Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Kodam Kasuari Gandeng Kemenag dan BPN “Turun Tangan” Wujudkan Manokwari Kota Asri

Manokwari || jejakindonesia.id - Lebih dari sekadar membersihkan sampah, inilah aksi nyata yang menggetarkan, dimana Kodam XVIII/Kasuari tidak bergerak sendiri. Bergandengan tangan dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) dan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Papua Barat, menggelar Karya Bakti yang menjadi contoh sempurna sinergi lintas instansi demi mewujudkan Manokwari yang bersih, asri, dan nyaman bagi semua warganya.

Karya Bakti Tanpa Batas dimulai dari kawasan Pantai Dosa hingga simpangan menuju perkantoran Provinsi Papua Barat, dimana kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dandenmadam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf Arens France George A., yang berlangsung pada hari Jumat (31/10/2025) ini mengerahkan ratusan personel Kodam dan pegawai dari dua instansi Pemerintah.

Aksi ini bukan hanya memperindah daerah setempat, tetapi juga menjadi jembatan silaturahmi yang erat antarlembaga, menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa kebersihan adalah tanggung jawab bersama.

"Melalui karya bakti seperti ini, kita ingin mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan. Kebersihan adalah tanggung jawab bersama, dan dengan bekerja bersama kita bisa menciptakan lingkungan yang nyaman dan asri," ucap Dandrnma.

Kolaborasi ini mendapat sambutan hangat, salah satunya dari Bapak Jhon Bonai, perwakilan dari Kanwil ATR/BPN Papua Barat, menyuarakan harapannya agar program ini menjadi agenda rutin.

"Harapan kami, kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan setiap bulan, agar jalan-jalan di wilayah Arfai dan sekitarnya semakin bersih. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi untuk terus bekerja sama, sehingga kota kita, Manokwari, menjadi semakin bersih, indah, dan nyaman," katanya dengan penuh antusias.

Senada dengan itu, Bapak Hugo Rizal dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Papua Barat melihat Karya Bakti ini sebagai sarana penting untuk mempererat hubungan, tidak hanya antarlembaga, tetapi juga dengan masyarakat.

"Kami berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan karya bakti ini. Harapan kami, kegiatan ini dapat berkesinambungan sehingga selain menjadikan kota kita lebih bersih," pungkasnya.

(Pendam XVIII)

Polda Metro Jaya Luncurkan Layanan Digital SIKAP, Anti Scam Center yang Bisa Cepat Blokir Rekening Penipu

JAKARTA || jejakindonesia.id - Polda Metro Jaya terus berupaya menghadirkan layanan kepolisian yang lebih cepat, humanis, dan berbasis teknologi informasi.

Kali ini Polda Metro Jaya meluncurkan layanan digital baru yaitu SIBER UNGKAP (SIKAP) - Anti Scam Center yang merupakan sistem pelaporan online yang bisa mempercepat pemblokiran rekening pelaku penipuan online hanya dalam waktu 15 menit.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Sabtu (1/11).

Kombes Pol Budi Hermanto ( biasa disapa Pak Buher ) mengatakan aplikasi ini diluncurkan sebagai wujud transformasi pelayanan digital Polda Metro Jaya.

"Sistem ini dirancang untuk memangkas waktu penanganan yang selama ini memakan waktu lama," kata Kombes Buher.

Mantan Dirreskrimsus Polda Jatim ini menjelaskan, biasanya proses pemblokiran rekening bisa sampai 12 hari kerja.

Namun dengan sistem yang dimiliki Polda Metro Jaya ini cukup 15 menit setelah laporan valid, rekening pelaku bisa langsung diblokir.

"Aplikasi SIKAP dapat diakses melalui situs resmi metrojaya.id," tambah Kombes Buher.

Lebih jauh dijelaskan oleh Kombes Buher, masyarakat yang menjadi korban penipuan bisa langsung melapor tanpa perlu datang ke kantor Polisi.

"Setelah laporan diverifikasi, tim siber Polda Metro Jaya akan segera berkoordinasi dengan pihak bank untuk memblokir rekening pelaku secara real-time," terang Kombes Buher.

