Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Tahun: 2026

BNNK Banyuwangi dan Lanal Banyuwangi Perkuat Sinergi P4GN melalui Audiensi

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi menerima kunjungan audiensi dari Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi di Kantor BNNK Banyuwangi, Selasa (28/7). Audiensi tersebut dipimpin oleh Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat, S.H., S.I.K., M.M. dan dihadiri oleh Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Wishnu Krestiawan, S.T., M.Tr.Opsla. beserta jajaran kedua instansi.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan sebagai upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi dalam mendukung pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Banyuwangi.

Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai rencana kerja sama yang dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, meliputi kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba, penguatan koordinasi dan pertukaran informasi, serta peningkatan pengawasan terhadap potensi peredaran gelap narkotika melalui jalur laut. Mengingat Kabupaten Banyuwangi memiliki wilayah pesisir yang strategis, sinergi antara BNNK Banyuwangi dan Lanal Banyuwangi menjadi langkah penting dalam memperkuat deteksi dini dan pengawasan terhadap ancaman peredaran gelap narkotika.

Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat, S.H., S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan program P4GN memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
"Sinergi antara BNNK Banyuwangi dan Lanal Banyuwangi merupakan langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Dengan koordinasi yang baik, pertukaran informasi, dan komitmen bersama, kita dapat mengoptimalkan pengawasan terhadap potensi masuknya narkotika melalui jalur laut demi mewujudkan Banyuwangi yang bersih dari narkoba," ujar Kombes Pol. Rachmat.

Sementara itu, Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Wishnu Krestiawan, S.T., M.Tr.Opsla. menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan BNNK Banyuwangi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya kawasan perairan, dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Audiensi ini menghasilkan sejumlah kesepahaman penting, yaitu semakin eratnya silaturahmi dan koordinasi antara BNNK Banyuwangi dan Lanal Banyuwangi, terbangunnya komitmen bersama dalam memperkuat sinergi pelaksanaan program P4GN, tersusunnya rencana koordinasi dan kerja sama dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, pertukaran informasi, serta penguatan pengawasan terhadap potensi peredaran gelap narkotika melalui jalur laut. Selain itu, kegiatan ini semakin memperkokoh hubungan kemitraan kedua instansi sebagai wujud penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung terwujudnya Banyuwangi Bersinar (Bersih Narkoba).

Melalui sinergi yang terus diperkuat, BNNK Banyuwangi dan Lanal Banyuwangi berkomitmen untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Banyuwangi dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh masyarakat.

BNNK Banyuwangi dan Kwarcab Banyuwangi Teken PKS Penguatan Saka Pramuka Anti Narkoba

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Banyuwangi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pembinaan dan pengembangan Saka Pramuka Anti Narkoba di Gedung Pramuka Banyuwangi, Selasa (28/7). Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi pembinaan anggota Gerakan Pramuka agar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kepedulian terhadap upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., bersama Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Banyuwangi, Ir. H. Mujiono, M.Si., serta disaksikan oleh jajaran pengurus Kwarcab Banyuwangi dan pejabat BNNK Banyuwangi.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan menyampaikan bahwa Gerakan Pramuka merupakan mitra strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas. Melalui pembinaan Saka Pramuka Anti Narkoba, anggota Pramuka diharapkan memiliki kecakapan hidup, menjadi teladan bagi teman sebaya, serta mampu mengedukasi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba sesuai dengan nilai-nilai Dasa Dharma dan Tri Satya Pramuka.

Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Banyuwangi, Ir. H. Mujiono, M.Si., menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari penguatan pembinaan kepramukaan di Banyuwangi. Melalui Saka Pramuka Anti Narkoba, anggota Pramuka akan memperoleh pembinaan yang terarah sehingga mampu menjadi pelopor, penggerak, dan kader penyuluh sebaya dalam membangun budaya hidup sehat, disiplin, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pembentukan dan pembinaan Saka Pramuka Anti Narkoba, peningkatan kapasitas Pamong Saka dan Instruktur Saka, penyusunan serta pelaksanaan kegiatan Krida, pendidikan dan pelatihan bagi anggota Pramuka, penyuluhan P4GN dalam kegiatan kepramukaan, serta pelaksanaan kegiatan bakti masyarakat dan perkemahan yang mendukung terwujudnya Pramuka sebagai agen perubahan dalam upaya P4GN.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, BNNK Banyuwangi dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Banyuwangi berkomitmen untuk memperkuat pembinaan generasi muda melalui wadah Saka Pramuka Anti Narkoba, sehingga mampu mencetak Pramuka yang berkarakter, berjiwa kepemimpinan, peduli terhadap lingkungan, serta menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Banyuwangi Bersih Narkoba (BERSINAR).

Polda Kalteng Ajak Masyarakat Doa Bersama Memohon Turunnya Hujan

PALANGKARAYA || Jejak-indonesia.id - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memanjatkan doa memohon turunnya hujan menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurutnya, doa bersama merupakan ikhtiar spiritual yang diharapkan dapat berjalan beriringan dengan berbagai upaya pencegahan karhutla yang terus dilakukan oleh pemerintah, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk bersama-sama berdoa memohon agar Allah SWT menurunkan hujan sebagai rahmat bagi daerah kita. Semoga dengan turunnya hujan, ancaman kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah serta aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar," ujar Kapolda, Selasa (28/7/2026).

