Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Redaksi

Perkuat Infrastruktur Desa, Brimob Sumut Lakukan Perbaikan Jembatan Gotting

SUMATERA || Jejak-indonesia.id - Personel Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan perbaikan Jembatan Gotting di Desa Purbasinomba, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Senin (4/5). Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap infrastruktur desa yang memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas dan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Danton III Kompi 1 Batalyon C, Ipda Erbet Simanjuntak. Bersama personel lainnya dalam pelaksanaannya, personel terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan kepala desa serta pihak Pekerjaan Umum (PU) guna memastikan proses perbaikan berjalan terarah dan sesuai kebutuhan di lapangan.

Sejumlah pekerjaan dilakukan secara bertahap, mulai dari pembersihan area sekitar mess, pembuatan aliran air di sekitar posko jembatan, hingga pembuatan rangka besi sebagai bagian dari struktur perbaikan. Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan kerja sama tim serta memperhatikan aspek keselamatan.

Selain fokus pada perbaikan fisik, kehadiran personel juga membawa pendekatan humanis dengan melibatkan komunikasi aktif bersama masyarakat setempat. Hal ini menjadi bagian penting dalam membangun rasa kebersamaan serta memperkuat hubungan antara aparat dan warga.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung akses yang aman dan layak. Sinergi dengan warga dan pemerintah setempat menjadi kunci agar hasilnya dapat dirasakan bersama,” ujar Ipda Erbet Simanjuntak.

Perbaikan jembatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar akses transportasi, distribusi hasil pertanian, serta aktivitas sosial lainnya. Infrastruktur yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan.

Melalui upaya ini, Brimob Sumut menunjukkan peran aktif tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Polsek Bandar Huluan Terima Laporan Gadis 16 Tahun Hilang Sejak 2 Mei — Ibu Cemas, Polri Sigap Bergerak Cari Nadine

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id — Kekhawatiran mendalam menyelimuti hati seorang ibu di Kabupaten Simalungun. Evi Verawaty Siahaan, 47 tahun, warga Lingkungan III Perjuangan, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, terpaksa mendatangi Polsek Bandar Huluan pada Selasa, 5 Mei 2026, pukul 21.59 WIB, untuk melaporkan hilangnya putrinya, Nadine Adeline Hutagaol, 16 tahun, seorang pelajar yang sudah tidak diketahui keberadaannya sejak Sabtu, 2 Mei 2026. Merespons laporan tersebut, jajaran Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, langsung bergerak cepat menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku demi membantu menemukan gadis remaja tersebut.

Saat dikonfirmasi pada Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan bahwa laporan orang hilang ini langsung ditangani secara serius oleh Polsek Bandar Huluan.

"Setiap laporan yang masuk, termasuk kasus orang hilang, menjadi prioritas penanganan kami. Polres Simalungun memastikan seluruh jajaran bergerak cepat untuk membantu menemukan Nadine dan memberikan ketenangan kepada keluarganya," ujar AKP Verry Purba dengan penuh kepedulian.

Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., menjelaskan kronologis hilangnya Nadine Adeline Hutagaol berdasarkan keterangan pelapor dan para saksi. Pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 09.30 WIB, Nadine selesai mandi dan berpakaian di kamarnya. Saat ibunya bertanya hendak pergi ke mana, Nadine menjawab tidak akan pergi ke mana-mana. Namun sekitar pukul 10.00 WIB, ketika sang ibu memeriksa kamar, Nadine sudah tidak ada lagi.

"Ibu korban langsung curiga anaknya kabur dan segera menuju loket angkot Sinar Bangun di Jalan Merdeka Perdagangan, namun Nadine tidak ditemukan di sana," ucap IPTU Patar menjelaskan.

Pelapor kemudian menghubungi saksi Samuel Sinaga, 20 tahun, seorang pengemudi yang beralamat di Jalan Merdeka, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar. Dari keterangan Samuel, diketahui bahwa ia sempat melihat Nadine berjalan menuju loket Perdagangan Trans. Namun hingga laporan dibuat pada malam hari tanggal 5 Mei 2026, Nadine belum juga kembali ke rumah, dan pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan atau kondisinya sama sekali. Saksi lain yang turut dimintai keterangan adalah Eka Christinawati Hutagaol, 21 tahun, yang merupakan warga Lingkungan III Perjuangan, Kelurahan Perdagangan III.

Nadine Adeline Hutagaol memiliki ciri-ciri fisik sebagai berikut: tinggi badan 170 cm, berat badan 58 kg, berkulit sawo matang, bermata hitam, dan berambut hitam panjang hingga sebatas pinggang. IPTU Patar Banjarnahor mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan Nadine untuk segera menghubungi Polsek Bandar Huluan atau keluarganya.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut membantu dengan menyampaikan informasi apapun terkait keberadaan Nadine. Setiap informasi sekecil apapun sangat berarti bagi kami dan terutama bagi keluarga yang saat ini sangat mengkhawatirkan kondisi putrinya," ungkap IPTU Patar dengan penuh harap.

