We're open Closes at 5:00 pm

Redaksi

Polresta Banyuwangi Gelar Pelatihan Polisi RW, 138 Personel Dibekali Komunikasi hingga Restorative Justice

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Polresta Banyuwangi menggelar pelatihan peningkatan kemampuan teknis bagi para pengemban Strategi Pemolisian Masyarakat (Polmas) atau Polisi RW.

Pelatihan berlangsung di Rupatama Polresta, Jumat (7/11/2025), dan diikuti 138 personel dari seluruh jajaran.

Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K. membuka langsung kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa Polisi RW adalah garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Polisi RW harus mampu membaca situasi, membangun komunikasi yang efektif, serta menyelesaikan masalah di masyarakat dengan pendekatan yang humanis,” kata Teguh.

Dalam kegiatan ini, peserta menerima sejumlah materi inti, mulai dari teknik komunikasi efektif yang disampaikan Drs. Syaiful Bahri, M.H., M.Si., cara penyusunan laporan informasi dan deteksi dini oleh KBO Intelkam, materi Restorative Justice dari Kanit Renata Satreskrim, hingga PPGD dari Seksi Dokes Polresta Banyuwangi.

Kasat Binmas Kompol Toni Irawan,S.H., M.H., juga memberikan materi penguatan Polmas dan penerapan aplikasi Polisi RW.

Pelatihan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta disebut semakin memahami tugas dan menambah skill lapangan, terutama terkait komunikasi, penyelesaian konflik, dan penanganan cepat di wilayah binaan.(***)

BNN Musnakan 69 Ton Ganja Di Aceh Utara

ACEH || jejakindonesia.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) di bawah kepemimpinan Komjen Pol Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) sebagai komitmen terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam penanggulangan narkoba.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai upaya di lapangan, salah satunya oleh Direktorat Narkotika BNN yang dipimpin oleh Koordinator Ladang Ganja, Kombes Pol Heru Yulianto, S.H., M.H. Pada kegiatan ini, Tim berhasil menemukan enam titik ladang ganja di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, hasil dari penyelidikan dan pemetaan terhadap wilayah rawan peredaran narkotika di Provinsi Aceh.

Berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, enam titik ladang tersebut memiliki total luas sekitar 6,5 hektare, dengan jumlah tanaman ganja diperkirakan mencapai 97.000 batang dan total berat basah sekitar 69 ton. Adapun titik lokasi penemuan adalah sebagai berikut:

Titik 1
Terletak pada ketinggian 301 MDPL, dengan total lahan seluas 0,5 hektare. Terdapat ±7.000 batang pohon setinggi 50 cm, dengan perkiraan berat basah mencapai ±1,5 ton (1.500 kg).

Titik 2
Terletak pada ketinggian 266 MDPL, dengan total lahan seluas 1,5 hektare. Terdapat ±20.000 batang pohon setinggi 100-250 cm, dengan perkiraan berat basah mencapai ±20 ton (20.000 kg).

Titik 3
Terletak pada ketinggian 262 MDPL, dengan total lahan seluas 1,1 hektare. Terdapat ±10.000 batang pohon setinggi 100-150 cm, dengan perkiraan berat basah mencapai ±5 ton (5.000 kg).

Titik 4
Terletak pada ketinggian 256 MDPL, dengan total lahan seluas 1,5 hektare. Terdapat ±30.000 batang pohon setinggi 200-300 cm, dengan perkiraan berat basah mencapai ±20 ton (20.000 kg).

Titik 5
Terletak pada ketinggian 269 MDPL, dengan total lahan seluas 1,4 hektare. Terdapat ±25.000 batang pohon setinggi 200-300 cm, dengan perkiraan berat basah mencapai ±20 ton (20.000 kg).

Titik 6
Terletak pada ketinggian 194 MDPL, dengan total lahan seluas 0,5 hektare. Terdapat ±5.000 batang pohon setinggi 100-250 cm, dengan perkiraan berat basah mencapai ±2,5 ton (2.500 kg).

Pemusnahan dilakukan secara langsung di lokasi penemuan dengan melibatkan 151 personel Tim Gabungan yang terdiri dari BNN Pusat, BNN Kota Lhokseumawe, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri Aceh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan.

