Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Redaksi

Ribuan Obat Keras Tanpa Izin Disita Polda Banten, Satu Tersangka Diamankan

SERANG || Jejak-indonesia.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan keras tanpa izin di wilayah hukum Polda Banten.

Petugas berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras yang terjadi di Kabupaten Lebak.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan keras jenis Tramadol HCl dan Heximer di wilayah Kabupaten Lebak. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Banten melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada Jumat, 1 Mei 2026 sekira pukul 19.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial DN (26) di dalam rumahnya yang beralamat di Kampung Wargamulya, Desa Wanasalam, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Tersangka diketahui merupakan warga negara Indonesia yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

Saat dilakukan penggeledahan badan, pakaian, serta lokasi sekitar, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa:

* 27 plastik bening berisi masing-masing 10 butir Tramadol HCl (total 270 butir)
* 3 plastik bening berisi masing-masing 50 butir Tramadol (total 150 butir)
* 30 pack Tramadol HCl, masing-masing pack berisi 10 strip dan tiap strip berisi 10 butir (total 3.000 butir)
* Total keseluruhan Tramadol HCl sebanyak 3.420 butir
* 980 butir obat jenis Heximer
* Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp288.000
* 10 pack plastik klip bening ukuran kecil (total 1.000 lembar)
* 1 unit handphone iPhone 13 warna biru beserta SIM card yang digunakan dalam transaksi

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka DN mengakui memperoleh obat-obatan tersebut dari seorang berinisial Jopian yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Transaksi dilakukan sebanyak empat kali dengan metode yang berbeda, yakni dengan cara datang langsung ke Tanah Abang, Jakarta Pusat, bertemu di Stasiun Rangkasbitung, serta dua kali melalui jasa pengiriman ekspedisi.

Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka adalah menjual obat-obatan keras tersebut secara ilegal untuk memperoleh keuntungan finansial. Obat-obatan tersebut diedarkan tanpa memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat, maupun mutu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin, dalam keterangannya menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran obat-obatan berbahaya di masyarakat.

“Kami terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas peredaran obat-obatan keras tanpa izin. Kasus ini menjadi bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang mencoba merusak generasi bangsa dengan menyalahgunakan sediaan farmasi,” tegas Kombes Pol Wiwin.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya sebatas penindakan hukum, namun juga bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat.

“Dari ribuan butir obat yang berhasil diamankan, kami meyakini telah menyelamatkan banyak masyarakat dari potensi bahaya penyalahgunaan obat keras. Ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kesehatan publik,” lanjutnya.

Kombes Pol Wiwin juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama yang saat ini masih buron.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap DPO dan mengungkap jaringan di atasnya. Sinergi dengan masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi terkait peredaran obat-obatan ilegal,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Sebagai catatan, dalam pengungkapan kasus ini Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menyelamatkan banyak jiwa dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan keras yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan.

Polda Banten mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyalahgunakan obat-obatan keras tanpa izin serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif (Bidhumas).

Polres Serang Gelar Patroli KRYD Serentak, Situasi Kamtibmas Terpantau Aman

SERANG || Jejak-indonesia.id – Dalam upaya memaksimalkan pengamanan dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Serang di bawah pimpinan AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara serentak di seluruh wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa malam, 05 Mei 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga dini hari.

Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari kejahatan konvensional, tindakan C3 (Curas, Curat, Curanmor), hingga tindakan tawuran pelajar, balap liar, premanisme, serta kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Berikut adalah rincian pelaksanaan kegiatan di beberapa Polsek jajaran:

1. Polsek Kragilan
Dipimpin langsung oleh Kompol Dwi Hary Bagio Winarko, S.H., Polsek Kragilan menurunkan 3 personel untuk melakukan pengamanan. Sasaran patroli meliputi area perbankan, toko miras, tempat hiburan, pabrik, serta titik rawan tawuran dan kerumunan. Personel juga melakukan pendekatan dialogis kepada masyarakat untuk menciptakan rasa aman.

2. Polsek Petir
Di bawah komando AKP Priyanto, S.H., sebanyak 2 personel melakukan patroli dialogis di sepanjang Jalan Raya Petir-Tunjung Teja, area minimarket, dan lokasi ATM. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi aksi begal, tawuran pelajar, dan penyalahgunaan obat terlarang di kalangan anak muda.

3. Polsek Pontang
Polsek Pontang yang dipimpin AKP Muklas menurunkan 5 personel untuk mengamankan wilayah Kecamatan Pontang dan Lebak Wangi. Patroli difokuskan di kawasan pasar, ruko, bank, serta area rawan balap liar dan berkumpulnya geng motor. Hingga laporan diterima, tidak ditemukan pelanggaran atau kejadian yang menonjol.

4. Polsek Tirtayasa
Kapolsek Tirtayasa, AKP Cece Sumarya, memimpin langsung kegiatan "Pecak Banten" dan KRYD. Personel dikerahkan untuk mengamankan area swalayan, titik kerumunan, serta antisipasi aksi genk motor dan kejahatan jalanan demi menciptakan situasi yang kondusif.

