Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Mendagri Tegaskan Peran KEPP Otsus Papua dalam Penguatan Sinkronisasi dan Pengawasan Program Pembangunan

JAKARTA || jejakindonesia.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan (KEPP) Otonomi Khusus (Otsus) Papua berperan penting dalam memastikan sinkronisasi, harmonisasi, dan pengawasan program pembangunan di wilayah Papua. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemekaran wilayah pada tahun 2022 yang menjadikan Papua memiliki enam provinsi.

“Kita tahu bahwa Papua salah satu terluas wilayahnya, salah satu terbanyak kabupaten/kotanya. Ini memerlukan sinkronisasi tadi. Sinkronisasi antardaerah maupun sinkronisasi dengan pemerintah di atasnya,” katanya pada Rapat KEPP Otsus Papua di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Mendagri menjelaskan bahwa hadirnya provinsi-provinsi baru menuntut penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota di wilayah Papua. Pemerintah ingin memastikan pelayanan publik menjadi lebih dekat, lebih cepat, dan lebih efektif baik dalam pengambilan keputusan maupun layanan administrasi.

“Harapan kita, [pembangunan] akan bisa dipercepat lagi, karena layanan publik juga akan lebih dekat, birokrasi menjadi lebih pendek lagi,” ujarnya.

Mendagri menekankan bahwa pembentukan daerah otonom baru (DOB) harus diiringi penguatan koordinasi dan pencegahan potensi tumpang tindih program. Untuk itu, Komite diharapkan menjalankan fungsi strategis, mulai dari evaluasi, sinkronisasi kebijakan, hingga pengawasan faktual di lapangan.

“Ini diawasi, makanya perlu ada pengawasan tidak hanya di atas kertas, tapi juga dicek lagi. Itulah sebabnya maka kemudian perlu ada kaki yang berkantor di Papua,” imbuhnya.

Ia menambahkan, komite mesti memiliki struktur organisasi yang tertata dengan baik, mulai dari pembentukan kelompok kerja (Pokja) dan pembagian tugas, hingga penyiapan anggaran untuk dukungan operasional, sekretariat, serta kegiatan lapangan.

“Segera dibentuk Pokja, kelompok kerja. Jadi kakinya, kakinya yang bergerak itu memang namanya Pokja. Nah, tapi di dalam pemerintah disebutkan Pokjanya apa saja. Ini bisa ditentukan sendiri oleh Komite,” tegasnya.

Mendagri menegaskan bahwa komite dapat berkoordinasi langsung dengan kementerian/lembaga maupun seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna memastikan program-program terkait Papua berjalan selaras dan sesuai target. Ia mencontohkan praktik sinergi serupa dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, pada 7 November 2024 bertema “Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”.

Kegiatan itu dihadiri ribuan pejabat pusat dan daerah sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat koordinasi pusat–daerah dan memastikan program prioritas nasional terlaksana efektif. Partisipasi kepala daerah, kementerian/lembaga, TNI-Polri, Kejaksaan, hingga BIN menunjukkan pentingnya kolaborasi multisektor.

Karena itu, KEPP Otsus Papua pun diharapkan bekerja dengan dedikasi dan tanggung jawab yang sama besarnya dalam mewujudkan percepatan pembangunan Papua. “Dikumpulkan seluruh kementerian/lembaga. Biar kementerian/lembaga semua tahu ada komite ini untuk urusan Papua,” imbuh Mendagri.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk yang juga merupakan anggota KEPP Otsus Papua. Selain itu, hadir pula Ketua KEPP Otsus Papua Velix Wanggai, anggota KEPP Otsus Papua lainnya, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemendagri.

Puspen Kemendagri

Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 69 Buton Tengah, Wamendagri Bima Arya Bicara Pemerataan Pendidikan

Buton Tengah || jejakindonesia.id — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah yang mendukung program Presiden Prabowo Subianto melalui penyelenggaraan Sekolah Rakyat Terintegrasi 69. Menurutnya, upaya tersebut mencerminkan komitmen daerah dalam mewujudkan cita-cita Presiden untuk menghadirkan pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.

