Sorry, we're closed Opens Selasa at 9:00 am

Redaksi

Kapolda Kepri Silaturahmi Kadin Kota Batam: Perkuat Sinergi Ciptakan Iklim Usaha Kondusif

BATAM || jejakindonesia.id – Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Batam Tahun 2025 yang bertempat di Ruja Kapolda Kepri, Batam, Selasa (11/11/2025).

Hadir dalam kegiatan ini Dirbinmas Polda Kepri Kombes Pol. Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., Kabidpropam Polda Kepri Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H., Ketua Kadin Kota Batam Bpk. Jadi Rajagukguk, S.E., bersama jajaran pengurus di antaranya Ibu Rusmini Simorangkir, Bpk. Budi Sudarmawan, Bpk. Fandi Iood, Bpk. James Maryanus Simaremare, Bpk. Ampuan Situmeang, dan Bpk. Suparto.

Dalam sambutannya, Ketua Kadin Batam Bpk. Jadi Rajagukguk menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kepri beserta jajaran atas kesempatan untuk bersilaturahmi dan berdialog.

“Tujuan utama kami adalah mempererat tali silaturahmi antara dunia usaha dan Kepolisian. Banyak persoalan antar pengusaha yang seharusnya dapat diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice agar tidak berujung pada konflik hukum,” ujar Ketua Kadin Batam.

Sementara itu, Bpk.James Maryanus Simaremare, melaporkan bahwa saat ini terdapat 830 perusahaan yang terdaftar di bawah naungan Kadin Batam, terdiri dari usaha kecil, menengah, besar, dan TMA.

“Kami akan segera melaksanakan Musyawarah Kadin Kota Batam dan siap berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan tertib,” ujarnya.

Selanjutnya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah Kadin Batam yang aktif menjalin komunikasi dengan aparat Kepolisian.

“Silaturahmi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kolaborasi antara dunia usaha dan penegak hukum. Polda Kepri senantiasa mengedepankan penyelesaian masalah melalui pendekatan Restorative Justice untuk menciptakan suasana yang damai dan produktif,” ucap Kapolda Kepri.

Kapolda Kepri juga menegaskan bahwa Polda Kepri akan terus membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk Kadin dan Apindo, guna menciptakan iklim usaha yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau.

“Polda Kepri berkomitmen untuk terus hadir sebagai mitra strategis dunia usaha. Melalui komunikasi yang terbuka dan pendekatan Restorative Justice, kita wujudkan iklim investasi yang kondusif, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kepri.” tutup Kapolda Kepri.

Salam Presisi
Bidang Humas Polda Kepri

Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
Kabidhumas Polda Kepri

E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: 0778-7760038
Twitter: @poldakeprihumas
FB: Humas Polda Kepri
IG: @humaspoldakepri

Koperasi Merah Putih Sumut Dirundung Dugaan Penyalahgunaan Dana, Naslindo Sirait Jadi Sorotan

MEDAN || jejakindonesia.id - Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Provinsi Sumatera Utara tengah diterpa gejolak serius. Dugaan penyalahgunaan dana dekonsentrasi untuk program penguatan koperasi memicu kemarahan dan kekecewaan para pengurus serta pendamping Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah. Persoalan ini mencuat pada Selasa, 11 November 2025, setelah tim investigasi media menerima laporan dari peserta kegiatan bimbingan teknis yang diduga bermasalah.

Kegiatan bimtek yang digelar di Parapat dan Medan dilakukan oleh lembaga pelaksana yang disebut bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara. “Beberapa minggu lalu ada pelatihan bimtek di Parapat. Peserta diminta membayar Rp10 juta untuk dua orang. Namun penyelenggaraannya sangat tidak profesional. Fasilitas minim, pemateri dari dinas koperasi pun tidak hadir,” ungkap seorang peserta yang ingin identitasnya dirahasiakan.

Masalah tidak berhenti di situ. Media menemukan fakta bahwa para pendamping koperasi belum menerima honor maupun penggantian biaya transportasi, meski telah bekerja sejak Oktober 2025. Padahal, Kepala Dinas Koperasi Sumut, Naslindo Sirait, menyatakan pemerintah telah mengalokasikan dana besar untuk program ini.

“Pak Naslindo bilang dana 40 miliar dari pusat ditambah 45 miliar dari dana dekonsentrasi provinsi sudah dicairkan. Tapi sampai sekarang kami belum menerima sepeser pun,” tutur seorang pendamping dengan nada kecewa.

Ketegangan memuncak ketika terjadi keributan antara peserta dan panitia di Hotel Mercure Medan. Peserta dari kawasan Nias dan sekitarnya memprotes karena biaya transportasi mereka tidak dibayarkan sesuai janji. “Mereka datang menggunakan uang pribadi, sekitar empat juta rupiah per orang. Tapi setelah acara selesai, tidak ada kejelasan penggantian transport,” tambah peserta lainnya.

