Sorry, we're closed Opens Selasa at 9:00 am

Redaksi

Polres Jember Bongkar Jaringan Narkotika Antar Pulau, 885 Gram Sabu dan 300 Butir Ekstasi Disita

JEMBER || jejakindonesia.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember Polda Jatim kembali mewujudkan komitmen dalam memutus rantai peredaran narkoba.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra mengatakan Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas pulau.

Dari pengungkapan itu Polres Jember Polda Jatim mengamankan tersangka utama berinisial WR (45) bersama barang bukti 885,93 gram sabu dan 300 butir ekstasi.

Menurut Kapolres Jember pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan Dua pelaku sebelumnya, yakni AB dan SBR, yang diamankan di Pakusari, Jember.

“Dari keduanya, kami menemukan bahwa sabu tersebut didapat dari WR melalui sistem ranjau," ujar AKBP Bobby di Mapolres Jember, Selasa (11/11).

Dari situlah tim Satresnarkoba Polres Jember Polda Jatim bergerak cepat hingga akhirnya menangkap WR di salah satu hotel kawasan Kebonsari Kabupaten Jember.

Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan 88 plastik klip berisi sabu seberat total 885,93 gram di dalam tas ransel hitam milik WR.

Tak berhenti di situ, petugas juga menelusuri isi ponsel tersangka dan menemukan bukti transaksi ekstasi yang dikirim melalui paket pos.

Keesokan harinya, tepatnya hari Selasa, 14 Oktober 2025, WR digiring ke kantor pos untuk mengambil paket sesuai nomor resi.

"Hasilnya, kami mendapatkan 10 bungkus berisi total 300 butir ekstasi berlogo RR yang disamarkan dalam kemasan makanan ringan,"terang AKBP Bobby.

Sementata itu Kasatresnarkoba Polres Jember, Iptu Noval Muttaqin menambahkan, WR menjalankan bisnis haram ini dengan modus “ranjau” dan pengiriman antar pulau, termasuk ke Pulau Bali.

"Pengirimannya menggunakan jasa ekspedisi dan perantara," kata Iptu Noval.

Untuk mempertanggung jawabkan perbiatannya, WR dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya bisa mencapai pidana seumur hidup hingga hukuman mati, serta denda maksimal Rp10 miliar,” tegas Iptu Noval.

Selain sabu dan ekstasi, barang bukti lain yang disita antara lain ; 2 timbangan digital, 2 unit ponsel (Tecno Spark dan Samsung), 1 tas ransel hitam, dan 1 kartu ATM BCA.

Polisi juga telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi dan tersangka, serta mengirim sampel barang bukti ke Labfor Polda Jawa Timur untuk memastikan kadar dan jenis narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Jember Polda Jatim itu menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” pungkasnya. (*)

Driver Online Gelar Aksi Bamai Desak Pemerintah Evaluasi Tarif dan Aturan

JAKARTA || jejakindonesia.id — Sejumlah pengemudi ojek online yang tergabung dalam Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) dan Serikat Pengemudi Ojek Online Indonesia (SePOI) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Arjuna Wiwaha (Patung Kuda), Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 November 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan terhadap pemerintah untuk segera mengevaluasi tarif dan regulasi transportasi online yang dinilai belum berpihak pada pengemudi.

Ketua Umum SePOI, Mahmud, menyampaikan bahwa aksi tersebut akan diikuti ribuan pengemudi online dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jawa Timur, Medan, dan Batam. “Ya, betul. Kami akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di hari Kamis, 20 November. Titik kumpul dimulai dari Tugu Proklamasi Jakarta Pusat, namun masih dalam proses persetujuan dengan pihak terkait,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Mahmud menegaskan, dalam aksi tersebut pihaknya membawa empat poin utama tuntutan. Pertama, evaluasi dan penyesuaian tarif untuk pengemudi online roda dua; kedua, penyesuaian tarif antar paket dan makanan; ketiga, revisi tarif Biaya Operasional Kendaraan (BOK) bagi pengemudi taksi online; dan keempat, penyusunan Undang-Undang Transportasi Online yang berpihak pada kesejahteraan pengemudi. “Kami berharap pemerintah, khususnya Kemenhub, segera menindaklanjuti tuntutan ini,” tegas Mahmud.