Menurutnya, aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Metro Jaya, OJK, PPATK, dan pihak perbankan, di bawah asistensi Integrated Scam Control (ISC).

Tak hanya mempercepat proses pemblokiran, aplikasi SIKAP juga dilengkapi teknologi Artificial Intelligence (AI) yang mampu mendeteksi laporan palsu dan dokumen hasil rekayasa.

"Kami temukan ada juga laporan palsu yang dibuat dengan gambar hasil AI. Karena itu, sistem ini kami lengkapi dengan verifikasi otomatis untuk memastikan laporan benar-benar dari korban," jelas Kombes Buher.

Ia menambahkan, petugas Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya juga bertugas 24 jam penuh untuk memantau setiap laporan yang masuk.

"Tim kami siap siaga. Begitu laporan masuk dan bukti transaksi valid, langsung kami proses. Kami ingin memastikan korban bisa tertolong secepat mungkin," tambahnya.

Melalui aplikasi SIKAP, Polda Metro Jaya berupaya menghadirkan layanan kepolisian yang lebih cepat, humanis, dan berbasis teknologi informasi.

Ia menyebut, aplikasi ini bukan hanya tentang menindak pelaku kejahatan siber, tapi juga tentang melindungi masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan online.

"Kita memang tidak bisa mencegah sepenuhnya kejahatan online terjadi, tapi kita bisa mencegah adanya korban baru dan mengurangi kerugian yang dialami masyarakat," kata Kombes Buher.

Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menegaskan, aplikasi SIKAP merupakan bentuk nyata implementasi Polri Presisi, di mana kepolisian beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat di dunia digital.

"Kami ingin ruang digital menjadi tempat yang aman. Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor. Cukup buka metrojaya.id, isi laporan, dan kami akan tangani," pungkasnya. (*)

Satgas Siber Polda Metro Jaya Tindak Tegas Online Scam, Ribuan Situs – Rekening Ilegal Diblokir

JAKARTA || jejakindonesia.id - Ratusan kasus penipuan online lintas negara yang menjerat ribuan korban warga Indonesia, berhasil diungkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan sepanjang Januari - Agustus 2025, tercatat sebanyak 2.597 laporan Polisi terkait tindak pidana siber dengan kerugian masyarakat mencapai Rp 24,3 miliar.

Mantan Dirreskrimsus Polda Jatim itu menjelaskan berdasarkan catatan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, bentuk penipuan daring yang paling dominan adalah online scam, phishing, dan pinjaman online ilegal (pinjol).

"Tren kejahatan siber ini meningkat signifikan pada Mei hingga Juli 2025, dengan lebih dari 800 laporan hanya dalam dua bulan tersebut," kata Kombes Pol Budi Hermanto,Sabtu (01/11/25).

Ia mengungkapkan, modus yang digunakan semakin canggih, mulai dari penipuan kerja paruh waktu, investasi kripto fiktif (pig butchering scam), hingga pemerasan seksual (sextortion)

Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengidentifikasi jaringan internasional yang melibatkan pelaku dari Indonesia, Malaysia, dan Kamboja.

Di Indonesia, sindikat mencari nominee untuk membuka rekening bank dan dompet kripto.

Rekening itu kemudian dikirim ke Malaysia untuk dikumpulkan dan dijual kepada jaringan penipuan online di Kamboja, tempat operator menjalankan aksi penipuan berbasis server luar negeri.

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melalui laporan resmi menyebut, pelaku banyak memanfaatkan WhatsApp (486 kasus) sebagai platform utama penipuan, disusul Instagram (98 kasus), Facebook (66 kasus), dan e-commerce (30 kasus).

Metode phishing, smishing, malware, dan deepfake berbasis AI kini juga digunakan untuk mencuri data pribadi korban.

"Kejahatan ini bukan lagi berskala lokal, melainkan terorganisir lintas negara. Para pelaku menggunakan teknologi terbaru, dari aplikasi palsu di Playstore hingga manipulasi wajah dengan deepfake," jelas Kombes Budi Hermanto yang akrab disapa Buher.

