Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Kasus BBM Bersubsidi di Paluta, Klarifikasi Kapolres Tapanuli Selatan Dinilai Terkesan “Buang Badan” dan Anti Kritik Publik

Medan || Jejak-indonesia.id - Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penanganan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) masih dalam tahap penyelidikan dan tidak berhenti pada penangkapan pelaku utama atau pelansir.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya sejumlah pemberitaan yang menyoroti belum adanya tindakan hukum terhadap pihak SPBU yang diduga terlibat, pada Selasa.(26/5/26)

Kapolres menyebut, aparat penegak hukum perlu membuktikan keterlibatan pihak lain, seperti oknum operator SPBU, pengepul, hingga penyandang dana. Menurutnya, praktik pelangsiran BBM bersubsidi kerap melibatkan jaringan atau sindikat mafia energi yang terorganisir.

Namun, pernyataan Kapolres Tapanuli Selatan tersebut dinilai bertolak belakang dengan fakta pengungkapan kasus di lapangan.

Sebelumnya, pelapor dugaan penyelewengan BBM bersubsidi di Padang Lawas Utara menegaskan bahwa sangat mustahil seorang pelansir dapat mengumpulkan BBM subsidi dalam jumlah besar secara terus-menerus tanpa adanya kerja sama, pembiaran, atau keterlibatan oknum internal SPBU maupun pihak penyandang dana.

Dalam praktik penegakan hukum, aparat seharusnya dapat mengembangkan penyidikan untuk menjerat pihak lain berdasarkan Undang-Undang Migas, khususnya terkait penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak bersubsidi.

Secara hukum acara pidana, penyidik juga tidak harus menunggu bukti yang dianggap “sangat akurat” untuk melakukan penangkapan. Polisi dapat bertindak apabila telah memiliki bukti permulaan yang cukup, yakni minimal dua alat bukti yang sah, seperti laporan polisi dan keterangan saksi yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Keterangan mengenai asal-usul BBM dalam BAP seharusnya sudah dapat menjadi petunjuk awal bagi aparat untuk melakukan pengembangan penyelidikan, termasuk penggerebekan dan penangkapan pihak lain yang diduga terlibat.

Setelah penangkapan dilakukan, penyidik memiliki kewenangan untuk memperdalam pemeriksaan serta mengumpulkan barang bukti tambahan guna menetapkan status tersangka.

Dari proses tersebut, penyidik juga semestinya mendalami berbagai sarana yang digunakan dalam praktik penyelewengan BBM subsidi, seperti penggunaan puluhan barcode MyPertamina maupun kendaraan bertangki modifikasi, guna mengungkap siapa aktor intelektual dan pihak yang memfasilitasi kejahatan terorganisir tersebut.

Selain itu, penyidik juga dapat berkoordinasi dengan pihak PT Pertamina (Persero) untuk menjelaskan potensi kerugian negara serta dampak distribusi BBM subsidi yang tidak tepat sasaran.

Namun, publik mempertanyakan apabila proses penindakan harus terus menunggu koordinasi tersebut, sementara laporan masyarakat sudah jelas disertai adanya barang bukti berupa satu unit mobil pengangkut BBM bersubsidi beserta pengemudinya yang telah diamankan oleh Polres Tapanuli Selatan.

Masyarakat menilai tidak mungkin pengemudi yang diamankan tidak memberikan keterangan mengenai asal-usul BBM maupun pihak yang terlibat dalam distribusi ilegal tersebut.

Kritik publik terhadap penanganan mafia BBM bersubsidi selama ini berpusat pada lambatnya penindakan di lapangan, munculnya dugaan adanya “orang dalam” atau oknum aparat yang membekingi sindikat, hingga minimnya efek jera terhadap para pelaku.

Kini, publik menanti ketegasan dan transparansi Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., dalam mengusut tuntas dugaan mafia BBM bersubsidi di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

(Red/Tim)

Polsek Cinangka Utamakan Pelayanan Humanis untuk Menjaga Lingkungan Tetap Kondusif, Aman, dan Penuh Keharmonisan

CILEGON || Jejak-indonesia.id - habinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Selasa (26/05/2026).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga Melalui Kapolsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten AKP Rusnata Mengatakan kegiatan sambang ini rutin dilaksanakan oleh seorang babinkamtibmas di daerah binaannya setiap hari guna mendekatkan diri kepada masyarakat juga memberikan pesan-pesan kamtibmas diantaranya menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspasaan guna mencegah terjadinya tindak kriminal.