5. Polsek Jawilan
Dipimpin AKP Erwan Nurwanda, S.E., patroli dilaksanakan di jalur strategis Jalan Raya Cikande - Rangkasbitung. Personel juga melakukan pendekatan di area perusahaan (PT. PFM) dan pemukiman warga untuk mengantisipasi peredaran narkoba, senjata tajam, dan tawuran.

6. Polsek Ciruas
Di wilayah hukum Polsek Ciruas, Kompol Salahudin, S.Sos., M.Si., menurunkan personel untuk menyisir wilayah Desa Ranjeng, Kaserangan, Pelawad, dan desa-desa lainnya. Fokus pengamanan pada area pemukiman, waralaba, dan ruko untuk mencegah aksi pencurian dan keributan.

7. Polsek Tanara
AKP Teguh Yuni Imanto selaku Kapolsek Tanara mengerahkan anggotanya mengamankan Desa Cerukcuk, Lempuyang, hingga Desa Tanara. Patroli dilakukan di area bank, ATM, dan tempat usaha guna mencegah premanisme dan kejahatan konvensional.

Hasil Kegiatan
Secara umum, pelaksanaan Patroli KRYD yang digelar serentak oleh Polres Serang berjalan dengan lancar. Hingga laporan ini disampaikan, situasi keamanan di seluruh wilayah hukum Polres Serang dinyatakan aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya aksi tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya yang signifikan.

Kapolres Serang, AKBP Dr. Andri Kurniawan, menegaskan bahwa kegiatan intensif ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Banten khususnya di wilayah Serang.

Humas Polres Serang

Sinergi Tanpa Batas, Kapolri Sebut Gedung Baru Kompolnas Sebagai Energi Baru Perkuat Profesionalisme Polri

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) resmi mengoperasikan kantor baru di Graha Sentana, Jalan Hj. Tutty Alawiyah No. 2, Pancoran, Jakarta Selatan, mulai Selasa (5/5/2026). Peresmian gedung baru ini ditandai dengan acara syukuran yang dihadiri oleh jajaran menteri, pimpinan lembaga, serta Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si.

Kegiatan syukuran ini menjadi penanda resmi pemanfaatan kantor baru Kompolnas sekaligus sarana komunikasi publik atas penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Gedung baru tersebut diharapkan mampu menunjang pelaksanaan tugas pengawasan fungsional terhadap Polri, pelayanan pengaduan masyarakat, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga secara lebih optimal.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menjelaskan pemindahan kantor Kompolnas bertujuan memudahkan akses masyarakat dalam menyampaikan aspirasi maupun laporan terkait kepolisian.

“Supaya masyarakat yang berkepentingan atau berhubungan dengan Kompolnas bisa datang tanpa ragu-ragu, karena tempat ini menjadi ruang yang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan demi perbaikan kepolisian maupun Kompolnas sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan keberadaan gedung baru juga menjadi simbol penguatan kerja sama antara Kompolnas dan Polri dalam memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.

“Tidak ada pembedaan, yang ada adalah kita bersama-sama bekerja memberikan sesuatu yang berharga bagi kepentingan bangsa,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi atas peresmian gedung baru tersebut dan menegaskan pentingnya peran Kompolnas sebagai mitra strategis Polri. Menurutnya, Kompolnas memiliki tugas memberikan masukan kebijakan strategis serta menerima laporan masyarakat untuk ditindaklanjuti secara cepat oleh Polri.

“Kompolnas adalah mitra strategis Polri untuk memastikan institusi Polri betul-betul dapat melaksanakan tugas secara profesional,” kata Kapolri.

Jenderal Pol. Listyo Sigit menekankan bahwa Polri membutuhkan masukan dan evaluasi berkelanjutan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

“Kami membutuhkan masukan dan evaluasi agar Polri bisa bekerja lebih baik, lebih profesional, mendengarkan keluhan masyarakat, dan segera meresponsnya,” ungkapnya.

Kapolri berharap kehadiran gedung baru Kompolnas semakin memperkuat fungsi pengawasan, transparansi, serta sinergi antar lembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dengan gedung baru ini diharapkan Kompolnas semakin banyak menerima masukan dari masyarakat sehingga harapan publik terhadap Polri dapat terwujud,” tutup Kapolri.

Melalui peresmian kantor baru ini, diharapkan sinergi Kompolnas dengan kementerian/lembaga semakin kuat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pengaduan masyarakat serta transparansi informasi publik sebagai bagian dari penguatan.

Penyerahan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) oleh Kapolresta Serang Kota kepada kelompok tani

SERANG || Jejak-indonesia.id - Kapolresta Serang Kota Yudha Satria memimpin langsung kegiatan penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani di wilayah hukum Polresta Serang Kota Pada Rabu, 06/05/2026.

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan produktivitas sektor pertanian serta upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, diserahkan sebanyak 5 unit traktor jenis Maxx WD 404 kepada kelompok tani guna mempercepat pengolahan lahan, khususnya lahan tidur agar dapat dimanfaatkan untuk penanaman pohon jagung.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Suhardjo, S.Pi., M.M., selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang, Wakapolresta Serang Kota Winarno, S.H., S.I.K., para Pejabat Utama (PJU) Polresta Serang Kota, Kapolsek jajaran, Bhabinkamtibmas, serta kelompok tani penerima bantuan.