Dalam menekan maraknya kejahatan siber, Polda Metro Jaya membentuk Satgas Siber menggandeng Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang dibentuk Oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertugas untuk menangani dan memberantas berbagai aktivitas keuangan ilegal di Indonesia.

Sejak awal 2024 hingga Oktober 2025, Satgas Pasti telah melakukan pemblokiran 4.053 aplikasi/website/konten ilegal, Menutup 117 rekening Bank yang digunakan untuk transaksi penipuan; Menonaktifkan 2.422 nomor telepon dan akun WhatsApp.

Sementara itu, Satgas PASTI sejak 2017 telah menghentikan 13.230 entitas keuangan ilegal, terdiri dari: 1.813 entitas investasi ilegal, 11.166 pinjol ilegal, dan 251 Gadai ilegal.

Total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal tersebut mencapai Rp 142,131 triliun hingga triwulan pertama 2025.

Untuk menanggulangi hal tersebut Polda Metro Jaya membuat aplikasi SIBER UNGKAP (SIKAP) - Anti Scam Center, sebuah teknologi informasi terintegrasi yang dikembangkan untuk menangani secara cepat kasus penipuan online (online scam) yang terus meningkat di masyarakat.

Aplikasi dengan domain resmi https://metrojaya.id ini menjadi sistem terpadu antara kepolisian, lembaga keuangan, dan otoritas pengawas, yang berfungsi khusus untuk menangani aduan masyarakat terkait penipuan online dan melakukan pemblokiran rekening pelaku secara cepat dan akurat.

Sebelum sistem ini dikembangkan, proses pemblokiran rekening pelaku penipuan memerlukan rata-rata waktu hingga 12 hari kerja, karena harus melalui berbagai tahapan manual dan koordinasi antarbank.

Melalui kolaborasi antara Polda Metro Jaya, OJK, dan perbankan nasional dalam wadah Integrated Scam Control (ISC), sistem aplikasi SIKAP kini mampu memangkas waktu tersebut menjadi hanya ±15 menit setelah laporan dinyatakan valid.

Artinya, korban dapat segera melapor secara online tanpa harus datang langsung ke kantor polisi, dan tim SIBER UNGKAP akan segera berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk menahan rekening yang terindikasi digunakan oleh pelaku.

"Kami melakukan langkah yang masif dan simultan dalam melakukan penegakan hukum, pencegahan, dan pemutusan akses digital. Setiap laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti untuk mencegah kerugian yang lebih besar," tambah Kombes Pol Buher.

Selain langkah penindakan, penyidik juga menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Kominfo, dan lembaga perbankan untuk mempercepat proses pemblokiran akun, rekening, dan konten digital yang terindikasi penipuan.

Polda Metro Jaya terus mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi cepat untung, terutama yang menjanjikan hasil tinggi tanpa risiko dan tidak memiliki izin resmi.

Ia juga meminta Masyarakat untuk memastikan legalitas perusahaan keuangan melalui situs resmi OJK dan tidak sembarangan mengunduh aplikasi dari tautan (link) yang dikirimkan oleh pihak tak dikenal.

Apabila menjadi korban atau menemukan aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat melaporkan melalui Siber Ungkap (SIKAP) - Anti Scam Center Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya di situs resmi https://metrojaya.id.

"Kesadaran digital masyarakat adalah benteng pertama menghadapi penipuan online. Kami mengajak seluruh warga Jakarta dan Indonesia untuk lebih cermat, berhati-hati, dan berani melapor. Polda Metro Jaya berkomitmen memperkuat literasi digital sekaligus menindak tegas para pelaku," pungkas Kombes Buher. (*)

Jelang Penutupan TMMD, Satgas Kodim 0211/TT Finishing Rehab Gereja GKPA di Desa Sihiong

Tapteng || jejakindonesia.id - Dalam kegiatan pembangunan sasaran fisik yang ada masih terus dikebut oleh anggota TMMD yang ditugaskan dilokasi bekerjasama dengan warga masyarakat, salah satunya kegiatan pembangunan pengrehaban rumah ibadah geraja GKPA di Desa Sihiong yang kini proses pengerjaannya sudah mencapai 100% Sabtu (1/11/2025).