“Mimpi Bapak Presiden itu kan bagaimana seluruh anak Indonesia, termasuk yang tidak mampu, itu bisa punya kesempatan untuk menuntut ilmu. Dan itu tidak mudah, itu memerlukan kerja sama yang sangat keras dengan semua,” ujar Bima usai meninjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 69 yang sementara berlokasi di Kampus B Universitas Sembilanbelas November Kolaka (USN), Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (1/11/2025).

Bima menjelaskan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan salah satu inisiatif strategis untuk memastikan setiap anak, tanpa memandang latar belakang sosial dan ekonomi, memperoleh kesempatan belajar yang setara. Ia menilai langkah Pemkab Buton Tengah untuk mengembangkan Sekolah Rakyat menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Saya melihat di sini Pak Bupati Buton Tengah bekerja keras, melihat semua peluang-peluang dan kesempatan, memanfaatkan ruang-ruang yang ada, lokasi, tempat, universitas, kemudian Sekolah Rakyat ini bisa diadakan di sini,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Bima meninjau fasilitas belajar dan asrama siswa, sekaligus berdialog dengan para peserta didik. Ia mengapresiasi kesiapan Sekolah Rakyat yang telah berjalan dengan baik, meski tetap memerlukan pengembangan agar anak-anak dapat belajar dengan lebih nyaman.

“Saat ini baik, tapi kan ini masih di awal ya. Masih terus berkembang nanti supaya anak-anak lebih nyaman,” jelasnya.

Bima menilai karakter para siswa di Sekolah Rakyat Buton Tengah memiliki potensi besar untuk berkembang. Ia menuturkan bahwa para pelajar yang ditemuinya menunjukkan kecerdasan, keberanian, serta keaktifan dalam berdialog dan bertukar pikiran.

“Anak-anak Buton Tengah ini mereka berani-berani dan cerdas-cerdas. Ya itu sangat terasa ketika kami tadi berdialog, ngobrol dengan mereka. Mereka sangat spontan, cerdas, dan berani,” katanya.

Kepada para siswa, Bima berpesan tentang pentingnya adab dan ilmu sebagai dua kunci utama menuju kesuksesan. Ia mengajak para siswa untuk tidak berhenti belajar serta selalu menjaga sikap hormat kepada orang tua dan guru.

“Tidak ada orang sukses tanpa doa dari seorang orang tua,” pesan Bima.

Selain berdialog, Bima juga berinteraksi melalui kuis dan membaca surat-surat yang ditulis para siswa untuk dirinya. Sesi tersebut berlangsung hangat dan penuh antusiasme.

Acara turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sultra Hugua, Bupati Buton Tengah Azhari, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buton Tengah, serta pihak Sekolah Rakyat Terintegrasi 69.

Puspen Kemendagri

Polda Sultra Fasilitasi Restorative Justice, Kasus Pengeroyokan di Bombana Berakhir Damai

KENDARI || jejakindonesia.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara memfasilitasi penyelesaian perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan melalui mekanisme Restorative Justice. Kegiatan ini digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025, pukul 10.00 Wita, di Aula Ditreskrimum Polda Sultra, dan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, S.I.K., M.Si.

Gelar perkara tersebut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Bombana, Kapolsek Poleang Barat, Camat Poleang Barat, Camat Watubangga, para kepala desa, kuasa hukum, serta pihak pelapor dan terlapor. Forum ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.

Kasus ini berawal dari dua laporan polisi di Polres Bombana, yaitu LP/B/39/IX/2025/SPKT/POLRES BOMBANA/POLDA SULTRA dengan pelapor Maudi dan terlapor Agus, serta LP/B/40/IX/2025/SPKT/POLRES BOMBANA/POLDA SULTRA dengan pelapor Nusi dan terlapor Kasdin serta Ramli. Peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis, 11 September 2025, di Desa Analere, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana.

Melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Ditreskrimum Polda Sultra, seluruh pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Kesepakatan damai ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

Dalam forum tersebut, para pelapor dan terlapor menyampaikan kesediaan untuk berdamai tanpa dendam. Kepala desa dan camat setempat turut mengapresiasi langkah kepolisian dalam menciptakan solusi damai di tengah masyarakat.