Hingga kini, belum ada peserta bimtek di seluruh Sumut yang menerima haknya. Grup WhatsApp para pendamping dipenuhi keluhan dan protes terhadap pihak penyelenggara maupun dinas. “Setiap hari kami menagih di grup, tapi tidak ada jawaban pasti. Semua hanya janji,” kata seorang pendamping dari kawasan Tapanuli.

Sejumlah pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di daerah juga membenarkan bahwa mereka dimintai nomor rekening pribadi oleh pihak dinas dengan janji akan menerima uang transport, namun hingga kini realisasinya belum ada.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Dinas Koperasi dan UKM Sumut maupun Kepala Dinas Naslindo Sirait belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan dana dan keterlambatan pembayaran hak peserta.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan sikap tegas terhadap praktik “serakahnomics” dan pelarangan keras terhadap penyalahgunaan dana negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada toleransi sekecil apa pun terhadap penyelewengan dana publik.(Adel)

Polsek Tambak Amankan Dua Pelaku Curat Toko di Telukjati Dawang Gresik

GRESIK || jejakindonesia.id - Polsek Tambak Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko di Dusun Sumberlanas, Desa Telukjati Dawang, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik.

Dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Tambak Iptu Mustofah, mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial MR (22), warga Kecamatan Sangkapura, dan SB alias H (27), warga Desa Telukjati Dawang, Kecamatan Tambak.

“Keduanya diamankan setelah petugas memperoleh rekaman CCTV dari lokasi kejadian dan melakukan pengembangan di lapangan,” ungkap Iptu Mustofah, Rabu (12/11/2025).

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di dalam sebuah toko milik seorang warga Dusun Sumberlanas, Desa Telukjati Dawang.

Saat korban membuka toko sekitar pukul 04.30 WIB, ia mendapati laci kasir sudah terbuka dan uang tunai Rp1,5 juta raib.

Sejumlah slop dan bungkus rokok berbagai merek di etalase juga hilang.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV, dan terlihat seorang pria mengenakan hoodie hitam bertuliskan “OFFLINE” sedang beraksi di dalam toko.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta, lalu melapor ke Polsek Tambak.

Setelah menerima laporan, tim penyidik Polsek Tambak langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV.

Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan SB alias H di sekitar Polsek Sangkapura, kemudian menangkap MR di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Sangkapura.

“Dari tangan para pelaku, kami amankan sejumlah barang bukti berupa rokok berbagai merek, uang tunai Rp39.000, satu unit handphone, serta jaket hoodie hitam bertuliskan ‘OFFLINE’ yang digunakan saat beraksi,” jelas Iptu Mustofah.

Adapun barang bukti yang diamankan beberapa slop dan bungkus rokok berbagai merek (Dji Sam Soe, Surya 16, Marlboro Black, Raptor, Gunung Mulia), Uang tunai Rp39.000,Handphone Realme warna biru dan Jaket hoodie hitam bertuliskan “OFFLINE.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MR mengaku menggunakan uang hasil curian untuk membeli sebuah handphone.

Sementara itu, tersangka SB menghabiskan bagiannya untuk ngopi dan jalan-jalan.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tambak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP.

“Kasus ini akan kami limpahkan ke Satreskrim Polres Gresik untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Kapolsek Tambak Iptu Mustofah.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Masyarakat dapat segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Peserta Didik Sespimma Lepas 125 Burung di Polres Malang Jaga Keseimbangan Alam

MALANG || jejakindonesia.id – Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimma) Polri Angkatan ke-74 Tahun 2025 menggelar kegiatan lingkungan hidup di Polres Malang Polda Jatim.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta menanam pohon dan melepas 125 ekor burung ke alam bebas sebagai simbol kepedulian terhadap pelestarian lingkungan.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (11/11/2025) ini dipimpin langsung oleh Kepala Sespimma Lemdiklat Polri Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., bersama 21 peserta didik Sespimma Pokjar II yang tengah melaksanakan praktek kerja profesi di wilayah Polda Jawa Timur.

Brigjen Sonny menjelaskan, kegiatan ini bukan sekadar simbolis, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keseimbangan alam serta meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan anggota Polri.

“Kami ingin menanamkan nilai-nilai kepedulian terhadap alam. Menanam pohon dan melepas burung menjadi simbol bahwa polisi tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga menjaga kehidupan,” ujar Brigjen Pol Sonny Irawan, Selasa (11/11/2025).

Selain menanam puluhan bibit pohon di sekitar area Mapolres Malang, para peserta juga melakukan pelepasan 75 ekor burung.

Kegiatan yang merupakan bagian dari praktek kerja lapangan serdik Sespimma Polri di wilayah Polda Jawa Timur ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya penghijauan serta menjaga ekosistem alam sekitar.

“Kami ingin para siswa belajar tidak hanya teori kepemimpinan, tapi juga implementasi nilai moral dan sosial di lapangan,” tutur Brigjen Sonny.