Seluruh kegiatan penindakan ini merupakan implementasi dari Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan pemusnahan tanaman narkotika yang ditemukan di wilayah Indonesia.

Desa Teupin Rusep di Aceh Utara merupakan salah satu lokasi Pilot Project Program Grand Design Alternative Development (GDAD) yang diinisiasi BNN, selain Aceh Besar, Bireuen, dan Gayo Lues. Temuan lahan ganja di wilayah ini menjadi perhatian khusus BNN untuk memperkuat program Alternative Development secara lebih intensif, melalui pelatihan keterampilan (lifeskill) dan pendampingan agar masyarakat dapat beralih dari menanam ganja menuju komoditas pertanian yang legal, produktif, dan bernilai ekonomi.

Dengan semangat War on Drugs for Humanity, BNN berkomitmen untuk terus menggerakkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam mendukung program Indonesia Bersinar. BNN mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta berani melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Satu laporan yang disampaikan adalah wujud nyata kepedulian dalam menyelamatkan generasi bangsa.

#warondrugsforhumanity

BNN Dan PUI Buka Jalan Baru Strategis Pencegahan Narkoba Melalui Dakwah Dan Pendidikan

JAKARTA || jejakindonesia.id - Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menerima audiensi pengurus pusat Persatuan Umat Islam (PUI) di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (7/11). Dalam pertemuan ini, Kepala BNN RI menegaskan pentingnya peran PUI sebagai organisasi kemasyarakatan Islam dengan jutaan anggota yang aktif dalam gerakan moral, khususnya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

“Kami berharap dengan dukungan penuh dari masyarakat dan organisasi seperti PUI, langkah pencegahan narkoba dapat diterapkan sejak dini hingga ke tingkat perguruan tinggi, sehingga terwujud generasi Indonesia yang bebas dari narkoba," ujarnya.

Sementara itu Ketua Umum DPP PUI, H. Raizal Arifin, menjelaskan bahwa PUI memiliki jaringan yang luas melalui pondok pesantren, sekolah, dan universitas, dan berharap dapat berkolaborasi dengan BNN dalam upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) melalui dakwah dan pendidikan.

“Kami berharap bisa berkolaborasi karna Kami sebagai motor (red: pengurus pusat), bisa menjadi penggerak bagi semua sekolah yang Kami miliki,” pungkasnya.

Melihat peluang strategis tersebut, Deputi Pencegahan BNN RI, M. Zainul Muttaqien, menyampaikan berbagai program yang bisa diintegrasikan pada nilai anti-narkoba melalui bidang keagamaan, yakni pendidikan agama formal dan non formal, dakwah sosial, pemberdayaan ekonomi serta pelatihan kader dakwah.

“Tentunya hal tersebut perlu tertuang dalam Nota Kesepahaman yang harus disepakati terlebih dahulu,” imbuhnya.

Sementara Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, menambahkan rencana program rehabilitasi di sekolah dan pesantren di tahun mendatang, "Sinari Sekolah”. Menurutnya program ini bisa diterapkan di sekolah serta pondok pesantren dengan melibatkan sumber daya manusia di lingkungan sekolah melalui pelatihan layanan rehabilitasi.

Pertemuan antara BNN dan PUI ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan dalam upaya P4GN. Melalui kolaborasi berbasis dakwah dan pendidikan, diharapkan pesan moral dan nilai anti-narkoba dapat tersampaikan secara luas dan berkelanjutan.

#warondrugsforhumanity

Buka Raker Lalu Lintas, Kapolda Aceh Tekankan Keseimbangan Penegakan Hukum dengan Edukasi kepada Masyarakat

Banda Aceh — Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, menekankan pentingnya pengawasan internal serta keseimbangan antara penegakan hukum dengan edukasi kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kapolda saat membuka Rapat Kerja (Raker) dan Evaluasi Fungsi Lalu Lintas di Hotel Amel Convention Hall, Kota Banda Aceh, Jumat, 7 November 2025.