Direktur Reskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice menjadi bukti komitmen Polri dalam mewujudkan keadilan yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memulihkan hubungan sosial.

“Restorative Justice merupakan pendekatan penegakan hukum yang mengedepankan dialog, perdamaian, dan nilai-nilai kemanusiaan. Ini adalah wujud nyata Polri Presisi yang humanis,” ujar Kombes Pol Wisnu Wibowo.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Sultra membuat surat kesepakatan perdamaian yang disaksikan oleh aparat pemerintah setempat. Pihak pelapor juga mencabut laporan polisi dan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Selanjutnya, penyidik melaksanakan penangguhan penahanan terhadap para tersangka. Berdasarkan hasil perdamaian tersebut, penyidik akan melaksanakan penghentian penyidikan (SP3) dan mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Jaksa Penuntut Umum.

Kegiatan yang berakhir pukul 10.45 Wita tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Polda Sultra menegaskan bahwa penyelesaian perkara melalui Restorative Justice merupakan wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Kapolsek Kejayan Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Harap Keberkahan dan Kondusivitas Wilayah

PASURUAN || jejakindonesia.id – Dalam upaya mempererat silaturahmi dan menumbuhkan kepedulian sosial, Kapolsek Kejayan AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., bersama jajaran anggota Polsek Kejayan menggelar kegiatan doa bersama dan santunan anak yatim di Mapolsek Kejayan, Jumat (31/10/25) siang.

Kegiatan yang berlangsung pukul 13.30 hingga 14.00 WIB itu dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tamu undangan, di antaranya Kepala Kelurahan Kejayan Amelia, S.E., pendamping anak yatim, serta 16 anak yatim penerima santunan.

Dalam sambutannya, Kapolsek Kejayan AKP Agus Purnomo memperkenalkan diri sebagai pucuk pimpinan baru di Polsek Kejayan. Ia menyampaikan harapan agar kehadirannya dapat membawa keberkahan serta menjaga keamanan wilayah tetap kondusif.

“Kegiatan yang kita laksanakan hari ini semoga mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Saya berharap dapat mengemban amanah dengan baik di wilayah Kecamatan Kejayan agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Agus Purnomo.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sosial seperti santunan anak yatim diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan memperkuat hubungan antara kepolisian dengan warga.

“Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat bagi kita semua dan membantu dalam keseharian para anak yatim,” tambahnya.

Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan Kapolsek, pembacaan tawasul dan doa bersama, kemudian pemberian santunan kepada anak yatim, dan ditutup dengan doa penutup.

Inovasi Pelayanan SKCK Full Online, Aipda Sholeh : Mudahkan Warga Urus Dokumen

PATI || jejakindonesia.id - Semangat modernisasi pelayanan publik terus ditunjukkan oleh Polresta Pati. Melalui implementasi layanan SKCK full online, kini masyarakat bisa mengurus dokumen kepolisian dengan cara cepat, aman dan nyaman.

Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi melalui PS Kauryanmin Sat Intelkam Polresta Pati, Aipda Mohamad Sholeh Utomo, S.H

Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari visi Polri Presisi untuk mewujudkan pelayanan digital tanpa batas.

“Pemohon cukup mengakses situs resmi, isi data, unggah berkas, dan pilih jadwal pengambilan. Saat ke loket, SKCK langsung bisa dibawa pulang,” jelasnya.

Aipda Mohamad Sholeh Utomo, S.H menambahkan sistem ini dirancang dengan keamanan data tingkat tinggi, serta proses validasi berlapis untuk mencegah penyalahgunaan identitas.

Banyak warga merasa puas, salah satunya Dewi Lestari dari Ngarus. “Pelayanannya cepat dan efisien, tidak seperti dulu,” kata PS Kauryanmin Sat Intelkam Polresta Pati kepada wartawan, Sabtu (1/11/25).

Ke depan, Polresta Pati berencana mengintegrasikan sistem SKCK online dengan database kependudukan nasional. Hal ini menjadikan sebagai model pelayanan publik modern di wilayah Jawa Tengah.

(@Gus Kliwir)

error: Content is protected !!