We're open Closes at 5:00 pm

Redaksi

Pemerintah Sampaikan Keprihatinan dan Instruksikan Penanganan Cepat Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

JAKARTA || jejakindonesia.id - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/2025), menyusul terjadinya ledakan di lingkungan SMA Negeri 72 Jakarta Utara pada siang hari tadi.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan menekankan pentingnya langkah cepat untuk memastikan keselamatan para korban.

Mensesneg juga menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan perkembangan terkini penanganan pascaledakan. Menurutnya, aparat kepolisian telah mengevakuasi dan memberikan pelayanan medis kepada seluruh korban.

Kapolri menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada korban meninggal dunia, sementara dua korban masih menjalani operasi di rumah sakit. Lebih lanjut, Kapolri juga menyampaikan bahwa aparat telah mengidentifikasi terduga pelaku dan tengah melakukan pendalaman terhadap identitas, lingkungan tempat tinggal, serta motif di balik kejadian tersebut.

Presiden Prabowo Dorong Komisi Reformasi Polri Wujudkan Supremasi Hukum dan Keadilan

JAKARTA || jejakindonesia.id - Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang baru saja dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (07/11/2025). Dalam arahannya, Presiden menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kesediaan para tokoh yang tergabung dalam komisi tersebut untuk kembali mengabdi bagi negara.

Presiden menegaskan bahwa komisi ini dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara. terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada. Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga menyampaikan bahwa unsur Polri yang masih aktif turut dilibatkan dalam proses kajian dan diskusi.

Menutup arahannya, Presiden menilai bahwa masyarakat membutuhkan kajian yang objektif dan tajam terhadap berbagai lembaga negara. Kepala Negara menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai fondasi keberhasilan bangsa.

Mantan Direktur Utama PTPN-II Ditahan Kejatisu Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Asset PTPN-I Regional I oleh PT. NDP Melalui Kerjasama Operasional dengan PT. Ciputra Land

MEDAN || jejakindonesia.id - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan tersangka Irwan Perangin-angin yaitu mantan Direktur Utama PT. Perkebunan Nusantara II (PTPN-II) periode 2020-2023 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proses penjualan asset PT. Perkebunan Nusantara I (PTPN-I) Region 1 oleh PT. Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui kerjasama operasional dengan PT. Ciputra Land, Sabtu. (08/11/2025).

Setelah pemeriksaan dan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proses penjualan asset PT. Perkebunan Nusantara I (PTPN-I) Region 1 oleh PT. Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui kerjasama operasional dengan PT. Ciputra Land.

"Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka Irwan Perangin-angin yaitu mantan Direktur Utama PT. Perkebunan Nusantara II (PTPN-II) periode 2020-2023," ujar Plt Kasi Penkum Kejati Sumut melalui dalam keterangan tertulis persnya, Jumat (07/11/2025).

Bahwa perbuatan Irwan Perangin-angin yaitu mantan Direktur Utama PT. Perkebunan Nusantara II (PTPN-II) periode 2020-2023 yang menginbrengkan assetnya berupa Lahan Hak Guna Usaha (HGU) kepada PT. Nusa Dua Propertindo (NDP) tanpa persetujuan Pemerintah Cq Menteri Keuangan.

"Perbuatan tersangka dengan Direktur PT. Nusa Dua Propertindo (NDP), Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Provinsi Sumatera Utara periode 2022-2025, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2022 dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Deli Serdang periode 2022-2025 telah menerbitkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT. Nusa Dua Propertindo (NDP) tanpa memenuhi kewajiban kepada Negara, perbuatan tersangka mengakibatkan hilangnya aset Negara sebesar 20% dari seluruh luas Hak Guna Usaha (HGU) yang telah diubah menjadi Hak Guna Bangunan (HGB)," katanya.

Husairi menerangkan, penahanan terhadap tersangka Irwan Perangin-angin yaitu mantan Direktur Utama PT. Perkebunan Nusantara II (PTPN-II) periode 2020-2023 dilakukan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup diperoleh setidaknya dari dua alat bukti atas perbuatan tersangka, terhadap tersangka dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Penahanan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Nomor : Print-24/L.2/Fd.2/11/2025 tanggal 7 November 2025 dengan perintah melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari pertama di Rutan Kelas I A Tanjung Gusta Medan," ucap Husairi, Jumat (07/11).

"Adapun dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini sampai saat ini Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terus melakukan pendalaman dan pengembangan sebagaimana mestinya," tutupnya.(Adel)

Gelar Baksos, Kapolres Kediri Serahkan Bantuan Sumur Bor untuk Warga Babatan

KEDIRI || jejakindonesia.id – Bukan hanya menjaga keamanan, Polres Kediri Polda Jawa Timur juga terus menunjukkan kepeduliannya pada masyarakat.

Jumat (7/11/2025), jajaran Polres Kediri Polda Jatim menyambangi Mushola Al-Qomar di Dusun Babatan, Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri untuk menyerahkan bantuan sosial berupa sumur bor, mesin pompa air, dan paket sembako.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. hadir langsung bersama sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Kediri, Kapolsek Pare AKP Rudi Darmawan, S.H., serta unsur Forkopimcam Badas.

Kegiatan sederhana itu disambut hangat oleh warga dan pengurus mushola yang tampak antusias menerima bantuan tersebut.

Kapolres Kediri menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat serta sarana ibadah yang menjadi pusat kegiatan warga.

“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi kegiatan ibadah dan kebutuhan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Selain membantu pembangunan fasilitas air bersih, Polres Kediri Polda Jatim juga menyalurkan paket sembako bagi warga yang membutuhkan.