Marzuki Ali Basyah menegaskan bahwa tantangan bidang lalu lintas di wilayah Aceh masih cukup tinggi. Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) periode Januari hingga Oktober 2025, tercatat 2.732 kejadian kecelakaan dengan 560 korban meninggal dunia, 313 luka berat, dan 3.992 luka ringan.

Selain itu, sambungnya, terdapat 18.594 pelanggaran tilang dan 23.038 teguran yang dikeluarkan jajaran lalu lintas pada periode tersebut.

“Data ini menjadi pengingat bahwa disiplin dan keselamatan berlalu lintas bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh anggota Polri dan masyarakat,” tegasnya.

Jenderal bintang dua itu juga menyoroti pentingnya pengawasan internal dan keteladanan anggota dalam setiap pelaksanaan tugas. Menurutnya, keberhasilan fungsi lalu lintas tidak hanya diukur dari banyaknya penindakan, tetapi juga dari kemampuan anggota dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.

“Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan edukasi dan pelayanan yang humanis. Keseimbangan antara keduanya adalah kunci untuk menciptakan budaya tertib lalu lintas yang berkelanjutan,” ujarnya.

Kapolda juga mendorong peningkatan sinergi lintas instansi dengan dukungan teknologi digital untuk mewujudkan sistem penanganan lalu lintas yang presisi, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Menurutnya, kolaborasi ini mampu memperkuat tata kelola keselamatan jalan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Aceh turut menyerahkan penghargaan kepada sejumlah satuan lalu lintas berprestasi yang dinilai berhasil memberikan kontribusi terbaik dalam pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta inovasi pelayanan publik yang efektif dan humanis.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda Aceh, Irwasda Polda Aceh, para pejabat utama Polda Aceh, para Kasatlantas Polres/ta jajaran, serta tamu undangan dari berbagai instansi terkait, di antaranya Kepala BPKA, Kadishub Aceh, Kadis PUPR Aceh, Kadinkes Aceh, dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banda Aceh.

Rapat kerja dan evaluasi ini menjadi bagian dari komitmen Polda Aceh dalam mewujudkan visi “Polda Aceh Meutuah, Menuju Aceh Meusyeuhu,” yakni institusi yang bermartabat, profesional, dan senantiasa hadir untuk keselamatan serta kesejahteraan masyarakat.

Presiden Prabowo Resmi Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri

JAKARTA || jejak-indonesia.id - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 10 anggota Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).

Pelantikan dimulai pukul 16.00 WIB, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.

Para anggota komisi mengucapkan sumpah untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan tugas dengan mengutamakan etika dan tanggung jawab kepada bangsa dan negara.

“Demi Allah saya bersumpah (untuk anggota beragama Islam) atau demi Tuhan saya berjanji (untuk anggota beragama Kristen) bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan setulus-tulusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya akan menjalankan tugas jabatan dengan mengutamakan etika, bekerja sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian penggalan sumpah yang diucapkan para anggota komite.

Seusai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh seluruh anggota Komite Reformasi Polri dan Presiden Prabowo Subianto.

Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 122 P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia.

Seluruh anggota komite tampak hadir dengan mengenakan jas hitam, dasi biru muda, serta peci hitam seragam, sementara Presiden Prabowo berdiri di hadapan mereka dengan sikap hormat.

Berikut ini adalah daftar anggota Komite Percepatan Reformasi Polri: Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008

1. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 (Ketua)

2. Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

3. Yusril Ihza Mahendra, Menko Kumham, imigrasi, dan pemasyarakatan

4. Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum dan HAM

5. Otto Hasibuan, Wakil Menko Kumham, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

6. Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri dan Mantan Kapolri

7. Idham Aziz, mantan Kapolri 2019-2021

8. Badrodin Haiti, mantan Kapolri 2015-2016

9. Ahmad Dofiri, penasihat khusus presiden bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri

10. Listyo Sigit Prabowo, kapolri

Pembentukan Komite Reformasi Polri ini diharapkan menjadi langkah nyata pemerintah untuk mempercepat transformasi dan reformasi kelembagaan Polri agar lebih profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komite juga akan berperan dalam menyusun arah kebijakan strategis untuk peningkatan tata kelola dan pelayanan publik di tubuh kepolisian.

error: Content is protected !!