Sementara itu, Sekjen SePOI Einstein Dialektika menilai bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 sebenarnya sudah mengakomodir kepentingan pengemudi, namun implementasinya tidak konsisten. “Kemenhub membuat aturan tapi tidak dijalankan dengan baik. Saat tarif berhenti di tahun 2022, rata-rata jam kerja pengemudi hanya 8 jam per hari, sekarang meningkat jadi 14 jam. Akibatnya banyak pengemudi kelelahan, stres, bahkan berisiko kecelakaan di jalan,” jelasnya.

Einstein menambahkan, kondisi kerja yang semakin berat tanpa disertai peningkatan tarif telah menimbulkan keresahan di kalangan pengemudi. Selain kelelahan fisik, banyak pengemudi juga mengalami tekanan sosial karena waktu untuk keluarga semakin berkurang. “Kami mengingatkan Kemenhub agar menjalankan aturan yang mereka buat sendiri secara konsisten. Semua poin tuntutan kami masih dalam ranah kewenangan Kemenhub,” ujarnya menegaskan.

Menutup pernyataannya, Mahmud mengimbau seluruh peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban selama berlangsungnya unjuk rasa. “Kami mengingatkan rekan-rekan pengemudi agar tidak terprovokasi hoaks atau narasi di luar tuntutan utama kami. Aksi ini harus tetap damai dan berangkat dari kesadaran masing-masing, bukan paksaan,” pungkasnya.

Penulis: Resky - Haris

Dandim Banyuwangi Laksanakan Vicon Satgas Pembangunan Koperasi Merah Putih Jawa, Dorong Akselerasi Gerai dan Pergudangan Desa

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Komando Distrik Militer (Kodim) 0825/Banyuwangi di bawah kepemimpinan Letkol Arm Tryadi Indrawijaya, S.H., M.I.P. melaksanakan video conference (vicon) konsolidasi Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) wilayah Jawa. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat pondasi ekonomi kerakyatan melalui pengembangan koperasi di tingkat desa. Selasa, (11-11-2025)

Vicon tersebut dipimpin langsung oleh Irjen Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, S.I.K., S.H., M.H., selaku Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum sekaligus Ketua Tim Wilayah II Satgas (Wilayah Jawa). Dalam arahannya, Irjen Wahyu menegaskan pentingnya percepatan pembangunan fisik dan pendataan Gerai serta Pergudangan KDKMP sebagai langkah nyata mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis koperasi.

Dandim 0825/Banyuwangi, Letkol Arm Tryadi Indrawijaya, menyampaikan bahwa pelaksanaan vicon ini merupakan bentuk dukungan nyata TNI AD terhadap percepatan pembangunan ekonomi desa. “Kami siap bersinergi dengan semua pihak untuk mempercepat pendataan dan pelaksanaan pembangunan fisik KDKMP. Harapannya, gerakan koperasi Merah Putih ini bisa menjadi penggerak utama ekonomi rakyat,” ujarnya.

Melalui kegiatan konsolidasi ini, diharapkan sinergi antara Satgas Wilayah II, pemerintah daerah, dan unsur kewilayahan semakin solid. Pembangunan KDKMP yang terstruktur akan memperluas lapangan kerja, memperkuat rantai pasok desa, dan meneguhkan semangat gotong royong dalam mewujudkan kemandirian ekonomi nasional berbasis Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Jawa, termasuk Banyuwangi.

Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis

JAKARTA || jejakindonesia.id — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus penculikan terhadap balita bernama Bilqis (4) di Kota Makassar. Sebanyak empat pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat. Atas keberhasilan tersebut, Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada Polri.

“Komisi III mengapresiasi Polri yang berhasil menangkap pelaku penculikan anak bernama Bilqis dalam waktu yang sangat singkat,” ujar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).

Habiburokhman menilai pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi Polri terus berjalan. Menurutnya, kinerja tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Prestasi ini merupakan bukti nyata bahwa reformasi Polri memang telah dan terus berjalan. Mereka benar-benar menjalankan program prioritas Presiden Prabowo, yakni memerangi TPPO,” katanya.

Ia juga mengapresiasi dedikasi aparat kepolisian yang totalitas dalam proses pengejaran pelaku. Habiburokhman menyebut banyak personel yang rela tidak pulang ke rumah demi menemukan korban.