Bhabinkamtibmas ada di tengah-tengah masyarakat untuk mengetahui kegiatan warga dan situasi wilayah setiap hari sehingga sekecil apapun yang terjadi di masyarakat segera kita akan ketahui,” ungkapnya.

Terakhir, Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka menghimbau warga apabila melihat atau mendengar tentang adanya orang yang tidak dikenal agar Segera menghubungi pihak kepolisian. Tutup Kapolsek.

Sosok Hisar Rumapea, Dinilai Memiliki Kapabilitas dan Integritas Tinggi Sebagai Kasi Penegakan Hukum UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Sumut

SUMATERA UTARA || Jejak-indonesia.id - Nama Hisar P. Rumapea, S.H., menjadi salah satu figur yang cukup diperhitungkan di lingkungan pengawasan ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara. Sebagai Kasi Penegakan Hukum pada UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Kabupaten Deli Serdang, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara yang berkantor di Jalan Negara Petapahan No. 8, Lubuk Pakam, Hisar dikenal aktif membangun komunikasi dengan berbagai stakeholder perusahaan, pekerja, hingga awak media.

Dalam menjalankan tugasnya, Hisar P. Rumapea, S.H., dinilai memiliki kapabilitas, pengalaman, serta rekam jejak yang mumpuni dalam bidang penegakan hukum ketenagakerjaan. Pengalaman dan konsistensinya selama bertugas dianggap menjadi modal penting untuk mendukung jenjang karier yang lebih tinggi di lingkungan pengawasan ketenagakerjaan.

Sebagai pejabat yang membidangi penegakan hukum ketenagakerjaan, Hisar memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan yang berlaku. Adapun ruang lingkup tugas yang dijalankannya meliputi:

- Pemeriksaan Norma Kerja.
- Memastikan perusahaan mematuhi ketentuan terkait upah minimum, jam kerja, hak cuti, hingga pembayaran pesangon pekerja sesuai peraturan perundang-undangan.
- Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
- Mengawasi kelayakan alat pelindung diri (APD), sistem pencegahan kecelakaan kerja, serta kondisi lingkungan kerja agar sesuai standar keselamatan kerja.

- Penyidikan Pelanggaran Ketenagakerjaan.
- Menindaklanjuti dugaan pelanggaran maupun tindak pidana ketenagakerjaan melalui mekanisme Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ketenagakerjaan.

Di lingkungan kerja UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II yang meliputi Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Kota Tebing Tinggi, Hisar dikenal sebagai sosok yang aktif, komunikatif, dan memiliki integritas dalam menjalankan tugas pengawasan maupun penegakan hukum.

Tidak hanya itu, ia juga dikenal sederhana, rendah hati, serta memiliki kepedulian terhadap sesama ASN maupun masyarakat pekerja yang membutuhkan pendampingan dan kepastian hukum terkait persoalan ketenagakerjaan.

Dalam membangun sinergi kelembagaan, Hisar P. Rumapea, S.H., dinilai cukup proaktif mendorong inovasi komunikasi dengan stakeholder perusahaan dan insan pers. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman publik terhadap isu-isu ketenagakerjaan, pengawasan perusahaan, hingga perlindungan hak-hak pekerja.

Selain menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum, Hisar juga mengimbau masyarakat pekerja agar tidak ragu menyampaikan pengaduan apabila menemukan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di wilayah kerja UPT Wilayah II.

Masyarakat yang memiliki sengketa atau persoalan ketenagakerjaan di wilayah Deli Serdang, Serdang Bedagai, maupun Tebing Tinggi dapat menyampaikan pengaduan melalui beberapa mekanisme berikut:

1. Datang Langsung ke Kantor UPT Wilayah II, Pelapor dapat mendatangi kantor pada jam operasional dengan membawa dokumen pendukung seperti slip gaji, kontrak kerja, kartu identitas pekerja, maupun bukti lainnya.

2. Pelaporan Secara Daring, Pengaduan juga dapat disampaikan melalui kanal resmi pemerintah seperti LAPOR! maupun melalui media informasi resmi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara.

Keberadaan aparatur pengawasan ketenagakerjaan yang aktif, responsif, dan memiliki integritas dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat, adil, dan berpihak pada kepastian hukum bagi pekerja maupun perusahaan di Sumatera Utara.(Red/Tim)

Kapten Purgana Perkuat Sinergi Pengamanan Penyeberangan Ketapang Jelang Lonjakan Libur Panjang

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Ketapang Banyuwangi, Kapten Purgana, menegaskan pentingnya penguatan sinergi lintas sektoral guna menjaga kelancaran dan keamanan arus penyeberangan di lintasan Ketapang–Gilimanuk menjelang periode libur panjang, Senin (25/5).

