Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Tahun: 2026

Pelayanan Kesehatan Hadir di Sekolah, Rumkit Bhayangkara Layani Pelajar SMA Muhammadiyah Palangka Raya

PALANGKARAYA || Jejak-indonesia.id - Dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya di kalangan remaja, Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya Biddokkes Polda Kalimantan Tengah menghadirkan pelayanan kesehatan langsung di SMA Muhammadiyah Palangka Raya, Senin (27/7/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rumkit Bhayangkara untuk mendekatkan akses layanan kesehatan kepada masyarakat melalui pelayanan jemput bola. Selain memberikan pemeriksaan kesehatan, tim tenaga kesehatan juga memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga pola hidup sehat, gizi seimbang, aktivitas fisik, serta pencegahan berbagai penyakit yang kerap dialami usia remaja.

Pelaksanaan pelayanan kesehatan ini juga menjadi bentuk dukungan Rumkit Bhayangkara terhadap **Program Cek Kesehatan Gratis (CKG)** yang dicanangkan pemerintah sebagai upaya meningkatkan deteksi dini faktor risiko penyakit serta membangun budaya hidup sehat di tengah masyarakat. Melalui program ini, masyarakat, termasuk para pelajar, didorong untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala agar kondisi kesehatannya dapat dipantau sejak dini.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya **AKBP dr. Anton Sudarto, M.A.R.S., M.H.**, menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan kesehatan di lingkungan sekolah merupakan salah satu bentuk kepedulian rumah sakit dalam mendukung terciptanya generasi muda yang sehat, produktif, dan berprestasi.

*"Kesehatan merupakan modal utama bagi para pelajar untuk dapat belajar secara optimal dan meraih prestasi. Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus mendukung Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui deteksi dini dan edukasi kesehatan,"* ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, para pelajar mendapatkan pelayanan kesehatan dari tim medis Rumkit Bhayangkara dengan antusias. Selain pemeriksaan kesehatan, para siswa juga diberikan kesempatan untuk berkonsultasi mengenai kondisi kesehatan yang mereka alami sehingga memperoleh informasi dan penanganan yang tepat.

Pihak SMA Muhammadiyah Palangka Raya menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Kehadiran tim kesehatan dinilai memberikan manfaat bagi para siswa karena dapat mendeteksi kondisi kesehatan sejak dini sekaligus menumbuhkan budaya hidup sehat di lingkungan sekolah.

Melalui kegiatan ini, Rumkit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya berharap dapat terus memperkuat sinergi dengan berbagai institusi pendidikan dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sehat. Sejalan dengan semangat Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), Rumkit Bhayangkara berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau, profesional, dan humanis, sehingga manfaat layanan kesehatan dapat dirasakan secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat. (Har/Adji)

Bareskrim Sikat Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Tujuh Anggota, Dugaan Keterlibatan dalam Peredaran Gelap Narkoba Diguncang Penegakan Hukum Internal

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Komitmen Polri dalam membersihkan institusi dari oknum yang diduga terlibat kejahatan narkotika kembali dibuktikan. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama tujuh personel polisi lainnya pada Senin (27/7/2026). Penangkapan tersebut dilakukan terkait dugaan keterlibatan dalam tindak pidana narkotika.

Operasi penangkapan dilaksanakan oleh tim gabungan Subdirektorat IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury. Langkah tegas tersebut menjadi sinyal bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu, termasuk terhadap aparat penegak hukum yang diduga menyalahgunakan kewenangannya.

Bareskrim Polri menegaskan bahwa penindakan ini berkaitan dengan penanganan perkara narkotika. Namun hingga saat ini, penyidik belum mengungkap secara rinci peran masing-masing terduga, identitas lengkap tujuh anggota polisi yang turut diamankan, maupun kronologi lengkap operasi penangkapan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat yang seharusnya berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkotika. Apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, tindakan para oknum tidak hanya mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, tetapi juga berpotensi memperkuat jaringan peredaran gelap narkoba yang selama ini menjadi musuh bersama.

Secara hukum, apabila terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkotika, para terduga dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya Pasal 114, Pasal 112, Pasal 132, atau pasal lain yang relevan sesuai peran masing-masing dalam perkara. Ancaman pidananya dapat mencapai pidana seumur hidup hingga pidana mati untuk tindak pidana tertentu, serta denda dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain proses pidana, para oknum polisi tersebut juga berpotensi menjalani proses etik dan disiplin berdasarkan peraturan internal Polri. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, sanksi yang dapat dijatuhkan mulai dari penempatan khusus (patsus), pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), hingga pencabutan hak-hak sebagai anggota Polri.

