Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Tahun: 2026

Forum Pengawas Kebijakan Birokrasi dan Pembangunan Indonesia

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Dalam rangka membantu Pemerintah dalam pengawasan birokrasi dan pembangunan, forum yang getol terkait hal tersebut terus memberikan dorongan peningkatan pembangunan dan birokrasi di Banyuwangi khususnya.

Banyuwangi dinilai sangatlah cepat peningkatan pembangunannya baik sari sektor wisata , pertanian serta UMKM yang mendukung peningkatan perekonomian Masyarakat.

Pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi sangatlah aktif melakukan berbagai cara demi peningkatan dan kemajuan pembangunan dan perekonomian Rakyat nya serta memberikan kemudahan dalam birokrasi yang tidak ribet.

Made Darong ketua Forum Pengawas Kebijakan Birokrasi dan Pembangunan Indonesia angkat bicara," Forum kami dalam melaksanakan kegiatan bersinergi dengan Pemerintah maupun swasta, karena semuanya mendukung dan berperan penting dalam peningkatan pembangunan perekonomian dan birokrasi yang tidak rumit serta membantu Masyarakat dalam mengurus ijin ijin usaha perorangan maupun kelembagaan, di Banyuwangi ini kami sangatlah bangga dengan pelayanan birokrasi apalagi sudah disiapkan Mall pelayanan publik sehingga Masyarakat tidak perlu kesana kemarin untuk mengurus ijin cukup di MALL Pelayanan Publik disitu sudah tersedia semua dan cepat dalam pelayanan intinya tidak ada kata kata mempersulit, terkait pembangunan di Banyuwangi menurut pengamatan kami bersama team Banyuwangi sangatlah cepat peningkatan pembangunan nya seperti Pasar Blambangan dan rumah nelayan yang baru dibangun sudah dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat disitu rumah nelayan banyak pengunjung dan banyak Masyarakat yang berjualan sehingga kebutuhan hidup terpenuhi dan peningkatan perekonomian terwujud," Kata Made Darong.

Kunjungan ke berbagai tempat di Banyuwangi yang dipimpin langsung oleh Made Darong tanpa pamrih blusukan demi terlaksananya tugas yang diemban untuk kepentingan Masyarakat pada umumnya. ...... Pewarta ( David Raung )....

Tuduhan Maling Ayam Berujung Pembakaran Motor Curian, Polres Tabanan Usut Dua Dugaan Pidana Sekaligus

TABANAN || Jejak-indonesia.id – Polres Tabanan menegaskan penyidikan tidak hanya berfokus pada dugaan kasus pencurian yang memicu aksi massa, tetapi juga mengusut tuntas dugaan tindak pidana pembakaran sepeda motor milik terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, menyampaikan bahwa penyelidikan terhadap aksi pembakaran kendaraan masih terus berlangsung. Penyidik saat ini mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterlibatan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.

> "Kasus pembakaran kendaraan tetap kami proses. Penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab," tegas AKP Made Teddy Satria Permana dalam konferensi pers, Minggu (26/7) malam.

 

Dalam perkembangan penyidikan, polisi mengungkap fakta baru. Hasil pencocokan nomor mesin menunjukkan sepeda motor yang digunakan terduga pelaku berinisial KD alias S merupakan kendaraan hasil pencurian milik warga Kabupaten Bangli yang dilaporkan hilang sejak tahun 2019.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa kendaraan yang dikuasai terduga pelaku tidak berasal dari kepemilikan yang sah. Polisi juga menyebut KD alias S diketahui merupakan seorang residivis sehingga penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lain.

Meski demikian, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Tindakan membakar kendaraan, meskipun milik seseorang yang diduga melakukan tindak pidana, tetap dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya.

Polres Tabanan menegaskan seluruh proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana, baik dugaan pencurian maupun perusakan melalui pembakaran kendaraan, akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Penyidik masih terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap asal-usul kendaraan hasil curian tersebut serta mengidentifikasi seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar mempercayakan penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum demi menjaga ketertiban, keadilan, dan kepastian hukum.