Ia menambahkan, pendidikan di Sespim Lemdiklat Polri menekankan keseimbangan antara kemampuan akademik, keterampilan praktis, dan moral spiritual.

“Kami mengedepankan tiga hal, yaitu pengajaran, pelatihan, dan pengasuhan. Diharapkan lulusan Sespimma akan menjadi polisi yang profesional, berintegritas, dan dicintai masyarakat,” tegasnya.

Selain kegiatan lingkungan, peserta didik Sespimma Angkatan 74 juga menggelar bakti sosial, santunan anak yatim, dan donor darah sebagai bagian dari rangkaian praktek kerja profesi di Malang.

Seperti diketahui, praktek kerja lapangan peserta didik Sespimma Angkatan ke-74 tahun 2025 dilaksanakan di lima wilayah Polda Jawa Timur, yakni Polresta Malang Kota, Polres Malang, Polres Batu, Polres Pasuruan, dan Polres Pasuruan Kota. (*)

Sengketa PGRI Belum Final, Semua SK AHU Masih Aktif di Kemenkumham

JAKARTA || jejakindonesia.id - Polemik kepemimpinan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ternyata masih jauh dari kata selesai. Beredar luas di media sosial kabar bahwa sengketa organisasi guru terbesar di Indonesia itu telah “selesai dan final”, namun faktanya, proses hukum masih berjalan di berbagai tingkatan pengadilan.

Humas PB PGRI pimpinan Assoc. Prof. Dr. Drs. H. Teguh Sumarno, M.M., melalui pernyataan resmi Ilham Wahyudi, S.Pd., M.Pd., C.Ht., menegaskan bahwa putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 333 K/TUN/2025 tidak memenangkan salah satu pihak secara absolut.

“Putusan kasasi hanya membatalkan keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), bukan menetapkan pemenang mutlak. Jadi tidak benar kalau dikatakan sengketa PGRI sudah final,” tegas Ilham, Jumat (8/11/2025).

Dalam amar putusan tersebut, MA hanya memutuskan “membatalkan putusan PTTUN” yang sebelumnya mencabut dua Surat Keputusan (SK) AHU milik Prof. Unifah Rosyidi. Dengan demikian, dua SK AHU tersebut kembali aktif. Namun, dalam putusan kasasi itu tidak disebutkan pencabutan SK AHU milik Dr. H. Teguh Sumarno, M.M., sehingga secara hukum SK AHU pimpinan Teguh Sumarno tetap sah dan tidak bermasalah.

“Jadi secara fakta hukum, dua SK milik Prof. Unifah aktif, dan SK milik Dr. H. Teguh juga tetap aktif. Artinya keduanya masih dalam posisi bersengketa, bukan ada pihak yang menang absolut,” ujar Ilham menambahkan.

Sengketa PGRI kini masih berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara 337/G/TF/2025/PTUN.JKT dan telah memasuki sidang keempat. Agenda sidang selanjutnya dijadwalkan pada 13 November 2025.

“Bagi seluruh anggota PGRI di Indonesia, kami imbau untuk datang langsung ke PTUN Jakarta agar tahu fakta sebenarnya. Jangan termakan isu dan hoaks yang menyebut sengketa sudah selesai,” kata Ilham.

Selain itu, proses Peninjauan Kembali (PK) terhadap perkara sebelumnya juga tengah berjalan. Berdasarkan surat resmi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) tertanggal 18 Oktober 2025, berkas PK dengan nomor perkara 659/G/2023/PTUN.JKT telah dikirim ke Mahkamah Agung RI untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan dokumen resmi tersebut, hingga saat ini tidak ada keputusan hukum yang mencabut atau membatalkan SK AHU milik PGRI pimpinan Dr. H. Teguh Sumarno, M.M. maupun SK AHU milik Prof. Unifah Rosyidi. Keduanya masih tercatat aktif dan sah secara administrasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Dengan demikian, pernyataan sebagian pihak yang mengklaim sengketa telah berakhir adalah tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik.

“Kami menyerukan agar semua pihak berbicara berdasarkan data dan fakta hukum. Jangan menyebarkan hoaks dan pembodohan publik. Sengketa ini belum final, masih dalam proses peradilan,” tegas Ilham Wahyudi.

PB PGRI pimpinan Dr. H. Teguh Sumarno mengajak seluruh anggota PGRI di Indonesia untuk bersikap rasional dan terbuka terhadap fakta hukum. Sengketa ini, menurutnya, justru menjadi pelajaran penting bagi guru-guru agar mengedepankan intelektualitas dan kejujuran dalam memahami dinamika organisasi.

“Marilah kita hidupkan kembali semangat guru yang kritis dan beretika. Kalau mau tahu kebenaran, datanglah ke sidang. Jangan menyimpulkan hanya dari media sosial,” pungkas Ilham.

Catatan Redaksi:
Sampai berita ini diturunkan, redaksi masih menunggu klarifikasi dari pihak Prof. Unifah Rosyidi untuk memastikan keseimbangan informasi.

error: Content is protected !!