Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Redaksi

Patroli Dialogis di Pasar Batuphat Timur, Polsek Muara Satu Cegah Guantibmas

LHOKSEUMAWE || Jejak-indonesia.id - Personel Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di kawasan Pasar Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Sabtu (9/5/2026), guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di pusat aktivitas warga.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Raftisamuhar, Brigadir Teddy dan Aipda Mirza dengan menyambangi para pedagang serta masyarakat yang sedang beraktivitas di pasar.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Muara Satu IPTU Abdul Karim mengatakan, patroli dialogis rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya di kawasan pusat perekonomian masyarakat.

“Melalui patroli dialogis ini, personel hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di lingkungan pasar,” ujar Kapolsek Muara Satu.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian juga berdialog langsung dengan pedagang dan pengunjung pasar serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada terhadap aksi kriminalitas seperti pencurian maupun tindak kejahatan lainnya.

Selain itu, warga juga diimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan ataupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar pasar.

Kehadiran aparat kepolisian di tengah aktivitas masyarakat mendapat respons positif dari pedagang maupun pengunjung karena dinilai mampu menciptakan suasana yang aman, tertib dan nyaman saat melakukan aktivitas jual beli.

Mempererat Kebersamaan Dengan Masyarakat di Perbatasan

PAPUA BARAT || Jejak-indonesia.id - Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 410/ALG Pos Yamor melaksanakan kegiatan Anjangsana di Kampung Ururu, Distrik Yamor , Kab. Kaimana, Prov Papua Barat. Pada Hari Minggu (10/05/2026).

Satgas Yonif 410 Alugoro, Pos Yamor, melaksanakan kegiatan Anjangsana di Distrik Yamor ,di Kampung Ururu, Prov. Papua Barat. Dalam kegiatan ini, personel Satgas mendatangi kediaman Bapak gembala selaku Tokoh Agama Distrik Ururu untuk bersilaturahmi dan berdialog langsung.

Melalui Anjangsana, Satgas Pos Yamor mendengarkan keluhan, masukan, dan kebutuhan Masyarakat terkait keamanan, kesehatan, serta kondisi sosial di wilayah tersebut. Selain itu sebagai sarana mempererat tali silaturahmi antara TNI dan Masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi sarana deteksi dini terhadap permasalahan di lingkungan Masyarakat khususnya Distrik Yamor.

Kehadiran Satgas disambut hangat oleh masyarakat kampung.

Autentikasi: Pen Satgas Pamtas Kewilayahan RI-PNG Yonif 410 Alugoro

Kalapas Banyuwangi Unjuk Kebolehan Bernyanyi Bersama Warga Binaan dalam Pembinaan Musik Akustik

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan sarat semangat pembinaan tampak terasa di Gedung Seni Budaya (Gesibu) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi pada Sabtu (09/05). Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, terlihat membaur langsung bersama para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam kegiatan pembinaan musik akustik yang digelar sebagai bagian dari program pengembangan bakat dan pembinaan kepribadian di lingkungan lapas.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh antusias. Iringan petikan gitar akustik dan alunan lagu-lagu bernuansa kebersamaan membuat suasana Gesibu Lapas Banyuwangi terasa hidup. Tidak hanya menyaksikan, Kalapas Solichin bahkan turut menunjukkan kemampuan bernyanyinya di hadapan para warga binaan dan petugas lapas.

Penampilan orang nomor satu di Lapas Banyuwangi itu pun mendapat sambutan meriah dari para warga binaan. Tepuk tangan dan sorakan semangat mengiringi setiap lagu yang dibawakan. Momen tersebut menjadi bukti bahwa pendekatan humanis dalam pembinaan mampu menciptakan hubungan yang harmonis antara petugas dan warga binaan.

Dalam kesempatan itu, Solichin menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan musik akustik bukan sekadar hiburan semata, melainkan bagian dari upaya membangun mental, kreativitas, serta rasa percaya diri warga binaan selama menjalani masa pidana.

“Pembinaan di lapas tidak hanya fokus pada aspek kedisiplinan, tetapi juga pengembangan bakat dan potensi diri warga binaan. Musik menjadi salah satu media positif untuk menyalurkan kreativitas, membangun semangat, dan menjaga kesehatan mental,” ujar Solichin.

Ia menambahkan, pendekatan pembinaan yang dilakukan secara persuasif dan humanis diharapkan mampu menciptakan suasana lapas yang aman, nyaman, serta kondusif. Dengan adanya kegiatan seperti musik akustik, warga binaan dapat mengekspresikan diri secara positif sekaligus mempererat kebersamaan.

