Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Tahun: 2026

POLRES BINJAI GERAK CEPAT TINDAK LANJUTI VIDEO HOAKS, SATU PELAKU DIAMANKAN

BINJAI || Jejak-indonesia.id – Menindaklanjuti beredarnya video hoaks provokatif di TikTok yang berpotensi mengganggu keamanan, Polres Binjai segera bertindak atas arahan Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H.

Pada Kamis (23/7/2026) pukul 15.30 WIB, personel Polsek Binjai Selatan berhasil mengamankan remaja berinisial R.P. (16), pemilik akun @Rex Rendi. Pelaku mengakui membuat narasi soal rencana bentrokan dua organisasi atas inisiatif pribadi semata untuk mencari sensasi.

Pelaku beserta barang bukti berupa ponsel, akun, dan video terkait telah diserahkan ke Satreskrim Polres Binjai untuk pemeriksaan lanjut. Polres juga telah melakukan patroli siber, penghapusan unggahan, penyebaran klarifikasi, serta menyiapkan video permohonan maaf pelaku bersama orang tuanya.

Kapolres menegaskan setiap informasi yang memicu keresahan atau perpecahan akan ditindak tegas sesuai hukum berlaku. Masyarakat diimbau tidak mudah percaya dan menyebarkan kabar belum terverifikasi, serta segera melapor ke kepolisian jika menemukan konten serupa. Polres Binjai berkomitmen terus menjaga situasi Kamtibmas Kota Binjai tetap aman dan kondusif.

(HumasresBinjai 24/7/06)

Dua Pelaku Begal Di Tunggorono Binjai Timur, Ditangkap Satreskrim Polres Binjai

BINJAI || Jejak-indonesia.id - Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif melalui keberhasilan Satreskrim Polres Binjai dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasa (curas) di jalan Sei Semayang Kelurahan Tunggorono Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Awal kejadian, pada hari Jumat tanggal 24 April 2025 sekitar pukul 06.30 wib, korban *RAM (16), pelajar,* berangkat dari rumahnya dengan tujuan untuk sekolah di kota binjai. Dan sesampainya di TKP jalan Sei Semayang Kelurahan Tunggorono Kecamatan Binjai Timur, korban RAM (16) tiba-tiba dipepet oleh dua orang pria dengan menggunakan sepeda motor.

Kemudian yang duduk diboncengan langsung menunjang korban sambil mengacungkan sebilah kampak serta menyuruh korban untuk berhenti. Setelah korban berhenti, pria yang mengacungkan kampak tersebut langsung mengambil sepeda motor korban dan pelaku melarikan diri., terang korban RAM.

Pengungkapan kasus curas tersebut dilakukan melalui metode scientific investigation dengan memadukan analisa rekaman CCTV di sejumlah titik, pendalaman digital forensik, serta informasi dari masyarakat yang turut membantu proses penyelidikan hingga keberadaan pelaku berhasil diketahui.

Berbekal hasil analisa dan informasi yang dikumpulkan, Satreskrim Polres Binjai bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

" Hasilnya, pelaku *RA (20)* di jalan Graha kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara pada hari Sabtu, 25 Juli 2026 sekira pukul 15.40 wib.,

" Sedangkan pelaku *MDK (19)* sudah terlebih dahulu ditangkap oleh Kanit Pidum IPDA Jun Fredy pada 24 April 2026 yang lalu di jalan S.M. Raja Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Utara. Terhadap kedua pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasa (curas) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 UU 1/2023., tegas Kasat AKP Hotdiatur Purba.

Polres Binjai, menegaskan akan terus meningkatkan patroli, kegiatan preventif, serta penindakan tegas terukur terhadap segala bentuk tindak kriminalitas jalanan demi memberikan rasa aman dan menutup ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai., terang AKBP Bimo.,

Humasresbinjai (26/7/26)

Jadi Pembina Upacara Di SMA Negeri 1 Kerajaan Ini Yang di Sampaikan Kapolsek Kerajaan

SALAK || Jejak-indonesia.id - Polres Pakpak Bharat melalui Kapolsek Kerajaan sambangi SMA Negeri 1 Kerajaan, Senin 27 Juli 2026 sekira pukul 07.00 s.d 08.30 wib.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Kerajaan AKP Sukanto Berutu, S.H saat menjadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Kerajaan di hadapan para pelajar dan guru - guru mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mengajak dan menghimbau para pelajar agar bersemangat dalam mengikuti proses belajar mengajar di sekolah, melaksanakan aturan yang di terapkan pihak sekolah dengan baik dan saling hormat menghormati kepada Bapak ibu guru serta teman - temannya, lakukan terus 5 S terhadap sesama ( Senyum, Salam, Sapa Sopan dan Santun )

" Mari Manfaatkan ITE dengan baik, gunakan Handphone kalian dengan bijak, jangan main Game online, Jangan saling membully satu sama lain, diri kita ini tak ada yang sempurna, jangan terpengaruh dengan berita - berita Hoax, jangan coba-coba dengan yang namanya Narkoba jika tidak mau berurusan dengan Hukum ", tegas AKP Sukanto Berutu.