Usai penyerahan, Kapolres Kediri dan rombongan meninjau langsung lokasi sumur bor di Mushola Al-Qomar.

"Kegiatan sosial itu menjadi cara sederhana Polres Kediri Polda Jatim untuk mendekatkan diri dan menebar manfaat bagi masyarakat," pungkas AKBP Bramastyo.

Sementara itu, pihak pemerintah desa setempat dan tokoh agama serta warga sekitar mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Polres Kediri.

"Terimakasih kepada Bapak Kapolres, bantuan sumur bor ini sangat bermanfaat bagi warga di sini," ujar salah seorang warga. (*)

Kompolnas Apresiasi Kerja Sama Polri-KontraS Ungkap Kasus Orang Hilang dan Penemuan Kerangka Manusia di Kwitang

JAKARTA || jejakindonesia.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi kerja sama Polri dan Kontras dalam mengungkap kasus orang hilang dan kasus penemuan kerangka manusia di gedung Kwitang, Jakarta Pusat, yang terbakar pada akhir Agustus 2025.

Kompolnas mengapresiasi kepolisian dan Kontras yang saling berbagi informasi mengenai orang hilang.

"Kami dari kompolnas memberikan apresiasi yang tinggi atas kerjasama Polda Metro Jaya dan kontras, sehingga tahapan-tahapan untuk memastikan pencarian orang hilang itu ada," ujar Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam, dalam konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat (7/11/2025).

Ia mengapresiasi kerjasama antara institusi kepolisian dan kelompok masyarakat sipil Kontras, maupun kerja sama dengan lembaga Kompolnas dan Komnas HAM. Sebab menurutnya dalam menangani kasus orang hilang, kerja sama merupakan kata kunci untuk menemukan orang hilang.

Kompolnas mengapresiasi tindakan Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dan berbagi informasi dengan pihak Kontras dalam mengungkap kasus orang hilang dan temuan kerangka manusia tersebut, misalnya saling berbagi informasi kesaksian, informasi rekam jejak digital, melakukan pertemuan terkait kasus tersebut dan lainnya. Menurut Anam, proses tersebut merupakan proses yang akuntabel dan transparan.

"Kalau tadi diterangkan oleh Polda Metro Jaya oleh pak Wadir, sekian kali bertemu, sekian kali koordinasi, sekian kali berbagi informasi, termasuk juga informasi kesaksian, termasuk juga informasi rekam jejak digital dan sebagainya, sehingga itu menunjukkan suatu proses, menurut kami ketika kami sebagai lembaga pengawas kepolisian, prosesnya menjadi proses akuntabel," jelas Komisioner Anam.

Kompolnas mengaku pihaknya juga berkoordinasi dengan tim penyidik dan Kontras untuk memastikan proses yang dilakukan Polda Metro Jaya berjalan maksimal dan sesuai aturan. Ia mengapresiasi kedua pihak yang saling berbagi informasi dan jejak digital yang berkontribusi dalam mengungkap pencarian orang hilang.

"Kami juga berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya, kami juga berkomunikasi dan berkoordinasi dengan rekan-rekan Kontras untuk memastikan bahwa proses yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, berjalan maksimal dan sesuai dengan aturan hukum yang ada. Berbagi informasi dan sebagainya, digital dan sebagainya, itu yang menurut kami menjadi penting dalam catatan dalam sejarah pencarian orang hilang, sekali lagi tidak banyak ya di dalam sejarah dunia, kerja sama baik," terang Komisioner Anam.

Komisioner Anam mengaku tahu persis bagaimana proses pencarian orang hilang usai kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus lalu. Ia pun mengonfirmasi kembali hasil identifikasi temuan kerangka manusia setelah menerima informasi dari tim forensik.

"Kami tahu persis bagaimana proses pencarian orang hilang ini, sampai beberapa hari yang lalu kami mendapatkan informasi diketemukannya kerangka dan kami konfirmasi kembali kemarin, sekarang kita presscon dan sudah diumumkan hasil dari Puslabfor," ujarnya.

Selain itu, ia juga mengapresiasi adanya kepastian atas teridentifikasinya hasil DNA kerangka manusia di gedung yang terbakar di Kwitang tersebut. Menurutnya hal ini memberikan kepastian bagi pihak keluarga.

"Seperti tadi yang dipertegas sama pak Wadir Reskrimum, bahwa kasus ini apa namanya masih menjadi perhatian, tapi momen saat ini yang paling penting adalah, kepastian bahwa orang yang belum diketemukan saat ini ditemukan, kepastian orang yang dinyatakan hilang saat ini sudah dinyatakan ketemu, dan ini yang paling penting," paparnya.

Ia mengajak semua pihak untuk mendoakan M Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo yang kerangkanya ditemukan di gedung Kwitang yang terbakar. Kompolnas juga turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.

"Ayo kita bersama-sama mendoakan keluarganya tabah dan almarhum juga mendapat tempat yang terbaik," ujarnya.

Diketahui, polisi mengumumkan hasil tes DNA terhadap dua kerangka yang ditemukan dalam gedung di Kwitang, Jakarta Pusat, yang terbakar pada akhir Agustus lalu. Polisi mengatakan dua kerangka itu identik dengan DNA dari dua keluarga orang yang hilang.

Karo Labdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, mengatakan kerangka itu diterima dalam dua kantong jenazah, yakni kantong jenazah 0080 dan 0081.

Pemeriksaan kemudian dilakukan terhadap gigi dan sampel DNA. Hasilnya, kerangka itu identik dengan sampel keluarga dari dua orang yang hilang, yakni M Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo.

error: Content is protected !!