Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Dua Korban Ledakan PT MCCI Cilegon, Dirawat di RSKM

SERANG || Jejak-indonesia.id – Ledakan yang mengguncang pabrik kimia PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI) yang berlokasi di kawasan Gerem Cilegon, Banten berasal dari *ledakan Reaktor Pemurnian Bahan Polyester Perusaan tersebut, pada hari

Senin (25/05/2026).

Insiden tersebut menyebabkan 2 orang karyawan jadi korban. Satu (1) luka bakar dan satu ( 1) patah tulang. Kedua korban tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Banten, Komisaris Besar Polisi (KBP) Maruli Achiles Hutapea kepada awak media, melalui pesan singkat WhatsApp.

"Kabid Humas menguraikan, bahwa Tim dari Polres Cilegon dan Polda Banten langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan policeline dan olah TKP. Satuan Brimob Polda Banten juga langsung meluncur ke TKP guna sterilisasi area, imbuh KBP Maruli.

Disamping pihak Kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menerjunkan personel untuk melakukan audit investigasi baku mutu dengan alat detektor, pungkas Kabid Humas.

Menurut Maruli Achiles, pukul 18.00 WIB asap sudah tidak ada. Kami menghimbau kepada masyarakat, agar tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi dan tetep waspada, tutup Kabid Humas Polda Banten

Bintang Timnas Riko Simanjuntak Angkat Jempol untuk Polres Simalungun: “Operasi Grebek Sarang Narkoba Ini Luar Biasa!”

Bintang Timnas Riko Simanjuntak Angkat Jempol untuk Polres Simalungun: "Operasi Grebek Sarang Narkoba Ini Luar Biasa!"

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dalam menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Kecamatan Tanah Jawa tak hanya mengundang rasa lega dari warga biasa. Apresiasi keras datang dari sosok yang dikenal luas di dunia sepak bola nasional, Riko Simanjuntak — pemain profesional sayap kanan kebanggaan Sumatera Utara yang pernah memperkuat Timnas Indonesia, termasuk di ajang bergengsi Asian Games 2018.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Minggu, 24 Mei 2026 sekira pukul 18.50 WIB, menyampaikan bahwa apresiasi dari tokoh pemuda dan pesepak bola profesional asal Kota Pematang Siantar itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi jajaran Polres Simalungun.

"Ini adalah bentuk nyata kepercayaan masyarakat kepada kami. Apresiasi dari Riko Simanjuntak sebagai tokoh pemuda dan pemain sepak bola profesional asal Sumatera Utara menjadi motivasi besar bagi seluruh personel Polres Simalungun untuk terus bekerja lebih keras dalam memberantas narkoba," ujar AKP Verry Purba.

Riko Simanjuntak, yang dikenal publik dengan kemampuan eksplosifnya sebagai pemain sayap kanan dan pernah menjadi bagian penting Timnas Indonesia, menyatakan rasa bangganya secara terbuka atas keberhasilan Polres Simalungun yang berhasil meringkus lima tersangka sekaligus menyita hampir 100 gram sabu di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, pada Jumat, 22 Mei 2026.

"Saya sangat bangga dan mengapresiasi setinggi-tingginya keberhasilan Polres Simalungun dalam operasi Grebek Sarang Narkoba ini. Berhasil mengamankan lima tersangka sekaligus dengan barang bukti sabu hampir 100 gram dalam satu operasi adalah pencapaian yang luar biasa dan patut mendapat penghargaan dari seluruh masyarakat Simalungun," ujar Riko dengan penuh semangat.

Pria yang lahir dan besar di Pematang Siantar ini mengaku telah lama merasakan keresahan mendalam atas maraknya peredaran narkoba yang kian mengancam generasi muda di wilayah Simalungun. Baginya, narkoba bukan sekadar masalah hukum, melainkan ancaman nyata bagi masa depan anak-anak muda yang seharusnya bisa berprestasi seperti dirinya di bidang olahraga maupun kehidupan.

