Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Redaksi

Ketika Hukum Bertemu Nurani: Ketulusan AKP Mahyudin Popoi Mengajarkan Arti Keadilan Yang Sesungguhnya

GORONTALO || Jejak-indonesia.id - Di ruang sidang Pengadilan Negeri Kota Gorontalo pada Selasa siang tadi yang hening namun sarat makna, sebuah peristiwa tak sekadar menghadirkan proses hukum, melainkan juga menghadirkan pelajaran hidup yang begitu dalam.

AKP Mahyudin Popoi, SH yang hadir sebagai korban dalam kasus pengeroyokan yang menimpanya sebulan lalu, berdiri bukan hanya sebagai seorang Perwira Polisi, tetapi sebagai manusia yang memilih menempatkan hati nurani di atas segalanya.

Saat Ketua Majelis Hakim memintanya memberikan keterangan, suasana ruang sidang berubah menjadi lebih dari sekadar formalitas hukum.

Dengan suara yang tenang dan penuh kerendahan hati, ia menyampaikan sesuatu yang tak terduga, sebuah permohonan untuk menempuh jalan Restorative Justice.

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota ini menyatakan tidak keberatan dan memilih untuk membuka pintu maaf di tengah luka yang masih terasa.

Sejenak, waktu seolah berhenti. Lalu, tepuk tangan pun pecah, bukan sekadar apresiasi, melainkan ungkapan haru dari hati yang tersentuh. Senyum-senyum yang merekah di wajah para pengunjung sidang menjadi saksi bahwa kebaikan, sekecil apa pun, selalu menemukan jalannya untuk menyentuh banyak jiwa.

Sikap yang ditunjukkan oleh AKP Mahyudin Popoi menjadi cermin yang jernih dan edukasi sosial bagi kita semua.

Ia mengajarkan bahwa manusia sejati yang bermoral bukanlah tentang menunjukkan kuasa, melainkan tentang kemampuan menahan diri, merangkul, dan memaafkan.

Bahwa jabatan tinggi bukanlah alasan untuk bersikap sewenang-wenang, tetapi justru menjadi amanah untuk menebar keadilan yang berperikemanusiaan.

Di balik seragam dan pangkatnya, tersimpan nilai luhur yang sering kali terlupakan, bahwa tugas utama seorang aparat bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga melindungi, mengayomi, dan menghadirkan kedamaian bagi masyarakat.

Peristiwa ini menjadi pengingat yang lembut namun kuat : bahwa keadilan yang paling indah adalah keadilan yang lahir dari kebijaksanaan hati.

Dan di tengah kerasnya dunia, selalu ada ruang bagi maaf untuk tumbuh, menguatkan kembali harapan akan kemanusiaan yang lebih baik.

Aksi Pencurian Kabel Optik Terungkap, Dua Tersangka Diringkus Ditreskrimum Polda Banten

SERANG || Jejak-indonesia.id - Polda Banten melalui Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus dua orang pelaku berinisial BH (41) dan AF (35) terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Kabel Fiber Optik.

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan Kronologi kejadian tersebut.

"Berdasarkan Laporan Polisi pada tanggal 23 April Tahun 2026, Peristiwa pencurian diketahui terjadi di gudang transit milik PT Asinda Communication Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Curug, Kota Serang. Barang yang tersimpan di gudang tersebut berupa kabel fiber optik berbagai jenis untuk proyek pemasangan jaringan wilayah Serang hingga Cilegon.

Pada pertengahan Maret 2026 diketahui telah terjadi kehilangan beberapa roll kabel optik,” jelas Kabidhumas Polda Banten pada Rabu (06/05).

Selanjutnya, Kombes Pol Maruli menyampaikan bahwa pada 23 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB, seorang karyawan memergoki aksi pencurian yang dilakukan oleh lima orang pelaku menggunakan kendaraan pickup.

"Saat dipergoki, pelaku sempat membawa dua roll kabel, namun baru satu yang berhasil dimuat ke kendaraan. Ketika karyawan berteriak maling, para pelaku melarikan diri dan meninggalkan sopir beserta kendaraan serta barang bukti di lokasi," ucapnya.

Kabidhumas Polda Banten menuturkan dari hasil penyelidikan tersangka berinisial AF, tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus yang bersangkutan pada 28 April 2026 di wilayah Waringin Kurung, Kabupaten Serang.

"Ditreskrimum Polda Banten kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lainnya berinisial BH pada 29 April 2026 di wilayah Citangkil, Kota Cilegon. Hasil pemeriksaan mengungkap masih ada tiga pelaku lain yang terlibat dan saat ini masih dalam pengejaran, yaitu berinisial AN, SP, dan AJ,” tuturnya.