Bantuan traktor ini berasal dari Kementerian Pertanian dan diperuntukkan bagi kelompok tani di wilayah hukum Polresta Serang Kota. Diharapkan, dengan adanya bantuan alsintan ini, proses pengolahan lahan menjadi lebih efektif dan efisien, sehingga mampu meningkatkan hasil produksi pertanian serta mendukung program swasembada pangan Nasional.

Dalam sambutannya, Kapolresta Serang Kota menyampaikan harapan agar bantuan traktor tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal serta dirawat dengan baik oleh masing-masing kelompok tani. Ia juga menekankan pentingnya rasa tanggung jawab dalam menjaga aset tersebut agar tetap dalam kondisi baik dan tidak hilang.

Selain itu, Kapolresta Serang Kota memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar turut melakukan pengawasan terhadap penggunaan traktor, sehingga dapat dimanfaatkan secara merata oleh seluruh kelompok tani. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada kelompok tani yang memonopoli penggunaan alsintan untuk kepentingan sendiri.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus terjalin dalam mendukung kemajuan sektor pertanian serta meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Humas

Medan “Bersih-Bersih”: Polrestabes Medan Gulung 290 Pelaku Kejahatan, 19 Diterjang Timah Panas

MEDAN || Jejak-indonesia.id – Genderang perang terhadap kriminalitas terus ditabuh oleh Polrestabes Medan. Dalam sebuah konferensi pers skala besar yang digelar di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan, Senin (04/05/2026), Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, SH, MH, mengungkap keberhasilan jajarannya dalam menyikat berbagai tindak pidana yang meresahkan warga.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 250 kasus berhasil diungkap dengan total 290 tersangka yang diamankan. Dari ratusan tersangka tersebut, 16 di antaranya merupakan residivis kambuhan, dan 7 orang lainnya teridentifikasi terlibat dalam puluhan laporan polisi (LP) berbeda.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan (3C), perjudian, premanisme, hingga narkoba di wilayah hukumnya. Hal ini dibuktikan dengan pemberian tindakan tegas dan terukur (tembak) terhadap 19 tersangka yang terlibat dalam 13 kasus menonjol karena mencoba melawan petugas.

"Kami berkomitmen memberikan rasa aman bagi warga Medan. Kejahatan jalanan dan narkoba adalah prioritas utama. Tidak ada tempat bagi premanisme dan praktik judi di kota ini," tegas Kombes Pol Jean Calvijn di hadapan awak media dan unsur Forkopimda.

Data statistik yang dipaparkan menunjukkan intensitas kerja tinggi personil Kepolisian
​Kejahatan Jalanan 117 kasus dengan 124 tersangka.

Narkoba 119 kasus dengan 147 tersangka. Barang bukti yang disita sangat fantastis, yakni 2,3 kg Sabu, 104,52 gram Ganja, 24.570 butir Ekstasi, serta 1.790 cartridge liquid vape mengandung narkotika.
​Perjudian & Premanisme 6 kasus berhasil diringkus dengan total 9 tersangka.

​Wilayah hukum Polsek Medan Tembung menjadi sorotan sebagai daerah dengan angka pengungkapan tertinggi untuk kasus Curas, Perjudian, dan Narkoba. Sementara Polsek Medan Baru unggul dalam pengungkapan Curanmor.

Aksi nyata Polrestabes Medan ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak. Pasi Intel Kodim 0201, Kapten Czi Sonny Ginting, menegaskan kesiapan TNI untuk bersinergi melakukan patroli bersama guna menjaga keamanan kota. Senada dengan itu, Asisten Pemerintah Pemko Medan, M. Sofyan, menyatakan bahwa keberhasilan ini sangat berdampak pada kenyamanan warga dalam beraktivitas.

Momen emosional terjadi di penghujung acara saat Kapolrestabes Medan mengajak rombongan bergeser ke Gerai Pengembalian Kendaraan Bermotor. Sebanyak 129 unit sepeda motor, 1 becak, dan 1 mobil berhasil diamankan sebagai barang bukti hasil kejahatan.

​"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan, silakan datang ke Polrestabes Medan. Bawa surat-surat kepemilikan yang sah, akan kami cek autentifikasinya. Jika cocok, kendaraan bisa dibawa pulang tanpa dipungut biaya sepeser pun (Gratis)," imbau Kapolrestabes.

​Secara simbolis, Kapolrestabes menyerahkan kembali sepeda motor kepada tiga orang korban Curat dan Curanmor. Wajah haru terpancar dari para korban yang tidak menyangka kendaraan mereka bisa kembali setelah sempat raib digondol maling.

Dengan pengungkapan besar-besaran ini, Polrestabes Medan mengirimkan pesan kuat kepada para pelaku kriminal: "Berhenti atau Kami Tindak!" Pungkas Kapolrestabes.

error: Content is protected !!