"Narkoba adalah musuh kita bersama. Sudah terlalu banyak anak muda Simalungun yang masa depannya hancur karena barang haram ini. Langkah tegas Polres Simalungun dengan menggerebek sarang narkoba dan membakar gubuk yang dijadikan tempat transaksi adalah tindakan yang sangat tepat dan layak mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat," ucap Riko dengan penuh keyakinan.

Apresiasi khusus juga ia tujukan kepada Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Charles Hartono Nababan, S.H., beserta seluruh tim yang terlibat dalam operasi tersebut, termasuk sinergi solid bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pangulu Nagori Mekar Bahalat, dan personel Puskesmas setempat.

"Saya salut dengan kerja keras dan sinergi yang ditunjukkan seluruh tim. Mulai dari personel Polres Simalungun, TNI, pemerintah nagori, hingga masyarakat yang berani memberikan informasi — semuanya bekerja bahu-membahu demi Simalungun yang bersih dari narkoba. Ini adalah contoh nyata gotong royong yang sesungguhnya," ungkap Riko.

Seperti semangat juangnya di atas lapangan hijau yang tak kenal menyerah, Riko pun mendorong seluruh warga untuk berani bersuara.

"Kepada seluruh warga Simalungun, mari kita dukung sepenuhnya upaya Polres Simalungun. Jangan takut untuk melapor karena Polres Simalungun sudah membuktikan bahwa mereka serius dan bertindak nyata. Bersama kita bisa membuat Simalungun bersih dan bebas dari narkoba," pungkas Riko Simanjuntak.

Operasi GSN Polres Simalungun sendiri berhasil menyita 5 bungkus plastik sabu dengan berat bruto 99,74 gram, berbagai alat isap, dua timbangan, serta uang hasil penjualan sebesar Rp576.000. Lima tersangka kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara gubuk yang menjadi sarang narkoba tersebut telah dirobohkan dan dibakar sebagai pesan tegas bahwa Polres Simalungun tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di bumi Simalungun.

Polres Simalungun Gelar Koordinasi dengan Kejaksaan dan PPNS, Siap Implementasikan KUHAP Baru demi Penegakan Hukum yang Lebih Berkeadilan

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menggelar kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kegiatan strategis ini dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Satreskrim Polres Simalungun.

Saat dikonfirmasi pada Senin, 25 Mei 2026, sekira pukul 13.23 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Simalungun dalam membangun penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis di wilayah Kabupaten Simalungun.

"Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Polres Simalungun terus bergerak memastikan seluruh aparat penegak hukum di wilayah ini memiliki pemahaman yang sama dan solid dalam mengimplementasikan regulasi hukum terbaru demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,"* ujar AKP Verry Purba.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., yang memimpin langsung jalannya koordinasi menjelaskan bahwa kehadiran Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP membawa sejumlah perubahan mendasar dalam tata cara penyidikan yang wajib dipahami dan dikuasai oleh seluruh aparat penegak hukum, termasuk para PPNS lintas instansi di Kabupaten Simalungun.

"Undang-undang baru ini membawa perubahan yang sangat signifikan dalam sistem peradilan pidana kita. Oleh karena itu, penting bagi kita semua, baik dari kepolisian, kejaksaan, maupun PPNS dari berbagai instansi, untuk duduk bersama, menyamakan persepsi, dan membangun koordinasi yang solid agar implementasinya berjalan efektif di lapangan," ucap AKP Wisnugraha Paramaartha.

Kegiatan ini dihadiri oleh peserta lintas instansi yang representatif. Dari jajaran Polres Simalungun hadir KOMPOL Binsar Manik, S.H. selaku Kasikum, IPDA Andri Simanjuntak, S.H. selaku KBO Reskrim, serta IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K., M.H., selaku Kanit Tipidter Satreskrim. Dari Kejaksaan Negeri Simalungun hadir Rizki Fajar Bahari, S.H., M.H., selaku Kasubsi Penuntutan. Sementara dari unsur PPNS turut hadir perwakilan dari Disnaker UPTD III, Satpol PP Kabupaten, Bea Cukai, Disperindag, UPT Metrologi, hingga Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun.

