahan Kapolri untuk memperkuat sinergi dengan kepolisian. Ia juga menegaskan komitmen GP Ansor dan Banser untuk terus hadir dalam menjaga keamanan, serta mendukung kegiatan sosial, keagamaan, dan kebangsaan di wilayah Kepulauan Riau.

Sementara itu, Kasatkorwil Banser Kepri menyampaikan bahwa saat ini Banser memiliki ribuan personel yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Kepri, dengan berbagai satuan khusus yang siap bersinergi bersama kepolisian dalam menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Wakapolda Kepri menambahkan bahwa kolaborasi antara Polri dan Banser dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan sosial, keagamaan, serta edukasi kebangsaan. Ia juga membuka ruang bagi GP Ansor dan Banser untuk memberikan masukan konstruktif guna meningkatkan kinerja kepolisian dalam melayani masyarakat.

Kabid Humas Polda Kepri turut menekankan pentingnya peran GP Ansor dalam mendukung penyebaran narasi positif di ruang digital, khususnya dalam menangkal paham radikalisme dan isu SARA, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Melalui kegiatan audiensi ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin solid antara Polda Kepri dan GP Ansor Kepri, sehingga mampu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta memperkuat ketahanan sosial di tengah masyarakat.

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya. Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun memerlukan kehadiran Polri secara segera, dapat menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps sebagai sarana pelayanan dan pengaduan masyarakat secara cepat dan terpadu.

Polri Untuk Masyarakat

Bidang Humas Polda Kepri
Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
Kabid Humas Polda Kepri

E-Mail
humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: 0778-7760038
Layanan Kepolisian: Call Center 110 (24 Jam)
Twitter: @poldakeprihumas
Facebook: Humas Polda Kepri
Instagram:@humaspoldakepri

TIM INAFIS DAN POLSEK KOTA TIMUR EVAKUASI MAYAT BAYI LAKI-LAKI DI PESISIR PANTAI BLUE MARLIN

GORONTALO || Jejak-indonesia.id – Warga Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di Pesisir Pantai pada, Selasa sore 5/5/2026.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Suryono, S.H, SIK, M.H. Melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, SIK. membenarkan peristiwa tersebut. Penemuan pertama kali dilaporkan oleh Tomi M. Panto, 28 tahun, seorang buruh yang sedang memancing sekitar pukul 16.05 Wita.

“Awalnya saksi mendengar sekilas suara tangis bayi saat hendak berpindah tempat memancing. Setelah didekati, saksi menemukan bayi laki-laki sudah dalam kondisi tidak bernyawa di sela bebatuan pesisir, sebagian tubuhnya tertutup pasir dan air laut yang mulai pasang,” jelasnya

Saksi kemudian segera memberitahu Rustam Hulopi, 59 tahun, Ketua RT 001 setempat. Laporan itu langsung diteruskan ke Bhabinkamtibmas dan Piket Polsek Kota Timur.

Mendapat laporan, personel Polsek Kota Timur bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota langsung mendatangi TKP. Lokasi penemuan dipasangi garis polisi untuk kepentingan olah TKP.

“Kondisi bayi saat ditemukan tanpa pakaian dan identitas. Diperkirakan baru dilahirkan. Untuk penyebab pasti kematian, kami masih menunggu hasil visum dari RSUD Aloei Saboe Kota Gorontalo,” tambahnya.

Jenazah bayi malang tersebut telah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Aloei Saboe untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh tim medis.

Saat ini Polsek Kota Timur Bersama Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota masih melakukan penyelidikan intensif. Polisi mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan menyisir area sekitar TKP untuk mengungkap siapa orang tua yang tega membuang bayi tersebut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait ibu hamil di sekitar wilayah Leato Selatan atau Dumbo Raya yang tiba-tiba sudah tidak hamil lagi tanpa diketahui keberadaan bayinya, agar segera melapor ke kami atau Bhabinkamtibmas terdekat. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tegas AKP Akmal.

Ronald Kandoli, Buka Kegiatan Jalan Sehat Peringati Hut Ke-19 Tahun Kabupaten Mitra

MINAHASA TENGGARA || Jejak-indonesia.id - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kabupaten Minahasa Tenggara diawali dengan nuansa penuh semangat melalui apel olahraga dan jalan sehat bersama yang dipusatkan di Lapangan Tombatu, Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini menjadi pembuka rangkaian peringatan yang tidak sekadar seremonial, tetapi sarat makna strategis bagi arah pembangunan daerah.

Bupati Ronald Kandoli bertindak sebagai pembina apel sekaligus secara resmi meluncurkan seluruh rangkaian kegiatan HUT. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa peringatan hari jadi daerah harus dimaknai sebagai refleksi sekaligus afirmasi komitmen pembangunan.