Adapun barang bukti yang berhasil di sita :
Disita dari Pelapor :
- 1 lembar printout Surat kuasa.
- 1 bundel Printout Ijin perusahaan PT. Asinda Communication Indonesia
- 1 bundel Printout serah terima barang dari PT. ZTE kepada PT. Asinda
- 1 bundel printout dokumentasi bukti penerimaan barang dari PT. ZTE kepada PT. ASINDA

Disita dari Supir :
- 1 buah Kendaraan R4 Merk Suzuki Pickup berikut anak Kunci dan STNK.
- 1 Roll / Hasbel Kabel Fiber Optik Ukuran 144 Core dengan Panjang 3.000 Meter.

Diakhir, Kabidhumas Polda Banten menyebutkan pasal yang dikenakan kepada para tersangka. "Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," tutupnya (Bidhumas).

Adipati Joyodiningrat Kadilangu Demak Luruskan Sejarah Penjamasan Pusaka Sunan Kalijaga

DEMAK || Jejak-indonesia.id – Adipati Joyodiningrat Kadilangu Demak meluruskan sejarah tradisi penjamasan pusaka peninggalan Kanjeng Sunan Kalijaga agar masyarakat tidak keliru memahami antara pakem sejarah, nilai spiritual, dan prosesi budaya yang berkembang saat ini.

Penegasan tersebut disampaikan di Kadilangu, Demak, Selasa (5/5/2026), sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga kemurnian sejarah warisan leluhur Sunan Kalijaga.

KoranProgresif
Menurut Adipati Joyodiningrat, penjamasan pusaka Sunan Kalijaga sejatinya merupakan tradisi sakral keluarga besar trah Kadilangu yang diwariskan secara turun-temurun, bukan semata seremoni budaya atau tontonan publik.

Tradisi ini sejak awal merupakan laku spiritual ahli waris dalam merawat pusaka peninggalan Sunan Kalijaga, sekaligus bentuk penghormatan terhadap nilai dakwah, adab, dan ajaran leluhur yang diwariskan kepada generasi penerus.

Ia menegaskan, inti utama penjamasan berada pada prosesi sakral penyucian pusaka yang dilakukan ahli waris di lingkungan Kadilangu, khususnya terhadap dua pusaka utama yakni Kotang Ontokusumo dan Keris Kiai Carubuk.

Prosesi tersebut dilakukan dengan tata cara adat yang ketat, menggunakan minyak jamas khusus atau lisah sepuh yang diracik secara turun-temurun dan tidak dapat dipisahkan dari nilai spiritual yang menyertainya.

Adipati Joyodiningrat menjelaskan, masyarakat perlu memahami bahwa unsur iring-iringan, pisowanan, hingga simbol-simbol seremoni yang berkembang dalam rangkaian Grebeg Besar merupakan bentuk kemasan budaya yang tumbuh kemudian. Prosesi tersebut memang menjadi bagian penting dari pelestarian tradisi daerah, namun tidak boleh mengaburkan substansi sejarah asli penjamasan pusaka Sunan Kalijaga yang berakar pada ritual adat dan spiritual keluarga Kadilangu.

Menurutnya, pelurusan sejarah ini penting agar generasi muda tidak hanya mengenal penjamasan sebagai agenda budaya tahunan, tetapi juga memahami ruh dan makna yang terkandung di dalamnya.

Penjamasan bukan sekadar tradisi seremonial, melainkan bentuk penghormatan kepada leluhur, penjagaan marwah sejarah, serta ikhtiar merawat warisan spiritual Sunan Kalijaga yang telah menjadi bagian penting dari peradaban Islam dan budaya Jawa di tanah Demak.

Adipati Joyodiningrat menegaskan, meluruskan sejarah bukan berarti menolak perkembangan budaya, melainkan menempatkan tradisi pada pijakan yang benar.

Sebab warisan Sunan Kalijaga bukan hanya untuk dikenang sebagai simbol kebesaran masa lalu, tetapi untuk dijaga nilai, makna, dan kehormatannya agar tetap tegak dalam sejarah, hidup dalam budaya, dan lestari dalam ingatan masyarakat.

LANAL BANYUWANGI TERIMA PENGHARGAAN KASAL DALAM PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH KERJA

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhamad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla. menyerahkan Piagam Penghargaan kepada 25 perwakilan Prajurit TNI Angkatan Laut yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum serta pengamanan wilayah perairan Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Denma Mabesal, Jakarta Timur, sebagai bentuk apresiasi pimpinan TNI AL atas dedikasi, integritas, dan profesionalisme Prajurit dalam menjaga kedaulatan laut nasional, Senin (4/5/2026).