Rangkaian kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kasat Reskrim, dilanjutkan dengan pembahasan mendalam mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang dipaparkan secara bergantian oleh Kasi Hukum Polres Simalungun dan Kasubsi Penuntutan Kejari Simalungun. Sesi yang paling dinantikan adalah diskusi dan koordinasi interaktif antara penyidik kepolisian, kejaksaan, dan seluruh PPNS mengenai pelaksanaan teknis penyidikan oleh PPNS sesuai kerangka regulasi yang baru.

"Diskusi hari ini sangat produktif. Kami membahas secara detail mekanisme penyidikan, koordinasi antara PPNS dengan penyidik kepolisian selaku koordinator dan pengawas, serta alur penanganan berkas perkara yang mengacu pada KUHAP yang baru. Sinergi seperti ini mutlak diperlukan agar tidak ada celah dalam proses penegakan hukum," ungkap AKP Wisnugraha Paramaartha.

Kehadiran perwakilan dari berbagai instansi PPNS dalam satu forum yang sama mencerminkan semangat kolaborasi yang kuat antara Polres Simalungun dengan seluruh pemangku kepentingan penegakan hukum di Kabupaten Simalungun. Kegiatan berlangsung dalam suasana yang kondusif, produktif, dan penuh semangat kebersamaan hingga selesai.

Langkah Polres Simalungun dalam menginisiasi koordinasi lintas instansi seperti ini membuktikan bahwa penegakan hukum yang berkualitas tidak bisa berdiri sendiri, melainkan membutuhkan sinergi yang kokoh dari seluruh elemen aparat penegak hukum demi terwujudnya keadilan yang nyata bagi seluruh masyarakat Simalungun.

Kapolda Sumut Serahkan Sapi Kurban 600 Kg ke Persulukan Serambi Babussalam Simalungun, TGB: Jadikan Idul Adha Momentum Perkuat Persatuan Bangsa

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Semangat berbagi dan kepedulian sosial Polri di momen Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M kembali diwujudkan dalam tindakan nyata. Kapolda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menyerahkan hewan kurban berupa seekor sapi dengan bobot sekitar 600 kilogram dalam kondisi sehat kepada Pimpinan Persulukan Serambi Babussalam Simalungun, Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Rahmaniy Rajagukguk, M.A. Penyerahan berlangsung pada Senin, 25 Mei 2026, sekira pukul 17.20 WIB, di Halaman Persulukan Serambi Babussalam Al-Arif Billah Syekh Abdurrahman Rajagukguk Al Khaliy Naqsyabandi Qs, Desa Jawa Tongah, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin, 25 Mei 2026 sekira pukul 19.11 WIB, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri yang berintegritas dan humanis di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

"Penyerahan hewan kurban dari Bapak Kapolda Sumatera Utara ini adalah bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat. Polres Simalungun merasa terhormat menjadi jembatan yang menyampaikan langsung amanah Bapak Kapolda kepada Persulukan Serambi Babussalam Simalungun," ujar AKP Verry Purba.

Penyerahan hewan kurban dilakukan oleh personel Polres Simalungun sebagai perwakilan Kapolda Sumut, dan diterima langsung oleh TGB Syekh Dr. Ahmad Sabban El-Rahmaniy Rajagukguk. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung, S.H., Kasat Reskrim AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., Kasat Intel IPTU Rido Valentino Pakpahan, S.Kom., M.H., Kanit Tipiter IPDA Gagas Dewanta Aji, S.Tr.K., M.H., serta para pengurus Persulukan Serambi Babussalam Simalungun.

Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. Ahmad Sabban El-Rahmaniy Rajagukguk menyambut pemberian tersebut dengan penuh keharuan dan rasa syukur. Beliau menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Kapolda Sumatera Utara atas perhatian dan kepeduliannya kepada umat.

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara atas penyerahan hewan kurban ini. Semoga seluruh personel di jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dan selalu diberikan kesehatan serta kekuatan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Kepolisian," ucap TGB dengan penuh keikhlasan.