Atas laporan tersebut, Polsek Bandar Huluan telah mengambil serangkaian tindakan prosedural, meliputi penerimaan laporan orang hilang dalam batas waktu 1x24 jam, pembuatan laporan gangguan orang hilang melalui aplikasi Doors, penerbitan Surat Tanda Penerimaan Laporan atau STPL orang hilang, serta pelaporan kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut.

AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan mengajak seluruh masyarakat Simalungun untuk bersama-sama membantu pencarian Nadine.

"Temukan Nadine, pulangkan dia kepada ibunya yang menunggu dengan penuh air mata. Polri siap bergerak, dan kami mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat dalam upaya pencarian ini," ujarnya penuh ketulusan.

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dan Pencurian HP di Viral Spa Simalungun

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Sekali lagi, Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara membuktikan diri sebagai satuan yang tanggap, cepat, dan profesional dalam menangani laporan masyarakat. Hanya dalam kurun waktu kurang dari 48 jam sejak laporan diterima, tim Reskrim Polsek Gunung Malela berhasil mengidentifikasi, memburu, dan menangkap pelaku pencurian dua unit telepon genggam di sebuah tempat usaha spa di wilayah Siantar, Kabupaten Simalungun.

Informasi keberhasilan ini disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari Selasa, 05 Mei 2026, sekira pukul 20.50 WIB. Menurut AKP Verry Purba, keberhasilan Polsek Gunung Malela ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang berintegritas dan humanis kepada seluruh lapisan masyarakat.

"Ini adalah bukti nyata bahwa Polri tidak tinggal diam. Setiap pengaduan masyarakat kami tindaklanjuti dengan serius dan cepat. Polsek Gunung Malela kembali membuktikan bahwa tidak butuh waktu lama untuk mengungkap pelaku kejahatan," ujar AKP Verry Purba dengan tegas.

Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan secara rinci kronologis kejadian yang menjadi dasar penangkapan ini. Kasus bermula pada hari Minggu, 03 Mei 2026, sekira pukul 09.00 WIB, ketika korban bernama NADYA RAMADHANI (22 tahun), seorang kasir di Viral Spa yang berlokasi di Jl. Asahan Komplek Griya Blok C No. 6, Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, sedang tertidur di kursi sofa yang berdekatan dengan meja kasir.

Tanpa sepengetahuan korban, pelaku memanfaatkan kelengahan tersebut dan mengambil dua unit telepon genggam yang diletakkan di atas meja kasir, yakni satu unit handphone Oppo A5 warna hijau Aurora dan satu unit iPhone 13 128 GB warna putih. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 8.300.000 (delapan juta tiga ratus ribu rupiah). Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Malela pada hari yang sama, pukul 16.45 WIB, dan laporan resmi dicatat dengan nomor LP/B/103/V/2026/SPKT/Polsek Gunung Malela, tertanggal 03 Mei 2026.

"Begitu laporan masuk, kami langsung menggerakkan tim. Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir, S.H., bersama tim opsnal dan penyidik Unit Reskrim turun ke lapangan, mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, dan bekerja keras menelusuri jejak pelaku," ucap AKP Hengky B. Siahaan.

Kerja keras tim opsnal Polsek Gunung Malela pun membuahkan hasil. Identitas pelaku berhasil terungkap, yaitu BOBBY IOS SIHOMBING, pria kelahiran Pematangsiantar, 15 Februari 1995, beralamat di Jl. Pendidikan No. 06, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar. Pada hari Selasa, 05 Mei 2026, sekira pukul 17.20 WIB, pelaku berhasil dibekuk di Jalan Mupakat, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone Oppo A5 warna hijau Aurora, satu unit iPhone 13 128 GB warna putih, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam bernomor polisi BB 4679 OA. Di hadapan petugas, pelaku BOBBY IOS SIHOMBING mengakui seluruh perbuatannya tanpa perlawanan.

"Pelaku telah kami amankan beserta seluruh barang bukti. Pengakuan pelaku menjadi penguat dalam proses hukum selanjutnya. Saat ini pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk diperiksa, dilakukan gelar perkara, dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap AKP Hengky B. Siahaan.

Keberhasilan ini sekali lagi menegaskan bahwa Polsek Gunung Malela di bawah koordinasi Polres Simalungun terus hadir sebagai garda terdepan penegakan hukum yang responsif, profesional, dan dapat diandalkan oleh seluruh masyarakat Simalungun.