KING JABAR SOROTI ATAS MENINGGAL DUNIANYA “S” KARUMGA EKS JAMPIDSUS

BOGOR || Jejak-indonesia.id - Ketua Umum sekaligus Advokat H. Sukarman, S.H., M.H., yang akrab disapa KING JABAR, menyoroti meninggalnya Sutrimo yang dinilai menyisakan sejumlah kejanggalan dan patut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum (APH). Menurutnya, seluruh fakta dan informasi yang beredar harus diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional, objektif, serta transparan agar penyebab kematian dapat dipastikan berdasarkan alat bukti yang sah.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul informasi hasil penyelidikan awal (pulbaket) yang dilakukan pada Minggu (26/7/2026) di Jakarta Selatan terkait meninggalnya “S”, yang diketahui pernah bekerja sebagai Karumga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adiansyah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, “S” dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026). Dalam kronologi yang beredar disebutkan bahwa sekitar pukul 06.37 WIB korban sempat menghubungi kerabat dan mengeluhkan sakit. Tak lama kemudian, saat didatangi, korban disebut telah tidak sadarkan diri dengan kondisi mulut dan hidung mengeluarkan busa.

Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Berdasarkan keterangan tenaga medis, korban telah tiba di rumah sakit dalam keadaan meninggal dunia. Disebutkan pula bahwa korban memiliki riwayat amputasi pada ibu jari kaki sebelah kiri.

Keterangan pengemudi ambulans menyebutkan bahwa pemesanan ambulans dilakukan secara daring oleh seseorang yang tidak dikenalnya. Korban dijemput di depan sebuah klinik dalam kondisi telah tergeletak dan tidak bergerak.

Selain itu, terdapat keterangan dari petugas keamanan rumah sakit yang menyebut korban diantar oleh empat orang yang tidak dikenal. Sementara pihak keluarga mengaku menerima jenazah pada malam harinya dan langsung memakamkan almarhum setelah proses pemulasaraan. Menurut keluarga, barang-barang pribadi seperti telepon genggam, dompet, ATM, maupun pakaian almarhum belum diterima.

Menanggapi berbagai informasi tersebut, KING JABAR menilai bahwa setiap dugaan kejanggalan harus ditelusuri secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum tanpa mengedepankan asumsi.

“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas penyebab meninggalnya “S” secara profesional, independen, dan transparan. Semua fakta harus dibuka berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan ilmiah, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegas H. Sukarman.

Ia menambahkan, apabila memang terdapat unsur pidana, maka siapa pun yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila hasil penyelidikan menyimpulkan tidak terdapat unsur tindak pidana, maka hasil tersebut juga harus disampaikan secara terbuka agar memberikan kepastian hukum kepada keluarga maupun masyarakat.

KING JABAR juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menyimpulkan penyebab kematian ataupun keterlibatan pihak tertentu sebelum terdapat hasil resmi dari aparat penegak hukum maupun pemeriksaan forensik yang berwenang.

Menurutnya, transparansi dalam penanganan perkara merupakan bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut mengenai penyebab pasti meninggalnya “S”. Oleh karena itu, seluruh informasi yang beredar masih memerlukan verifikasi melalui proses hukum yang berlaku.

(DPP LPKSM PATROLI)

Bareskrim Polri Ringkus Kasat Narkoba Polres Tangsel Beserta Jajarannya Terkait Dugaan Jaringan Narkotika

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas penyimpangan di lingkungan kepolisian sekaligus memberantas peredaran gelap narkoba. Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, beserta sejumlah anggotanya yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut di hadapan awak media, Senin (27/7). Operasi ini dilaksanakan oleh personel Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury.

“Benar, tim gabungan telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan beserta enam orang anggotanya, serta satu orang anggota Polda Aceh. Ketigabelasnya diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, hingga penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana narkotika,” tegas Eko.

Selain AKP Pardiman, pihak yang diamankan terdiri dari enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan dan satu anggota Polda Aceh. Keseluruhan pihak yang terlibat kini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif guna mengungkap keterlibatan serta peran masing-masing dalam jaringan kejahatan tersebut.

Hingga saat ini, tim penyidik masih mendalami seluruh alur perkara, mulai dari kronologi peristiwa hingga keterkaitan pihak lain yang diduga turut terlibat. Pihak kepolisian belum merinci lebih lanjut rincian peran masing-masing tersangka maupun barang bukti yang telah berhasil diamankan dalam operasi ini.