Lebih dari sekadar penyerahan hewan kurban, TGB juga menitipkan pesan yang dalam kepada seluruh masyarakat Simalungun dan Sumatera Utara. Beliau menegaskan agar momentum Idul Adha 1447 H ini dijadikan titik tolak untuk memperkuat nilai-nilai toleransi, persatuan bangsa, dan kebhinekaan yang selama ini menjadi kekuatan besar Bangsa Indonesia.

"Jadikan Hari Raya Idul Adha ini sebagai momentum utama untuk memperkuat toleransi, mempererat persatuan bangsa, dan menjaga kebhinekaan kita. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memperingati hari raya kurban ini dengan semangat saling menghormati dan mempererat kerukunan antarumat beragama," ungkap TGB dengan penuh wibawa.

Pimpinan Persulukan yang dikenal luas di kalangan masyarakat Sumatera Utara itu juga menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama rangkaian ibadah dan perayaan Idul Adha berlangsung, baik di wilayah Provinsi Sumatera Utara maupun khususnya di Kabupaten Simalungun, agar seluruh umat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, aman, dan kondusif.

Kehadiran Polri dalam momen keagamaan seperti ini mempertegas bahwa institusi Kepolisian bukan hanya hadir saat terjadi gangguan keamanan, tetapi juga hadir sebagai mitra sejati masyarakat dalam setiap suka dan duka, termasuk di hari-hari besar yang penuh makna. Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan penuh kehangatan hingga selesai.

Polsek Bosar Maligas Gandeng Pemuda dan Pemerintah Kelurahan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Ujung Padang

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id — Upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa.

Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas AIPDA Surya Atmaja bersama Lurah Ujung Padang, Suriyanti, di Lingkungan I Pekan, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni Silalahi SH mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri dalam melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada para pemuda agar memahami dampak negatif penyalahgunaan narkoba serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran narkotika,” ujar IPTU Sonni Silalahi.

Dalam kegiatan tersebut, AIPDA Surya Atmaja menyampaikan berbagai pesan kamtibmas kepada para pemuda yang hadir. Ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar ikut berperan aktif dalam memberantas dan memerangi peredaran narkotika, terutama di wilayah Kelurahan Ujung Padang.

“Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Karena itu kami mengajak seluruh pemuda untuk menjauhi narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari peredaran narkotika,” ucap AIPDA Surya Atmaja.

Ia menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan, memicu tindak kriminalitas, serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain memberikan edukasi terkait bahaya narkoba, Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, terciptanya keamanan lingkungan membutuhkan kerja sama dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, termasuk para pemuda sebagai bagian penting dalam menjaga ketertiban sosial.

Dalam kesempatan itu, AIPDA Surya Atmaja juga meminta masyarakat agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas ataupun Polsek Bosar Maligas apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami berharap masyarakat tidak takut memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba maupun tindak kriminal lainnya. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman,” ungkapnya.

Lurah Ujung Padang Suriyanti menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polsek Bosar Maligas yang terus aktif memberikan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pemuda.

Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut mampu meningkatkan kesadaran generasi muda tentang pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif narkotika dan pergaulan bebas.

“Kami sangat mendukung kegiatan positif seperti ini karena dapat memberikan pemahaman kepada anak-anak muda agar lebih fokus membangun masa depan dan menjauhi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” katanya.

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni Silalahi SH menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan pendekatan humanis melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat.

Menurutnya, kehadiran Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam memberikan edukasi dan solusi terhadap berbagai persoalan sosial yang terjadi di lingkungan warga.

“Kami ingin membangun sinergitas yang kuat dengan masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas,” ujar IPTU Sonni Silalahi.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan mendapat sambutan positif dari para pemuda yang hadir. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Bosar Maligas berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga generasi muda di Kecamatan Ujung Padang dapat terhindar dari penyalahgunaan narkotika dan tumbuh menjadi penerus bangsa yang berkualitas.