Publik kini menantikan keterbukaan Bareskrim Polri dalam mengungkap konstruksi perkara, jaringan yang diduga terlibat, serta peran masing-masing oknum yang diamankan. Transparansi proses penyidikan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus membuktikan bahwa pemberantasan narkotika dilakukan secara profesional tanpa pandang jabatan maupun pangkat.

Gempur Mafia Migas, Polda Sumsel Amankan Puluhan Truk dan Jutaan Liter BBM

PALEMBANG || Jejak-indonesia.id -  Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan menggelar konferensi pers berskala besar terkait pengungkapan kasus kejahatan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2026. Berlokasi di UPPKB Kertapati (Terminal Timbangan Kramasan), Palembang, Senin (27/7/2026), Polda Sumsel membeberkan keberhasilannya menyelamatkan lebih dari 1,26 juta liter minyak bumi ilegal dari tangan mafia migas.

​Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kodam II/Sriwijaya, Kejati, Pengadilan Tinggi, SKK Migas, serta Pertamina. Kapolda Sumsel menegaskan bahwa penindakan ini sejalan dengan upaya mendukung Ketahanan Energi Nasional yang dicanangkan Presiden, dengan pendekatan ganda: ketegasan hukum dan solusi ekonomi.

​"Ini menjadi solusi nyata bahwa yang tadinya ilegal kini bisa menjadi legal. Sesuai Permen 14 Tahun 2025, sumur rakyat dan sumur tua saat ini sudah diizinkan untuk dikelola oleh masyarakat melalui wadah Koperasi, BUMD, maupun UMKM. Syarat utamanya hanya satu, sumur tersebut harus diverifikasi oleh SKK Migas dan hasilnya disalurkan resmi ke Pertamina," jelas Kapolda.

​Namun bagi yang menolak solusi tersebut, Kapolda memastikan aparat tidak akan segan bertindak. Melengkapi ketegasan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel memaparkan rincian fantastis hasil tangkapan jajarannya bersama jajaran Polres se-Sumsel.

​"Secara keseluruhan, kami telah menangani 96 Laporan Polisi (LP). Dari total tersebut, kami berhasil mengamankan 129 orang tersangka. Adapun total barang bukti bahan bakar minyak ilegal yang berhasil disita mencapai angka 1.261.864 liter," ungkap Dirreskrimsus. Dari 96 perkara tersebut, 26 kasus sudah berstatus P21, 24 kasus Tahap II, dan sisanya masih dalam proses penyidikan hukum secara intensif.

​Terkait sarana kejahatan, Dirreskrimsus merinci deretan barang bukti yang disita. "Barang bukti kendaraan yang kami hadirkan di hadapan rekan-rekan media hari ini berjumlah 50 unit. Rinciannya terdiri dari 9 unit kendaraan roda empat (R4), 25 unit roda enam (R6), dan 16 unit truk tronton roda sepuluh (R10)" tambahnya.

​Dirreskrimsus juga menyoroti kejahatan illegal refinery (penyulingan ilegal) yang merusak lingkungan. Terdapat 11 kasus illegal refinery dengan 13 tersangka dan barang bukti 125.320 liter minyak. Bahkan, beberapa penggerebekan di Musi Banyuasin diwarnai dengan hangusnya 4 unit kendaraan pelaku di lokasi penyulingan.

Deretan puluhan truk sitaan dan jutaan liter BBM yang berhasil diselamatkan ini bukanlah sekadar deretan angka statistik semata, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam memotong urat nadi kejahatan ekonomi. Di bawah terik matahari yang menyengat, keringat para personel Polda Sumatera Selatan menjadi saksi bisu atas komitmen tanpa kompromi institusi Polri. Bahwa di Bumi Sriwijaya, tidak ada sejengkal ruang pun yang tersisa bagi para mafia migas dan perusak lingkungan untuk mencari celah keuntungan di atas penderitaan rakyat dan kerugian negara.