" Kepada pelajar yang menggunakan kenderaan Sp. Motor agar mematuhi peraturan berlalu lintas, minimal gunakan Helm SNI, membawa Surat-surat kenderaan nya, memiliki SIM C bagi yang sudah berumur 17 tahun ke atas, tidak memakai knalpot Blong dan tidak berboncengan lebih dari satu orang" ajak AKP Sukanto Berutu.

Kegiatan Kapolsek Kerajaan AKP Sukanto Berutu, S.H di SMA Negeri 1 Kerajaan berjalan dengan baik, lancar dan kondusif, pihak sekolah melalui Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kerajaan Ibu Jahra Tati Banurea, S.Pd merasa senang dan mengucapkan Terima kasih/Liasate serta menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Kapolsek Kerajaan dan jajarannya, "semoga kedepannya kegiatannya seperti ini bisa berkesinambungan bagi kemajuan para pelajar di SMA Negeri 1 Kerajaan, pungkas Ibu Jahra Tati Banurea, S.Pd.

Polsek Sibolga Selatan Amankan Seorang Terduga Pelaku Judi Togel Sydney

SIBOLGA || Jejak-indonesia.id – Unit Reserse Kriminal Polsek Sibolga Selatan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat praktik perjudian togel jenis Sydney dalam kegiatan penegakan hukum di wilayah hukumnya, Sabtu (25/7/2026).

Kapolsek Sibolga Selatan IPTU Pasma Pasaribu, S.E., M.M., mengatakan penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian di kawasan Jalan Dolok Tolong, Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang pria yang diduga sedang melakukan aktivitas perjudian togel jenis Sydney.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa tujuh lembar kertas berisi catatan pasangan angka togel jenis Sydney, uang tunai sebesar Rp294.000, serta satu buah pulpen berwarna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian tersebut.

Pria yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Sibolga Selatan bersama barang bukti guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Sibolga Selatan menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak setiap bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian, sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sibolga.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk perjudian karena selain melanggar hukum, juga dapat menimbulkan dampak sosial yang merugikan," ujar IPTU Pasma Pasaribu.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolda Jabar Tegaskan Bonus Penangkapan Begal Bukan Program Polda, Melainkan Inisiatif Gubernur Jawa Barat

BANDUNG || Jejak-indonesia.id – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait adanya bonus bagi warga yang berhasil membantu menangkap pelaku begal. Kapolda menegaskan bahwa program pemberian bonus tersebut bukan merupakan kebijakan Polda Jawa Barat, melainkan merupakan bentuk apresiasi yang dijanjikan oleh Gubernur Jawa Barat.

Penegasan tersebut disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat, mengingat beredarnya berbagai informasi yang menyebutkan bahwa Polda Jabar mengadakan sayembara atau memberikan hadiah kepada masyarakat yang berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan.

"Kami perlu meluruskan informasi yang berkembang. Pemberian bonus kepada masyarakat yang membantu penangkapan pelaku begal bukanlah kebijakan Polda Jawa Barat. Program tersebut merupakan inisiatif dan komitmen Bapak Gubernur Jawa Barat sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang berperan aktif dalam membantu penegakan keamanan," ujar Kapolda Jabar, Senin (28/7/2026).

Kapolda menegaskan bahwa tugas dan fungsi Kepolisian tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan.

Menurutnya, apabila masyarakat mengetahui, melihat, atau menjadi korban tindak pidana begal maupun kejahatan jalanan lainnya, langkah yang harus dilakukan adalah segera melaporkan kejadian tersebut kepada kantor kepolisian terdekat atau menghubungi petugas agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan diri. Apabila menemukan pelaku tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian. Serahkan proses penangkapan dan penegakan hukum kepada aparat agar seluruh proses berjalan sesuai aturan perundang-undangan," tegasnya.

Terkait mekanisme pemberian bonus, Kapolda menjelaskan bahwa masyarakat yang memberikan informasi penting maupun membantu proses pengungkapan dan penangkapan pelaku dapat diusulkan memperoleh penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Besaran apresiasi yang dijanjikan berkisar antara Rp5.000.000 hingga Rp50.000.000, dengan mekanisme setelah proses hukum berjalan dan adanya laporan resmi dari jajaran kepolisian kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Polda Jawa Barat hanya memfasilitasi penyampaian data kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya, proses pemberian bonus menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi karena program tersebut berasal dari Bapak Gubernur Jawa Barat," jelas Irjen Pol. Pipit Rismanto.

Di akhir keterangannya, Kapolda Jabar mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya, serta terus menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.

Kapolda juga menegaskan bahwa Kepolisian akan terus meningkatkan patroli, penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan, serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat melalui langkah-langkah preventif dan represif sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan angka kejahatan jalanan di wilayah Jawa Barat dapat terus ditekan.

error: Content is protected !!