Dalam rapat koordinasi bersama Polresta Banyuwangi dan sejumlah stakeholder pelabuhan, Kapten Purgana menyoroti perlunya langkah mitigasi sejak dini untuk mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan yang kerap terjadi akibat lonjakan mobilitas masyarakat serta faktor cuaca ekstrem di Selat Bali.

Menurutnya, keselamatan pelayaran tetap menjadi prioritas utama, namun pelayanan kepada masyarakat juga harus berjalan optimal agar tidak terjadi penumpukan kendaraan berkepanjangan di kawasan pelabuhan.

“Koordinasi antarlembaga harus diperkuat. Semua pihak harus bergerak cepat agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman saat melintas di jalur penyeberangan Ketapang–Gilimanuk,” ujar Kapten Purgana.

Ia menjelaskan, salah satu tantangan utama di lintasan penyeberangan Selat Bali adalah kondisi cuaca yang dapat berubah sewaktu-waktu sehingga mempengaruhi operasional kapal. Selain itu, berkurangnya armada akibat jadwal perawatan rutin juga menjadi faktor yang perlu diantisipasi bersama.

Karena itu, KSOP Ketapang mendorong adanya kesiapan kapal pengganti sebelum armada utama menjalani maintenance agar pelayanan penyeberangan tetap berjalan normal dan distribusi kendaraan tidak terganggu.

Kapten Purgana juga mendukung langkah penataan ulang buffer zone atau kantong parkir kendaraan guna mengurangi potensi crossing arus lalu lintas yang selama ini dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan menuju Pelabuhan Ketapang.

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol dr. Rofiq Ripto Himawan menegaskan pihak kepolisian siap mendukung penuh pengamanan kawasan pelabuhan dan jalur penyangga guna memastikan situasi tetap kondusif selama periode libur panjang.

Sinergi antara KSOP Ketapang, Polresta Banyuwangi, ASDP, serta seluruh unsur terkait diharapkan mampu menciptakan sistem pelayanan penyeberangan yang lebih tertib, aman, dan humanis bagi masyarakat pengguna jasa transportasi laut di Selat Bali.

(Redaksi)

Lewat Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas, Kapolda Jambi Ajak Seluruh Elemen Jadi Garda Terdepan Keamanan

JAMBI || Jejak-indonesia.id - Dalam upaya memperkuat sinergitas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polda Jambi menggelar Kegiatan Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas Wilayah Jambi dengan tema “Dengan Kebersamaan dan Kepedulian, Kita Bisa Menciptakan Lingkungan yang Aman, Nyaman dan Terbebas dari Gangguan Kamtibmas” bertempat di lapangan Kantor Walikota Jambi, Senin (25/5/26).

Kegiatan apel dipimpin langsung oleh Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri Walikota Jambi Dr. dr. H. Maulana, Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI Nyamin, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, Irwasda Polda Jambi, Kapolresta Jambi, Wakil Walikota Jambi, para PJU Polda Jambi, unsur Forkopimda Kota Jambi, OKP, Ormas, tokoh agama, tokoh Forum RT, lurah, FKUB, Lembaga Adat, hingga para pemuda se-Kota Jambi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, penghormatan pasukan, laporan Komandan Apel, pemeriksaan pasukan, hingga pembacaan Ikrar Kebangsaan Sabuk Kamtibmas Wilayah Jambi oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi.

Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menegaskan apel kebangsaan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga Kota Jambi tetap aman, damai, dan kondusif. Ia menyampaikan, keamanan dan ketertiban masyarakat tidak dapat hanya ditopang oleh Polri dan TNI semata, namun membutuhkan sinergitas seluruh elemen masyarakat.

“Melalui Sabuk Kamtibmas ini kita satukan kekuatan masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan aparat untuk menjadi garda terdepan menjaga lingkungan masing-masing,” jelas Kapolda Jambi.

Irjen Pol. Krisno juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara profesional, humanis, dan tanpa tebang pilih. Kapolda Jambi juga mengajak seluruh anggota Sabuk Kamtibmas dan masyarakat untuk terus menjaga persatuan serta mewaspadai berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk provokasi dan penyebaran berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan masyarakat.

“Kawan hilang bisa dicari, uang hilang bisa diganti, tapi kepercayaan yang hilang susah dicari penggantinya. Karena itu kepercayaan masyarakat harus kita jaga bersama,” ujarnya.