“Terlihat sekali bagaimana dedikasi dan profesionalisme personel Polri yang sejak saat kejadian all out mengejar pelaku siang dan malam. Saya dengar sebagian besar personel tersebut tidak pulang ke rumah selama melakukan pengejaran,” sambungnya.

“Sebagai wakil rakyat kami mengucapkan banyak terima kasih kepada institusi Polri, Kapolri Listyo Sigit, sampai petugas kepolisian yang terjun langsung di lapangan mengejar dan menangkap pelaku penculikan Bilqis,” tambahnya.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa korban sempat diperjualbelikan hingga tiga kali oleh pelaku berbeda.

Korban pertama kali dijual oleh seorang wanita berinisial SY kepada SH seharga Rp3 juta. Dalam transaksi tersebut, pembeli bernama NH datang dari Jakarta untuk menjemput korban di Makassar.

“Ada yang berminat dengan korban, membelilah atas nama NH. Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp3 juta di kos pelaku (SY),” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Makassar, Senin (10/11/2025).

Setelah itu, NH membawa Bilqis ke Jambi dan menjualnya kembali kepada pasangan MA (42) dan AS (36) seharga Rp15 juta.

“Menjual kepada AS dan MA. Pengakuan NH (pelaku AS dan MA) sebagai keluarga di Jambi, (dijual) sebesar Rp15 juta, dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak. Setelah menyerahkan korban, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan NH mengaku telah 3 kali menjadi perantara adopsi ilegal,” ungkap Djuhandhani.

Namun, kisah tragis itu belum berhenti di situ. Pasangan AS dan MA kembali menjual Bilqis kepada salah satu kelompok suku di Jambi dengan harga Rp80 juta.

“AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta. Keduanya telah mengaku memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA,” terangnya.

Polisi kini menahan keempat pelaku dan terus mendalami kemungkinan adanya jaringan perdagangan anak lintas provinsi. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan akan maraknya praktik adopsi ilegal dan perdagangan anak di Indonesia.

Remaja Linglung Ditemukan; Polresta Banyuwangi Gerak Cepat Koordinasi hingga Bertemu Keluarga

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Seorang remaja laki-laki berusia sekitar 18 tahun ditemukan dalam kondisi linglung dan mengalami beberapa luka lecet di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di depan Indomaret dan Kantor PCNU Banyuwangi, Selasa malam (11/11/2025).

Informasi awal disampaikan warga bernama Rizal melalui layanan darurat Polisi 110 pada pukul 21.28 WIB.

Menerima laporan tersebut, SPKT Polsek Banyuwangi bersama Piket Pamapta serta Unit Reskrim Polresta Banyuwangi langsung menuju lokasi. Namun saat petugas tiba, remaja tersebut sudah tidak ada di tempat. Dari keterangan saksi, yakni penjual nasi goreng bernama Sutiman, diketahui bahwa remaja itu telah dibawa Satpol PP.

Petugas melakukan pengecekan ke RSUD Blambangan, namun remaja tersebut ternyata sudah keluar dari rumah sakit. Tidak lama kemudian, Satpol PP memberikan informasi bahwa yang bersangkutan berada di Shelter Dinsos Banyuwangi.

Tim kemudian mendatangi shelter sekitar pukul 00.00 WIB. Dari hasil interogasi awal, remaja itu mengaku bernama Muhamad Abd. Rohman, warga Kabupaten Jember. Ia tidak membawa identitas dan dalam kondisi mental yang belum stabil.

Melalui komunikasi dengan pihak keluarga, diketahui bahwa Rohman memang memiliki riwayat gangguan mental dan sedang dalam masa pemulihan. Keluarga mengaku sempat lengah hingga ia pergi tanpa sepengetahuan mereka dan kemudian ditemukan di Banyuwangi.

Saat ini, keluarga telah menuju Banyuwangi untuk menjemput Rohman. Kondisinya mulai membaik dan sudah dapat diajak berbicara meski komunikasi masih kurang stabil.

Polresta Banyuwangi menegaskan bahwa penanganan cepat melalui koordinasi lintas fungsi ini merupakan bagian dari layanan responsif terhadap aduan masyarakat melalui saluran darurat Polisi 110.

error: Content is protected !!