Kegiatan pembinaan musik tersebut juga menjadi wadah bagi warga binaan yang memiliki kemampuan di bidang seni musik untuk terus mengasah keterampilan mereka. Beberapa warga binaan tampak piawai memainkan alat musik seperti gitar dan cajon, sementara lainnya menunjukkan kemampuan vokal yang cukup memukau.

Menurut salah seorang warga binaan, kegiatan musik akustik memberikan semangat baru selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas. Selain menjadi sarana hiburan, kegiatan tersebut juga mampu mengurangi kejenuhan dan meningkatkan rasa optimisme untuk menjalani kehidupan yang lebih baik ke depannya.

“Senang sekali karena kami diberi ruang untuk berkarya dan menyalurkan bakat. Apalagi Kalapas juga ikut bernyanyi bersama kami, suasananya jadi lebih dekat dan penuh kekeluargaan,” ungkapnya.

Program pembinaan seni dan musik di Lapas Banyuwangi sendiri selama ini menjadi salah satu kegiatan rutin yang terus dikembangkan. Selain musik akustik, warga binaan juga mendapatkan berbagai pembinaan lain seperti kerajinan tangan, olahraga, keagamaan, hingga pelatihan keterampilan kerja sebagai bekal setelah bebas nanti.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Banyuwangi ingin menunjukkan bahwa proses pemasyarakatan bukan hanya tentang menjalani hukuman, tetapi juga membentuk pribadi yang lebih baik dan produktif. Dengan pembinaan yang tepat, warga binaan diharapkan mampu kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang siap berkontribusi secara positif.

Kehadiran Kalapas Solichin yang turut bernyanyi bersama warga binaan pun menjadi simbol kedekatan serta dukungan moral dalam proses pembinaan. Suasana sederhana namun penuh makna itu berhasil menghadirkan semangat baru di lingkungan Lapas Banyuwangi, sekaligus memperkuat komitmen pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan.

Hari Kedua Regatta Series I dan Kejurnas Layar 2026, TNI AL Terus Kawal Kelancaran Kegiatan

JAKARTA || Jejak-indonesia.id— Memasuki hari kedua pelaksanaan Indonesia Regatta Series I dan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Layar 2026, TNI AL terus memberikan dukungan penuh terhadap jalannya perlombaan yang berlangsung di Indonesian National Sailing Center, Jakarta Utara, Sabtu (9/5).

Pada hari kedua perlombaan, para atlet layar dari berbagai daerah di Indonesia menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam sejumlah kelas yang dipertandingkan. Kompetisi berlangsung dengan menjunjung tinggi sportivitas serta menjadi sarana pembinaan atlet layar nasional guna mencetak generasi muda maritim yang berprestasi dan berdaya saing.

Dukungan TNI AL yang diprakarsai oleh Ketua Umum Porlasi Laksdya TNI Erwin S. Aldedharma dalam kegiatan olahraga layar nasional ini meliputi pengamanan area perlombaan, keselamatan pelayaran, serta koordinasi teknis di lapangan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Hal tersebut sekaligus menjadi wujud sinergi antara unsur pertahanan, olahraga, dan masyarakat dalam membangun karakter generasi muda maritim serta memperkuat jati diri Indonesia sebagai negara kepulauan.

Kejurnas layar yang berlangsung mulai hari Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5) ini menjadi momentum penting dalam memperkuat budaya bahari sekaligus meningkatkan minat generasi muda terhadap olahraga maritim. Selain sebagai ajang kompetisi nasional, kegiatan ini juga diharapkan mampu melahirkan atlet-atlet potensial yang mampu mengharumkan nama Indonesia di tingkat internasional.

Peran TNI AL dalam mendukung suksesnya kegiatan ini selaras dengan Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali bahwa TNI AL terus berupaya memperkuat kualitas generasi muda melalui peningkatan pembinaan sumber daya manusia (SDM), salah satunya di bidang kemaritiman.

Sumber: Dinas Penerangan Angkatan Laut.

Majelis Hakim PN Medan Dimita Tetapkan Putri Mutiara Sebagai Terduga Saksi Palsu di Sidang Prapid Kasus Wartawan Yang Disuruh Polisi Nangkap Maling Masuk Penjara

MEDAN || Jejak-indonesia.id - Sidang praperadilan kasus viral “korban disuruh polisi nangkap maling masuk penjara” yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan pada Kamis, 7 Mei 2026 kembali memanas setelah pihak pemohon menyoroti sejumlah keterangan saksi dari termohon yang dinilai berubah-ubah dan dinilai tidak sesuai dengan fakta persidangan.

Sebelum pemeriksaan dimulai, majelis hakim yang dipimpin Hakim tunggal Pinta Ulina Br Tarigan menyumpah para saksi dan beberapa kali mengingatkan agar seluruh saksi memberikan keterangan secara jujur dan konsisten. Hakim juga menegaskan bahwa setiap saksi yang memberikan keterangan di bawah sumpah memiliki tanggung jawab hukum dan dapat terancam pidana 7 tahun apabila terbukti memberikan keterangan bohong di persidangan.