Diikuti 506 Pembalap, Akpol 1990 Gelar Drag Bike Dhira Brata Cup 2026 Guncang Samarinda

SAMARINDA || Jejak-indonesia.id – Open Drag Bike Akpol 1990 Dhira Brata Cup Championship 2026 resmi dibuka pada Sabtu (25/7/2026) di Lapangan Ex Bandara Temindung, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Kejuaraan yang berlangsung selama dua hari, 25–26 Juli 2026, diikuti 506 pembalap dari berbagai daerah dengan mempertandingkan 32 kelas balap, mulai dari kelas utama, supporting, Sunmori Open, kelas lokal Kalimantan Timur, lokal Samarinda-Kutai Kartanegara, hingga kelas Harley dan moge.

Ketua Ikatan Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1990 Dhira Brata yang juga menjabat sebagai Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menyampaikan sambutan melalui tayangan video dari lokasi berbeda karena tengah melaksanakan agenda kedinasan. Dalam sambutannya, ia mengucapkan selamat atas terselenggaranya Open Drag Bike Akpol 1990 Dhira Brata Cup Championship 2026 dan menegaskan bahwa kejuaraan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi otomotif, tetapi juga sarana membangun budaya keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi generasi muda.

“Acara ini tidak hanya menjadi wadah inovatif untuk menguji kemampuan dan memperkuat kolaborasi otomotif nasional, namun juga berperan strategis dalam mengedukasi masyarakat serta generasi muda untuk menjadi pelopor keselamatan lalu lintas dan mewujudkan budaya berkendara yang aman di Indonesia,” ujar Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

Ia menegaskan bahwa semangat balap harus diwujudkan di arena yang tepat, bukan di jalan raya. Karena itu, Open Drag Bike Dhira Brata Cup Championship dihadirkan sebagai wadah resmi yang aman, terukur, dan memenuhi standar keselamatan sehingga generasi muda memiliki ruang positif untuk menyalurkan hobi dan adrenalin tanpa harus melakukan balap liar.

“Generasi muda diharapkan memperoleh sarana yang tepat untuk menyalurkan hobi dan adrenalin berkendara secara positif, tanpa melalui aksi balap liar di jalan umum yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” lanjutnya.

Ajang ini menjadi wadah resmi bagi para pecinta otomotif untuk menyalurkan hobi, mengasah kemampuan, sekaligus berkompetisi secara aman, sportif, dan sesuai standar keselamatan. Sebanyak 32 kelas dipertandingkan untuk mengakomodasi berbagai kategori pembalap, mulai dari kelas utama hingga kelas lokal dan Harley maupun moge.

Kegiatan pembukaan dihadiri Komjen Pol. (Purn.) Drs. M.H. Ritonga, M.Si., Irjen Pol. (Purn.) Iman Prijantoro, S.H., Irjen Pol. (Purn.) Mashudi, S.I.K., S.H., M.Hum., Brigjen Pol. (Purn.) Rudi Hartono, S.H., S.I.K., Wakil Gubernur Kalimantan Timur Ir. Seno Aji, M.Si., Wakapolda Kalimantan Timur Brigjen Pol. Adrianto Jossy Kusuma, S.H., M.Han., Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, S.I.P., M.Si., Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Hendry Umar, S.H., S.I.K., M.H., Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol. Ahmad Yanuari Insan, Ketua IMI Provinsi Kalimantan Timur Narto Bulang, Ketua IMI Samarinda H. Syahrial Saraping, serta unsur pemerintah daerah dan komunitas otomotif.

Komjen Pol. Dedi Prasetyo berharap Open Drag Bike Dhira Brata Cup Championship dapat terus menjadi agenda tahunan yang melahirkan pembalap-pembalap berprestasi sekaligus memperkuat budaya keselamatan berlalu lintas di Indonesia.

Hari ini, suasana dipastikan akan semakin semarak karena memasuki babak final dan perebutan gelar juara di berbagai kelas. Para pembalap terbaik akan kembali turun ke lintasan untuk menentukan siapa yang paling cepat, paling konsisten, dan paling layak menyandang gelar juara Open Drag Bike Dhira Brata Cup Championship 2026.

“Gas di sirkuit, tertib di jalan.” Pesan tersebut menjadi semangat utama kejuaraan ini, bahwa kecepatan memiliki tempatnya sendiri, sedangkan jalan raya adalah ruang bersama yang harus dijaga demi keselamatan seluruh pengguna jalan.

error: Content is protected !!