“Kegiatan pagi ini bukan sekadar agenda tambahan di kalender kerja kita. Ini adalah pernyataan sikap kita dalam menyambut bertambahnya usia Kabupaten Minahasa Tenggara yang ke-19,” tegas Kandoli di hadapan peserta apel.

Lebih lanjut, ia menggaris bawahi bahwa usia ke-19 merepresentasikan fase dinamis yang identik dengan energi, kreativitas, dan optimisme. Spirit tersebut, menurutnya, harus diterjemahkan dalam kerja nyata yang terukur melalui percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Mitra Sophia Antou, Kapolres Mitra Handoko Sanjaya, serta Wakil Bupati Fredy Tuda. Kehadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya juga menegaskan soliditas lintas institusi, termasuk perwakilan Kodim 1302 Minahasa melalui Koramil Tombatu dan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan yang diwakili Kasubsi Intelijen Devaky Julio.

Tidak hanya dihadiri jajaran pimpinan, kegiatan ini juga melibatkan spektrum luas aparatur pemerintahan mulai dari anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, hingga pejabat struktural dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.

Apel olahraga dan jalan sehat ini menjadi simbol pembuka yang merepresentasikan semangat kolektif dan kebersamaan. Lebih dari itu, kegiatan ini meneguhkan tekad seluruh elemen pemerintah daerah untuk terus bergerak maju, memperkuat kemandirian, dan menghadirkan pembangunan yang inklusif serta berkelanjutan bagi masyarakat Minahasa Tenggara.

Kaperwil Sulut: Marflien

SKANDAL TAMBANG ILEGAL SANGIHE: WNA TIONGKOK DIDUGA KUASAI EMAS RATUSAN MILIAR, NEGARA DI MANA?

SANGIHE || Jejak-indonesia.id — Aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali meledak ke permukaan dan memicu kemarahan publik. Kali ini, bukan hanya soal pelanggaran hukum biasa tetapi dugaan keterlibatan langsung warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam pengelolaan tambang emas ilegal bernilai fantastis, mencapai Rp200 miliar.

Informasi yang beredar luas di media sosial memperlihatkan fakta mencengangkan. Sedikitnya dua WNA Tiongkok diduga berada langsung di lokasi tambang ilegal, bahkan disebut tengah mempersiapkan proses pengolahan emas dalam skala besar. Dalam video yang viral, keduanya tampak arogan memarahi para penambang lokal yang sedang beristirahat, seolah menjadi “penguasa” di tanah yang bukan milik mereka.

Situasi ini memicu pertanyaan serius: bagaimana mungkin WNA bisa bebas beroperasi di wilayah tambang tanpa izin, tanpa pengawasan, bahkan diduga mengendalikan aktivitas ilegal secara terang-terangan?

Lebih jauh, keberadaan mereka di area yang berkaitan dengan konsesi milik PT Tambang Mas Sangihe juga menimbulkan tanda tanya besar terkait legalitas, baik dari sisi imigrasi maupun perizinan usaha. Warga menduga kuat ada pembiaran sistematis, bahkan kemungkinan adanya “backing” yang membuat aktivitas ini berjalan mulus tanpa hambatan.

“Kalau ini terus dibiarkan, masyarakat hanya jadi penonton di tanah sendiri. Kekayaan alam dirampok, kami tidak dapat apa-apa,” ungkap salah satu warga dengan nada geram.

Tak hanya merugikan secara ekonomi, dampak lingkungan dari tambang ilegal ini juga mengancam masa depan Sangihe. Penggundulan hutan, pencemaran sumber air, serta potensi paparan merkuri dan logam berat menjadi bom waktu ekologis yang siap menghancurkan ekosistem dan kesehatan masyarakat.

Ironisnya, kondisi ini bertolak belakang dengan instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto yang telah memerintahkan penertiban tambang ilegal di seluruh Indonesia. Namun di lapangan, perintah itu seolah tak bergema aktivitas ilegal justru berjalan terang-terangan tanpa sentuhan hukum.

Direktur Utama PT Tambang Mas Sangihe, Terrence Filbert, menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam aktivitas tersebut. Ia bahkan mengaku telah melaporkan praktik ilegal ini ke berbagai instansi, termasuk pemerintah pusat dan aparat penegak hukum. Namun hingga kini, belum terlihat langkah konkret yang mampu menghentikan aktivitas tersebut.

“Puluhan alat berat beroperasi secara terbuka. Ini bukan aktivitas sembunyi-sembunyi. Pertanyaannya, kenapa tidak ada tindakan?” tegasnya.
Kini, publik Sangihe menunggu bukan janji, tetapi aksi nyata. Aparat penegak hukum dan pemerintah daerah didesak segera turun tangan, mengusut tuntas dugaan keterlibatan WNA ilegal, serta menindak tegas seluruh pelaku tanpa pandang bulu.

Jika negara terus diam, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hukum akan tetapi kedaulatan atas tanah dan kekayaan alam Indonesia sendiri.

Tim**

error: Content is protected !!