Dari 25 personel perwakilan penerima penghargaan, dua di antaranya merupakan perwakilan dari Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi. Keberhasilan mengungkap kasus penyelundupan 2.014 botol minuman keras jenis arak tanpa cukai, mengamankan 85.000 ekor Benih Baby Lobster (BBL) dari praktik perdagangan ilegal, menindak praktik illegal fishing menggunakan bahan peledak serta menggagalkan pengiriman 66 ekor babi tanpa dokumen menjadi kunci sukses meraih penghargaan tersebut.

Penghargaan tersebut mencerminkan komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum di laut secara tegas dan terukur, sekaligus memperkuat peran satuan kewilayahan dalam mendukung stabilitas keamanan maritim.

Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh Prajurit Lanal Banyuwangi untuk terus meningkatkan kesiap siagaan operasional, profesionalisme, serta sinergitas dengan instansi terkait dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perairan Indonesia.

#tnial
#tni_angkatan_laut
#koarmada_ri
#kodaeral_v
#lanal_banyuwangi
#jalesvevajayamahe
#indonesiannavy

Polres Simalungun Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-57 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wujud Nyata Polri Humanis dan Berintegritas

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Dalam suasana penuh kebersamaan dan rasa hormat kepada pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara, Kepolisian Resor (Polres) Simalungun, jajaran Polda Sumatera Utara, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang genap berusia 57 tahun. Momentum tersebut sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam mengedepankan institusi yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari Sabtu, 25 April 2026, sekira pukul 17.17 WIB. Menurut AKP Verry Purba, kegiatan penyampaian ucapan selamat ulang tahun ini bukan sekadar tradisi seremonial biasa, melainkan sebuah bentuk penghormatan tulus dari seluruh keluarga besar Polres Simalungun kepada sosok pemimpin yang telah memberikan dedikasi luar biasa bagi institusi kepolisian dan bangsa Indonesia.

"Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat, di mana Polres Simalungun sebagai bagian dari Polda Sumatera Utara terus berkomitmen untuk hadir secara humanis dan berintegritas dalam setiap pelayanan kepada masyarakat," ujar AKP Verry Purba kepada awak media.

Ucapan selamat ulang tahun tersebut disampaikan secara resmi oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., beserta seluruh staf jajaran Polres Simalungun dan Bhayangkari. Turut mendampingi, istri Kapolres Simalungun, Ny. Nanik M. Aritonang, sebagai bagian dari keluarga besar Bhayangkari yang juga berperan aktif dalam mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan di wilayah Simalungun.

Dalam ucapan selamat yang disampaikan, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang beserta staf dan Bhayangkari mengungkapkan rasa syukur dan harapan yang tulus kepada Kapolri. "Selamat Ulang Tahun Ke-57 kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Semoga di usia ini, senantiasa dilimpahkan keberkahan, kekuatan, dan kesuksesan dalam mengemban amanah, serta kebahagiaan yang berlimpah dari Tuhan Yang Maha Esa," ucap AKBP Marganda Aritonang dalam penyampaian resmi tersebut.

AKP Verry Purba menambahkan, peringatan ulang tahun Kapolri ini juga menjadi momentum bagi seluruh personel Polres Simalungun untuk merefleksikan kembali semangat pengabdian kepada masyarakat. Polres Simalungun, lanjut AKP Verry Purba, akan terus menjadikan nilai-nilai humanis dan integritas sebagai landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas, baik di bidang penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, maupun pelayanan publik.

"Kami di Polres Simalungun menjadikan momen ini sebagai pengingat bahwa tugas kami adalah mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Spirit yang ditunjukkan oleh Bapak Kapolri adalah inspirasi bagi kami semua untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan," ungkap AKP Verry Purba.

Kegiatan ini mencerminkan budaya organisasi Polri yang menjunjung tinggi rasa kebersamaan dan kekeluargaan, sekaligus mempererat hubungan antara institusi kepolisian dengan masyarakat yang dilayaninya. Di bawah kepemimpinan AKBP Marganda Aritonang, Polres Simalungun terus berupaya mewujudkan Polri yang modern, profesional, dan dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Dengan semangat ulang tahun ke-57 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, seluruh jajaran Polres Simalungun berharap institusi Polri semakin kuat, berwibawa, dan terus menjadi pelayan terdepan bagi masyarakat Indonesia.

error: Content is protected !!