Kapolda Kalteng mengatakan, musim kemarau yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah memerlukan perhatian bersama. Selain memperkuat langkah-langkah mitigasi di lapangan, masyarakat juga diajak memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar segera menurunkan hujan sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan.

Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun. Ia menegaskan bahwa pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Selain mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi dan sosialisasi, Polda Kalteng bersama jajaran terus meningkatkan patroli, pemantauan daerah rawan karhutla, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam penangan karhutla.

"Kami berharap ikhtiar lahir dan batin yang dilakukan secara bersama-sama dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kalteng, menjaga kelestarian lingkungan, serta mencegah meluasnya lahan terbakar yang berdampak pada kesehatan, aktivitas ekonomi, dan kehidupan sosial masyarakat," pungkasnya.

Polres Padang Lawas Membantah Tegas Berita Yang Beredar Di Media Sosial Menerima Uang Dari Pemilik Kafe Remang-remang

PADANG LAWAS || Jejak-indonesia.id - Sat Reskrim Polres Padang Lawas Membantah dengan Tegas Berita yang beredar di Media Sosial akun Facebook bernama Sarina Pemilik Kafe mengklaim telah menyerahkan uang kepada Oknum personil Sat Reskrim.(28/07/2026)

Setelah kita telusuri dan mengambil keterangan dari oknum sat Reskrim tersebut berinisial (SH) Bahwa Berita tersebut bohong dan dari keterangan oknum sat Reskrim tersebut tidak pernah menerima sejumlah uang dari pemilik Kafe dalam penanganan perkara.

"Saya tidak pernah Menerima Sejumlah uang dari pemilik Kafe dalam penanganan perkara yang beredar media sosial atau pemberitaan Media On line lainnya" tegas Oknum Sat Reskrim

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Irwansyah Sitorus SH mengatakan dengan tegas bahwa Personil Sat Reskrim Polres Padang Lawas dalam pelaksanaan Tugas serta penanganan perkara sesuai dengan Prosedur dan tidak ada Personil Sat Reskrim menerima Sejumlah uang seperti yang viral di media Sosial.

"Sat Reskrim Polres Padang Lawas hingga saat ini bekerja sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku serta tidak pernah menerima sejumlah uang dalam penanganan perkara (Kasus) seperti yang beredar di Media Sosial "Tegas AKP Irwansyah Sitorus

Pada kesempatan tersebut kita telah memanggil Pemilik Kafe sdr SMH untuk memberikan Klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di Media Sosial dan sdr SMH membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya telah memberikan sejumlah uang atau imbalan kepada penyidik kepolisian dalam penanganan perkara yang tengah dihadapinya.

Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda Kaharuddin Pohan kepada awak media mengatakan Bahwa Berita yang beredar di media sosial dan media online terkait Oknum Sat Reskrim Menerima Sejumlah uang dalam penanganan perkara itu tidak benar dan Berita Bohong (Hoak).

"Kami membantah Keras Pemberitaan Yang viral di media sosial akun Facebook bernama Sarina seorang pemilik cafe mengklaim telah menyerahkan uang sebesar Rp10 juta kepada seorang yang disebut sebagai oknum anggota Satreskrim Polres Padang Lawas maupun media sosial dan Media On line Lainnya"Kata Ps Kasubsi Penmas

Kami Beritahukan Kepada Masyarakat bahwa Polres Padang Lawas tidak ada menerima sejumlah uang dalam penanganan perkara yang saat ini viral di media sosial bahwa berita tersebut berita bohong (Hoak).

"Pihak Polres Padang Lawas menyayangkan adanya produk jurnalistik yang mengabaikan prinsip dasar pembuatannya. Pers diingatkan kembali untuk tunduk pada undang-undang dan tidak memproduksi berita sepihak (asimetris), dalam Amanat UU No. 40/1999 : Pers wajib bekerja profesional, akurat, dan berimbang, Kode Etik Jurnalistik Konfirmasi kepada pihak terkait hukumnya wajib sebelum berita tayang, dan Dampak Negatif Opini tanpa data valid memicu persepsi keliru dan kegaduhan di masyarakat, maka Konfirmasi adalah pilar penting agar berita utuh. Jangan sampai ruang publik dijejali asumsi seolah-olah itu fakta,” ucap Bripka Ginda Kaharuddin pohan (Humas Polres Palas)

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Penyelundupan 40 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan di Jalinsum

ASAHAN || Jejak-indonesia.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu yang diduga akan dikirim ke Provinsi Riau. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, dua orang pria berhasil diamankan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial D.A.S. (37), warga Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, dan D.S. (36), warga Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut sebuah mobil  diduga membawa narkotika jenis sabu dari Kabupaten Asahan menuju Pekanbaru.

"Setelah menerima informasi tersebut, tim opsnal segera bergerak dan berkoordinasi dengan personel Polsek Air Batu untuk melakukan penyekatan. Kendaraan yang sesuai dengan ciri-ciri berhasil dihentikan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat," ujar AKP Gunawan Effendi.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan dan para penumpangnya, petugas menemukan satu bungkus plastik berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 40,21 gram.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok serta pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

AKP Gunawan Effendi menegaskan bahwa Satres Narkoba Polres Asahan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

error: Content is protected !!