Diduga Bermodus Cafe Untuk Nongkrong, Cafe Boy Milik TS Buka Judi Terang – Terangan

DELISERDANG || Jejak-indonesia.id - Sepertinya Deli Serdang saat ini surganya para bandar judi untuk menjalankan usahanya, termasuk juga para pemain baik dari Kota Medan ataupun dari Luar. Ini terlihat dari adanya aktifitas Perjudian di Cafe Boy yang diketahui milik Ketua Ormas di Kabupaten Deli Serdang berinisial TS yang dikelola oleh AK dan terletak di Jalan Sudarsono Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Aktifitas tersebut tampak kelihatan jelas dengan adanya investigasi yang dilakukan oleh awak media ini pada Sabtu (25/7/2026), dimana sebelumnya dahulu tempat tersebut juga pernah membuka usaha perjudian dimasa Kapolresta sebelumnya.

Adapun usaha perjudian yang ada dilokasi tersebut yaitu dadu, roulet serta meja ikan - ikan. Ketika hal itu ditanyakan kepada masyarakat sekitar bernama Yudi mengatakan bahwa aktifitas Perjudian ini telah berjalan beberapa bulan tanpa adanya tindakan dari aparat kepolisian setempat.

Dirinya berharap agar awak media ini dapat menyampaikan keresahan itu kepada institusi yang lebih tinggi yakni Polda Sumut terutama Direskrimum yang baru. Agar dapat segera ditindak, karena sudah sangat meresahkan tempat tersebut, apalagi Ketua ormas itu juga dikenal kurang bermasyarakat dan selalu menganggarkan dirinya seorang Ketua, ujar warga itu. Awak media ini pun mengatakan bahwa akan segera memberitahukan hal ini kepada Dirkrimum yang baru Kombes Pol. Cornelius Mangarahon Simanjuntak, agar segera diatensi dan ditutup saja usaha ilegal itu. Untuk itu warga mengucapkan terima kasih kepada awak media ini atas atensinya dan sudah bersedia menyampaikan hal yang cukup meresahkan ini, ujar warga itu.

Satpolairud Polresta Banyuwangi Gelar Patroli Dialogis dan Binluh di Pelabuhan ASDP Ketapang, Perkuat Keselamatan Pelayaran dan Harkamtibmas

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta meningkatkan keselamatan aktivitas di kawasan pelabuhan, personel Satpolairud Polresta Banyuwangi melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan pembinaan penyuluhan (Binluh) di kawasan Pelabuhan Umum ASDP dan LCM Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Senin (27/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut berada di bawah pengendalian Kasat Polairud Polresta Banyuwangi dengan melibatkan personel AIPTU I Gede Eka D selaku Kepala Jaga dan AIPTU Nurachmad H sebagai anggota patroli.

Dalam pelaksanaannya, personel Satpolairud menyisir area dermaga Pelabuhan ASDP dan LCM, sekaligus berdialog dengan para penumpang kapal, sopir truk, nahkoda (captain), anak buah kapal (ABK), petugas keamanan (security), tenaga kerja bongkar muat (TKBM), pengurus pelabuhan, hingga para pengguna jasa perairan yang tengah beraktivitas maupun menunggu giliran naik kapal.

Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas agar seluruh pengguna jasa pelabuhan selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di area dermaga. Masyarakat diingatkan untuk senantiasa menjaga barang-barang pribadi serta mewaspadai keberadaan orang yang tidak dikenal.

Di bidang keselamatan pelayaran, Satpolairud turut mengingatkan pentingnya penggunaan alat pelindung diri, seperti life jacket (jaket pelampung), rompi keselamatan, maupun helm keselamatan saat bekerja atau beraktivitas di wilayah perairan. Petugas juga mengimbau agar setiap pelaku aktivitas pelayaran rutin memantau informasi cuaca dari BMKG mengingat kondisi cuaca di laut dapat berubah sewaktu-waktu.

Melalui kegiatan patroli dialogis dan pembinaan tersebut, Satpolairud Polresta Banyuwangi berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan serta keamanan di kawasan pelabuhan semakin meningkat, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Hasil kegiatan menunjukkan situasi Harkamtibmas di sekitar area parkir truk dan dermaga bongkar muat Pelabuhan ASDP dan LCM, Desa Ketapang, tetap terjaga dalam keadaan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, didukung kondisi cuaca cerah, ombak rendah, dan air laut dalam keadaan surut.

error: Content is protected !!