Kapolres Jakbar Sambangi Warga Jelambar, Perkuat Kolaborasi Cegah Gangguan Kamtibmas

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat.

Salah satunya melalui kegiatan kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, ke warga RW 01 Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Selasa (5/5/2026).

Kehadiran Kapolres di Sekretariat RW 01 yang berlokasi di Jalan Hadiah V disambut hangat oleh Ketua RW 01 Bapak Harsono, para tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat RT/RW, serta warga sekitar.

Suasana penuh keakraban pun terasa sejak awal kegiatan berlangsung.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Polres Metro Jakarta Barat, di antaranya Kasat Binmas Kompol Agung Nugroho, Kasi Propam AKP Satriya Aji Pamungkas, Kapolsek Grogol Petamburan AKP Reza Aditya, serta Kasi Humas AKP Wisnu Wirawan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan bahwa kunjungan ini bukan sekadar agenda formal, melainkan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dan terbuka.

“Kami ingin mendengar langsung aspirasi masyarakat, mengetahui permasalahan di lingkungan, serta bersama-sama mencari solusi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.

Dialog santai pun berlangsung, di mana warga menyampaikan berbagai masukan dan harapan terkait keamanan lingkungan.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam mendata warga pendatang guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Ia menekankan bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Peran aktif warga, termasuk Karang Taruna, ormas, serta komunitas lokal, dinilai sangat penting dalam mencegah kenakalan remaja, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, Kapolres juga mendorong penguatan sistem komunikasi antarwarga, seperti melalui grup komunikasi dan kegiatan ronda malam, serta pemasangan CCTV di titik-titik strategis sebagai langkah preventif.

Kehadiran polisi yang humanis dan terbuka ini mendapat respons positif dari warga.

Mereka merasa lebih diperhatikan dan memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Di akhir kegiatan, masyarakat juga diingatkan untuk tidak ragu menghubungi layanan kepolisian 110 yang siap melayani selama 24 jam apabila membutuhkan bantuan.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan sinergi antara polisi dan masyarakat semakin kuat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Ketika Hukum Bertemu Nurani: Ketulusan AKP Mahyudin Popoi Mengajarkan Arti Keadilan Yang Sesungguhnya

GORONTALO || Jejak-indonesia.id - Di ruang sidang Pengadilan Negeri Kota Gorontalo pada Selasa siang tadi yang hening namun sarat makna, sebuah peristiwa tak sekadar menghadirkan proses hukum, melainkan juga menghadirkan pelajaran hidup yang begitu dalam.

AKP Mahyudin Popoi, SH yang hadir sebagai korban dalam kasus pengeroyokan yang menimpanya sebulan lalu, berdiri bukan hanya sebagai seorang Perwira Polisi, tetapi sebagai manusia yang memilih menempatkan hati nurani di atas segalanya.

Saat Ketua Majelis Hakim memintanya memberikan keterangan, suasana ruang sidang berubah menjadi lebih dari sekadar formalitas hukum.

Dengan suara yang tenang dan penuh kerendahan hati, ia menyampaikan sesuatu yang tak terduga, sebuah permohonan untuk menempuh jalan Restorative Justice.

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota ini menyatakan tidak keberatan dan memilih untuk membuka pintu maaf di tengah luka yang masih terasa.

Sejenak, waktu seolah berhenti. Lalu, tepuk tangan pun pecah, bukan sekadar apresiasi, melainkan ungkapan haru dari hati yang tersentuh. Senyum-senyum yang merekah di wajah para pengunjung sidang menjadi saksi bahwa kebaikan, sekecil apa pun, selalu menemukan jalannya untuk menyentuh banyak jiwa.

Sikap yang ditunjukkan oleh AKP Mahyudin Popoi menjadi cermin yang jernih dan edukasi sosial bagi kita semua.

Ia mengajarkan bahwa manusia sejati yang bermoral bukanlah tentang menunjukkan kuasa, melainkan tentang kemampuan menahan diri, merangkul, dan memaafkan.

Bahwa jabatan tinggi bukanlah alasan untuk bersikap sewenang-wenang, tetapi justru menjadi amanah untuk menebar keadilan yang berperikemanusiaan.

Di balik seragam dan pangkatnya, tersimpan nilai luhur yang sering kali terlupakan, bahwa tugas utama seorang aparat bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga melindungi, mengayomi, dan menghadirkan kedamaian bagi masyarakat.

Peristiwa ini menjadi pengingat yang lembut namun kuat : bahwa keadilan yang paling indah adalah keadilan yang lahir dari kebijaksanaan hati.

Dan di tengah kerasnya dunia, selalu ada ruang bagi maaf untuk tumbuh, menguatkan kembali harapan akan kemanusiaan yang lebih baik.

error: Content is protected !!