Upaya meningkatkan kualitas, Satgas TMMD melaksanakan pemasangan keramik dalam gereja dan mengganti atap, langkah ini dilakukan untuk memberikan keindahan, kenyamanan bagi masyarakat dalam beribadah.

Proses finishing ini dilakukan dengan cermat oleh anggota Satgas TMMD bekerja secara terorganisir dan efisien untuk memastikan bahwa setiap langkah finishing dilakukan dengan baik.

Dansatgas TMMD 126 Kodim 0211/TT Letkol Inf Fernando Batubara S. Sos M. Han mengatakan kegiatan pengrehaban gereja termasuk program TMMD membangun atau memperbaiki gereja yang rusak bertujuan agar menjadikan saran tempat ibadah bisa nyaman digunakan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan keagamaan. Saat ini Perehaban yang dilakukan telah selesai dilaksanakan, ujar Dansatgas.

Pekerjaan akan kami maksimalkan mulai dari bahan yang tersedia akan dipasang, target pekerjaan harus selesai sehingga gereja bisa nyaman digunakan masyarakat khususnya jemaat Gereja GKPA Desa Sihiong untuk beribadah maupun kegiatan keagamaan, pungkasnya.

Sumber : Kodim 0211/TT

Tragedi di Banyuwangi Park: Bocah 4,5 Tahun Tewas di Kolam Renang, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

BANYUWANGI || jejakindonesia.id — Suasana keceriaan di kawasan wisata Banyuwangi Park mendadak berubah menjadi duka mendalam, Sabtu (1/11/2025). Seorang bocah laki-laki berusia 4,5 tahun dilaporkan meninggal dunia di area kolam renang anak taman rekreasi yang berada di bawah naungan Jatim Park Group, berlokasi di Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi.

Peristiwa tragis tersebut kini tengah ditangani secara intensif oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kabat, Polresta Banyuwangi.

Kapolsek Kabat, AKP Kusmin, S.H., membenarkan kejadian itu. Ia menyebut pihaknya telah bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pengelola Banyuwangi Park.

“Sore ini kami bersama pihak pengelola Banyuwangi Park mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa, sekaligus memastikan proses penanganan berjalan baik dan sesuai prosedur,” ungkap AKP Kusmin kepada Bratapos.com, Sabtu (1/11/2025) sore.

Diketahui, korban bernama Jian, putra dari Rian, warga Kelurahan Pengantigan, Kecamatan Banyuwangi.

Menurut keterangan sementara yang dihimpun di lapangan, tragedi terjadi di area kolam renang anak sekitar siang hari. Saat itu, kawasan wisata tengah ramai dikunjungi masyarakat karena bertepatan dengan akhir pekan.

Korban datang bersama orang tuanya dan saudaranya untuk berlibur. Saat bermain di kolam renang, orang tuanya sempat meninggalkan area tersebut untuk membeli makanan. Diduga, di saat berada di luar pengawasan itulah, korban terpeleset dan tenggelam.

Beberapa pengunjung yang melihat korban mengambang tak sadarkan diri langsung memberi pertolongan dan melapor kepada petugas. Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.

AKP Kusmin menegaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan penyebab pasti kematian korban, serta menelusuri dugaan adanya kelalaian pengawasan maupun faktor keselamatan fasilitas wisata.

“Kami sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, petugas kolam, dan pihak pengelola. Semua masih dalam proses penyelidikan lanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, pihak pengelola Banyuwangi Park yang dihubungi melalui sambungan telepon oleh Bratapos.com hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi.

Dari pihak keluarga, belum ada pernyataan lebih lanjut terkait kejadian tersebut. Diketahui, jenazah almarhum Jian telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat dengan suasana penuh duka.

Peristiwa ini langsung menyita perhatian publik, mengingat Banyuwangi Park merupakan salah satu destinasi wisata keluarga baru di Banyuwangi yang masih dalam tahap pengembangan dan berada di bawah manajemen besar Jatim Park Group.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berwisata, terutama di area permainan anak dan fasilitas air, serta memastikan pengawasan dan keselamatan menjadi prioritas utama. (rag)

error: Content is protected !!