Dalam sidang yang berlangsung di ruang sidang Cakra 4 Pengadilan Negeri Medan, Ramses Butarbutar SH dan Syahputra Ambarita SH, kuasa hukum pemohon menilai terdapat sejumlah kejanggalan serius dalam keterangan saksi yang dihadirkan pihak termohon. Menurut mereka, jawaban saksi kerap berbelit-belit, mengaku lupa terhadap fakta penting, bahkan dinilai bertentangan dengan fakta-fakta yang telah terungkap di persidangan.

Kuasa hukum pemohon meminta majelis hakim mencatat seluruh keterangan tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam putusan. Mereka juga mendesak agar apabila ditemukan dugaan pemberian keterangan tidak benar di bawah sumpah, maka hal tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Sejak awal pemeriksaan, saksi Putri Mutiara sudah mengaku lupa tanggal kejadian. Setelah itu dia menjelaskan adanya pengeroyokan di kamar nomor 22, sementara dalam video yang diputar di hadapan majelis hakim tidak terlihat adanya pengeroyokan terhadap pelaku pencurian di kamar tersebut. Bahkan klien kami Persadaan Putra tidak terlihat memegang pelaku di kamar itu, dia hanya melihat pelaku dibawa keluar dari kamar,” ungkap kuasa hukum pemohon usai di persidangan.

Menurut pihak pemohon, saksi juga menyampaikan keterangan bahwa kepala salah satu pelaku pencurian mengalami luka hingga mengeluarkan darah sampai ke lantai. Namun setelah video diputar di hadapan majelis hakim, tidak terlihat adanya bercak darah di lantai maupun pada tubuh dan pakaian pelaku.

“Ketika kami pertanyakan, saksi malah mengatakan darahnya sudah habis. Pernyataan itu membuat pengunjung sidang merasa heran,” ujar kuasa hukum pemohon.

Pihak pemohon juga menegaskan bahwa video yang diputar di persidangan merupakan rekaman asli tanpa rekayasa. Mereka menyebut sejumlah saksi yang telah diperiksa, termasuk Manager Hotel Kristal bernama Sherly, menerangkan tidak ada terjadi pengeroyokan terhadap pelaku pencurian.

“Jadi kami menduga sejak awal pemeriksaan saksi Putri Mutiara telah memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta. Dalam video yang disaksikan bersama-sama tidak ada terlihat kepala pelaku bocor hingga berdarah ke lantai. Keterangan saksi terlalu melebih-lebihkan kejadian yang sebenarnya tidak ada,” tegasnya.

Kuasa hukum pemohon juga mempertanyakan keterangan saksi terkait dugaan pengeroyokan terhadap pelaku pencurian bernama Kristian Tarigan di kamar nomor 24. Menurut mereka, pada saat itu beberapa orang berada di pos pertama bersama anggota kepolisian, sementara Persadaan Putra disebut berlari sendirian menuju kamar nomor 24 untuk membawa pelaku keluar.

“Jadi bagaimana saksi bisa melihat adanya dugaan pengeroyokan di kamar nomor 24 sementara mereka berada di pos pertama bersama anggota polisi dan saksi lainnya? Ini yang kami nilai semakin janggal dan terkesan tidak sesuai fakta,” lanjutnya.

Pihak pemohon berharap majelis hakim memberikan keadilan dalam perkara yang menyita perhatian publik tersebut, sekaligus memperhatikan integritas para saksi yang memberikan kesaksian di persidangan.

Sementara itu, Ketua Umum Front Mahasiswa Pejuang Reformasi’99 (FROMPER) yang turut hadir dalam persidangan menilai terdapat banyak kejanggalan dalam perkara yang menjerat salah satu wartawan di Kota Medan tersebut.

“Saya sangat menyayangkan kenapa seorang wartawan bisa dijadikan tersangka dan terdakwa. Padahal saya melihat korban sebenarnya adalah Persadaan Putra Sembiring. Kami berharap proses hukum berjalan objektif dan adil,” ujarnya usai sidang.

Sidang praperadilan kasus yang viral dengan narasi “korban pencurian yang disuruh polisi nangkap maling masuk penjara dan DPO” itu sendiri masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan tambahan dan penyampaian kesimpulan dari masing-masing pihak.

#PNMedan #Praperadilan #KasusViral #Medan #Hukum #Keadilan #Viral #Indonesia #TikTokNews #Sumut #BeritaViral #fyp #viralindonesia #medanviral #FYP #Saksipalsu

error: Content is protected !!